Part 3
Telah masyhur dimana-mana, sampai diluar negeri sekalipun, bahwa jiwa Gotong Royong adalah salah satu corak daripada Kepribadian Indonesia. Tidak ada satu negeri dikolong langit ini yang disitu Gotong Royong adalah satu kenyataan hidup didesa-desa, satu living reality, seperti di Indonesia ini. Tidak ada satu bangsa yang didalam hidup-keigamaannya begitu toleran seperti bangsa Indonesia ini. Tetapi juga tidak ada satu bangsa yang didalam kehidupan politiknya kadang-kadang mendurhakai prinsip Gotong Royong itu, seperti bangsa Indonesia!
Salah satu kejahatan daripada maklumat Pemerintah 3 Nopember 1945 ialah sebenarnya pendurhakaan jiwa Gotong Royong ini, karena dengan didirikannya partai-partai laksana cendawan dimusim hujan, toleransi-politik masuk kelobang kubur dan hantu kebencian pringas-pringis dimana-mana. Padahal dilapangan perjoangan bangsa kita harus menggembléng dan menggempurkan persatuan daripada segala kekuatan-kekuatan revolusioner, – menggembléng dan menggempurkan "de samenbundeling van alle revolutionnaire krachten in de natie".
Gotong Royong bukan sekadar satu sifat kepribadian Indonesia! Gotong Royong bukan sekadar corak daripada "Indonesian Identity"! Gotong Royong adalah juga satu keharusan dalam perjoangan melawan imperialisme dan kapitalisme, baik dizaman dulu maupun dizaman sekarang. Tanpa mempraktekkan samenbundeling van alle revolutionnaire krachten untuk digempurkan kepada imperialisme dan kapitalisme itu, janganlah ada harapan perjoangan bisa menang!
Dan kita toh ingin menang? Dan kita toh harus menang? Karena itu maka saya selalu menganjurkan Gotong Royong juga dilapangan politik. Karena itu Manifesto Politik-USDEK bersemangat ke Gotong Royongan-bulat dilapangan politik. Karena itu di Solo beberapa pekan yang lalu saya tegaskan perlunya persatuan dan ke Gotong Royongan antara golongan Islam, Nasional, dan Komunis. Ini adalah konsekwensi-politik yang terpenting bagi semua pendukung Manifesto Politik dan USDEK, satu konsekwensi-politik yang tidak plintat-plintut atau plungkar-plungker bagi semua orang yang setia kepada Revolusi Agustus 1945.
Jika tidak, maka semua omongan tentang Gotong Royong, Manifesto Politik, USDEK, Front Nasional, "setia kepada Revolusi", dan lain sebagainya, hanyalah omong-kosong belaka, lipservice belaka. Salah satu ciri daripada orang yang betul-betul revolusioner ialah satunya kata dengan perbuatan, satunya mulut dengan tindakan. Orang "revolusioner" yang tidak bersatu kata dan perbuatan, orang "revolusioner" yang demikian itu adalah orang revolusioner gadungan!
Di Indonesia ini memang telah ada tiga golongan-besar "revolutionnaire krachten", yaitu Islam, Nasional, dan Komunis. Senang atau tidak senang, ini tidak bisa dibantah lagi! Dewa-dewa dari Kayanganpun tidak bisa membantah kenyataan ini! Jikalau benar-benar kita hendak melaksanakan Manifesto Politik-USDEK, jikalau benar-benar kita setia kepada Revolusi, jikalau benar-benar kita setia kepada jiwa Gotong Royong, jikalau benar-benar kita tidak kekanak-kanakan tetapi sedar benar-benar bahwa Gotong Royong, Persatuan, Samenbundeling adalah keharusan dalam perjoangan anti imperialisme dan kapitalisme, maka kita harus mewujudkan persatuan antara golongan Islam, golongan Nasional, dan golongan Komunis itu. Maka kita tidak boleh menderita penyakit Islamo-phobi, atau Nationalisto-phobi, atau Komunisto-phobi!
