Teverino

Chapter 2

Chapter 23,053 wordsPublic domain

"Tanpa theori revolusioner, tak mungkin ada gerakan revolusioner", kata seorang pemimpin besar. Tanpa Ideologi Nasional yang terpapar jelas dan Konsepsi Nasional yang tegas, kita kata, tak mungkin sesuatu bangsa memperjoangkan dan membina iapunya Hari Depan yang berencana. Di hadapan Konstituante dulu pernah saya sitirkan: "Een revolutie kan ontketend worden door een stelletje heethoofden, ze kan alleen voleindigd worden door werkelijke revolutionnairen". "Suatu Revolusi bisa dicetuskan oleh beberapa orang kepala-panas, – ia hanya dapat diselesaikan oleh orang-orang revolusioner yang sejati". Nah, Revolusi kita itu dulu mungkin, pada permulaannya, ikut-ikut dicetuskan oleh orang-orang yang "kepala-panas". Sayang sekali ia kemudian zoogenaamd dipimpin oleh orang-orang yang "kepalanya terlalu dingin", yang saking dinginnya kepala, menjalankan segala macam kompromis dan keulerkambangan! Sekarang, meski agak terlambat, tibalah saatnya yang pimpinan Revolusi itu dilakukan oleh "orang-orang revolusioner yang sejati" dengan berpegangan kepada Proklamasi '45, kepada Pancasila, kepada Manifesto Politik, kepada USDEK.

Dengan pimpinan "orang-orang revolusioner sejati" itu, maka Semangat Revolusi tetap dikobar-kobarkan, tiap hari, tiap jam, tiap menit, tiap detik! Dengan pimpinan "orang-orang revolusioner sejati" itu yang berpegangan tanpa pengkhianatan kepada Proklamasi, kepada Pancasila, kepada Manifesto Politik, kepada: USDEK, maka kita selalu merasa hidup dan berjoang dan bertumbuh di atas Rél Revolusi, di atas Rél Ideologi dan Konsepsi Nasional dengan mengerti-jelas dan mencintai mati-matian dan dus memperjoangkan mati-matian segala tujuan Revolusi, – yaitu ya tujuan politik, ya tujuan ekonomi, ya tujuan sosial, ya tujuan kebudayaan, – buat tingkatan yang sekarang, buat tingkatan-depan yang dekat, buat tingkatan-depan yang terakhir, – tingkatan Finale, yang Merdeka-Penuh, Makmur-Penuh, Adil-Penuh, Damai-Penuh, Sejahtera-Penuh, sesuai dengan Amanat Penderitaan Rakyat, dan sesuai dengan ujaran-ujaran nénék-moyang kita: "gemah-ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja"!

Camkanlah hai Rakyat Indonesia, camkan dalam dadamu dan dalam fikiranmu: Suatu Revolusi hanya dapat berlangsung dan berakhir secara baik, jika ada:

Satu pimpinan Revolusi yang revolusioner.

Satu Ideologi dan Konsepsi Nasional yang revolusioner, jelas, tegas, terperinci.

Tanpa itu, jangan harap Revolusi bisa berjalan baik. Tanpa itu, Revolusi pasti kandas di tengah jalan. Tanpa itu, malah mungkin Revolusi lantas kembali kepada keadaan-keadaan sebelum Revolusi!

Tahukah Saudara-saudara apa yang dikatakan oleh seorang bangsa asing waktu melihat Revolusi dipimpin oleh orang-orang ahli kompromis? "Do not be afraid of that kind of revolution! It is just the prelude of the pre-revolutionary days!" – "Janganlah takut kepada revolusi semacam itu! Itu hanyalah babak-pertama saja daripada kembali kepada keadaan sebelum revolusi!"

Jangan sampai Revolusi kita ini sekadar merupakan satu permulaan saja daripada perkembalian kepada zaman sebelum Revolusi! Ada orang-orang yang berjiwa kintel, yang menamakan zaman Belanda itu "zaman normal", Oho! Sebutan "zaman normal" bagi zaman Belanda itu saja sudah menggambarkan satu alam-fikiran yang baginya tak ada kata yang lebih tepat daripada kata kintel!

