Indonesia Menggugat

d. Kontra politik persatuan dengan kaum sana

Chapter 216,894 wordsPublic domain (Wikisource)

XVII

Marilah kami sekarang membicarakan urat saraf pembentukan kekuasaan kami yang keempat. Juga di sini kami bisa singkat kata. Sebab tadi sudah kami terangkan, bahwa di dalam tiap-tiap negeri jajahan ada pertentangan kepentingan antara kaum imperialisme dan Bumiputra, di atas tiap-tiap lapangan, baik lapangan ekonomi, maupun lapangan sosial, baik lapangan politik maupun lapangan apa saja pun. Tak benarlah ajaran kaum imperialisme bahwa kedua pihak itu mempunyai persamaan kepentingan, dan oleh karenanya, tak benarlah pula ajarannya, bahwa sebab itu, jajahan harus selamanya bersatu dengan “negeri induk” dan bahwa sebab itu, kami harus menjalankan politik bersatu dengan kaum sana, yakni politik asosiasi.

Tidak, PNI tidak mau mengakui persamaan kepentingan itu, tidak mau menjalankan politik asosiasi itu. PNI adalah teguh di dalam keyakinanny, bahwa di sini ada pertentangan kepentingan, ada antitese kepentingan, sebagaimana pula diakui oleh banyak kaum Eropa yang tulus hati. PNI teguh di dalam keyakinannya, bahwa dengan adanya pertentangan kepentingan itu tidak ada satu jajahan yang bisa membereskan semua pergaulan hidupnya dengan sempurna, kalau pertentangan kepentingan itu belum berhenti adanya, – yakni kalau jajahan itu belum berhenti menjadi jajahan! PNI adalah karena partai kemerdekaan, – partai kemerdekaan nasional.Dan kemerdekaan tidak akan “dihadiahkan” oleh imperialisme yang sekarang berusaha “mematangkan” kami dulu, sebab kemerdekaan adalah ruginya imperialisme itu. Kemerdekaan adalah hasil yang kami sendiri harus usahakan, yang kami sendiri harus lahirkan, yang kami sendiri harus ciptakan dan pujikan! Politik asosiasi adalah bertentangan dengan faham kepribadian ini, politik asosiasi adalah mengeruhkan keadaan. Di dalam suatu jajahan ada antitesa kepentingan, – nah, politik kami haruslah berdiri, di atas antitese itu juga. Siapa orang Indonesia yang tidak berdiri di atas antitesa ini di dalam politiknya, ia adalah ngelamun!

PNI tidak mau ngelamun, PNI tidak mau terapung-apung di atas awan angan-angan, – PNI mau berdiri di atas keadaan yang sebenarnya, di atas realiteit. Tidak, bukan politik asosiasi, tetapi politik antitesalah yang menjadi urat saraf pembentukan kekuasaan PNI yang keempat. Dengan politik antitesa ini, maka ia menarik garis yang terang antara sini dan sana, memisahkan golongan sini dari golongan sana, – menjernihkan keadaan menjadi sejernih-jernihnya!

Badan Lahirnya Pembentukan Kekuasaan

Tuan-tuan Hakim, kami sekarang tinggal menerangkan satu hal lagi dari pembentukan kekuasaan kami. Kami sudah menerangkan, nyawa pembentukan kekuasaan kami, yakni nasioalisme. Kami sudah menerangkan pula urat-urat dan saraf-saraf pembentukan kekuasaan itu, yakni persatuan Indonesia, memerangi kemunduran akal budi rakyat, memberantas perasaan rendah diri, menjalankan politik antitesa. Kami sekarang harus menerangkan anggota-anggota pembentukan kekuasaan kami itu, – badan lahirnya, badan wadagnya.

Badan lahirnya pembentukan kekuasaan PNI?

Badan lahir pembentukan kekuasaan PNI sebagai yang diinginkannya, adalah massa. Idam-idaman PNI bukanlah satu partai dari puluhan atau ratusan orang saja, bukanlah perkumpulan segundukan kaum “politikus salon” saja yang pekerjaannya sehari-hari hanya menggurutu saja, -idam-idaman PNI ialah suatu pergerakan massa yang sehebathebatnya, suatu massa-aksi, yang membangkitkan ribuan, laksaan, ketian, ya, milyunan rakyat tua muda, laki-perempuan, pandai-bodoh, menak dan somah! Hanya dengan massa-aksi yang demikian itulah, menurut keyakinannya, pembentukan kekuasaannya bisa menjadi sempurna. Hanya dengan massa-aksi yang sebagai banjir yang mahakuasa dan tak dapat dicegah majunya., massa-aksi yang sebagai gelombang melimpahi seluruh Indonesia, dari Aceh sampai ke Fak-fak, hanya dengan massa-aksi yang begitu, pembentukan kekuasaannya bisa menjadi kekuasaan yang sebenar-benarnya. Air-air Indonesia yang tenag sejak berwindu-windu, air-air Indonesia itu PNI ingin mengalirkannya, sumber sambung sumber, sungai sambung sungai, samudra sambung samudra, sehingga kahirnya menjadi aliran yang mahalebar dan mahatinggi, bergelombang-gelombang menuju ke satu arah. Dengan badan lahir yang sebagai raksasa itu, dengan urat saraf empat shakti sebagai yang tadi tadi kami terangkan, dengan nyawa nasionalisme yang berkobar-kobar di dalam kalbu maka sepanjang idam-idaman PNI pembentukan kekuasaannya menjadilah sebagai Krishna Tiwikrama, – hebat, tidak teralahkan!

Massa-aksi

XVIII

Krishna Tiwikrama! Jadi toh revolusi, jadi toh hamuk sebagai “hamuk Jayabinangun”, jadi toh huru hara atau setidak-tidaknya menjungkirkan hukum?

Bukan, sekali lagi bukan!

Bukan pelanggaran hukum atau revolusi, – tetapi suatu massa-aksi yang aman tetapi hebat, suatu massa-aksi yang teratur tetapi dahsyat, sebagai misalnya massa-aksi SDAP tatkala dua puluh tahun yang lalu, berjuang merebut hak pilih umum. Adakah di dalam massa-aksi SDAP pada waktu itu, tatkala puluhan, ratusan ribu manusia bergerak, bom-boman atau dinamit-dinamitan, pengrusakan keamanan umum, pelanggaran kekuassan pemerintah?

Adakah SDAP di dalam massa-aksi untuk hak pilih itu mengalirkan darah, adakah pemimpin-pemimpinnya kena hukuman lantaran melanggar pasal ini atau pasal itu?

Tuan-tuan Hakim, rakyat Belanda sekarang merasa besar hatilah atas kemenangan demokrasi itu; kami pun ikut mengucap syukur atasnya, kami pun ikut berseru: “bahagia, bahagialah kamu dengan hak pilih umum itu, hai, bangsa Belanda!” – Tetapi ... marilah kita ingat sebentar, bagaimana rakyat Belanda itu caranya mendatangka hak pilih umum itu, bagaimana caranya kemenangan demokrasi itu didatangkan! Tak lain tak bukan, – dengan massa aksi! Dengan massaaksi yang bergelombang-gelombang melimpah seluruh negeri Belanda, membangkitkan seluruh energinya rakyat, mengelektrisasi sekujur badannya bangsa, – massa aksi yang hebat dan kini tertulis dengan huruf emas di dalam buku riwayat bangsa Belanda dan mendatangkan aturan pemerintah yang modern!

Massa-aksi yang demikian hebatnya itulah yang diidam-idamkan oleh PNI, massa-aksi yang hebat dan mahakuasa, yang juga menggetarkan seluruh tubuhnya rakyat dan juga mengelektrisasi sekujur badannya bangsa, – massa aksi yang bergelombanggelombang menuju ke arah maksudnya, tidak dengan bermaksud – iseng-iseng langgar-langgaran undang-undang sebagai yang dituduhkan kepada kami dalam proses ini, tidak pula dengan senjata bom atau bedil atau gas racun atau “ramai-ramaian” apapun juga, melainkan hanyalah dengan senjata semangat yang berupa nasionalisme beserta empat urat saraf itu tadi saja, sebab senjata semangat ini, asal sudah cukup mengasahnya, sudah bisalah membikin kami mahasakti dan tak dapat ditundukkan, yakni bisa membangkitkan desakan “kekerasan batin”, moreel geweld, yang mahabesar, sehingga maksud kami tentu dapat tercapai!

Kami kembali lagi: badan lahirnya pembentukan kekuasaan PNI kami cari di dalam rakyat murba yang berjuta-juta itu, di dalam masa yang berkerumun-kerumun sebagai semut.

Aha! AID sering menulis atau saksi Albreghs ala Colijn berkata- jadi, gantinya PKI, jadi, gantinya, “Gombinis”!! Satu “logika” lagi yang kocak, Tuan-tuan Hakim!

“Logis”, bukan? PNI didirikan tidak lama sesudah PKI mati PNI sering menunjukkan sikap anti-imperialisme sebagai PKI, PNI mau menggerakkan massa sebagai PKI, jadi PNI sama dengan PKI, jadi, merah putih kepala banteng sama dengan merah martil arit, jadi, nasionalis Indonesia sama dengan “Gombinis”!

Walaupun begitu, – walaupun “logika” yang begitu “logis” itu, – PNI bukan “Gombinis”! PNI memang didirikan di dalam tahun 1927, memang anti-imperialisme, memang suatu partai massa, memang suatu partai yang kromoistis dan marhaenistis, memang dikhawatirkan oleh dr. Cipto akan lekas dituduh dan ditindas sebagai gantinya PKI, tetapi bukan “Gombinis”, PNI bukan “heimelijke opvolgster” dari Partai Komunis Indonesia!

PNI adalah suatu partai nasionalisme revolusioner sebagai yang kami terangkan tadi, dan massaisme, kromoisme, marhaenisme PNI tidakklah karena faham “Gombinis”, melainkan ialah karena susunan pergaulan hidup Indoesia yang memang menyuruh PNI memeluk kromoisme dan marhaenisme itu!

Marhaenisme

XIX Menyuruh memeluk kromoisme?

Ya, Tuan-tuan Hakim, menyuruh memeluk kromoisme, sebagaimana susunan pergaulan hidup Eropa menyuruh kaum sosialis memeluk proletarisme pula! Sebab susunan pergaulan hidup Indonesia sekarang adalah pergaulan merk Kromo, pergaulan hidup merk marhaen,- pergaulan hidup yang sebagian besar sekali adalah terdiri dari kaum tani kecil, kaum buruh kecil, kaum pedagang kecil, kaum pelayar kecil, pendek kata: ... kaum kromo dan kaum marhaen yang apa-apanya semua kecil!

Suatu golongan borjuis nasional yang kuasa sebagai di India, suatu golongan borjuis yang tenaganya bisa dipakai di dalam perjuangan melawan imperialisme itu dengan; politik “self-containing” di sini boleh dikatakan tidak ada. Banyak kaum nasionalis bangsa Indonesia, yang mengatakan, bahwa pergerakan Indonesia harus meniru pergerakan India dengan mengadakan pula boikot ekonomi atau swadeshi sebagai di India itu. Kami menjawab: kalau bisa memang bagus, tetapi pergerakan Indonesia tidak bisa meniru pergerakan India, tidak bisa ikut-ikut mengadakan swadeshi, tidak bisa memakai tenaga suatu golongan borjuis nasional, oleh karena di Indonesia tidak ada golongan borjuis nasional yang kuasa itu.

Pergerakan Indonesia haruslah suatu pergerakan yang mencari tenaganya di dalam kalangan Kang Kromo dan Kang Marhaen saja, oleh karena Indonesia hampir melulu mempunyai kaum kromo dan kaum Marhaen belaka! Di dalam tangan kaum Kromo dan kaum Marhaen itulah terutama letaknya nasib Indonesia, di dalam organisasi kaum kromo dan kaum Marhaen itulah terutama letaknya nasib Indonesia, di dalam organisasi kaum kromo dan kaum Marhaen itu terutama harus dicari tenaganya. Siapa dari kaum pergerakan Indonesia menjauhi atau tak mau bersatu dengan saudara-saudara “rakyat rendah” yang sengsara dan berkeluh kesah itu, siapa yang menjalankan politik “salon-salonan” atau “menak-menakan”, siapa yang tidak memperusahakan marhaenisme atau kromoisme, – walaupun ia seribu kali sehari berteriak cinta bangsa cinta rakyat, ia hanyalah menjalankan politik yang ... cuma “politik-politikan” belaka!

Kekromoan dan kemarhaenan!, – itulah kini gambar susunan pergaulan hidup kami. Sebab sistem imperialisme di Indonesia adalah dari sejak semulanya, dari zaman Kompeni sampai ke zaman cultuurstelsel, dari zaman cultuurstelsel, sampai ke zaman modern, merebut dan membasmi tiap-tiap perusahaan besar daripada rakyat kami dengan sulur-sulurnya dan akar-akarnya, mengalang-ngalangi dan membikin tidak bisa lebih hidup suatu perusahaan kerajinan atau industri atau onderneming Indonesia apa pun juga. Perdagangan, pelayaran, pertukangan, – semua matilah oleh pengaruh imperialisme-tua dan imperialisme modern yang kedua-keduanya monopolistis itu!

Kini tinggallah perdagangan kecil belaka, pelayaran kecil belaka, pertukangan kecil belaka, pertania kecil belaka, ketambahan lagi milyunan kaum buruh yang sama sekali tiada perusahaan sendiri,- kini pergaulan hidup Indonesia itu hanyalah pergaulan hidup kekromoan dan kemarhaenan saja!

Tuan-tuan Hakim, sempitnya tempo mengalang-alangi kami menguraikan dan membuktikan keadaan yang penting ini lebih luas, tetapi satu dua dalil dari bangsa Eropa yang terpelajar, tak bisa kami tinggalkan, misalnya dari Raffles, Prof. Veth, Prof. Kielstra, Prof. Gonggripj, Prof. V. Gelderen, ataupun Schmalhausen, Rouffaer, dan lain-lain yang semuanya adalah membuktikan kebenaran kata kami itu!

Di dalam buku Raffles yang termasyhur tentang tanah Jawa, kami membaca tentang imperialisme-tua: “Begitu sukarnya menggambarkan dengan panjang lebar, luasnya perdagangan di tanah Jawa pada saat orang Belanda mulai berdiam di laut-laut Timur, begitu pula menyedihkan hati membuktikan dengan cara bagaimana perdagangan itu oleh perbuatan bangsa asing dialang-alangi, diubah sama sekali dikecil-kecilkan, oleh kekuasaan monopoli yang bobrok, oleh ketamakan dan keserakahan akan duit dibarengi kekuasaan, dan oleh kelaliman yang picik dari suatu pemerintah saudagar .... Demikianlah pasal-pasal yang terpenting dari tiga puluh satu pasal mengenai pembatasan, yang membelenggu tiap gerak perdagangan dan memadamkan bara yang penghabisan dari semangat berusaha, untuk memuaskan pemandangan-pemandangan picik angkara murka, yang bisa disebut kefanatikan akan keserakahan kepada harta. ”

Tuan-tuan Hakim, Raffles adalah terkenal sebagai pembenci bangsa Belanda! Karena itu, marilah kita menyelidiki pendapat pujangga-pujangga Belanda sendiri dan kita akan mendengar pendapat yang tidak berbeda. Tidakkah Prof. Veth tentang imperialisme-tua itu mengatakan, bahwa bangsa kami, “dalam abad ke-16, seperti juga di zaman Majapahit, terutama terkenal sebagai kaum saudagar yang besar usaha, kaum pelaut yang gagah, kaum perantau yang berani, dan bahwa mereka umumnya ... telah harus mengalami perubahan yang besar untuk menjadi petani-petani yang diam dan damai seperti sekarang ini,

dan bahwa: “nyata” sekali, bahwa semangat harimaunya sudah dijinakkan sampai kutu-kutunya dan bahwa (mereka) tak luput dari bekerjanya obat tidur penjajahan yang lama di bawah bangsa asing yang lebih kuat”!