Janganlah mengira bahwa saya ini orang yang sekarang ini memberi "angin" kepada sesuatu fihak saja. Tidak! Saya akan bersyukur kepada Tuhan kalau saya mendapat predikat revolusioner. Revolusioner dimasa dulu, dan revolusioner dimasa sekarang. Justru oleh karena saya revolusioner, maka saya ingin bangsaku menang. Dan justru oleh karena saya ingin bangsaku menang, maka dulu dan sekarangpun saya membanting tulang mempersatukan semua tenaga revolusioner, – Islamkah dia, Nasionalkah dia, Komuniskah dia!
Bukalah tulisan-tulisan saya dari zaman penjajahan. Bacalah tulisan saya panjang-lebar dalam majalah ”Suluh lndonesia Muda" tahun 1926, tahun gawat-gawatnya perjoangan menentang Belanda. Didalam tulisan itupun saya telah menganjurkan, dan membuktikan dapatnya, persatuan antara Islam, Nasionalisme, dan Marxisme. Saya membuka topi kepada Saudara Kiyai Haji Muslich, tokoh alim-ulama Islam yang terkemuka, yang menyatakan beberapa pekan yang lalu persetujuannya kepada persatuan Islam-Nasional-Komunis itu, oleh karena persatuan itu memang perlu, memang mungkin, memang dapat.
Ya!, memang dapat! Kendati omong-kosong orang tentang "tak mungkin"-nya persatuan itu, maka persatuan ini telah ternyata berjalan dibeberapa badan. Di Dewan Nasional ada orang-orang Islamnya, ada orang-orang Nasionalnya, ada orang-orang Komunisnya, dan Dewan Nasional berjalan baik. Di Dewan Pertimbangan Agung malah bukan "orang-orang" lagi, melainkan ada gembong-gembong Islam dan gembong-gembong Nasional dan gembong-gembong Komunis, dan Dewan Pertimbangan Agung berjalan baik. Di Depernas ada banyak sekali wakil-wakil tiga golongan itu, dan Depernas berjalan baik. Di D.P.R.G.R. saya himpunkan wakil-wakil dari tiga golongan itu, (bahkan dalam pembicaraan pendahulunya di Tampaksiring saya hadapkan Saudara gembong Idham Chalid, gembong Suwiryo, gembong Aidit berhadapan-muka satu-sama-lain), dan D.P.R.G.R. saya percayapun akan berjalan baik. Di Panitia Persiapan Front Nasional yang dipimpin oleh Saudara Aruji Kartawinata terhimpunlah pentol-pentol tiga golongan ini, dan Panitia Persiapan Front Nasional itu berjalan baik, bahkan berjalan amat-amat baik. Dan didalam Majelis Permusyawaratan Rakyat yang susunan anggautanya telah saya umumkan beberapa hari yang lalu itu, terhimpunlah wakil-wakil tiga golongan itu, dan Majelis Permusyawaratan Rakyatpun, saya yakin, akan berjalan baik.
Tidakkah ini kesemuanya praktek daripada ke Gotong Royongan yang jujur antara golongan-golongan yang berke-Tuhanan, Nasionalis dan Komunis, yang semuanya dibakar oleh nyerinya siksaan penderitaan Rakyat, tetapi juga dibakar oleh Apinya Idealisme ingin melaksanakan Amanat Pcnderitaan Rakyat? Dan bukankah mereka itu, – itu golongan-golongan Islam, Nasionalis, Komunis, yang kata orang tak mungkin dipersatukan sutu-sama-lain -, didalam beberapa Lembaga, misalnya didalam DENAS, didalam D.P.A., selalu berhasil mencapai mufakat dengan suara bulat diatas dasar musyawarah, – tanpa cakar-cakaran satusamalain, tanpa ngotot-ngototan mencari kebenaran sendiri dan menyalahkan pihak lain, tanpa setém-setéman pemungutan suara?