Tetapi, -Alhamdulillah! Rakyat Indonesia bukan semuanya kwalitet kintel. Kesadaran Revolusi masih hidup segar di dalam kalbu sebagian besar daripada Rakyat Indonesia itu. Sejak tahun yang lalu, kita bukan saja kembali kepada Rél Revolusi, tetapi kitapun telah menetapkan satu Konsepsi Nasional yang bernama Manifesto Politik dengan USDEK-nya.

Dan saya sendiri kini merasa lega, bahwa selanjutnya kita dapat menyeleng-garakan Revolusi kita itu dengan satu pegangan yang terang dan tegas, menyelenggarakan Revolusi kita atas landasan Ideologi dan Konsepsi Nasional yang benar-benar mencerminkan tekad-revolusionernya Rakyat, yaitu Manifesto Politik dan USDEK. Dengan demikian, maka saya dapat memandang dengan kepala tegak kepada semua Pimpinan Politik di semua negeri di luar pagar.

Apalagi karena, sebagai saya katakan barusan, Manifesto Politik-USDEK itu "benar-benar mencerminkan tekad-revolusionernya Rakyat", Manifesto Politik-USDEK adalah progresif-kiri, Manifesto Politik-USDEK adalah mengabdi kepentingan masyarakat-banyak, Manifesto Politik- USDEK adalah mengabdi kepada penyelenggaraan cita-cita ke-Rakyatan, Manifesto Politik-USDEK mengabdi kepada panggilan abad ke-XX, yang sebagai saya katakan tadi penuh menggeletar dengan aliran listrik!

Yang belakangan inipun membuat hati kita mongkok dan besar. Kita menduduki tempat terhormat dalam Revolusi Universil yang kini bergelora di muka bumi! Kita bahkan menduduki salah satu tempat kepemimpinan dalam Revolusi Universil itu, kita menduduki salahsatu "leading position" dalam "this great Revolution of Mankind".

Ahli sejarah dan ahli fikir berkata: "The superior peoples are those who understand the times", "Bangsa unggul adalah bangsa yang mengerti kehendaknya zaman". Saya bangga, bahwa bangsa Indonesia mengerti kehendaknya zaman. Meski kita belum bisa membanggakan kemajuan teknik, meski kita belum dapat mempertunjukkan kekuatan ekonomi Indonesia, meski kita belum menduduki satu leading position dalam hal-hal materiil, saya toh bangga bahwa bangsa Indonesia merasa dirinya unggul karena mengerti tuntutan zaman dan mengabdi kepada tuntutan zaman!

Saya tadi mengatakan, bahwa terlambatnya perkembangan Ideologi dan Konsepsi Nasional itu disebabkan oleh faktor-faktor di dalam negeri dan di luar negeri.

Di dalam negeri disebabkan oleh dualisme dan kompromisme, di luar negeri disebabkan oleh apa?

Beberapa tahun sesudah Proklamasi Kemerdekaan kita, maka terjadilah di luar negeri, – kemudian juga meniup di angkasa kita – , apa yang dinamakan "perang dingin". Perang dingin ini sangat memuncak pada kira-kira tahun 1950, malah hampir-hampir saja memanas menjadi perang panas. Ia amat menghambat pertumbuhan-pertumbuhan progresif di berbagai negara. Tadinya, segera sesudah selesainya Perang Dunia yang ke-II, aliran-aliran progresif di mana-mana mulailah berjalan pesat. Tetapi pada kira-kira tahun 1950, sebagai salah satu penjelmaan daripada perang dingin yang menghebat itu, aliran-aliran progresif mudah sekali dicap "Komunis". Segala apa saja yang menuju kepada angan-angan baru dicap "Komunis". Anti kolonialisme – Komunis. Anti exploitation de l'homme par l'homme – Komunis. Anti feodalisme-Komunis. Anti kompromis – Komunis. Konsekwen revolusioner – Komunis. Ini banjak sekali mempengaruhi fikiran orang-orang, terutama sekali fikirannya orang-orang yang memang jiwanya kintel. Dan inipun terus dipergunakun (diambil manfaatnya) oleh orang-orang Indonesia yang memang jiwanya jiwa kapitalis, feodalis, federalis, kompromis, blandis, dan lain-lain sebagainya.