Tidakkah Prof. Kielstra menulis: “Politik perdagangan bangsa Belanda menyebabkan banyak sumber-sumber penghidupan menjadi tertutup atau kering sama sekali; tapi perduli apa! Tidakkah orang ... mengajarkan, bahwa orang tak boleh menyimpang dari pendirian, bahwa rakyat yang miskin paling gampang bisa diperintahi!”

Dan haraplah perhatikan perkataan Prof. Gonggrijp yang berbunyi: “Usaha yang hebat untuk mengekalkan monopoli itu sudah membinasakan kesejahteraan pulau-pulau Maluku dan menindas semangat dagang dan nafsu berusaha yang (masih) ada sedikit pada penduduk bumiputra”!

Haraplah memperhatikan pula pendapat Prof. Van Gelderen yang menulis di dalam buku pidato-pidatonya: “Dengan adanya perpustakaan yang luas, kini tak bisa disangkal lagi, sudah ada permulaan perdagangan yang aktif dan teratur, lalu lintas tukar-menukar dengan seberang lautan dengan alat-alat yang ada waktu itu ... oleh adanya system contingenten dan leverantien! Kemudian oleh adanya sistem tanaman paksaan, maka produsen Bumiputra didesak dari pasar dunia dan dialang-alangilah tumbuh suburnya suatu kelas majikan dan kelas saudagar bangsa sendiri”!

Orang bisa membantah, “O, itu keadaan tempo dulu, keadaan sekarang sudah lain!”

O, memang, – itu keadaan tempo dulu, itu jahatnya imperialisme-tua! Tetapi keadaan sekarang, di bawah imperialisme modern, tidak lain halnya! Keadaan sekarang masih tetap mengalang-alangi timbulnya suatu kaum perusahaan besar di Indonesia, tetap “mengkromokan”, tetap, “memarhaenkan” di dalam tendensnya, – walau, dengan meminjam lagi perkataan Stokvis, “melalui jalan-jalan yang lebih sunyi”, “langs stillere wegen”. Keadaan sekarang tetap menunjukkan suatu pergaulan hidup tani kecil, pedagang kecil, pelayar kecil, segalanya kecil, beserta berjuta-juta kaum yang tak mempunyai suatu milik atau perusahaan sendiri yang bagaimana kecilnya pun, proletar, yang (terbawa oleh tendens imperialisme-modern yang menurut Prof. Van Gelderen membikin kami menjadi “rakyat kaum buruh”, dan “si buruh antara bangsa–bangsa”), makin lama makin bertambah.

Dalil- dalil? Haraplah memperhatikan perkataan bekas Asisten Residen Schmalhausen, yang atas laporan Du Bus yang berbunyi: “Hal yang sama, dan malahan lebih-lebih lagi, terjadi dengan barang tenunan. Jawa di zaman dulu mengambil kain-kain yang agak halus dari pesisir, tapi yang untuk keperluan sehari-hari dibikinnya sendiri untuk kebutuhan tanah Jawa dan buat sebagian besar juga untuk Kepulauan Hindia. Berkapal-kapal kain-kain itu meninggalkan tanah Jawa dan disebarkan ke pulau-pulau sekitarnya. Sekarang kita memasukkan di tanah Jawa dan kepulauan Hindia kita punya kain-kain Belanda .... Di dalam pertentangan ini perusahaan Bumiputra menjadi mundur dan pabrik-pabrik kita di negeri Belanda ada harapan akan bisa menggantikannya sama sekali dalam waktu yang pendek”.

Menulis komentar buat zaman sekarang yang mengatakan: “sedangkan Du Bus menyebutkan di antara sebab-sebab maka keadaan jelek, ialah hilangnya beberapa banyak barang-barang ekspor yang lain, di samping tertahan-tahannya pengeluaran beras, maka kita di zaman ini bisa pula mengatakan, bahwa banyak industri-industri Bumiputra binasa atau merana hidupnya!”

Dan adakah beda tulisan G.P. Rouffaer yang berbunyi: “Dalam keadaan demikian itu, maka tidak boleh tidak perusahaan kain Bumiputra...makin lama makin tertindas oleh banyaknya impor dari luar negeri.”

Tidak, tidak ada bedanya. Dan tidak bedalah pula nasib perusahaan-perusahaan Indonesia yang lain.

Di manakah sekarang kami punya pelayaran? Di manakah kami punya perusahaan besi dan kuningan? kami punya kaum pedagang?

Sesungguhnya, benarlah tulisan Prof. Van Gelderen yang berbunyi: “... suburnya industri-industri modern ini, sudah mendesak usaha-usaha industri rumahan yang agak maju. Perdagangan ekspor Bumiputra binasa dan industri setempat-setempat hilang tersapu oleh gelombang barang-barang impor yang murah, hasil bikinan terbanyak-banyak. .... Begitulah maka, juga di dalam zaman tanaman merdeka, yang datang sesudah zaman cultuurstelsel, berlaku terus perpisahan antara si tani Jawa, – dan dengan ini sebenarnya segenap penduduk Bumiputra,- dan pasar dunia zaman sekarang. ”

Tuan-tuan hakim, dengan pergaulan hidup yang demikian ini, dengan pergaulan hidup yang tiada kelas perusahaan besar ini, dengan pergaulan hidup yang hampir penuh dengan kaum kromo dan kaum marhaen saja ini, kami dari Partai Nasional Indonesia, yang selamanya berdiri diatas realiteit itu, kami harus menjalankan politik yang Kromoistis dan Marhaenistis pula. Tidak bisalah kami mencoba mengalahkan imperialisme itu dengan mendesaknya ke luar dengan kekuatan persaingan ekonomi, tidak bisalah kami mencoba melemahkan dayanya dengan daya “self-containing” yang nasional-ekonomis sebagai di India itu. Kami hanya bisa mengalahkannya dengan aksi Kang Kromo dan Kang Marhaen, dengan massa-aksi kebangsaan yang sebesar-besarnya. Kami mencoba menyusun-nyusun energi massa yang berjuta-juta itu, mencoba membelokkan energi segenap kaum intelektual Indonesia ke arah susunan massa ini; kami mencoba, -dan kami yakin akan bisa-, kami mencoba memberi keinsafan pada kaum intelektua Indonesia itu, bahwa di dalam kalangan massa inilah mereka harus terjun dan berjuang, di dalam kalangan massa inilah mereka harus mencari kekuasaan bangsa, – jangan lebih dulu hanya menjalankan politik “salon-salonan” saja, menggerutu sendiri-sendiri atau marahmarah di dalam kalangan sendiri saja.

Tidak! “Di dalam massa, dengan massa, untuk massa!”,- itulah harus menjadi semboyan kami dan semboyan tiap-tiap orang Indonesia yang mau berjuang untuk keselamatan tanah air dan bangsa!

V.

Actienja machtsvorming. Cursus dan “actie”.

Tuan-tuan Hakim, kami sekarang sudah menerangkan wudjudnja machtsvorming P.N.I. itu: njawanja nasionalisme, uratsarafnja empat matjam, badannja massa dan murba!

Marilah sekarang kami menerangkan dengan singkat bagaimana geraknja machtsvorming itu, bagaimana machtsvorming itu mendjalankan aksinja.

Geraknja machtsvorming P.N.I. adalah ditetapkan oleh karakternja, adalah ditentukan oleh sifatnja pergerakan kita. Karakternja pergerakan kita adalah “nationale bevrijdingsbeweging èn hervormingsbeweging tegelijk”, jakni pergerakan jang berusaha untuk kemerdekaan Indonesia dan untuk perbaikan-perbaikan jang kiranja bisa tertjapaikan sekarang djuga.

“Dalam pada itu”,—begitulah Ir. Albarda di dalam Tweede Kamer berkata: “dalam pada itu, maka pergerakan Bumiputera, sebagai djuga sociaaldemocratie, mempunjailah sifat jang tjabang-dua. Dalam pada ia mengedjar tjita-tjitanja jang kemudian-hari, maka ia sudah mentjobalah mendatangkan perbaikan-perbaikan pada hari-sekarang di dalam nasibnja rakjat jang ia mau laksanakan tjita-tjitanya itu. Sebagai sociaaldemocratie, maka ia mengharap-harap daripada perdjoangan merebut perbaikan-perbaikan harisekarang itu, selainnja perbaikan-perbaikan itu sendiri, djuga pendidikan akal-fikirannja dan pengolahan tenaganja rakjat jang ia pimpin, sehingga rakjat itu bisa lebih lekas dan lebih mentjapai tjita-tjitanja.”

Artinja, pergerakan kami adalah pergerakan, jang dalam pada usahanja mengedjar kemerdekaan, sudah pula berusaha mendatangkan perbaikan-perbaikan jang kiranja bisa tertjapai di dalam hari sekarang. Ia adalah suatu pergerakan jang bukan sadja menulis di dalam statutennja perkataan-perkataan “kemerdekaan Indonesia”,—ia adalah pula menuliskan di dalam statuten itu, “bekerdja untuk Indonesia merdeka”, dan mempunjailah pula daftar-usaha jang berisi matjam-matjam fatsal “perbaikan-hari-sekarang” itu tadi.

Dan sebagai Ir. Albarda tadi mengatakan, maka perdjoangan dan actie untuk fatsal-fatsalnja daftar-usaha itu adalah pula sebagai suatu tempat mengolah tenaga dan mengasah hati, suatu scholing, suatu training, bagi tjitatjita jang lebih tinggi dan lebih sukar lagi, jakni kemerdekaan tanah-air dan bangsa. Actie untuk mendirikan sekolah-sekolah sendiri, actie untuk mendirikan rumah-rumah sakit sendiri, actie untuk membrantas riba dan analphabetisme, actie untuk membangunkan coöperatie-coöperatie, actie menuntut hapusnja artikel 153-bis-ter atau haatzaaiartikelen atau hak pendigulan, actie menuntut pelebaran hak-berserikat-danberkumpul dalam umumnja beserta kemerdekaan suratchabar,— itu “actie sehari-hari” semuanja adalah mempunjai “faedah-mendidik”, jakni mempunjai “paedagogische waarde” jang tinggi sekali bagi rakjat, dan bagus sekali pula untuk mengasih rakjat keinsafan dan kepertjajaan akan tenaganja, akan kekuatannja, akan macht-nja jang sebenarnja.

Dan bersamping-sampingan dengan actie sehari-hari ini, bersamping-sampingan dengan apa jang kita sebutkan “daadwerkelijke acties” ini, maka kita menghasilkanlah pada rakjat itu matjam-matjam theorie beserta pengadjarannja pergerakan-pergerakan di negeri-negeri lain,—jakni kita mengasih kepada rakjat itu cursus-cursus dan surat-suratbatjaan, agar supaja rakjat itu mengetahui segala selukbeluk perdjoangannja, mengetahui apa sebabnja ia harus berdjoang, buat apa ia harus berdjoang, dengan apa ia harus berdjoang, artinja: agar supaja rakjat tidak mengindjaki djalan-djalan jang salah dan tidak pula sebagai kambing mengikuti sadja kepada tuntunan dengan tidak ikut memikir. Cursus-cursus, brochures-brochures dan suratsurat- orgaan,—itulah hal-hal jang tak dapat dipisahkan daripada suatu massa-actie jang insaf atau bewust, sesuatu massa-actie jang mempunjai doorzicht.

Massa-actie zonder theorie kepada jang mendjalankannja, massa-actie zonder cursus-cursus, brochures dan suratsurat- chabar, adalah massa-actie jang tak hidup dan tak bernjawa,—massa-actie jang oleh karenanja, tak mempunjai kemauan, tak mempunjai wil. Padahal, hanja ini wil-lah jang bisa mendjadi motor-tenaganja massa-actie itu jang sebenarbenarnja! Karl Kautsky, itu theoreticusnja massa-actie kaumburuh Eropah jang termashur, adalah di dalam bukunja “Dew Weg zur Macht” mengadjarkan kepada kita: “Kemauan berdjoang adalah ditentukan: pertama oleh upahnja perdjoangan jang memanggil-manggil kaum perdjoangan itu, kedua oleh rasa kekuatan, ketiga oleh kekuatan jang sebenarnja ada. Makin berharga upah itu, maka makin keraslah djuga kemauan, makin besarlah keberanian tekad, makin giatlah orang mengerdjakan tenaganja untuk memperoleh upah itu. Tetapi ini hanjalah begitu, bilamana orang mempunjai kejakinan, bahwa ia adalah kekuatan dan kepandaian jang perlu untuk mentjapai upah itu. Djikalau orang tidak mempunjai kepertjajaan pada diri sendiri, maka maksud perdjoangan itu, walaupun bagaimana djuga menariknja hati, tidaklah membangkitkan suatu kemauan, tetapi hanjalah suatu keinginan, suatu nafsu jang bisa djuga keras, tetapi tidak melahirkan suatu perbuatan, dan oleh karenanja, tiada faedah. Rasa kekuatan adalah sama djahat dengan tiada faedahnja, djikalau rasa-kekuatan itu tidak terpikullah oleh pengetahuan jang benar tentang kekuatan sendiri dan kekuatan musuh, tetapi hanja terpikul oleh pengalamunan jang kosong belaka. Kekuatan zonder rasa-kekuatan, kracht zonder krachtsgevoel, adalah mati, tidak menudjukkanlah kemauan. Rasa-kekuatan zonder kekuatan, kadang-kadang bisalah djuga melahirkan perbuatan-perbuatan jang mengedjutkan musuh dan mengetjilkan hatinja, menundukkan atau melemahkan kemauannja. Tetapi hatsil-hatsil jang kekal dan langgeng-tidaklah bisa ditjapai kalau tidak ada kekuatan jang sebenarnja. Perdjoanganperdjoangan jang mendatangkannja kemenangan tidak karena kekuatan jang sebenarnja ada, tetapi hanja dengan mengabui mata si musuh sadja tentang keadaannja kekuatan sendiri itu, suatu ketika pastilah mendjadi runtuh lagi, dan pastilah meninggalkan suatu rasa keputusan-asa jang makin keras bilamana buah-buah jang pertama tadi itu lebih berseri-serian.

… Kitapunja kerdja jang pertama dan jang terpenting adalah membesar-besarkan kekuatannya kaum proletar itu. Kekuatan ini tentu sadja tidak bisalah kita besar-besarkan semau-mau kita. Kekuatan kaum proletar itu bagi sesuatu tingkat daripada pergaulanhidup kemodalan sudahlah dipastikan oleh perbandingan-perbandingan econominja, dan tidak bisalah dibesar-besarkan semau- maunja. Tetapi orang bisa membesarkan hatsil-geraknja kekuatan-kekuatan jang ada, dengan mendjaga djangan sampai ada tenaga jang terbuang. Process-proces di dalam alam jang tidak bewust adalah dibarengi oleh terbuangnja kekuatan-kekuatan jang tiada hingga, bilamana kita pandangnja daripada pendjurunja kitapunja maksud-maksud. Alam malahan tidak mempunjai sesuatu maksud. Kemauan manusia jang beswust adalah mengasih kepadanja maksud-maksud, tetapi menundjukkanlah pula kepadanja djalandjalan jang harus diindjaki untuk mentjapai maksud-maksud itu zonder banjak kekuatan jang terbuang, jakni dengan kekuatan jang sesedikitdikitnja.