Saudara-saudara! Saya hendak pula menandaskan di sini bahwa persatuan itu bukan harus diadakan hanya antara golongan-golongan Islam dan Nasional dan Komunis saja, melainkan antara semua kekuatan-kekuatan revolusioner. Semua partai yang pro Manipol dan pro USDEK harus bersatu. Semua suku-bangsa harus bersatu. Semua warganegara, Jawakah ia, Sundakah ia, Minangkabaukah ia, Minahasakah ia, Batakkah ia, Bugiskah ia, – semua warganegara harus bersatu, dengan tidak pandang perbedaan suku-bangsa, tidak pandang agama, tidak pandang keturunan asli atau tidak asli. Pemberontakan P.R.R.I., pemberontakan Permesta, kegiatan subversif Manguni, tidak boleh diartikan pemberontakan atau kegiatan subversif suku Minangkabau atau suku Minahasa. Pemberontakan-pemberontakan itu adalah perbuatan kaum imperialis yang mempergunakan orang-orang pengkhianat dan budak-budak dari suku-suku itu atau suku-suku lain. Rakyat dari semua suku dan dari semua keturunan, asli atau tidak asli, – si-petani, si-buruh, si-tukang dokar, si-nelayan, si-pegawai-kecil, si-pedagang-kecil, si-jembel, si-marhaen, -, adalah cinta kepada Republik Proklamasi, menyetujui Manipol dan USDEK, gandrung kepada masyarakat adil dan makmur. Rakyat itu semua harus digotongroyongkan dalam perjoangan raksasa ini!
Bergandengan dengan itu maka saya ulangi di sini apa yang saya katakan tahun yang lalu mengenai pemersatuan (dus penggotongroyongan) modal dan tenaga. Saya berkata: "Amat perlu ialah supaya kita bisa mengikutsertakan segala modal dan tenaga, segala "funds and forces" bagi usaha-usaha pembangunan semesta kita. Tetapi dalam usaha-usaha mengorganisir dan menghimpun segala "funds and forces" itu, haruslah kita letakkan satu syarat pokok, yaitu: modal dan tenaga yang hendak kita ikutsertakan itu, haruslah bercorak progresif. Segala modal dan segala tenaga yang memenuhi syarat itu, akan kita sambut dengan kedua belah tangan. Sebaliknya "funds and forces" yang tidak progresif (yang dus hanya memikirkan keuntungan sendiri), tenaga-tenaga yang reaksioner dan anti-revolusioner, akan kita tolak dan malahan kita tentang. Tenaga-tenaga dan modal yang tidak memenuhi syarat pokok itu, hendaknya minggir saja, dan sekali-kali janganlah menghalang-halangi kita. Sebab setiap penghalangan akan kita terjang, setiap rintangan akan kita singkirkan, sesuai dengan semboyan "rawé-rawé rantas, malang-malang putung".
"Sekali lagi, segala tenaga dan segala modal yang terbukti progresif akan kita ajak dan akan kita ikutsertakan dalam pembangunan Indonesia. Dus juga tenaga dan modal bukan-asli yang sudah menetap di Indonesia dan yang menyetujui, lagi pula sanggup membantu terlaksananya program Kabinet Kerja, akan mendapat tempat dan kesempatan yang wajar dalam usaha-usaha kita untuk memperbesar produksi di lapangan perindustrian dan pertanian. "Funds and forces" bukan-asli itu dapat disalurkan ke arah pembangunan perindustrian, misalnya dalam sektor industri menengah, yang masih terbuka bagi initiatif partikelir".
"Untuk melaksanakan maksud itu maka perlu adanya iklim kerjasama yang baik. Oleh karena itu, semua yang berkepentingan hendaknya menjauhi sesuatu tindakan yang dapat merugikan iklim kerja-sama itu".
Ya!, dengan sepenuhnya saya punya jiwa, saya meminta: hendaklah semua yang berkepentingan menjauhi sesuatu tindakan yang dapat merugikan iklim kerja-sama itu!
Saudara-saudara!