Dus: Orang-orang yang jiwanya negatif menjadilah menderita penyakit "takut kalau-kalau disebut kiri", "takut kalau-kalau disebut Komunis". Kiri-phobi dan komunisto-phobi membuat mereka menjadi konservatif dan reaksioner dalam soal-soal politik dan soa1-soal pembangunan sosia1-ekonomis. Dan, orang-orang yang jiwanya memang obyektif ingin menegakkan kapitalisme dan feodalisme, mengucapkan selamat datang kepada peng-capan kiri dan peng-capan Komunis yang dipropagandakan oleh satu fihak daripada perang dingin itu.

Sampai sekarang masih saja ada orang-orang yang tidak bisa berfikir secara bebas apa yang baik bagi Rakyat Indonesia dan apa keinginan Rakjat Indonesia, melainkan à priori telah benci dan menentang segala apa saja yang mereka sangka adalah kiri dan adalah "Komunis".

Dua sebab subyektif dan obyektif itu membuat beberapa golongan dari Rakyat Indonesia menjadi konservatif dan reaksioner, anti-progresif dan anti revolusioner.

Itulah sebabnya, maka pada sebenarnya, kita dulu itu tidak bisa begitu saja lekas-lekas menjelmakan Manifesto Politik dan USDEK, melainkan harus menebus penjelmaan Manifesto Politik dan USDEK itu lebih dulu dengan darah, dengan harta banyak, dengan korbanan-korbanan yang maha pedih. Lahirnya Manifesto Politik dan USDEK dilambatkan dan dihambat oleh sebab-sebab yang saya sebutkan tadi itu. Pemberontakan P.R.R.I./ Permesta – antara lain – adalah buatan dari sebab-sebab obyektif dan subyektif itu, dan menjadi ajang dari peranan kekuasaan asing, oleh karena kekuasaan asing itu mengetahui bahwa kita ini hendak menjalankan politik-ekonomi yang progresif.

Bagi kita sekarang sudah jelas:

Progresif, itulah mengabdi kepada kepentingan Rakyat banyak.

Konservatif-kompromistis-reaksioner, itulah mengabdi kepada kepentingan segolongan-kecil saja, – atau menjadi kakitangan kepentingan asing.

Sekarang, Saudara-saudara! sekali lagi dan sekali lagi: pelajarilah dengan cermat jiwa dan isi daripada Manifesto Politik itu. Mempelajari adalah syarat mutlak untuk mengerti akan isinya. Dan pengertian itu adalah syarat mutlak pula untuk usaha pelaksanaannya.

Dalam mempelajari dan melaksanakan Manifesto Polilik itu semua tidak boleh setengah-setengah. Aparatur Pemerintah, alat-alat Negara, Departemen-departemen, Universitas-universitas, Rakyat seluruhnya, semua, semua, tidak boleh setengah-setengah. Sebab Manifesto Politik adalah Program Perjoangan Negara, Program Perjoangan Masyarakat, Program Perjoangan Kita Semua. Dan Program Perjoangan Besar tidak bisa menjadi realitet jika dilayani dengan jiwa yang setengah-setengah. Momentum-momentum besar dalam sejarah Dunia adalah justru momentum-momentum, yang di situ manusia bekerja atau berjoang ”seperti bukan manusia lagi". (Ucapan Mazzini).

Umpama ada waktu, di dalam pidato ini saya sebenarnya ingin sekali memberikan perincian-perincian yang lebih tegas lagi daripada semua elemen-elemen Manifesto Politik itu. Sayang seribu sayang waktunya tidak ada. Terpaksa nanti hanya beberapa hal saja dapat saya tegaskan. Tapi syukur Dewan Pertimbangan Agung dalam sidangnya bulan September tahun yang lalu dengan suara bulat berpendapat bahwa Manifesto Politik itu adalah garis-garis besar daripada haluan Negara, dan telah membuat pula perincian daripada isi Manifesto Politik itu. Malah keputusan dan perincian Dewan Pertimbangan Agung ini telah disetujui pula oleh Kabinet dan Depernas. Baca dan pelajarilah perincian oleh Dewan Pertimbangan Agung itu, yang telah diterbitkan pula oleh Departemen Penerangan.