Begitu djugalah halnja dengan perdjoangan kaum proletar. Betul perdjoangan ini sedari mulanja memang tidaklah zonder bewustnja jang mendjalankan, tetapi merekapunja kemauan jang bewust itu hanjalah mengenai merekapunja kebutuhan persoonlijk jang dekat-dekat sadja. Perobahan-perobahan-pergaulan hidup jang timbul daripada perdjoangan ini, mula-mula tidaklah diketahui oleh kaum jag berdjoang itu. Oleh karena itu, maka perdjoangan-kelas itu (sebagai kedjadian-pergaulan-hidup) adalah lama sekali suatu kedjadian jang tidak bewust, dan oleh karenanja pula, banjaklah kekuatan-kekuatan jang terbuang sebagaimana memang banjak kekuatankekuatan jang terbuang pula di dalam tiap-tiap kedjadian jang tidak bewust. Hanja pengetahuan tentang proces pergaulanhidup, tentang araharahnja dan tentang tudjuan-tudjuannja, bisalah memberhentikan terbuangnja kekuatan-kekuatan ini, memusatkan kekuatan-kekuatannja kaum proletar, mempersatukan kekuatan-kekuatan itu di dalam organisatie-organisatie besar, jang tergabung satu sama lain oleh maksud-maksud tinggi dan jang membelakangkan tiap-tiap aktie ketjilketjil terhadap kepada kepentingan-kepentingankelas jang tetap, kepentingan-kelas jang mana adalah diperhambakan lagi kepada kemadjuan pergaulanhidup-umum adanja.

Dengan lain-lain perkataan: theorie adalah factor jang sangat sekali mengeraskan kesuburan kekuatannja kaum proletar, theorie itu adalah djuga mengadjarkan kepada kaum proletar bagaimana mengusahakan kekuatan-kekuatan, jang ditentukan oleh tingkatnja kemadjuan economie, dengan tjara jang paling manfaat, beserta bagaimana mendjaga djangan sampai ada kekuatan jang terbuang. Tetapi theorie itu bukan sadja membesarkan hatsil geraknja kekuatan kaum proletar,—ia adalah djuga membesarkan keinsjafan akan kekuatan itu, jakni membesarkan krachtsbewustszijn. Dan ini tidaklah kurang perlunja.”

Tuan-tuan Hakim, dengan dalil ini maka tergambarlah dengan seterang-terangnja bagaimana besar faedahnja pemimpin mengasih theorie kepada kaum jang ia tuntun. P.N.I. mengasih theorie itu. Ia mengadakan cursus-cursus dan surat-surat-orgaan. Ia mengasih theorie atas silukbiluknja imperalisme, theorie atas soal-soalnja pergerakan sendiri, theorie atas pengadjaran-pengadjarannja atau leeringennja pergerakan-pergerakan di negeri lain. Tetapi,— bukan hanja theorie sadjalah jang menambah kekuatannja rakjat; bukan hanja cursus-cursus dan brochures dan suratsurat- orgaan sadjalah jang membesarkan kemauannja rakjat. Rakjat haruslah dituntun dan diolah pula kemauan dan tenaganja di atas lapangnja perbuatan,—di“train” kemauan dan tenaganja di atas lapangnja “daadwerkelijke acties”, jakni di“train” bekerdja untuk mendatangkan perbaikanperbaikan hari-sekarang sebagai jang kami sebutkan tadi itu. Di sinilah rakjat itu bisa diobah kemauan dan tenaganja, diukur-ukur dan ditaker-taker kekuatannja, dipelihara dan dibesar-besarkan kekuasaannja, digemblèng kekerasan-hati dan energienja!

Karl Kautsky, tentang daadwerkelijke acties itu mengadjarkan: “Jang belum dipunjai oleh kaum proletar”,

—buku “Der Weg zur Macht” adalah tertulis hampir 30 tahun jang lalu, Tuan-tuan Hakim jang terhormat,— “Jang belum dipunjai oleh kaum proletar itu ialah keinsafan akan kekuasaannja.... Sociaaldemocratie adalah bekerdja sekeras-kerasnja mengasihkan kepada kaum proletar keinsafan itu. Djuga di dalam hal ini dengan penjuluhan theorie, tetapi tidak dengan penjuluhan theorie itu sadja. Lebih menggugahkan keinsafan-kekuatan daripada semua theorie, adalah perbuatan, daad. Dengan kemenangan-kemenangan perdjoangannja melawan si musuh itulah, maka sociaal-democratie menundjukkan kepada kaum proletar itu kekuatannja dengan senjata-njatanja, dan oleh karenanja pula, membesarkan rasa-kekuatannja itu dengan sebesar-besarnja. Tetapi sebaliknja djuga, maka kemenangankemenangan ini hanjalah bisa terdjadi karena suatu theorie, jang mengasih susuluh kepada bagian-bagian kaumproletar jang bewust dan tersusun, bagaimana tjaranja mengambil hatsil jang sebanjak-banjaknja daripada kekuatankekuatannja jang ada pada setiap waktu. Gerak-bangkitnja serikat-serikat sekerdja di luar negeri Ingeris adalah sedari mulanja dilahirkan dan diwahjuni oleh penegetahuan dan ilmu sociaal-democratie. Berdamping-dampingan dengan kemenangankemenangan tadi itu, maka perdjoangan-perdjoangan di dalam dan untuk dewan-rakjatlah jang menghaibatkan sekali kepada kekuatannja dan rasa kekuatannja kaum proletar itu,—bukan sadja oleh buah-buahnja kemenangan jang diperolehkan oleh beberapa golongan kaum proletar itu, tetapi teristimewa djuga ialah oleh karena rakjat-rakjat jang melarat dan jang tadinya dibikin-bikin takut dan putus-asa itu, di sini melihatlah berbangkitnja suatu kekuatan jang dengan gagah-berani berdjoang melawan kaumkaum jang kuasa dan bisa merebut kemenangan lagi dan kemenangan lagi, sedangkan kekuatan itu toch tidak lain daripada organisatienja kaummelarat itu sendiri.

Inilah arti-besar daripada pesta-pesta di bulan Mei, daripada perdjoangan-perdjoangan di musimnja pemilihan anggauta dewan-rakjat, daripada perdjoangan- perdjoangan merebut kiesrecht. Tidak selamanjalah perdjoanganperdjoangan ini membawa kemenangan-wadag kepada kaum proletar, malahan sering sekalilah besarnja kemenangan- kemenangan wadah ini tidak setimbang dengan besarnja korbanankorbanan jang djatuh di dalam perdjoangan itu,—en toch, di mana perdjoangan- perdjoangan itu menang, maka kekuatan- kekuatannja kaum proletar lantas mendjadilah haibat bertambah besarnja, oleh karena perdjoangan-perdjoangan jang demikian itu adalah mengorbankan rasakekuatannja di dalam perdjoangan kelas.

Tetapi tidak adalah barang jang lebih ditakuti oleh musuh-musuh kita daripada bertambah-tambahnja rasa-kekuatan ini! Mereka tahu, bahwa raksasa ini tidak berbahajalah bagi mereka, selama ia-tidak insaf akan kekuatannja. Mereka oleh karenanja tidak berhenti-hentilah mentjari akal memadam-madamkan rasa-kekuatan itu; concessie- concessie-wadag malahan tidaklah begitu dibentji oleh musuh-musuh kita sebagai kemenangan- kemenangan -bathin daripada kaum proletar jang membesarkan rasa kekuatannja itu.”

Tjatjian dan provocatie.

Tuan-tuan Hakim, djuga di Indonesia, adalah suatu raksasa jang tidak ditakuti oleh kaum imperialisme, selama ia belum insaf akan tenaganja. Tetapi kami, dari Partai Nasional Indonesia, kami berusaha mengasih kepada raksasa itu dengan theorie dan daadwerkelijke acties, keinsafan akan tenaganja jang maha-besar itu. Kami berusaha menggugahkan dan membesarkan krachtsgevoelnja raksasa itu, menghidupkan iapunja krachtsbewustzijn dengan surat-surat-chabar, dengan cursus-cursus, dengan meeting-meeting, dengan demonstratie- demonstratie, dengan usaha mendirikan sekolahan- sekolahan, dengan actie mengadakan coöperatie-coöperatie, dengan perdjoangan buat hapusnja pelbagai randjau di dalam strafwetboek, dan dengan djalan lain-lain lagi.

Raksasa kekuasaan, jang bersenjawa nationalisme, berurat saraf ampat rupa, berbadan rakjat-murba itu, raksasa itu kini makin lama memang sudah makin tergugahlah keinsafan akan tenaganja! Hairankah Tuan-tuan Hakim, bahwa kaum imperialisme makin lama makin marah dan gègèr pula? Hairankah Tuan-tuan Hakim, bahwa surat-surat- chabar kaum imperialisme itu, sebagai mitsalnja A.I.D., de Preanger-Bode, Nieuws v. d. Dag, Java-Bode, de Locomotief, Soerabajaasch Handelsblad dan lain sebagainja, makin lama makin keras pekiknja “hukumlah Soekarno c.s.?”, “buanglah Soekarno c.s!”, “laranglah P.N.I. hidup terus!”? Hairankah Tuantuan, bahwa kaum itu sampai mentjoba mempengaruhi Tuan-tuan punja pengadilan?

Kami tidak hairan. Kami tidak hairan pula kalau kaum jang bentji kepada pergerakan kita, supaja pergerakan itu gampang dan ada djalan buat ditindasnja, mendjalankan provocatie. Provocatie seringlah sekali ditjobakan pada pergerakan kaumburuh di Eropah, provocatie seringlah pula kita alamkan di negeri kita. Provocatie terutama sebelum pergerakan itu mendjadi sentausa betul, jakni untuk ada djalan sjah menindas pergerakan itu mumpung-mumpung pergerakan itu misih belum kuat sekali, —provocatie itu sering kita temukan. Kita sering ditjoba diprovoseer akan perbuatan-perbuatan djahat dengan badjingan-badjingannja “Sarekat Hedjo” atau “Pamitran” sebagai sering terdjadi di daerah Tjiandjur atau di kidulnja Bandung, dengan rodjokan akan penumpahandarah sebagai di desa Tjikeruh daerah Rantjaekek atau di desa Panjairan utaranja Bandung, dengan pengrusakan Clubhuis sebagai di Gadobangkong, dengan dipinta menèken atau mengisi lijst-lijst-pemberontakan sebagai di bèngkèl S.S. bulan Desember 1929,—dengan matjam-matjam djalan lain jang rendah dan kedji. Tetapi kita tak mau diprovoceer, kami tak berhenti-henti mendidik anggauta-anggauta tinggal aman, djangan mau diprovoceer!

Sebab kami mengetahui,—kalau kita kena diprovoseer, maka kitalah jang didjatuhi palang-pintu!

Concessie-concessie.

Tidak, Tuan-tuan Hakim, kita tak mengambil pusing akan makimakiannja dan hasut-hasutannja kaum atau surat-surat chabar imperialisme jang sudah semestinja itu, kita tak mengasih djalan bagi provocatie. Kita dengan tenanghati terus bekerdja sepandjang djalan jang halal dan jang tak melanggar hukum, membesar-besarkan kekuasaan rakjat, menggugah-gugahkan danmenghidup-hidupkankeinsafanrakjatakankekuasaannjaitu; kita dengan kepala dingin terus berusaha setjara halal menjusun krachtnja rakjat dan membangunkan krachtsgevoelnja rakjat. Satu kali sedar, maka krachtsbewustzijn ini tak akan tidur lagi. Dengan geraknja kekuasaannja rakjat dan dengan hidupnja keinsafan akan kekuasaannja itu, maka pemerentah dan kaum imperialisme terpaksalah menuruti kehendaknja satu-per-satu. Sepuluh tahun jang lalu Albarda adalah bertjerita: “... politiek mengasih-perbaikan-perbaikan kepada Hindia Belanda sekarang bukanlah lagi karena tjara-pemerentahan jang murah-hati atau karena suruhannja rasa-kasih,—politiek itu sekarang adalah hatsil suburnja kekuasaan penduduk jang membèbèrkan merekapunja kesengsaraan dan memadjukan merekapunja tuntutan-tuntutan. Politiek itu sudahlah mendjadi politiek concessieconcessie terhadap kepada kekuasaannja pergerakan rakjat jang makin haibat.”

Dan sekarang, sepuluh tahun kemudian, raksasa Indonesia sudahlah lebih kuasa, dan lebih insaf akan kekuasaannja! Sigera akan datanglah saat-saatnja jang pemerentah dan kaum imperialisme itu harus lebih banjak lagi tunduk kepada tuntutannja, harus lebih banjak lagi melepaskan concessie-lagi dan concessie-lagi, harus lebih banjak lagi menjerahkan hak-hak dan perbaikan-perbaikan kepadanja. Bahwasenja, zonder gègèr berdebat-debatan dengan wakilwakilnja imperialisme itu di dalam volksraad sebagai mitsalnja Fruin cs. atau Bruineman etc. zonder pula bom-boman atau dynamiet-dynamietan, zonder kotjak-kotjakan sengadja melanggar artikel 153-bis dan 169 Strafwetboek sebagai dituduhkan kepada kami dalam proses ini,—maka dengan machts jang njata dan machtgevoel jang hidup itu, kita toch mentjapai concessie-concessie jang penting!

Sebaliknja, zonder macht dan zonder machtsgevoel, maka kita, walaupun dengan politik-lidah jang bagaimanapun djuga litjinnja, tidak akanlah mendapat kemenangan jang besar-besar!

Tidakkah benar pertanjaan Albarda jang berbunji: “Apakah kiranja volksraad itu diadakan djuga, djikalau di Hindia tidak ada suatu pergerakan rakjat jang kuat, jang ingin mendjalankan pengaruh di atas tjaranja memerentah bangsa sendiri? Saja tanja lebih djauh: Tidakkah persanggupan-persanggupan bulan November 1918 terkenal itu dan diadakannja herzieningscommissie-Carpentier- Alting harus dipandang sebagai bukti-bukti daripada ketakutan dan barangkali djuga daripada kedahsjatan terhadap kepada pergerakan rakjat muda di dalam tahun-tahun jang menggègèrkan itu?”

Tidak benar pula, kalau kami, walaupun kami di dalam verhoor mengatakan bahwa P.N.I. belum mentjapai concessie-concessie jang besar, mengatakan bahwa diadakannja “Inlandsche meerderheid” di dalam volksraad dan diadakannja dua anggauta Bumiputera di dalam Raad van Indië, adalah sebenarnja concessie terhadap pada pergerakan kita nasional Indonesia jang makin mendapat kekuasaan itu? Bahwasenja: dengan macht mendapat concessie-concessie jang besar, zonder macht tidak mendapat concessie-concessie jang besar itu!

Indonesia merdeka oleh revolutie?

“Baik”,—orang sekarang berkata,—concessie-concessie jang penting dapat tertjapai dengan djalan jang halal itu! Tetapi kemerdekaan Indonesia, kemerdekaan Indonesia! Tidakkah itu harus direbut oleh rakjat Indonesia dengan pemberontakan, dengan revolutie-darah?

Tuan-tuan Hakim, di dalam verhoor kami telah menerangkan dengan tulus hati: kami tidak tahu bagaimana langkah jang penghabisan itu. Ja, kami tidak “memikir-pikirkan atjan” akan soal langkah penghabisan itu. Kami tidak tahu akan perbandingan-perbandingan di kelakkemudian- hari itu, sebagaimana kami tadi djuga tidak tahu dengan saksama akan wudjudnja kitapunja pergaulan hidup di kelak-kemudian-hari. Kami mitsalnja tidak tahu apakah Nederland pada saat penghabisan tidak lantas mengarti, lebih baik memberhentikan pendjadjahannja dengan damai. Kamipun tidak tahu, apakah mitsalnja di zaman itu kapitalisme Barat tidak sudah rubuh, imperialisme diganti dengan perhubungan ekonomi Eropa-Asia dengan djalan merdeka, jakni dengan djalan vrij-ruil-verkeer. Pendek kata, bagi kami, bagi siapapun djuga, bagi tiap-tiap manusia, hari-kemudian itu adalah suatu buku jang tertutup: Tertutup tentang soal bagaimana wudjudnja langkah rakjat Indonesia jang penghabisan, tertutup tentang soal kapan terdjadinja langkah penghabisan itu.