Kabinet Kerja bekerja keras untuk melaksanakan programnya yang termasyhur Sandang-Pangan, Keamanan, lrian Barat dan perjoangan anti-imperialis. Program ini merupakan usaha jangka pendek dalam rangka garis-besar Haluan Negara, dan karenanya tidak dapat dilepaskan dari pelaksanaan Haluan Negara tersebut, yaitu Manifesto Politik-USDEK.
Harus diakui dengan terus-terang, bahwa pelaksanaan program jangka-pendek itu belum selancar sebagai kita harapkan. Ada disebabkan karena kekurangan pengertian tentang program itu sendiri dan tentang Manipol-USDEK (tadi saya terangkan); ada karena anasir-anasir yang memang mau mensabot pelaksanaan program itu dan Manipol dan USDEK; ada kemacetan-kemacetan di sementara bidang produksi dan distribusi; ada karena tendensi-tendensi inflantoir yang belum terkuasai sepenuhnya; ada karena kurang ketegasan kita sendiri dalam uitvoeringnya program itu, dan sebagainya, dan sebagainya.
Semua kesalahan-kesalahan kita ini harus secara jantan kita akui, dan harus secara jantan kita koreksi. Tidakkah salah satu ciri orang Revolusioner, bahwa ia berani mengakui kesalahan dan berani mengkoreksi kesalahan? Ambillah misalnya pimpinan-pimpinan perusahaan-perusahaan Negara dan P.T.-P.T. Negara.
Pada tanggal 27 Januari permulaan tahun 1960 ini sudah saya ucapkan, satu kritik atas pimpinan-pimpinan perusahaan dan P.T. Negara itu dalam satu pidato di Istana Negara. Pokoknya pada waktu itu saya tandaskan setandas-tandasnya, bahwa untuk Ekonomi Terpimpin haruslah ekonomi negara memegang posisi Komando (ini adalah istilah D.P.A.). Dan ini akan gagal samasekali, kataku, jika diteruskan "pencoléngan-pencoléngan di dalam pimpinan-pimpinan P.T.-P.T. Negara", dan " pencoléngan-pencoléngan, korupsi-korupsi, ketidaktegasan etc., etc., di semua bidang, daripada bidang sipil sampai kepada militer". Pokoknya sekarang ialah, supaya diakhirilah pensalahgunaan atau penggunaan kesempatan oleh siapapun juga adanya SOB (adanya Keadaan Bahaya) untuk menggemukkan kantong sendiri. Untuk ini, saya kira baik jika di semua perusahaan-perusahaan Negara, di semua P.T.-P.T. Negara, dibentuk dewan-dewan, yang berkewajiban membantu pimpinan perusahaan untuk mempertinggi kwantitas dan kwalitas produksi, dan – untuk mengawasi kaum pencoléngan-pencoléng, kaum koruptor-koruptor, kaum penipu-penipu, kaum pencuri-pencuri kekayaan Negara!
Di bidang distribusi – pun belum semuanja berjalan diharumgandanya bunga mawar dan di bawah sinarnya bulan-purnama. Salah satu kesulitan obyektif ialah belum lengkapnya kitapunya alat-alat-pengangkutan di laut dan di darat. Tetapi kita berusaha keras untuk memperlengkapi alat-alat-pengangkutan itu. Dan saya kira ada baiknya kita mempertimbangkan inschakeling Rukun-Rukun-Kampung dan Rukun-Rukun Tetangga dalam lapangan distribusi ini. Untuk lancarnya distribusi, maka R.K.-R.K.-R.T.-R.T. itu bisa menunjuk warung yang dipercayainya. Banyak warung-warung Sandang-Pangan yang sekarang ini ternyata hanya tempat pencarian untung saja bagi beberapa gelintir orang. Syarat-mutlak bagi inschakelingnya R.K.-R.K.-R.T.-R.T. itu tentunya ialah bahwa R.K.-R.K.-R.T.-R.T. itu sendiri harus benar-benar diretool lebih dahulu. Sebab di lapangan ke-R.K.-R.T.-anpun masih banyak hal-hal yang busuk, masih banyak "rotzooi" yang harus diretool!