Kalau Saudara ingin tahu lebih terang: Apakah Dasar/Tujuan dan Kewajiban Revolusi Indonesia?, – bacalah perincian Dewan Pertimbangan Agung.

Kalau ingin tahu lebih terang: Apakah kekuatan-kekuatan sosial Revolusi Indonesia?,- bacalah perincian Dewan Pertimbangan Agung.

Kalau ingin tahu lebih terang: Apakah sifat Revolusi Indonesia?, bacalah perincian Dewan Pertimbangan Agung.

Kalau ingin tahu lebih terang: Apakah Hari-Depan Revolusi Indonesia?, – bacalah perincian Dewan Pertimbangan Agung.

Kalau ingin tahu lebih terang: Apakah musuh-musuh Revolusi Indonesia?, – bacalah perincian Dewan Pertimbangan Agung.

Kulau ingin tahu lebih terang: Usaha-usaha Pokok yang harus kita kerjakan, di bidang Politik, di bidang Ekonomi, di bidang Mental dan Kebudayaan, di bidang Sosial, di bidang Keamanan, serta badan-badan baru yang manakah yang harus dibentuk, – bacalah perincian Dewan Pertimbangan Agung.

Dengan tegas saya anjurkan penelaahan yang mendalam daripada Manifesto Politik itu, karena ada gejala-gejala yang harus saya sinyalir. Pertama gejala penyalahgunaan Manifesto Politik. Kedua gejala "main perténtang-perténténg" dengan Manifesto Politik, tanpa mempelajari benar-benar akan isi dan semangatnya. Dewan Pertimbangan Agung, – dan di dalam hal ini dibenarkan oleh Kabinet, dan dibenarkan oleh Depernas -, dengan tandas berkata:

"Persoalan-persoalan Pokok Revolusi Indonesia harus difahami oleh tiap warganegara Indonesia sejak ia di bangku sekolah dan apalagi sesudah dewasa. Harus diadakan pendidikan secara luas, di sekolah-sekolah maupun di luar sekolah, tentang Persoalan-persoalan Pokok Revolusi Indonesia.

Rakyat Indonesia harus bersatu fikiran mengenai Revolusinya sendiri, karena hanya jika ada persatuan dalam fikiran, Rakyat Indonesia dapat bersatu dalam kemauan dan dalam tindakan.

Program Revolusi harus menjadi program Pemerintah, program Front Nasional, program semua partai, program semua organisasi massa, dan semua warganegara Republik Indonesia.

Sudah tentu tiap partai, organisasi dan perseorangan boleh mempunyai keyakinan politiknya sendiri, boleh mempunyai program sendiri, tetapi apa yang sudah ditetapkan sebagai Program Revolusi harus juga menjadi programnya, dan harus ambil bagian dalam melaksanakan program tersebut.

Dengan jelasnya Persoalan-persoalan Pokok Revolusi Indonesia dan dengan jelasnya Program Revolusi berkat adanya Manifesto Politik, "maka akan dapatlah ditarik garis antara Revolusi dan kontra-Revolusi, dan antara sahabat-sahabat dan musuh-musuh Revolusi Indonesia".

Lihat! tegas-tandas anjuran Dewan Pertimbangan Agung-Kabinet-Depernas tentang mempelajari dalam-dalam Manifesto Politik itu agar mengetahui Persoalan-persoalan Pokok Revolusi dan Program Revolusi. Memang! Tanpa theori revolusioner tiada gerakan revolusioner. Tanpa Program Revolusi tiada Revolusi yang benar-benar "Revolusi-Bidan" untuk lahirnya suatu Keadaan yang Baru. Tanpa Haluan Negara yang tegas revolusioner tak mungkin Negara itu dijadikan alat penyelenggara segenap cita-cita Revolusi.