Kami, bagi sekarang, hanjalah mengetahui, bahwa tiada kemerdekaan zonder nasionalisme, dus kami menghiduphidupkan nasionalisme; bahwa tiada kemerdekaan zonder persatuan bangsa, dus kami memperusahakan adanja persatuan-bangsa; bahwa tiada kemerdekaan zonder macht, dus kami menjusunkan macht; bahwa tiada kemerdekaan zonder machtsbewustzijn, dus kami menggugah-gugahkan machtsbewustzijn itu. Kami hanjalah mengetahui bahwa kemerdekaan itu adalah minta sjarat-sjarat atau voorwaarden, dus P.N.I. bekerdja untuk terlaksananja sjarat-sjarat atau voorwaarden itu. Dan kami hanjalah pula mengetahui, bahwa kemerdekaan tidaklah djatuh dari langit besokpagi atau lusa, tetapi bahwa ia adalah hatsilnja kerdja berat jang melalui berpuluh-puluh concessies politik, sosial dan ekonomi jang semuanja tidak djatuh dari langit, melainkan harus kita desakkan atau afdwingkan satu-per-satu dengan desakannja “moreel geweld” kita adanja.

Djalan jang melalui berpuluh-puluh concessies inilah, Tuan-tuan Hakim, jang kami maksudkan dengan katakata, bahwa langkah penghabisan itu masih ada di dalam “ver verschiet”, —tidak sebagai uitlegkunst atau putarlidahnja A.I.D. de Preanger-Bode, jang menulis bahwa kami mengatakan, bahwa langkah-penghabisan itu misih “na eeuwen” lagi terdjadinja.

Tidak!—djikalau kami berkata bahwa terdjadinja langkah penghabisan misih ada. “begitu djauh sehingga orang belum mengetahui apa-apa di atasnja”. “zoo ver in het verschiet, dat men zich daaromtrent nog niets gereliseerd heeft”.

Maka kami tidaklah bermaksud mengatakan apa-apa tentang tempoh, atau chronologienja langkah-penghabisan itu terdjadi. Tentang tempohnja langkah-penghabisan itu terdjadi, tentang apabilanja langkah-penghabisan itu terdjadi, kami tak dapat mengetahui suatu apa, dan kami di dalam verhoor pun telah menerangkan “zelfs bij benadering niet te weten”.

Dengan sesungguhnja, Tuan-tuan Hakim, entah kapan terdjadinja langkah-penghabisan itu! Entah hanja tahunan lagi sadja, entah puluhan tahun lagi, entah ratusan tahun lagi! Kami dengan kata-kata “ver verschiet” itu adalah bermaksud mengatakan bahwa antara hari-sekarang dan hari-kemudian itu adalah lapang jang lebar, lapangnja berpuluh-puluh concessie jang semuanja satu-per-satu harus kita tjapaikan dengan usahanja nationalistische massa-actie jang maha-haibat tetapi halal itu. Lama-sebentarnja kita melalui lapang ini, lama-sebentarnja tempoh kita dapat mentjapaikan concessie-concessie ini,—itu adalah tergantung daripada kekuatan dan kesempurnaannja kitapunja organisasi, tergantung dari lemah-kuatnja “moreel geweld” jang kita dapat bangkitkan. Makin sempurna kitapunya organisatie, makin besar tenaganya kitapunja “moreel geweld”,—makin lekaslah concessie-concessie itu bisa tertjapai, makin lekaslah hari kemerdekaan itu mendekat!

Welnu, Partai Nasional Indonesia ingin lekas dapat menambah- nambah besarnja “moreel geweld” jang ia keluarkan, ingin lekas dapat mentjapaikan semua concessie-concessie itu di dalam tempo jang setjepat-tjepatnja oleh karenanja. Inilah sebabnja Partai Nasional Indonesia ada suatu partai jang revolutionnair, suatu partai jang ingin mendatangkan perobahan-perobahan itu dengan lekas, suatu partai jang ingin mengadakan “omvorming in snel tempo”.

Tuan-tuan Hakim, kami mengulangi lagi: tentang soal bagaimana wudjudnja langkah jang penghabisan, dan tentang soal apabila langkah jang penghabisan itu, kami tak mengetahui suatu apa. Kami hanjalah mengetahui, bahwa P.N.I. tak adalah maksud menjimpang dari djalan jang wettig belaka. Kami hanjalah mengetahui bahwa kami dan P.N.I., tidak ingin atau tidak sengadja mau membikin pemberontakan, baik sekarang maupun kemudian-hari, bahwa kami dan P.N.I. siang dan malam adalah mengharap-harap dan mendoa-doa djangan sampai ada pertumpahan-darah, bahwa kami dan P.N.I. sepandjang kekuatannja akan berusahalah menghindarkan tiap-tiap pertumpahan-darah!

Kami dan P.N.I., Tuan-tuan Hakim, kami dan P.N.I.!,— entah kaum imperialisme sendiri! Kepada kaum imperialisme itu, kami tak akan puas-puas mengasih ingat dengan kesutjian

“Djanganlah menjengsarakan sekali kepada rakjat, djanganlah membakar kemarahan rakjat, djanganlah mengabaikan tuntutan-tuntutan rakjat. Sebab revolutie bukanlah bikinan manusia, bukanlah bikinan beberapa penghasut, bukanlah bikinan beberapa samensweerders, —revolutie adalah bikinan pergaulanhidup jang hampir tenggelam tertutup djalan nafasnja di dalam kesengsaraan, jakni bikinan pergaulanhidup sendiri jang kepèpèt. Manusia tidak bisa membikin revolutie semau-maunja, manusia tidakpun tidak bisa mentjegah revolutie kalau sudah telat, jakni kalau sudah kasèp.

“Kita, kaum Partai Nasional Indonesia, kita betul kaum revolutionnair, tetapi kita bukan kaum jang membikin pemberontakan. Bumi dan langit akan kita panggil mentjegah tiap-tiap pertumpahan-darah! Tetapi,—hai kamu kaum imperialisme, kamu senantiasa menebar-nebarkan benih kesengsaraan itu, kamu senantiasa memèpèt-mèpètkan pergaulanhidup itu, kamu senantiasa menebar-nebarkan benih revolutie itu.

Bagi kamu adalah tjotjok sekali tulisannja Dr. van den Bergh van Eysinga jang berbunji: “Di dalam zaman sekarang ini, maka jang sebenarnja mendjadi pembikin sesuatu revolutie ialah kaum jang disebutkan penduduk-penduduk jang ”aman”, merekalah jang membikin badannja pergaulanhidup dan cultuur mendjadi sakit dan membikinnja sakit itu ialah karena mereka hanja memikirkan diri sendiri sadja, merekapunja kepentingan sendiri sadja dan merekapunja keuntungan sendiri sadja.”

“Sebelum kasèp, lekaslah hentikan usahamu menjengsarakan rakjat, lekaslah perhatikan keinginan dan tuntutan rakjat. Sebab djikalau oleh perbuatanmu itu hantupemberontakan nanti mengaut-aut, djikalau oleh angkaramurkamu itu revolutie nanti melahirkan diri sendiri, maka seribu Partai Nasional Indonesia tidak akanlah bisa mentjegahnja, seribu matjam usaha-manusia tidak akanlah bisa menolaknja. “Kita mengetahui”, begitulah Karl Kautsky menulis: “kita mengetahui, ... bahwa kita tiadalah kekuasaan membikin revolutie ini, sebagaimana djuga musuh-musuh kita tiadalah kekuasaan mentjegah kepadanja! “Wij weten, ... dat het evenmin in onze macht is deze revolutie te maken als in die onzer tegenstanders ze te verhinderen!”

Perhatikanlah peringatannja Prof. Bluntschli jang berkata: “Djalannja jang satu-satunja untuk menghindarkan sesuatu revolutie, ialah mengadakan perbaikan jang selekas-lekasnja dan jang sedalamdalamnja.... Pada saat jang sesuatu rakjat padam harapannja akan mendapat perbaikan, pada saat itu mulailah revolutie menjala. Kesalahan jang terbesar adalah pada kaum jang kuasa, ... tidak pada bangsa-bangsa jang salah diperentahnja, dan jang mentjahari kehidupan jang lebih lajak dan lebih baik. Oleh karena itu, dungu sekalilah orang, djikalau mengira, bahwa revolutie-revolutie di dalam abad kita ini adalah bikinannja sekawan penjamun belaka.”

Tuan-tuan Hakim, moga-moga kaum imperialisme suka memperhatikan peringatan ini. Kita, kaum nasionalist Indonesia, kita selamanja akan mendjundjung tinggi perdamaian dan keamanan. Kita tak mempunjai keinginan atau niat menumpahkan darah: kita malahan tak akan puas-puas berusaha, supaja hari-kemudian itu hanja membawa keamanan dan perdamaian belaka. Tetapi kita tak mempunjai kekuasaan menetapkan gambarnja hari-kemudian itu. Kekuasaan itu adalah pada kaum imperialisme sendiri. Merekalah jang achirnja menggenggam ketentuan di atasnja, merekalah jang bisa menetapkan gambarnja sudah dari sekarang, merekalah jang bisa menghindarkan hura-hara itu.

Indonesia akan bebas. Tentang soal ini, tentang halnja Indonesia akan mendjadi merdeka, tentang halnja Indonesia akan lepas dari negeri Belanda di kelak kemudian hari, tentang soal ini bagi kita tidaklah teka-teki lagi. Tiadalah teka-teki pula akan bebasnja negeri kita itu bagi tiap-tiap manusia jang mau mengerti riwajat, bagi tiap-tiap manusia, baik bangsa Indonesia maupun bangsa Belanda, jang mau bertulus hati. Seluruh riwajat-dunia, seluruh riwajat-manusia jang berpuluh-puluh abad itu, tidak adalah menundjukkan satu rakjat jang terdjadjah selama-lamanja. Seluruh riwajatmanusia itu malahan adalah saban-saban kali menundjukkan mendjadinja merdeka rakjat-rakjat dan negeri-negerinja jang tadinja terkungkung.

Oleh karena itu, djikalau rakjat Indonesia mengusahakan berhentinja pendjadjahan itu, djikalau Partai Nasional Indonesia mengedjar kebebasan itu, maka rakjat Indonesia, maka Partai Nasional Indonesia, maka kami-orang hanjalah memenuhi “keharusan-keharusannja-riwajat” belaka,— mendjalankan “historische taak”nja tiap-tiap bangsa dan tiap-tiap negeri,—“historische taak” jang tidak-boleh-tidak pasti terdjadi, pasti terlaksana.

Tetapi tjaranja Indonesia akan merdeka, tjaranja tali pendjadjahan akan terlepas, adalah samasekali menurut kehendak kaum imperialisme sendiri,—adalah di dalam genggaman kaum imperialisme sendiri.

Bukan kepada kita, bukan kepada rakjat Indonesia, tetapi kepada imperialisme dan kaum imperialisme sendirilah kata jang penghabisan!

Pelanggaran Artikel-artikel 169 dan 153-bis Adalah Mochal

Tuan-tuan Hakim jang terhormat!

Bagian jang pertama dari kamipunja pidato sekarang sudahlah habis. Sudah mengetahui Tuan-tuan sekarang, segala azas-azas dan sifat-sifat actie P.N.I. beserta segala kejakinan-kejakinan kami di dalam garis-garisnja jang besar.

Di dalam awalnja kamipunja pidato itu, kami sudah menerangkanlah kepada Tuan-tuan, bahwa maksud kami mentjeritakan azas P.N.I. beserta kejakinan kami itu dengan singkat, ialah bukan mempropagandakan hal-hal itu kepada Tuan-tuan, melainkan hanjalah untuk menundjukkan kepada Tuan-tuan azas dan sifat P.N.I. itu, agar supaja Tuantuan bisa mengarti asal-asal dan sebab-sebabnja kamipunja perkataan-perkataan atau tindakan-tindakan jang mendjadi penjelidikannja proses ini.

Maka dengan apa jang kami uraikan tadi itu, njatalah dengan senjata-njatanja, bahwa P.N.I. adalah partai jang halal belaka,—partai jang tidak mempunjai maksud sebagai jang dituduhkan itu. Tidak adalah dimaksudkannja pemberontakan, tidak adalah dimaksudkannja menjuruh orang kepada pemberontakan, tidak adalah dimaksudkannja pemogokanpemogokan, tidak adalah dimaksudkannja pelanggaranpelanggaran sepandjang artikel 171 Strafwetboek sebagai nanti akan kami uraikan lebih lebar.

Oleh karena itu, bagian jang pertama daripada pendakwaan hilanglah sama sekali kekuatannja. Lagipula: artikel 169 Strafwetboek, menurut arrest H.R. 3 Desember 1894, W.R. 6586 dan djuga menurut bukunja Prof. Simons II katja 217 dan Noyon aant. 3 ad art. 140, hanjalah mengenai perhimpunan-perhimpunan jang didirikannja ialah dengan maksud jang tertentu menjuruh anggauta-anggautanja mendjalankan misdrijven. Dan Partai Nasional Indonesia tidaklah didirikan dengan maksud hal-hal jang termaktub di dalam tuduhan itu.

Partai Nasional Indonesia adalah djauh daripada maksud jang demikian itu tatkala dilahirkan di dunia,—dan memang adalah pula djauh daripadanja selama ia hidup dan bergerak di dunia dua-tiga tahun ini. Partai Nasional Indonesia adalah partai jang dari hari lahirnja sampai hari sekarang halal belaka, wettig belaka.

Tetapi bukan itu sahadjalah jang ternjata dari pidato kami bagian pertama itu. Dari pidato kami bagian pertama itu adalah ternjata pula, bahwa kami mustahil bisa bersalah menjalankan hal-hal jang dituduhkan itu; mustahil kami, jang mengetahui dengan nationalistische machtsvorming itu sadja, kita sudah bisa membuka mogelijkheden jang luas,— jang mengetahui bahwa kita harus mendjauhi segala hal jang tak perlu jang bisa menjebabkan djatuhnja palang-pintu di atas pundak kami,—jang mengetahui bahwa kemerdekaan tidaklah tertjapai dengan satu undjalan nafas,—mustahil kami, jang mengetahui hal-hal itu semuanja, bisa “berkotjakkotjakan” atau “iseng-isengan” sengadja melanggar art. 153- bis dan 169 itu adanja!

Tidak, Tuan-tuan Hakim, kami tidak usah berkotjakkotjakan demikian itu supaja maksud-maksud kami bisa tertjapai. Kami hanjalah harus bekerdja seradjin-radjinnja pada suatu machtsvorming setjara modern jang teguh dan sentausa, suatu machtsvorming jang terang-terangan, sebagai mitsalnja machtsvormingnja kaum proletar di Eropah.

Sebab dengan machtsvorming jang demikian itu, dengan suatu macht jang njata dan haibat serta diinsafi oleh anggauta-anggautanja, dengan suatu macht jang bernjawa nasionalisme, beruratsaraf ampat-shakti itu, bebadan wadag massa jang berkerumunan itu, dengan macht jang demikian itu kita toch sudah bisa mendjadi maha-shakti dan mahakuasa,— ambui sesungguhnja, zonder bom-boman atau dynamiet-dynamietan, zonder kotjak-kotjakan sengadja membahajai keamanan umum, atau melanggar gezag atau ikut pada perkumpulan jang bermaksud kedjahatan, zonder mendjalankan barang sesuatu jang dilarang oleh hukum!