Demikianlah beberapa cukilan mengenai kesulitan-kesulitan kita di lapangan pelaksanaan program Sandang-Pangan. Saudara-saudara tentunyu mengerti, bahwa persoalan Sandang-Pangan ini meliputi bidang persoalan yang lebih luas, lebih terjalin-jalin, lebih kompleks. Soal tambahnya produksi beras-garam-ikan asin etc., soal tambahnya produksi tekstil dan import tekstil etc., etc., soal menu makanan Rakyat etc., etc., soal-soal yang demikian itu semuanya menjadi challenge (tantangan) yang tanpa ampun harus dilayani.
Harus dilayani, oleh karena soal Sandang-Pangan adalah satu soal "the stomach cannot wait" (perut tak bisa menunggu) bukan saja, tetapi juga karena soal itu adalah satu bagian daripada Persoalan Besar "menjelmakan masyarakat adil dan makmur" sesuai dengan Amanat Penderitaan Rakyat.
Untuk melayani Persoalan Besar inilah, tempohari kita membangunkan Depernas, – Dewan Perancang Nasional. Untuk melayani Persoalan Besar inilah Depernas diwajibkan menyusun satu pola daripada pembangunan semesta untuk membangun satu Masyarakat Adil dan Makmur berdasarkan Pancasila, pola yang nanti harus kita karyakan secara Gotong Royong dengan bermandikan keringat dan berkendarakan idealisme revolusioner yang menyala-nyala.
Perencanaan, Pola, atau Planning, adalah satu syarat mutlak bagi pelaksanaan Sosialisme! Planning itu nanti dalam pengkaryaannya menjadilah wahananya Ekonomi Terpimpin dan Demokrasi Terpimpin, itu dua penghela ke arah Sosialisme atau Masyarakat Adil dan Makmur. "Planning is the technique of foreseeing-ahead every step in a long series of separate operations", – "perencanaan adalah teknik untuk telah melihat lebih dahulu setiap langkah yang harus diambil, dalam satu rentetan-panjang dari tindakan-tindakan yang berdiri sendiri-sendiri".
Depernas bekerja keras. Saya buka topi kepada Depernas itu. Pada tanggal 13 Agustus yang baru lalu saya sudah menerima resmi dari Depernas itu mereka punya blueprint tahapan pertama. Blueprint ini akan saya teruskan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang susunan anggautanyapun sudah selesai saya bangun. Bahagialah Rakyat Indonesia, kalau ia nanti, dengan diterimanya blueprint Depernas oleh M.P.R.S., telah mempunyai iapunya Pola Pembangunan Tahapan Pertama. Bahagialah ia, karena ia, dengan adanya Pola Pembangunan itu, merasakan adanya pimpinan ekonomis, – merasakan adanya economisch leiderschap, di samping adanya politiek leiderschap yang terpancar dalam Manifesto Politik dan USDEK.
Berantakanlah nanti zoogenaamd ramalannya P.R.R.I.-Permesta yang berbunyi: "Betul mereka (P.R.R.I.-Permesta itu) kalah di bidang militer, tetapi Republiknya Sukarno nanti akan hancur sendiri karena economic mismanagement and misleadership". Dengan adanya blueprint Depernas itu maka economisch leiderschap akan tergaris nyata. Dan Insya Allah akan berantakan bukan saja ramalan kaum pemberontak itu bahwa kita akan hancur, tetapi Insya Allah akan berantakan pula merekapunya harapan, bahwa mereka akan tetap berdiri. Insya Allah, bukan Republik Indonesia yang akan hancur, tetapi P.R.R.I.-Permestalah yang akan hancur!
Semangat "foreseeing-ahead", (semangat "telah melihat lebih dahulu") tercermin pula dalam keputusan D.P.A. dan Kabinet mengenai Landreform. D.P.A. telah mengusulkan kepada Pemerintah tentang "Perombakan hak tanah dan penggunaan tanah", "agar masyarakat adil dan makmur dapat terselenggara dan khususnya taraf hidup tani meninggi dan taraf hidup seluruh rakyat jelata meningkat", – Pemerintah telah memutuskan "Rancangan Undang-undang Pokok Agraria", Rancangan Undang-undang yang mana telah saya teruskan kepada D.P.R.G.R. agar lekas disidangkan.