Saudara-saudara! Apa hakekat Revolusi? Revolusi adalah, sebagai saya katakan di muka tadi: perombakan, penjebolan, penghancuran, pembinasaan dari semua apa yang kita tidak sukai, dan membangun segala apa yang kita sukai. Revolusi adalah perang melawan keadaan yang tua untuk melahirkan keadaan yang baru. Tiap-tiap Revolusi mempunyai musuh, yaitu orang-orang yang hendak mempertahankan atau mengembalikan keadaan yang tua. Tiap-tiap Revolusi menghadapi orang-orang yang "kontra" kepadanya. Karena itu baik sekali kita ketahui, dengan jelasnya Manifesto Politik dan USDEK itu, siapa kawan siapa lawan, siapa sahabat siapa musuh, siapa pro siapa kontra. Siapa pro Manifesto Politik dan USDEK adalah kawan. Siapa kontra Manifesto Politik dan USDEK adalah lawan. Di dalam tiap-tiap perjoangan, – apalagi dalam Revolusi!-, maka adalah satu keharusan mengetahui siapa kawan dan siapa lawan. Berbahaya sekali untuk tidak mengetahui siapa-kawan-siapa-lawan itu. Berbahaya sekali untuk tidak mengetahui kutu-busuk-kutu-busuk di dalam selimut!

Tetapi berbahaya sekali pula jika penetapan siapa-kawan-siapa-lawan itu dilakukan secara subyektif. Sebab penetapan secara subyektif itu mudah sekali "salah wissel", sehingga menimbulkan pertentangan-pertentangan yang tidak perlu di kalangan Rakyat. Tetapi dengan adanya Manifesto Politik-USDEK ini maka penetapan siapa-kawan-siapa-lawan itu terjadi atas dasar pro dan kontra satu program yang obyektif. Maka – demikian kata Dewan Pertimbangan Agung – "yang akan timbul dan menonjol hanyalah pertentangan-pertentangan antara kekuatan revolusioner dan kekuatan imperialis, dan pertentangan-pertentangan ini harus diakhiri dengan kemenangan kekuatan revolusioner".

Saudara-saudara! Pengalaman selama satu tahun dengan Manifesto Politik-USDEK membuktikan, bahwa Manifesto Politik-USDEK itu sampai batas-batas tertentu sudah dapat menyatukan fikiran Rakyat Indonesia mengenai soal-soal-pokok Revolusi. Pula ia membuktikan, bahwa Manifesto Politik-USDEK adalah senjata di tangan Rakyat untuk mengakhiri imperialisme dan feodalisme sampai ke akar-akarnya, sebagai syarat pertama yang mutlak, untuk kemudian mengakhiri exploitation de l'homme par l'homme, penghisapan atas manusia oleh manusia, untuk SOSIALISME INDONESIA.

Itulah pengalaman tahun yang pertama. Tahun ke-II Manifesto Politik-USDEK (tahun yang kita masuki sekarang ini) adalah tahun di mana kita harus dengan lebih tegap melangkah untuk secara konsekwen melaksanakan Manifesto Politik dan USDEK.

Salah satu soal penting dalam hubungan dengan pelaksanaan ini ialah: retooling alat-alat-perjoangan, dan konsolidasi alat-alat itu sesudah diretool. Mengenai retooling ini, sampai sekarang, berhubung dengan keadaan, baru beberapa saja yang telah 100 % diretool:

D.P.R. – Liberal diretool menjadi D.P.R.G.R.

Pimpinan dari beberapa alat-alat-kekuasaan-Negara sebagian diretool.

Pemerintah Daerah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.6 1959 diretool.

Dunia kepartaian, yang multi-kompleksitasnya dulu benar-benar merupakan bisul-kanker dalam tubuh masyarakat kita, sesuai dengan Penetapan Presiden No.7 tahun 1959 dan Peraturan Presiden No. 13 tahun 1960, diretool.