“Ketidaktentraman” dan ramalan ‘30.

Tuan-tuan sekarang bisa membantah: “Masa rakjat tidak Tuan Hasut sepandjang artikel 153-bis, masa Tuan tidak bersalah sepandjang artikel 169, toch semua orang tahu, bahwa rakjat setahun jang lalu ternjata tak aman dan tak tenteram! Masa Tuan tidak bersalah, toch di mana-mana rakjat berbisik-bisik, bahwa tahun ini akan ada apa-apa! Itu semua toch misti ada sebabnja!”

O, memang, Tuan-tuan Hakim, kalau rakjat memang tak tenteram, kalau memang ada bisik-bisikan tahun ’30 akan ada apa-apa, itu harus dan misti ada sebabnja! Tiada suatu keadaan zonder sebab, tiada suatu kedjadian zonder oorzaak, tiada suatu kedjadian zonder causaal-verband dengan sesuatu kedjadian jang lain! Tetapi,—di dalam hal jang diselidiki sekarang ini, adakah kami jang mendjadi sebabnja? Dengan tetap kami mendjawab: tidak! Bukan kami jang mendjadi sebabnja...! Banjak saksi-saksi adalah menerangkan, bahwa kami selamanja mendidik kepada keamanan. Orang jang selamanja mendidik keamanan, mustahillah sengadja melanggar artikel 153-bis dan 169 Strafwetboek itu, mustahillah mendjadi sebabnja tak tenteramnja rakjat atau bisik-bisikan rakjat itu tadi.

Apa dan sebabnja? Sebabnja adalah banjak; sebabnja adalah sebagian terletak di dalam kepertjajaan rakjat umum,—djuga sebelum kami bergerak!—bahwa di dalam tahun ini memang akan ada “apa-apa”; sebabnja adalah sebagian pula terletak di dalam usahanja kaum jang bentji kepada pergerakan dan mau membentjanai pergerakan itu dengan pelbagai antjaman kepada orang desa, bahwa toch pergerakan di dalam tahun ini akan “diributkan”; sebabnja adalah pula terletak di dalam kesengsaraan rakjat, jang sebagai kami terangkan di muka, membikin rakjat itu gampang sekali pertjaja akan ramalan-ramalan jang kosong; sebabnja bisa djuga sebagian terletak di dalam antjamannja kaum Communist jang, tatkala organisatienja dihantjurkan beberapa tahun jang lalu, sama mengantjamkan, “Awas nanti tahun ‘30!” Sebabnja... tetapi tjukup Tuan-tuan Hakim.

Tjukuplah kalau kami kemukakan, bahwa djuga sebelum kami bergerak, djuga zonder kami bergerak, ketidaktenteraman itu sudah ada!

Hadji Agus Salim, menurut surat-chabar Sin Po tanggal 13 Djanuari jang lalu menerangkan bahwa: “Di Kudus ada satu kiai dan iapunja 50 murid jang djual djimat dan ramalkan bahwa pada tahun 1930 bakal ada kedjadian penting”.

Budjangga Djawa jang termashur Kijai Ronggowarsito pun adalah membikin ramalan, bahwa dalam tahun 1930 bakal ada kedjadian luar biasa, sebagaimana diperingatkan pula oleh surat chabar Darmokondo tanggal 8 Januari jang lalu.

Ja, suatu suratkabar pemerentah sendiri, jakni Pusaka Sunda, keluaran Bureau voor de Volkslectuur, beberapa bulan jang lalu adalah berisi suatu advertentie jang berbunji:

Keanehan Tahun 1930!!! Ti taun pungkur keneh djalma-djalma satanah Pasundan gujur ibur, pada mareunang bedja jèn dina tahun 1930 bakal aja kedjadian anu aneh. Sarere pada samar kana pidjadieunana sarta taja nu terang. Ajeuna nembe kahartos, sihoreng nu matak ngageundjleungkeun teh buku kaluaran Bale Pustaka, tjarios: Pangeran Kornel, njua eta menak Sunda anu linuhung, luhung elmuna, gede wawanenna, saintjak-intjakna tuladeun wungkul.

Ku margi eta sadaja urang Sunda perlu karagungan ijeu buku, komo ari urang Sumedang mah, wantu Pangeran Kornel teh beunang disebutkeun pupundjunganana. Dalah sanes urang Sumedang oge sami bae perluna mah, sugan djadi pitulung ngaluhungkeun budina.

Ijeu buku sanes mung sae rupina bae, nanging basana ge teu kinten maherna, perlu diaraos ku sugri anu keur ngarulik basa. Pangaosna sahidjimung... f 0.70

Surat kabar pemerentah sendiri, Tuan-tuan Hakim, surat kabar pemerentah sendiri memuat perkataan-perkataan jang begitu, mengasih makanan, mengasih voedsel, pada kepertjajaan rakjat itu!

Tuan-tuan bisa membantah: “O, itu tjumah suatu advertentie sadja!”

Baik,—tetapi tidakkah mengenai perhatian Tuan-tuan, bahwa advertentie ini adalah termuat di dalam suratkabar pemerentah, dan tidakkah mengenai perhatian Tuan-tuan perkataan-perkataan di dalam advertentie jang berbunji: “Ti taun pungkur keneh, djalma-djalma satanah Pasundan gujur ibur, pada mareunang bedja jen dina taun 1930 bakal aja kedjadian anu aneh”, jakni bahwa “dari sedjak tahun dulu mula, orang-orang setanah Pasundan sama ramai, mendapat kabar, bahwa di tahun 1930 akan ada kedjadian jang aneh”?

Tidakkah ini suatu bukti, bahwa ramalan dan kepertjajaan tentang tahun 1930 itu di dalam kalangan rakjat memang sudah tak aneh lagi, dan memang sudah sebagai “keadaan biasa” belaka? Hairankah kita kalau “ketidaktenteraman” itu semakin “makan”?

Tetapi kami, apakah jang kami katakan kepada rakjat? Apakah jang kami adjarkan berhubung dengan kepertjajaan rakjat tentang tahun ’30 itu? Bukan mengasih makanan, bukan menambah-nambahi atau membesar-besarkan kepertjajaan itu, tetapi membantah, mendjustakan, membohongkan ramalan itu! Sebab kami mengerti: Tak baiklah rakjat mempunjai harapan jang kosong, dan kami tahu: kaum jang bentji pada pergerakan itu, sengadjalah uitbuiten kepertjajaan rakjat itu untuk membentjanai pergerakan, sengadja meng-exploiteer kepertjajaan rakjat itu untuk mentjobakan provocatie-provocatie jang rendah. Dan djikalau provocatie itu berhatsil,—kitalah jang nanti dingkelingkel! Kitalah jang didjadikan andjing-belang! Kitalah jang mendapat palang-pintu!!!

Sesungguhnja, Tuan-tuan Hakim, “ketidak-tenteraman” rakjat dan “bisik-bisikan” tentang tahun ’30 tadi itu bukanlah kami jang menghasutkan; bukanlah kami jang menghasutkan; “ketidak-tenteraman” dan “bisik-bisikan” itu hanjalah suatu keadaan jang memang sudah tertanam di dalam budi-akal rakjat sedjak sebelumnja kami bergerak; kamipunja pergerakan hanjalah kebetulan berdjatuhsama, coincideeren, dengan kepertjajaan rakjat itu! Dan bukan sadja berdjatuh-sama; kamipunja pergerakan adalah malahan setjukupnja membantah dan membohongkan padanja, mengasih peringatan dan didikan pada rakjat bahwa ramalan-ramalan tentang tahun ’30 itu adalah kosong belaka! Sangkaan bahwa kamilah jang mengasutnja, sangkaan itu haruslah kami tolak dengan sejakin-jakinnja dan sekeras-kerasnja!

Soal Perang Lautan Teduh.

Tetapi soal perang Pacific, soal bakal datangnja perang Pacific, tidakkah itu suatu bukti bahwa kami dengan menjebarkan chabar-bohong sengadja membikin rakjat djadi tak tenteram,— suatu bukti, bahwa kami benar-benar mendjalankan misdrijf jang dimaksudkan oleh artikel 171 Strafwetboek?

Memang Tuan-tuan Hakim, memang: kami adalah membitjarakan soal Lautan Teduh itu,—kami adalah mengatakan bahwa perang Pacific itu akan datang. Kami tidak menjangkal hal itu, kami tidak memungkirinja. Kami hanjalah menjangkal, bahwa kabar perang Pacific adalah “chabar-bohong”, “logenachtig bericht”, kami hanjalah menjangkal, bahwa maksud kami dengan menjebarkan chabar perang Pacific itu ialah sengadja merusak ketentuan rakjat. Chabar perang Pacific adalah mula-mula keluarnja dari pénnanja kaum-kaum Eropa jang terpeladjar tinggi dan bidjaksana sebagai nanti kami terangkan,—chabar itu kami sebarkan tidaklah untuk sengadja merusak ketenteraman, tetapi ialah supaja rakjat sigera sentausa, sigera mendjadi natie!

Di dalam permulaannja kamipunja pidato, kami sudahlah mentjeritakan, bahwa balapan tjari djadjahan pada zaman sekarang ini adalah balapan mati-matian antara belorong-belorong imperialisme Inggeris, Amerika dan Japan. Kami di situ mentjeriterakan, bahwa njawa persaingan antara tiga belorong ini ialah perebutan negeri Tiongkok. Kami mentjeriterakan bahwa siapa jang bisa berkuasa di Tiongkok, dialah jang akan bisa berkuasa di seluruh daerah Pacific, bahwa siapa jang bisa menggenggam rumah-tangga Tiongkok dialah jang akan bisa menggenggam rumahtangga seluruh dunia Timur, economisch dan militair. Kami mentjeriterakan, bahwa untuk merebut upah jang sebegini tingginja itulah, belorong-belorong imperialisme Amerika, Japan dan Inggeris itu akan sampai nekatlah adu tenaga di dalam suatu peperangan mahabesar, jakni peperangan Pacific. Peperangan Pacific, bagi belorong-belorong tiga matjam itu, adalah suatu peperangan untuk soal “to be or not to be”,— suatu peperangan untuk soal “er op of er onder”, suatu soal “hidup atau mati”. Oleh karena itulah, maka perang Pacific ini tidak akan berupa perang ketjil-ketjilan sadja tetapi akan berupalah peperangan jang menggègèrkan seluruh duniamanusia, menggèndjlongkan seluruh daerah Lautan Teduh.

Kita sebagai rakjat jang negerinja dekat sekali pada Lautan Pacific itu, jang bertinggal di pinggirnja Lautan Teduh itu, kita harus mengarti, bahwa haibatnja perang Pacific ini tentu akan terasa pula pengaruhnja di negeri kita, bahwa api jang akan menjala-njala di Lautan Teduh itu tentu akan terasa pula panasnja di lingkungan negeri kita sendiri. Kita harus mengarti, bahwa djikalau rakjat Indonesia itu tidak sigera mendjadi suatu natie jang teguh dan sentausa, djikalau susunan pergaulan hidup Indonesia itu tidak sudah diperteguhkan sedikit-sedikit, kita bisa djugalah tak tahan atau tidak tjukup kekuatan menderitakan pengaruhnja peledakan itu, bisa djuga tidak tahan berdiri kalau umpamanja buntutnja salah satu belorong ini menjabet mengenai diri kita adanja. Oleh karena itulah, maka kami sering-sering memperingatkanlah rakjat Indonesia itu akan bahaja jang mengantjam dirinja dari arahnja Lautan Teduh itu, bukan dengan maksud merusak ketenteraman rakjat, bukan dengan maksud djahat menggègèrkan rakjat, tetapi ialah untuk menggugahkan kejakinan rakjat Indonesia itu akan perlunja lekas-lekas mendjadi natie!

Kita tidak pernah mengatakannja, ja kita tidak mengetahui, kapan perang Lautan Teduh itu akan meledak; kita tidak pula mengetahui, akan di mana pusat peledakannja; kita hanjalah mengetahui, bahwa djikalau tanda-tanda jang sekarang tertampak itu tidak menjalahi perhitungan manusia, perang Pacific itu satu ketika tentu akan meledak! Sebagaimana tiap-tiap manusia jang djauh penglihatannja sudah bisa merasakan lebih dulu akan datangnja perang besar 1914–1918 itu sebelum perang ini terdjadi, sebagaimana mitsalnja penulis H.N. Brailsford dengan bukunja “The War of Steel and Gold” sudah bisa lebih dulu menudjumkan akan datangnja perang besar itu sebelum perang itu sebelum perang ini menggemuruhkan meriamnja, maka tiap-tiap manusiapun jang memperhatikan djalannja imperialisme-imperialisme Amerika, Inggeris dan Djepang itu di dalam tempo jang achir-achir ini, tentulah mendapat kejakinan bahwa tabrakan Pacific itu satu ketika, entah kapan, pasti terdjadi. Sebagaimana perang besar 1914–1918 itu mempunjai penudjum-penudjum jang lebih dulu sudah menudjumkan dia akan terdjadi,—mitsalnja penulis buku “The War of Steel and Gold” itu tadi,—maka perang Lautan Teduhpun sekarang djuga sudah mempunjai penudjum-penudjumnja, mitsalnja, sebagaimana kami terangkan di dalam verhoor, Ernst Reinhard dengan iapunja buku “Die Imperialistische Politik im fernen Osten”, Karl Haushofer dengan iapunja buku “Geopolitik des Pazifischen Ozeans”, Hector C. Bywater dengan iapunja buku-buku “Seapower in the Pacific” dan “The Great Pacific War”.

Benar,—orang bisa berkata,— perang Pacific mempunjai penudjum-penudjumnja, perang Pacific mempunjai profetennja,— itu semua kaum bolsheviek jang selamanja menjebar-njebarkan chabar-bohong!

Pardon! Ernst Reinhard bukan bolsheviek, Karl Haushofer bukan communist, Hector Bywater bukan anggauta 3e Internationale atau Sowjet Executief Comite!

Ernst Reinhard adalah suatu “rechtschapen burger” Zwitserland, jang duduk di dalam Nationalrat, Karl Haushofer adalah professor tentang Geopolitiek pada Universiteit München jang termashur itu, Hector Bywater adalah anggauta Engelsche marine! Pengiraan, bahwa tudjuman atas akan terdjadinja perang Pacific itu hanjalah buah-otaknja kaum bolsheviek jang sakit demam sahadja, pengiraan itu adalah salah samasekali. Bukan kaum bolsheviek jang dikatakan demam-otak itu, bukan kaum “gombinis” atau kaum pelempar-bomlah jang mengadakan Pacific-litteratuur jang berharga, tetapi kaum neutraal jang objectief, kaum neutraal jang menjendikan segala utjaputjapannja di atas bukti-bukti atau feittenmateriaal jang njata dan besar-djumlah.