Ini adalah satu kemajuan yang penting-maha-penting dalam Revolusi Indonesia! Revolusi Indonesia tanpa Landreform adalah sama saja dengan gedung tanpa alas, sama saja dengan pohon tanpa batang, sama saja dengan omong-besar tanpa isi. Melaksanakan Landreform berarti melaksanakan satu bagian yang mutlak dari Revolusi Indonesia. Gembar-gembor tentang Revolusi, Sosialisme Indonesia, Masyarakat Adil dan Makmur, Amanat Penderitaan Rakyat, tanpa melaksanakan Landreform adalah gembar-gembornya tukang penjual obat di pasar Tanah Abang atau di Pasar Senen.
Pada taraf sekarang ini, demikianlah D.P.A., Landreform di satu fihak berarti penghapusan segala hak-hak asing dan konsesi-konsesi kolonial atas tanah, dan mengakhiri penghisapan feodal secara berangsur-angsur, di lain fihak Landreform berarti memperkuat dan memperluas pemilikan tanah untuk seluruh Rakyat Indonesia terutama kaum tani. Dan Rancangan Undang-undang Pokok Agraria berkata: tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan, apalagi penghisapan dari modal asing terhadap Rakyat Indonesia. Karena itu harus dihapuskan "hak eigendom", "wet-wet agraris" bikinan Belanda, "Domeinverklaring", dan lain sebagainya.
Kalau nanti Rancangan Undang-undang ini telah menjadi Undang-undang, maka telah maju selangkah lagilah kita di atas jalan Revolusi. Telah maju selangkah lagilah kita di atas jalan yang menuju kepada realisasi Amanat Penderitaan Rakyat. Ya!, tanah tidak boleh menjadi alat penghisapan! Tanah untuk Tani! Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah! Tanah tidak untuk mereka yang dengan duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk-gendut karena menghisap keringatnya orang-orang yang disuruh menggarap tanah itu!
Toh!, – jangan mengira bahwa Landreform yang kita hendak laksanakan itu adalah "Komunis"! Hak milik atas tanah masih kita akui! Orang masih boleh mempunyai tanah turun-temurun! Hanja luasnya milik itu diatur, baik maksimumnya maupun minimumnya, dan hak milik atas tanah itu kita nyatakan berfungsi sosial, dan Negara dan kesatuan-kesatuan masyarakat hukum mempunyai kekuasaan yang lebih tinggi daripada hak milik perseorangan.
Ini bukan "Komunis"! Kecuali itu, apakah orang tidak tahu bahwa negara-negara yang bukan Komunis pun banyak yang menjalankan Landreform? Pakistan menjalankan Landreform, Mesir menjalankan Landreform, Iran menjalankan Landreform! Dan P.B.B. sendiri tempohari menyatakan bahwa "defects in Agrarian structure, and in particular systems of land tenure, prevent a rise in the standard of living of small farmers and agricultural labourers, and impede economic development". (Keburukan-keburukan dalam susunan pertanahan, dan terutama sekali keburukan-keburukan dalam cara-cara pengolahan tanah, menghalangi naiknya tingkat hidup si-tani-kecil dan si-buruh pertanian, dan menghambat kemajuan ekonomis).
Karena itu, hadapilah persoalan Landreform ini secara zakelijk-obyektif sebagai satu soal keharusan mutlak dalam melaksanakan Amanat Penderitaan Rakyat dan Revolusi, dan jangan hadapi dia dengan komunisto-phobi!
Saudara-saudara! Sekarang bagian kedua daripada Program Kabinet Kerja: Hal Keamanan.