Di lain-lain lapangan, maka berhubung dengan keadaan, retooling itu belum dilakukan, atau, jika sedang dilakukan, dilakukan dengan secara sedikit demi sedikit. Hal yang demikian itu jauh dari memuaskan hati saya. Saya sendiri dalam Manifesto Politik telah berkata, bahwa "semuanya akan diretool, semuanya akan diordening dan diherordening". Saya tak senang kepada uler-kambang-uler-kambangan, saya tak senang kepada setengah-setengahan. Sayapun berkeyakinan, – sebagai pernah pula dikatakan oleh seorang pemimpin-besar Revolusi lain bangsa -, bahwa tidak bisa Revolusi berjalan dengan alat-alat yang lama. Alat-alat yang lama harus diganti. Oleh karena itu mutlak perlunya retooling. Dengan alat-alat yang lama saya maksudkan terutama lembaga-lembaga, aparat-aparat, orang-orang pengabdi kolonialisme dan kapitalisme, orang-orang yang otak dan hatinya telah berdaki-berkarat tak dapat menyesuaikan diri dengan Manifesto Politik-USDEK. Sungguh, alat-alat yang lama itu harus kita retool! Dalam tahun ke-II Manifesto Politik-USDEK ini kita harus sungguh-sungguh "aanpakken" soal retooling ini benar-benar!

Mengenai retooling kepartaian, Saudara-saudara mengetahui bahwa Penetapan Presiden No.7 1959 dan Peraturan Presiden No. 13 1960 sudah berjalan. Penetapan Presiden No. 7 dan Peraturan Presiden itu pada pokoknya tegas-tegas memberi hak-hidup (dengan tentunya syarat-syarat mengenai organisasi dan sebagainya) kepada partai-partai yang ber-USDEK, dan melarang partai-partai yang kontra-revolusioner. Ini bukan diktatur, ini bukan penggunaan kekuasaan secara sewenang-wenang! Ini adalah pelaksanaan daripada satu universal principle, satu prinsip umum di negeri manapun juga, bahwa dari Penguasa yang memegang kekuasaan Negara, tidak dapat diharapkan memberi hak-hidup kepada kekuatan-kekuatan yang mau merobohkan Negara, atau memberikan senjata-senjata, baik materiil ataupun spirituil, kepada kekuatan-kekuatan yang mau merobohkan Negara. Ketambahan lagi, berdasarkan moral revolusioner dan moralnya Revolusi, maka Penguasa wajib membasmi tiap-tiap kekuasaan, asing ataupun tidak asing, pribumi ataupun tidak pribumi, yang membahayakan keselamatan atau berlangsungnya Revolusi.

Berdasarkan hal-hal ini, saya beritahukan sekarang kepada Rakyat, bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, sesudah mendengar pendapat Mahkamah Agung, beberapa hari yang lalu telah memerintahkan bubarnya Masyumi dan P.S.I.! Jikalau satu bulan sesudah perintah ini diberikan, Masyumi dan P.S.I. belum dibubarkan, maka Masyumi dan P.S.I. adalah partai-partai yang terlarang!

Janganlah mengira, bahwa dengan ini Pemerintah memusuhi Islam. Memang ada orang-orang yang dengan cara yang amat licin sekali menghasut-hasut, bahwa "Islam berada dalam bahaya". Hasutan yang demikian itu adalah hasutan yang jahat. Sebab Pemerintah tidak membahayakan Islam, sebaliknya malah mengagungkan semua agama. Pemerintah bertindak terhadap partai yang membahayakan Negara!

Saudara-saudara tahu, bahwa antara lain, dalam Penetapan Presiden No.7 itu ada fasal No.9, yang berbunyi:

1. Presiden, sesudah mendengar Mahkamah Agung, dapat melarang dan atau membubarkan partai, yang:

(1) bertentangan dengan azas dan tujuan Negara;

(2) programnya bermaksud merombak azas dan tujuan Negara;

(3) sedang melakukan pemberontakan karena pemimpin-pemimpinnya turut-serta dalam pemberontakan-pemberontakan atau telah jelas memberi-kan bantuan, sedangkan partai itu tidak dengan resmi menyalahkan perbuatan anggota-anggotanya itu;

(4) tidak memenuhi syarat-syarat lain yang ditentukan dalam Penetapan Presiden ini.

2. Partai yang dibubarkan berdasarkan ayat (1) pasal ini, harus dibubarkan dalam waktu selama-lamanya tiga puluh kali dua puluh empat jam, terhitung mulai tanggal berlakunya Keputusan Presiden yang menyatakan pembubaran itu.