Inverdaad: siapa jang membatja feittenmateriaal itu di dalam Reinhard “Imperalistische Politik im fernen Osten”, di dalam Houshofers “Geopolitik des Pazifischen Ozeans” atau di dalam Bywater’s “Seapower in the Pacific” itu tadi, siapa jang membatja di dalam buku-buku itu sebagaimana Amerika, Inggeris dan Japan bersedia-sedia melengkaplengkapkan sendjatanja masing-masing; siapa jang membatja di dalam buku-buku itu uraiannja penulis-penulisnja jang sudah disangkal karena disendikan atas bukti-bukti jang njata; ... siapa jang memperhatikan tudjuman-tudjumannja penulis-penulis itu, dia tentulah mendapat kejakinan bahwa satu hari, entah kapan, perang Pacific itu pasti terdjadi! Kita membatja di situ bagaimana Djepang merebut concessie-concessie-minjak di Sachalin buat keperluan armadanja; kita membatja di situ bahwa jang dinamakan “conferentie perlutjutan sendjata” di Washington itu hanjalah suatu akal Amerika belaka, mengikat kaki Japan jang makin lama makin menakut-nakuti itu dengan perdamaian bahwa armadanja tidak boleh lebih dari 315.000 ton kapal-perang dan 81.000 ton kapal pembantu, sedang kapal-kapal masingmasing pihak tidak boleh lebih besar dari 40.000 ton satusatunja, meriam-meriam masing-masing pihak tidak boleh lebih besar dari 406 m.M. kalibernja. Kita membatja di situ bagaimana tjerdik dan muslihatnja masing-masing fihak, toch membesar-besarkan kekuasaannja dengan membikin banjak kruiser-kruiser ketjilan tapi jang lebih tjepat, beserta membikin banjak kapal-kapal silam,—kruiser-kruiser ketjilan dan kapal-kapal silam jang di dalam peperanganbesar 1914–1918 terbukti lebih “efficient” daripada kapalkapal perang jang terlalu besar. Kita membatja di situ bahwa di dalam beberapa tahun sadja sesudah komedie conferentie itu, Japan seperti terdjangkit setan bekerdja membikin 30 kruiser-baru, 77 destroyer baru, 73 kapal-silam baru,— Inggeris hibuk membanting tulang mengadakan 13 kruiserbaru, 4 destroyer baru, 6 kapal silam baru,—Amerika sebagai kemasukan iblis darahnja gègèr menjelesaikan 19 kruiser baru, 106 destroyer baru dan 48 kapal-silam baru.

Kita membatja di situ, apa sebabnja Inggeris mau memindahkan vlootbasisnja dari Malta ke Timur, jakni ke Singapore di pinggir daerah Pacific,—dan apa sebabnja Amerika tak berhenti-hentinja membudjuk-budjuk Perantjis mendjual Kepulauan Oceania kepadanja, jakni supaja ia bisa menambah lagi bènteng-bènteng laut jang kini sudah banjak itu. Kita membatja di situ, bagaimana Amerika sebentarsebentar mentjoba kekuatannja dengan vlootmanoeuvres, terutama di bawah pimpinannja marine-secretaris Wilbur,— manouevres mentjoba kekuatan Panamabasis dalam tahun ’23, mentjoba kekuatan AntillenZ—dan Virginiabasis dalam tahun ’24, mentjoba kekuatan pangkalan Pearl Harbour dan Hawaii-basis dalam tahun ’25; dan bagaimana kemudian daripada itu, A merika lantas mengadakan Pacific-kruisvaart umum dengan disaksii oleh wakil-wakil 40 surat-chabar Amerika jang terbesar, jakni supaja semangat publiek Amerika bisa dipengaruhi dengan semangat-imperialisme adanja.

Pendek kata: Kita membatja di situ, bagaimana tiga negeri ini sebagai kena penjakit rabiës andjing-gila sama melengkaplengkapkan sendjatanja! Dan siapa jang suka menghargakan feittenmateriaal dan isinja buku-buku itu tadi sebagai kami menghargakannja, dia tentulah, tidak-boleh-tidak, mendapat pula kejakinan bahwa satu hari pastilah datang saatnja airair samudra Pacific itu mendjadi heksenketel jang tiada bandingannja di seluruh riwajat dunia,—mendjadi kawahneraka jang mendidih seolah-olah besok pagi akan kiamat!

Sebagai tiga maharadja-singa jang sudah berhadaphadapan mau menerkam satu sama lain dengan sudah memeringiskan giginja dan sudah mengeluarkan kukukukunja, sebagai tiga ular-belorong jang sudah memasangmasangkan mulutnja mau menelan satu sama lain, sebagai tiga ikan octopus atau tjumi-tjumi mahabesar jang sudah mengeloget-ngelogetkan tangan-tangan-penjerotnja akan membinasakan musuhnja, maka kini Inggeris bersiap di Singapore, Japan menjedia-njediakan sendjatanja di Japan sendiri beserta di kepulauan Mariana, Marshall dan Bonin— Amerika berbenteng di Dutch-Harbour, di Hawaii, di Tutuila, di Guam, dan di Manila!

Tuan-tuan Hakim, siapakah jang tidak pertjaja bahwa perang Pacific itu akan datang, kalau ia melihat bukti-bukti perlengkapan sendjata jang demikian ini? Siapakah jang bisa mendjustakan, siapakah jang bisa loochenen perhitungan akan petjahnja perang ini, dengan feittenmateriaal sebagai jang ditundjukkan oleh Reinhard, oleh Prof. Haushofer, oleh Bywater itu? Siapakah jang bisa mengatakan bahwa akan datangnja Perang Lautan Teduh itu adalah “chabarbohong”,—“ logenachtig bericht” sebagai jang dimaksudkan oleh artikel 171 Strafwetboek,—kalau ia melihat, bahwa kaum terpeladjar jang ternama sebagai Reinhard dan professor Haushofer, marine-specialiteit jang terkenal sebagai Hector Bjwater, sama menudjumkannja sesudah penjelidikan jang teliti?

Dan bukan menundjukkan sahadja akan datangnja, Tuan-tuan Hakim! Hector Bywater di dalam iapunja buku “The Great Pacific War” malahan bisalah menjebutkan djalannja perang itu satu-per-satu, gerak-bangkitnja pergelutan belorong-belorong imperialisme itu hampir dengan seksama. Ia mengatakan, bahwa meledaknja perang Pacific itu ialah oleh karena Japan mau membelokkan publieke opinie di Japan jang terdjangkit pergerakan revolusionair. Ia menudjumkan, bahwa pada permulaan peperangan itu, Amerika adalah bisa dipukul lemah oleh karena suatu kapal Japan bisa menghantjurkanlah Pannamakanaal dengan peledakan dynamiet jang mahahaibat,—bahwa Manilla dan kepulauan Philippina bisa direbut oleh musuh,—bahwa suatu armada Amerika bisa dibinasakanlah sama sekali. Ia lantas meramalkan, bahwa, sesudahnja kena pukulan-pukulan itu, rakjat Amerika lantas hiduplah semangat-kemarahannja, bahwa segenap armada Amerika jang misih ada lantas ngamuklah membasmi armada Japan di dalam suatu pertempuran matimatian di dekatnja Guam,—dan bahwa kemudian daripada itu perdamaian lantas terdjadi. “Ia adalah terlalu ketjil menaksirkan”,—begitulah commentaar Ernst Reinhard atas gambarnja tabrakan jang dibikin oleh Hector Bywater ini,— “ia adalah terlalu ketjil menaksirnja, kalau ia mengira bahwa tabrakan ini hanjalah tabrakan antara dua keradjaan sadja. Itu tentu tidak begitu,—dat zal de botsing zeker niet zijn ”. “Hij heeft haar zeker klein gedacht, als hij haar als een duel tusschen twee staten vooruitzag. Dat zal de botsing zeker niet zijn”.

Amboi,—“dat zal de botsing zeker niet zijn!”, perang Pacific menurut Reinhard akan lebih besar lagi dari tudjumannja Bywater itu! O, tidakkah wadjib rakjat Indonesia lekas-lekas mendjadi kuat, lekas-lekas memperteguhkan pergaulan-hidupnja, lekas-lekas mendjadi natie, agar supaja tjukup kesentausaan menolak pengaruhnja perang besar ini,—pengaruh jang tidak-boleh-tidak tentu kita deritakan, kami jang hidup di pinggir Lautan Teduh itu!

Sajang Tuan-tuan Hakim, sajang kami tak tjukup tempoh buat membèbèrkan di sini semua isinja buku tiga penulis itu tadi, tetapi di sini kami sediakan salah satu daripadanja, —kalau Tuan-tuan timbang perlu, bolehlah Tuan-tuan njatakan sendiri.

Toch, marilah kami di sini mengambil satu-dua citaat daripadanja, marilah kita mendengarkan tjeriteranja Reinhard jang berbunji: “Japan mau menjelesaikan soal Timur-djauh itu menurut diapunja kemauan. Tetapi apa jang dikemaui oleh kaum-kaum-kuasanja dan oleh trusttrustnja, itu tidak menjenangkanlah hati Amerika dan Morgan. Perdjoangan rebutan mangsan tetaplah ada. Kapankah perdjoangan ini meledaknja? Pertanjaan ini Amerikalah jang harus mendjawab”. (p. 215). ... Amerika melengkap-lengkapkanlah sendjatanja... ia bukan sadja menjelesaikan armadanja, tetapi djuga station-stationnja di Lautan-Teduh. Dari Dutch-Harbour di kepulauan Aleuten, meliwati Hawaii ke Tutuila dan Guam sampai ke Philippina, maka adalah melengkung satu bengkungan jang maha-besar daripada bèntèng-bèntèng Amerika, satu bengkungan, jang menggigit Japan di utara dan di selatan sebagai satu gègèp -kakatua. Japan sudahlah merasa gigitannja gègèp ini. Tetapi djuga kepada Inggeris tampaklah dia”. (p. 224). “Keadaän makin lama mendjadilah makin panas. Tidak ada satu djalan-hawalah jang terbuka. Kini kètèl itu misilah tjukup kuat menahan kekuatankekuatan dari dalam. Tetapi persaingam trusttrust Amerika dan Japan di Tiongkok adalah tak berhenti-henti membesar-besarkan apinja, adalah saban hari menjiramkan minjak di atas api itu. Satu ketika pasti datanglah saätnja, jang kètèl itu meledaklah dengan tjara jang sehaibat-haibatnja oleh kerasnja tenaga-tenaga di dalamnja!” (p. 223). “Djikalau peperangan rebutan Tiongkok ini nanti meledak, maka tentulah ia suatu peperangan dunia jang sebenar-benarnja.... Kita semua terpaksa nanti ikut menari, djikalau hantu-maut memainkan iapunja lagu kematian”. (p. 227).

Tuan-tuan Hakim, begitulah bunjinja nudjuman kaumkaum bidjaksana itu. Kami, kaum Partai Nasional Indonesia, kita mengarti akan bahaja jang mengantjam rakjat dari peperangan haibat ini. Kita merasa wadjib memperingatkan rakjat tentang bahaja itu, kita merasa wadjib memudji mudjikan kepada rakjat supaja lekas-lekas mendjadi teguh, lekas-lekas mendjadi natie. Sebab kita, sekali lagi kami katakan, kita insaf, kita jakin, bahwa rakjat kita dan negeri kita, jang berduduk di pinggir samodra peperangan itu, nistjaja akan mendapat pengaruh pula jang membentjanai economie dan pergaulan-hidup.

Kita tidak mengatakan bahwa perang Pacific itu tahun ini akan petjah. Kita tidak pula mengatakan bahwa ia sebentar lagi akan meledak. Kita hanjalah memperingatkan, bahwa dengan adanja persaingan Amerika, Japan dan Inggeris itu, peperangan itu akan terdjadi.

Ah, Tuan-tuan Hakim, di Indonesia ini, toch bukan kami sadja jang mengatakan akan datangnja perang itu, toch bukan kami sadja jang mengumumkan kabar itu, jang memang bukan kabar bohong! Dr. Ratu Langi di dalam zittingnja volksraad 14 Djuni 1928, dus lebih dulu dari kami, adalah membitjarakan akan datangnja perang Pacific itu juga, dan belakangan ini A.I.D. de Preangerbode dan Java-Bodepun ikut mentjeriterakannja! Adakah mereka menjebarkan “logenachtig bericht”? Adakah bermaksud merusak ketenteraman rakjat? “Dalam pada itu”,

—begitulah Dr. Ratu Langi berpidato,— “Dalam pada itu, maka di dalam perdjoangan adutenaga antara golongan sini dan golongan sana itu, oleh golongan-golongan Barat terlampau sekalilah dilupakan, bahwa keadaan politiek di Indonesia di kelak-kemudian-hari adalah buat sebahagian besar djuga di bawah pengaruhnja gerak-bangkitnja keadaän internationaal di daerah Timur-djauh.... Orang dengan gampang sekali adalah mengabaikan, bahwa kolonial dari Indonesia itu adalah suatu bahagian daripada soal Pacific jang besar itu, dan bahwa negeri ini tidak akan bisalah menghindarkan diri daripada tjengkeramannja soal pergulatan di Lautan-Teduh, di mana kekuasaän-kekuasaän jang maha-haibat nanti akan tabrakan satu sama lain.... Marilah kita tjoba menggambarkan keadaan ini; di seluruh Asia-Timur adalah teranjam suatu djaring daripada kekuatan-kekuatan economie, politiek dan militair. Maksud-maksud dan keserakahan akan rezeki adalah sebagai biasa berdjalan di muka, dan kemudian diikutilah oleh berkapalkapalan banjaknja omongan-omingan tentang “mendatangkan kesopanan” dan lain sebagainja. “Tiga matjam hal-hal”, begitulah Max Reinhard berkata (sebetulnja Ernst Reinhard, Tuan-tuan hakim) “tiga matjam hal-hal jang ditjari oleh modal asing di Tiongkok itu; pasar-pasar buat barang-barang perdangannja, bekal-bekal untuk perusahaän-perusahaännja, dan kaumburuhmurah untuk paberik-paberiknja” ... Apa jang saja katakan dari Tiongkok, bolehlah djuga dikatakan dari daerah-daerah lautan-Teduh jang lain. Hanja, pusatnja soal Pacific ini adalah Tiongkok, jakni karena soal-soal di situ adalah soal-soal jang besar, dan oleh karena kita, ibarat di bawah kitapunja hidung sendiri, adalah melihat keadaansedih, bagaimana suatu negeri jang merdeka mendjadilah korban makanannja keserakahan kekuasaan-kekuasaan jang tama’ dan angkaramurka. Tetapi njatalah dengan sendjata-njatanja, bahwa hal itu semua, jaitu daerah-daerah penjewaän, daerah-daerah-pengaruh, daerah-daerah-kepentingan atau opendeurpolitiek... tidakbolehtidak tentulah menjebabkan keadaän mendjadi panas di dalam makna jang dikasih oleh Van den Bergh van Eysinga. Ini perhubungan-perhubungan jang mèntjong, jang menurut kata orang hanjalah bisa dikekalkan selama bangsa-bangsa asing itu misih sama tjukup kekuatan untuk mengekakalkannja, semua halhal itu adalah kawan-kawan di mana nanti akan terdjadilah peledakan-peledakan,—jang apinja nanti akan berkobar-kobarlah sampai meliwatliwati batas-batasnja negeri Tiongkok. Sebab, di dalam persaingan merebut keuntungankeuntungan economie ini maka dunia Barat sekarang menemuilah musuh jang passief dan actief. Passief daripada tenaga-tenaga-pembaharuan daripada dunia-Timur sendiri, actief daripada musuh-persaingan bangsa Timur, ... jakni negeri Djepang. Dengan keadaän jang demikian, maka pertentangan dan permusuhan akan mendjadilah makin lama makin besar dan makin sengit, sehingga satu ketika tidakbolehtidak pasti petjahlah satu perbentusan jang maha-haibat, di mana diplomatie dan politieklidah terpaksa memundurkan diri di belakang mulutnja meriam-meriam dan metrailleurs. Pendahuluan daripada bentjana ini sekarang sudahlah tampak dan tanda-tandanja takbisalah dipungkiri lagi, asal sadja orang mau membuka matanja dan tidak mengabui mata sendiri itu dengan pidato-pidato omong-kosong jang achirnja tidak berisi garam sedikit djuapun adanja.... Asia-Timur sekarang sudah mendjadilah papantjaturnja politiek internationaal jang bermaksud menanamkan kekuasaän-economie dan kekuasaan-militair; kita melihat mundur-madjunja buah-buah-tjatur itu satu-per-satu; negeri Djerman adalah memundurkan diri dari Kiauchiau, Japan menaruhlah di situ salah satu buahtjaturnja, Amerika melepaskanlah Jap, pusat pertemuannja kawat-kawat telegraaf itu, Japan menaruhlah di situ suatu buah-tjatur jang lain, Japan menambahlah semendjak tahun 1918 kekuatan armadanja dengan 19 kruisers, 54 destroyers dan 45 kapal-silam, sedang Inggeris membikin iapunja bèntèng-laut di Singapura, dan Amerika menambah kekuatan armadanja dengan djumblah kapal jang lebih besar lagi dan menambah pula kekuatan bèntèngbèntèngnja di Hawaii, di Tutuila dan di Guam. Dan di bawah hal-hal ini semua, tak terlihat oleh pengawasan publiek, bekerdjalah sepiunsepiun, buah-buah-tjatur tingkat rendahan, jang menganjamkan djaring di atas mana nanti peraduan- tenaga itu akan didjalankanlah dengan tjara jang maha-haibat.... Tetapi dalam pada itu, maka esok atau lusa nafsunafsu jang bertentangan satu sama lain itu bisa meledaklah bertabrakan di atas bumi Asia-Timur, mendidihlah kawah-neraka jang meluap-luap ke mana-mana, djuga ke negeri di sini, djuga di luar kemauan kita. Apakah jang harus kita perbuat? Bagaimanakah kedudukan Indonesia di dalam tabrakan maha-bentjana jang tidakbolehtidak pasti akan terdjadi itu...?”