Dalam Pidato 17 Agustus tahun yang lalu, saya berkata: "Program Pemerintah adalah untuk melaksanakan keamanan Negara terhadap gerombolan-gerombolan pemberontak dalam 2 á 3 tahun. Tetapi mengingat sifat gerilya dan anti-gerilya yang berkembang sejak perang dunia yang lalu, maka konsolidasi dan stabilisasi teritorial sepenuhnya bagi keamanan Rakyat yang merata, mungkin masih memerlukan waktu yang lebih lama".
Demikianlah kataku tahun yang lalu.
Bagaimanakah keadaan sekarang?
Pengacau yang pokok terhadap keamanan Republik Indonesia masihlah tetap gerombolan D.I.T.I.I., P.R.R.I.-Permesta, dan R.M.S., beserta aksi-aksi subversifnya yang mereka jalankan bersama dengan subversif asing.
Saya peringatkan kembali bahwa sebab-sebab yang pokok dari pengacauan itu ialah pertentangan-pertentangan dan petualangan-petualangan di bidang politik-psychologis, dengan membawakan pula kesulitan-kesulitan Negara di bidang sosial-ekonomis dan militer. Di samping itu saya peringatkan pula, bahwa selama Belanda masih bercokol di Irian Barat, maka selama itu, sengketa ini akan tetap merupakan sumber pengacauan terhadap Republik. Demikian pula maka perang dingin antara blok Barat dan blok Timur akan tetap mengganggu keamanan Indonesia.
Dan selalu harus diinsyafi, bahwa soal keamanan bukanlah soal bagi tentara saja, bukan soal bagi tentara saja, bukan soal bagi polisi saja, melainkan satu soal Rakyat seluruhnya. Oleh karena itu maka dalam Manifesto Politik telah ditegaskan, bahwa Rakyat diikutsertakan dalam penyelenggaraan keamanan, dengan mengintensifkan organisasi-organisasi keamanan Rakyat, dengan wajib-latih bagi pemuda dan veteran, dengan milisi darurat di seluruh Indonesia. Ya, soal seluruh Rakyat seumumnya! Malah sebagai tadi saya katakan, soal keamanan ini adalah jalin-menjalin dengan bidang politik-psychologis, bidang sosial-ekonomis, bidang subversi asing. Karena itu maka dalam suksesnya pelaksanaan Manifesto Politik di segala bidang terletaklah pula suksesnya pemulihan keamanan. Dalam suksesnya USDEK, terletaklah pula suksesnya pemulihan keamanan.
Mengenai keamanan dalam arti khusus, maka kita harus:
Pertama: Melakukan operasi-operasi tempur yang semakin hebat dan semakin sempurna, untuk dengan pukulan-pukulan yang dahsyat menggempur menghancurkan gerombolan-gerombolan pengacau tadi.
Kedua: Melakukan operasi-operasi teritorial yang semakin hebat dan semakin sempurna pula, untuk memisahkan gerombolan dari dukungan masyarakat dan mengembalikan serta menegakkan-kembali kewibawaan Ncgara, baik strukturil menegakkan kembali alat-alat pemerintahan dari atas sampai ke bawah, maupun idiil meng-USDEK-kan seluruh masyarakat, berbarengan dengan rehabilitasi sosial-ekonomis.
Ketiga: – inipun mutlak perlu –: mengintensifkan operasi-operasi mental, dan khusus penertiban dan penyehatan alat-alat Negara sipil dan mlliter, baik teknis maupun ideologis, sebagai yang telah ditentukan dalam Manifesto Politik.
Keempat: Dengan makin hebatnya dan makin sempurnanya operasi-operasi ke I, ke II, dan ke III tadi, maka akan lebih banyak pula jumlah gerombolan yang "kembali ke pangkuan Republik" sebagaimana dimungkinkan dan disyaratkan dalam Manifesto Politik.
Kelima: Semua usaha-usaha yang saya sebutkan itu harus dirampungkan (dibulatkan) dengan tindakan-tindakan follow-up, sebagai operasi-operasi lanjutan untuk rehabilitasi daerah dan pembangunan di daerah, sehingga tercapailah konsolidasi dan stabilisasi teritorial guna mencapai normalisasi dan pengakhiran Keadaan Bahaya.