Berdasarkan atas alasan-alasan yang termaktub dalam fatsal 9 Penetapan Presiden No.7 1959 ini, maka Mahkamah Agungpun berpendapat bahwa Masyumi dan P.S.I. "terkena" oleh fasal itu, dan saya beberapa hari yang lalu memerintahkan bubarnya Masyumi dan P.S.I. itu. Dan Insya Allah segala ketentuan-ketentuan dalam Penetapan Presiden No.7 '59, segala ketentuan-ketentuan dalam Peraturan Presiden No. 13 '60, akan saya kerjakan dalam tahun ini, sehingga misalnya partai-partai yang biasanya saya cap dengan perkataan "partai gurém, tidak akan diakui, atau partai-partai lain yang nyata kontra-revolusioner akan disapu bersih karena dikenakan kepadanya sapu pembubaran. Dengan demikian maka segala keburukan sebagai akibat maklumat Pemerintah 3 Nopember 1945, maklumat liberalisme itu, dapat dikikis. Dengan demikian maka Dekrit 5 Juli 1959, yaitu Dekrit kembali kepada Undang-undang Dasar '45, menjumpai kewajarannya. Dengan demikian maka akan tinggallah partai-partai yang benar-benar mendukung Undang-undang Dasar '45, Manifesto Politik dan USDEK. Dengan demikian maka retooling dalam alam kepartaian, yang mutlak perlu untuk pelaksanaan Manifesto Politik dan USDEK, akan berjalan sebagaimana mestinya. Dengan demikian pula akan terang-jelas ditarik garis antara revolusioner dan kontra-revolusioner!

Saya ulangi lagi, bahwa dengan demikian akan tinggallah partai-partai yang mendukung Undang-undang Dasar '45, Manifesto Politik dan USDEK. Dengan tegas saya katakan disini, bahwa partai-partai itu, dengan memenuhi semua syarat-syarat perundang-undangan kepartaian, diberi hak hidup, diberi hak bergerak, diberi hak perwakilan, – sudah barang tentu dalam rangka Demokrasi Terpimpin. Partai-partai yang demikian itu dapat memberi sumbangan besar kepada terlaksananya Amanat Penderitaan Rakyat. Sebaliknya kita harus berusaha jangan sampai ada partai yang tidak diakui tetapi juga tidak dilarang, tapi bisa bergerak dalam segala bidang untuk secara sembunyi-sembunyian menentang Manifesto Politik dan USDEK. Terhadap partai-partai yang demikian itu kita harus waspada. Garis harus kita tarik dengan terang: pro Manifesto Politik/ USDEK, atau anti Manifesto Politik/USDEK. Partai hanya bisa bersifat satu diantara dua: atau dilarang, atau Pro Manifesto Politik/USDEK. Tidak boleh ada partai yang main bulus-bulusan. Tidak boleh ada partai yang main bunglon-bunglonan!

Sekali lagi saya katakan: tahun yang lalu belum memenuhi harapan saya mengenai usaha retooling-disegala-bidang. Marilah kita tahun sekarang ini mengerjakan retooling-retooling itu dengan cara yang lebih cepat dan lebih tegas.

Malah bukan hanya dilapangan retooling-retooling kita harus lebih cepat dan tegas. Dilapangan pengertian-pengertianpun, dilapangan begrippen, kita juga harus lebih tegas dan jelas. Misalnya lebih jelas mengenai arti penggunaan segala "funds and forces".

Lebih jelas dan tegas mengenai arti "Gotong Royong". Lebih jelas dan tegas mengenai arti Front Nasional. Lebih jelas dan tegas mengenai politik membasmi pemberontak. Lebih jelas dan tegas mengenai arti ”politik luar negeri yang bebas". Lebih jelas dan tegas mengenai arti bantuan massa Rakyat. Lebih jelas dan tegas mengenai arti "jalan lain" dalam politik memperjoangkan Irian Barat. Dan lain-lain lagi, dan lain-lain lagi.

Di sini lagi, saya kekurangan waktu untuk menjelaskan segala sesuatu yang perlu dijelaskan.

Tetapi marilah saya terangkan sedikit mengenai "Gotong Royong" dan "Front Nasional".