Tuan-tuan Hakim, Dr. Ratu Langi bukanlah communist, bukanlah socialist, bukanlah nationalist-kiri sebagai kami, Dr. Ratu Langi adalah seorang jang sekarang terkenal gematigd sekali, jakni seorang jang sangat terkenal “lunaknja” dan sangat “kapuknja”. Dari Dr. Ratu Langi orang dus tidak gampang mengatakan, bahwa ia “omong bohong”, sebagai jang sering dituduhkan kepada kaum radicaal. Toch,—Dr. Ratu Langi berpidato djuga bahwa perang Pacific akan meledak, bahwa “heksensabbath” dan “catastrophaal conflict” itu “niet kan uitblijven”, akan membakar dunia Timur “te avond of te morgen”! Sesungguhnja, adakah chabar perang Pacific itu, kalau kami jang mengchabarkannja kepada rakjat, sekonjong-konjong mendjadi “chabar bohong”, sekonjong-konjong mendjadi “logenachtig bericht? Adakah chabar itu kalau kami jang mengchabarkannja, sekonjong-konjong berarti, bahwa kami sengadja mau merusak ketenteraman-umum? Adakah chabar itu, kalau kami jang mengutjapkannja, sekonjong-konjong mendjadi alasan untuk mengusahakan artikel 171 weboek van strafrecht?

Toch tidak, Tuan-tuan Hakim!

En toch, ... kami berdiri di muka Tuan-tuan Hakim, ... terdakwa melanggar artikel 171 itu!

O, nasib! .... sedang kami dilandjrat berhubung dengan soal Pacific ini, sedang kami mendjadi pesakitan di hadapan mahkamah Tuan-tuan berhubung dengan soal Pacific itu, maka di pertengahan bulan Oktober jang lalu diadakanlah vlootmanoeuvres Japan jang maha-haibat, dan A.I.D. de Preangerbode pada ketika itu memuatlah suatu chabar Associated Press jang berbunji: “Persediaän-persediaän sudahlah mulai pada tanggal 7 bulan ini, tatkala kapal-kapalnja armada biru berangkat ke arah tempat pusatnja di Koere, sedang kapal-kapal musuh adalah bergerak dengan sembunji-sembunjian di lautan-lautan kidul, sampai ke dekat-dekatnja pulau Formosa. Sedikit lebih djauh lagi dari Formosa itu... adalah kepulauan Philippina, tetapi tak seorangpun akan begitu kasar-bibir menjindir-njindir, bahwa dari sanalah akan datangnja serangan!”

Sedang kami dilandjrat berhubung dengan soal Pacific itu, maka A.I.D. de Preangerbode 6 Oktober 1930 adalah membitjarakan akan terpetjahnja soal Pacific itu sebagai suatu soal practisch-actueel di dalam hoofdartikelnja, jang berkepala: “De vlootwet”,—jakni mengandjurkan diterimanja begrooting pembesaran armada Hindia Belanda guna mendjaga neutraliteit di dalam perang Pacific jang dipastikan olehnja akan meledak itu! Sedang kami dilandjrat berhubung dengan soal Pacific itu, maka Javabode adalah mengumumkan artikel serie-seriean dari pènnanja “Observer” jang mengatakan, bahwa keadaan di dunia Pacific “sudahlah begitu panas, sehingga sebab jang seketjil-ketjilnjapun sudah tjukup buat meledakkan peperangan Pacific itu.

Dan kami menanja lagi: Adakah kami harus dihukum, kalau kami ikut-ikut membitjarakan soal Pacific itu, adakah kami sekonjong-konjong mendjadi penjebar logenachtig bericht guna merusak ketenteraman umum, kalau kami ikutikut meramalkan Pacific-oorlog itu,—Pacific-oorlog, jang di Indonesia djuga diramalkan oleh Dr. Ratu Langi, djuga diramalkan oleh A.I.D. de Preanger-bode, djuga diramalkan oleh Javabode itu?

Tetapi hasutan harus berontak atau mogok kalau perang itu sudah datang! Kami tidak pernah menghasut demikian itu. Kami tidakpun pernah menjindir atau memudjikan dengan tertutup akan perbuatan-perbuatan jang demikian itu, atau perbuatan apa sadja jang dilarang oleh hukum. Kami, sebagai tadi terangkan, hanjalah memudjikan supaja rakjat lekas mendjadi natie, agar kuat menolak pengaruhnja peperangan Pasifik itu, (terutama pengaruh economie),—pengaruh jang tentu kita deritakan oleh karena kita hidup di pinggir Lautan Pasifik! Lebih dari 10 saksi membuktikan hal-hal ini, Tuan-tuan Hakim. Dan lagi,—mana-boleh-djadi kami menghasut mogok, mana-boleh-djadi kami menjuruh atau memudjikan staking , di mana kami tidak terdiri di muka perserikatan sekerdja atau tidak berdiri di muka kaum buruh jang tersusun di dalam vakvereeniging; manaboleh- djadi kami memudjikan staking-stakingan, di mana pendirian kami terhadap pada staking itu ternjata dengan seterang-terangnja di dalam manifest bestuur P.N.I. jang termuat di dalam “Banteng-Periangan” No. 9-10, jang kami serahkan kepada Tuan-tuan itu? Mana-boleh-djadi kami berkata bahwa perang Pasifik akan terdjadi dalam tahun 1930 atau lekas-lekas, dan bahwa pada saat petjahnja itu kita akan merebut kemerdekaan, di mana ternjata tidak ada satu anggauta P.N.I. jang terdapat mempunjai sendjata apa sadja jang pantas dipakai berontak, jakni di mana tidak terdapat satu bedil atau satu pistol atau satu pedang tatkala diadakan penggeledahan di mana-mana?

Opzet bahwa imperialisme, gezag etc.

Tetapi perkataan-perkataan “rubuhkanlah imperialisme!”, “rubuhkanlah kapitalisme!”;—perkataan-perkataan “imperialisme memeras kita”, “kapitalisme menindas kita”,—tidakkah jang demikian itu bukti-bukti bahwa kami bersalah melanggar artikel 153 bis atau 169? Kami mendjawab: kami mustahil sengadja melanggar artikel-artikel itu. Kami toch, sebagaimana banjak saksi menerangkan kepada Tuan-tuan Hakim, selamanja mendidik keamanan, selamanja mendidik kesabaran. Kami toch, selamanja menghukum anggautaanggauta jang membahajai keamanan-umum itu. Adakah bisa-djadi bahwa orang jang senantiasa mendidik keamanan, lantas sengadja melanggar artikel 153-bis atau 169? Adakah bisa-djadi, adakah waarschijnlijk bagi Tuan-tuan Hakim, bahwa orang jang tak berhenti-henti mengursuskan “harus mendjauhi segala hal jang teu puguh”, jakni “harus mendjauhi segala jang tidak senonoh”, mengantjam tiap-tiap anggauta jang melanggar keamanan dengan royement, membohongkan bisikan-bisikan akan ada apa-apa tahun ’30,—adakah waarschijnlijk bagi Tuan-tuan, bahwa orang jang demikian itu lantas mempunjai opzet, membahajai keamanan-umum atau melanggar gezag mendjalankan hal-hal jang dituduhkan dalam proces ini?

O, zeker, kami memang pernah mengatakan “rubuhkanlah imperialisme!”, “rubuhkanlah kapitalisme!”, —kami memang pernah mengatakan “imperialisme djahat, kapitalisme angkara-murka, imperialisme menjilakakan kita, kapitalisme merusak rakjat” dan lain-lain sebagainja,—tetapi adakah bisa-djadi, bahwa kami memaksudkan dengan perkataan imperialisme itu pemerentah-jang-sekarang atau keamanan- umum, adakah bisa-djadi bahwa kami memaksudkan dengan kapitalisme itu bangsa Belanda atau bangsa asing jang lain?

Kapitalisme dan imperialisme, Tuan-tuan Hakim, kapitalisme dan imperialisme, sebagai kami uraikan di awalnja kamipunja pidato dengan disokong dalil-dalilnja orang-orang jang ternama, bukanlah bangsa asing jang lain, bukanlah kaum B.B., bukanlah gezag, bukanlah suatu badan atau materie,—kapitalisme dan imperialisme, sebagai tiap-tiap perkataan jang berachiran “isme”, adalah suatu faham, suatu begrip, suatu stelsel!

Stelsel ini jang menjilakakan, stelsel ini jang merusak, stelsel ini jang djahat, stelsel ini jang harus “dirubuhkan”,— bukan bangsa asing, bukan pemerentah, bukan gezag! Ambui, adakah kami begitu goblok, adakah kami kering-otak atau barangkali miring-otak, mengira bahwa imperialisme = gezag, kapitalisme = bangsa asing,—kami, jang toch setidak-tidaknja boleh dinamakan orang terpeladjar? Adakah kami sia-sia, lebih dari 20 tahun duduk di atas bangku sekolahan, lebih dari 10 tahun membatja sociale litteratuur, mempelajari ilmu sociale wetenschapen,—jang kami tidak tahu bedanja antara imperialisme- kapitalisme dengan gezag beserta bangsa asing?

Ach, Tuan-tuan Hakim, di dalam salah satu daripada producten jang diserahkan oleh saksi Albreghs, toch dengan seterang-terangnja tertulis, bahwa jang kami orang musuhi itu ialah suatu stelsel, dan bahwa “kita tidak menjalahkan Holland” dan bahwa “niet alle Hollanders zijn slecht!” Di dalem tjatetan-tjatetan leiderscursus toch tertulis dengan seterang-terangnja, bahwa imperialisme adalah suatu faham atau tabeat, dan di dalam keterangannja banjak saksi toch ternjata djuga, bahwa jang kamiorang ampat terdakwa maksudkan dengan kata imperialisme itu ialah suatu faham atau suatu nafsu, sedang di dalam keterangan saksi-saksi Doelhadi, Entjo, Soemarta, H. Mansoer,362 jang sama menerangkan, bahwa kata imperialisme terdjadinja ialah dari kata imperium, ternjata pula dengan senjata-njatanja bahwa kami orang ampat terdakwa sebelumnja membitjarakan imperialisme itu, lebih dulu adalah mengasih keterangan atau uitleg jang djelas tentang faham dan arti-artinja!

Lagi pula, tidakkah kami punja politieke-visie mengatakan bahwa dengan berhentinja gezag di sini, imperialisme itu belum tentu berhenti sama sekali, jakni bahwa dengan berhentinja gezag itu, Indonesia buat sementara waktu misih mendjadi lapangnja imperialisme, misih belum terhindar dari exploitatienja buitenlandsch surpluskapitaal, misih ada kaum gula, kaum minjak, kaum tembakau, d.l.l., sebagai mitsalnja sekarang negeri Tiongkok atau Persia jang merdeka itu duaduanja bongkok menderitakan exploitatienja imperialisme asing! Tidakkah kami punja politieke-visie itu mengatakan, bahwa pemerentahan nasional itu,—dus kalau gezag asing di sini sudah tidak ada!—selainnja buat nationale reconstructie, adalah suatu sjarat untuk melawan imperialisme dengan leluasa dan memberhentikannja sama sekali, sebagaimana djuga mitsalnja kaum socialist memandang politieke macht sebagai suatu sjarat untuk memberhentikan kapitalisme! Tidakkah dengan kamipunja politieke-visie itu, ternjata dengan seterang-terangnja, bahwa di dalam kamipunja visie imperialisme dan gezag bukanlah satu, bukanlah identiek!

Lagi pula, tidakkah kami sering-sering menerangkan di dalam cursus-cursus atau openbare vergadering, 362. Nama-nama dalam proses peradilan Bung Karno. Saksi-saksi seluruhnja lebih 10 orang, termasuk saksi jang memberatkan dari pihak P I D, seperti Albreghs. bahwa imperialisme di Indonesia sedjak adanja opendeurpolitiek adalah dihinggapi pula oleh imperialisme Amerika, imperialisme Inggeris, imperialisme Djepang dan lain-lain,—imperialisme Belanda dengan modal + f 4.000.000.000,—,—imperialisme asing jang lain-lain dengan modal + f 2.000.000.000,—, sedang gezag di Indonesia toch hanja Nederlandsch gezag sadja! Tidakkah di dalam keterangan- azas P.N.I. tertulis dengan seterang-terangnja apa jang bernama imperialisme itu, dan bahwa imperialisme di sini itu bersifat internationaal,—keterangan-azas P.N.I. jang kami mendjadi penulisnja! Tidakkah kami, kalau kami membitjarakan imperialisme itu di cursus atau di openbarevergadering, biasa sekali lantas membikin suatu analyse daripadanja,—analyse di dalam ampat sifat jang kami sebutkan di awal pidato ini dan jang djuga tertulis di dalam keterangan- azas-P.N.I.,—jakni pertama sifat pengambilan bekal-bekal hidup, kedua sifat pengambilan bekal-bekal atau basisgrondstoffen untuk industri di negeri asing, ketiga sifat memperusahakan Indonesia mendjadi pasar-pendjualan barang-barang dari asing, keampat sifat memperusahakan Indonesia mendjadi exploitatie-gebied buitenlandsch surpluskapitaal,— sambil selamanja menjebutkan angkaangka hatsil “gula + f 400.000.000,— setahunnja”, “karet + f 400.000.000,— setahunnja”, “minjak + f 150.000.000,— setahunnja” dan seterusnja, sehingga ternjata bahwa jang kami namakan imperialisme itu ialah bukan gezag!

Sesungguhnja, Tuan-tuan Hakim, bahwa kami tak mengetahui bedanja imperialisme dengan gezag, itu adalah suatu hal jang tidak bisa masuk akal, suatu hal jang mochal, suatu hal jang mustahil!

Tetapi Tuan-tuan barangkali membantah: “Betul Tuan tahu bahwa imperialisme bukan gezag, Tuan tahu bahwa kapitalisme bukan bangsa asing,—tetapi, tatkala Tuan berseru “rubuhkanlah imperialisme dan kapitalisme”, Tuan maksudkan gezag dan bangsa asing!”

Ini djuga mustahil, Tuan-tuan Hakim!

Kami toch, kepada semua-anggauta baru, kalau kami menerangkan azasnja P.N.I. dengan pandjang-lebar, senantiasa menerangkan djuga pandjang-lebar artinja dua perkataan imperialisme dan kapitalisme itu, sifat-sifatnja dan internationaliteitnja imperialisme itu, sebagai jang kami uraikan tadi. Kami toch spesial mengadakan cursus serieseriean spesial tentang fatsal imperialisme, mengadakan cursus serie-seriean atas halnja bagaimana kapitalisme-kapitalisme di Eropah atau Amerika memberi “tjap” sendirisendiri atas imperialisme-imperialismenja di Asia,—dari barbaarsch- roof-imperialisme Spanjol zaman dulu sampai monopolistisch-imperialisme Belanda di Indonesia, dari half-monopolisch-imperialisme Inggris di Hindostan sampai liberaal-imperialisme Amerika di Philippina! Kami toch spesial mengadakan cursus-cursus tentang fatsal kapitalisme, cursus-cursus buat menerangkan artinja dan factor-factornja, jakni cursus-cursus tentang meerwaardetheorie, tentang capitaal-accumulatie, tentang capitaal-concentratie, tentang capitaal-centralisatie, tentang industrieel-reserve-armée dan lain-lain!

Pendek kata, Tuan-tuan Hakim, perkataan imperialisme dan kapitalisme seringlah kami terang-terangkan maknanja, perkataan-perkataan itu, kalau kami utjapkan, mustahillah kami lantas sebenarnja memaksudkan gezag atau bangsa asing. Apalagi... bahwa kami pernah mengatakan bahwa imperialisme = gezag, bahwa kami pernah mengatakan bahwa imperialisme = regent = wedana, tjamat, kopral, bahwa kami pernah mengatakan bahwa kapitalisme = bangsa asing,—itu adalah lebih mustahil lagi, lebih lagi sama sekali tidak ada èmpèr-èmpèrnja!

Amboi, umpama kami dengan kata imperialisme itu memaksudkan kaum B.B. atau pemerentah, toch barangkali lebih baik sama sekali kami berkata: imperialisme = gupernur djendral, imperialisme = residèn, imperialisme = hupkomissaris polisi, dan seterusnja!

Tidak, kalau kami berkata imperialisme maka kami bermaksud djuga imperialisme, kalau kami berkata kapitalisme maka kami bermaksud djuga kapitalisme. Memang imperialisme dan kapitalisme ini jang djahat, memang imperialisme dan kapitalisme ini jang harus dirubuhkan, memang imperialisme dan kapitalisme ini jang kami musuhi. Kami adalah ingin merubuhkan suatu nafsu atau stelsel, tidak gezag atau sesuatu bangsa!

Bahasa radicaal.

Tetapi perkataan-perkataan jang tadjam-tadjam itu!—buat apa memakai perkataan jang tadjam-tadjam itu, buat apa memakai perkataan “merubuhkan”, “menghantjurkan”, “menjilakakan”, “merusak” dan lain sebagainja, kalau tidak buat menghasut dan buat mengganggu keamanan umum,—buat merusak ketenteraman rakjat?

O, memang, Tuan-tuan Hakim, kamipunja bahasa adalah bahasa jang radicaal. Kamipunja bahasa bukanlah bahasa nènèk-nènèk jang sudah djatuh pingsan kalau mendengar kata “kemerdekaan”, kamipunja pidato-pidato bukanlah pidatonja paderi di dalam geredja atau pidatonja djuru-chotbah di dalam masdjid. Kami adalah nationalist-revolutionnair, nationalist jang radicaal, nationalist kepala bantèng! Kamipunja bahasa adalah bahasa jang keluar dari kalbu jang berkobar-kobaran dengan semangat nasional, berkobarkobaran dengan rasa-ketjiwa atas tjilaka dan sengsaranja rakjat. Siapakah tidak sedih dan dendam hati, siapakah tidak ketjiwa-hati kalau ia mengetahui tjilaka dan sengsaranja rakjat sebagai jang kami gambarkan di muka tadi, kalau memang ia mau bertulus-hati! Sebagai pidato-pidatonja hampir semua pemimpin kaum tjilaka dan kaum sengsara di mana-mana negeri, sebagai bahasanja semua pemuka kaum terpèpèt hatinja penuh dengan rasa-pedih dan rasa-ketjiwa, sebagai bahasa semua kaum radicaal dan revolutionnair jang semangatnja berkobar- kobar, maka pidato-pidato kami dan bahasa kami penuhlah dengan kata-kata jang radicaal dan tandes, penuhlah dengan gambar-gambar, tamsil-tamsil, babasan dan saloka jang berisi semangat jang berkobar-kobar pula. Tetapi tidak adalah pidato-pidato kami dan bahasa kami itu berisi opzet melanggar artikel 153-bis, tidak adalah ia berisi maksud mendjalankan kedjahatan-kedjahatan jang dituduhkan dengan artikel 169!

Djikalau Mr. Pieter Jelles Troelstra di dalam api-pidatonja berkata: “Hantamkanlah kitapunja palu godam di atas singgasananja kaum kapitalisme!” Djikalau Jean Jaures menggetarkan hati dan semangat pendengar-pendengarnja dengan perkataan: “Ini kesengsaraan sekarang sudah mendjadilah bangun dan menuntutlah dengan menggenggam pisau belati iapunja tempat di bawah matahari.” Djikalau pemimpin-pemimpin proletar mendengungkan, “Madjulah perang menghantjurkan kapitalisme, madjulah perang melawan kaumkaum jang kuasa!” Djikalau di dalam parlement atau meeting partai apa sadja kita sebentar-sebentar mendengar seruan “rapatkanlah barisan”, luruglah bèntèngnja musuh”, “asahlah sendjatamu jang paling tadjam untuk melebur pengchianatpenckhianat kita setjindil-abangnja”. Djikalau Pastoor van Lith di sini berseru pada rakjat Indonesia; ... biarlah mereka lalim mengerdjakan merekapunja kekuasaan kalau mereka mau,—meski ditindas bagaimana djuga, kamu akan mendjadilah makin kuat, mendjadilah makin keras ibarat badja di dalam api, menambah-nambahkan tenagamu karena melindungikan diri, mejakinkan tjaraberkelahi daripada musuh, dan maha-kuat oleh besarnja djumlahmu, tergemblengkan satu sama lain oleh pekerdjaän bersama dan perkelahianbersama, kamu achirnja toch akan keluar dari peperangan itu sebagai fihak jang menang”.

—djikalau kita mendengar perkataan-perkataan jang demikian itu, adakah kita lantas harus ingat akan palu godam jang sebenarnja, akan tachta keradjaan jang sebenarnja, akan pisau-belati jang sebenarnja, akan perang jang sebenarnja, akan pedang, akan bom, akan dynamiet, akan meriam, serdadu, darah, dan lain-lain?—adakah mereka mau merusak-keamanan-umum atau melanggar gezag atau mendjalankan suatu kedjahatan jang dilarang oleh hukum di negerinja masing-masing?

Djikalau Prof. Boeke berkata, bahwa “bapak tani bangsa Jawa adalah hidup keliwat sengsara”; djikalau Dr. Huender menulis, bahwa keadaan di sini sudah membikin rakjat mendjadi “minimum-lijdser”; djikalau van Kol mendengungkan iapunja protest tentang adanja “drainage” jang merusak negeri kita mendjadi “negeri jang habis terhisap sumsumnja”; djikalau Mr. Brooshooft mengatakan: “kita mendjerumuskan rakjat Bumiputera itu ke dalam djurang, ke dalam lembah-kesengsaraan jang djuga menenggelamkan milliunan orang di dunia Barat sampai ke batang-lehernja”,

dan berkata bahwa di sini adalah: “perampok orang jang tak mempunjai apa-apa melainkan tenaganja bekerdja, oleh kaum jang menggenggam modal, jakni menggenggam kekuasaän”. “uitbuiting van den man die niet heeft dan zijn arbeid door den bezitter van het kapitaal, d.i. van de macht”,

—adakah mereka bermaksud menghasut atau sengadja melanggar hukum?

Tidak, tuan-tuan Hakim, mereka tidak adalah maksud jang demikian itu; mereka hanjalah menulis atau mengutjapkan pidato jang penuh dengan perkataan-perkataan jang berapi, mereka hanjalah menulis atau membèbèrkan oratorisch talent jang penuh dengan welsprekendheid dan penuh dengan gambar-gambar, babasan dan seloka jang mengagumkan. Begitupun kami, di mana kami dengan semangat jang berkobar-kobar berseru “rubuhkanlah imperialisme!”, di mana dari mulut kami keluar apinja perkataanperkataan “hantjurkanlah itu nafsu angkara-angkara”, “lawanlah kapitalisme-imperialisme jang menghisap kita itu dengan segenap kitapunja tenaga”, maka kami tidak ada satu kedjapmata sengadja membahajai keamanan umum, sengadja melanggar gezag, sengadja mendjalankan apa-apa jang dilarang oleh hukum di sini! Kami, sebagai dipersaksikan oleh banjak saksi, adalah senantiasa mendidik akan keamanan dan mendjungdjung tinggi akan keamanan itu, kami adalah malahan mengantjamkan royement dan mengasih royement pada siapa jang merusak keamanan itu!

Ach, Tuan-tuan Hakim, mana-boleh-djadi kami sengadja mendjalankan perbuatan-perbuatan atau sengadja mempunjai maksud-maksud jang dituduhkan kepada kami itu, mana-boleh-djadi kami bisa bersalah sepandjang artikel 153- bis atau 169 itu, di mana kami di dalam leidercursus jang tertutup dan rahasia itu sampai mengadakan theorie antirevolutie dan anti-putsch dan mendidik kepada leiders-leiders itu supaja selamanja mendjungdjung tinggi pada keamanan, mana-boleh-djadi di mana kami di dalam leidercursus jang rahasia itu,—zonder takut telinganja tjutjunguk atau tjoro alias sepiun, zonder takut telinganja politie!,—senantiasa mendidik kepada pemuka-pemuka-muda itu mengindjak djalan jang halal agar supaja kamipunja machtsvorming tidak mendapat gangguan dan bisa melahirkan suatu machts jang sekuasa-kuasanja, sebagai terbukti daripada persaksian beberapa pemimpin-pemimpin jang Tuan-tuan dengar itu?

Kalau kami memang senang kepada pengrusakan keamanan- umum, kalau kami memang ingin akan pelanggaran gezag, kalau kami memang bermaksud pula hal-hal jang dituduhkan dengan artikel 169 itu, maka di sinilah tempatnja, di dalam leidercursus inilah tempatnja kami mengadjarkan hal itu kepada subleiders, agar supaja subleiders itu, kalau berpropaganda ke desa dan ke kampung, bisa menjebarkanlah “benih ratjun” kami itu ke mana-mana, sehingga sempurnalah “keamanan-umum terrusak”, sempurnalah “gezag terlanggar”, sempurnalah “misdrijven dari artikel 169 itu terdjadi”! En toch, bagaimanakah kenjataan! Kenjataan adalah menundjukkan sebaliknja, kenjataan adalah membuktikan bahwa kami di dalam kamipunja “sarang” leidercursus itu bukanlah bertelor ratjun, tetapi ialah bertelor barang, jang walaupun pahit rasanja bagi kaum imperialisme, sepandjang wet, adalah halal belaka!

O, memang, kami tidak tèdèng aling-aling,—telor jang kami djatuhkan di dalam leidercursus dan cursus-cursus biasa itu, adalah pahit sekali rasanja bagi kaum jang berkepentingan atas terusnja keadaan-keadaan jang sekarang! Kami di muka pun tidak tèdèng aling-aling, bahwa maksud P.N.I. adalah berusaha seradjin-radjinnja menjusun-njusunkan suatu nationalistische machtsorganisatie, suatu raksasa-kekuasaan jang insaf akan kekuasaannja, suatu raksasa maha-shakti ibarat shaktinja Krishna Tiwikrama! Kami tidak tèdèng alingaling bahwa P.N.I. hanjalah pertjaja kepada macht jang demikian itu sahadja, untuk mendatangkan concessies dan perbaikan-perbaikan di dalam kamipunja pergaulanhidup jang dikungkungi oleh belangentenstellingen itu! Tetapi kamipun sudah menerangkan, bahwa machtsvorming dan macht ini sama sekali tidaklah memeluk faham bom atau dynamiet, samasekali tidaklah memeluk pula faham jang dilarang oleh artikel 153-bis atau jang dituduhkan dengan artikel 169 dari wetboek van strafrecht itu.

Sekali lagi memang: telor P.N.I. adalah telor jang pahit sekali bagi kaum imperialisme; dan kaum imperialismepun tak lupa mentjatji-maki dan mendjelek-djelekkan kami sepuaspuasnja di dalam surat-surat-chabar dan perkumpulan-perkumpulannja, menuntutkan hukuman atau pembuangan atas diri kami, menuntutkan larangan atas actienja P.N.I.,—tetapi tak bolehlah disangkal oleh siapa-djuga bahwa telor P.N.I. itu adalah telor jang halal!

Tuan-tuan Hakim, oleh karenanja, kembali lagi kami menanja: adakah boleh-djadi, adakah waarschijlijk, bahwa kami mempunjai opzet jang dimaksudkan oleh artikel 153- bis atau bahwa kami melanggar artikel 169,—kami jang menurut persaksiannja banjak saksi itu senantiasa mendidik keamanan, kami jang sering memperingatkan djangan kena provocatie, kami jang membohongkan ramalan tentang tahun ’30, kami jang mengantjamkan dan mengasih royement kepada tiap-tiap anggauta jang melanggar keamanan itu, kami jang menurut persaksiannja anam subleiders di dalam leidercursus seringkali mendidik mendjungdjung tinggi akan keamanan agar supaja machtsvorming tidak terganggu, dan mengadjarkan theorie anti-revolutie, anti-putsch, antigeweld, anti-golok-golokan, jang bagaimana djuga?

Buat apa spesial mendidik keamanan.

Adakah hal-hal ini semuanja belum tjukup untuk mejakinkan Tuan-tuan Hakim atas ketidaksalahan kamiorang? Adakah barangkali timbul pertanjaan pada Tuan-tuan, buat apa kami spesial mendidik keamanan itu, buat apa kami spesial mendidik anti-golok-golokan itu, kalau keamanan tidak memang terantjam bahaja dan kami tidak takut akan buahnja propaganda kami sendiri?

Tuan-tuan Hakim, tidak benarlah gagasan jang demikian itu.

Ketahuilah, bahwa P.N.I. adalah hidup di dalam suatu zaman di mana udara Indonesia memang penuh dengan kepertjajaan rakjat tentang “akan ada apa-apa” di dalam tahun ’30 itu, di mana ingatannja rakjat akan tjara-tjara dan methodenja P.K.I. dan S.R. jang belum selang-lama matinja itu misih belum hilanglah sama sekali, di mana kaum reactie tak berhenti-henti mentjoba mendjatuhkan P.N.I. dengan pelbagai provocatie jang rendah dan kedji! Di dalam waktu jang demikian itu, P.N.I. jang memang sebenarnja partai keamanan dan mendjundjung tinggi akan keamanan, di dalam waktu jang demikian itu P.N.I. haruslah lebih-lebih dari misti menanamkan faham keamanan itu di dalam otak, hati, tulangsumsum dan darah-daging rakjat. Sebab, selainnja jang P.N.I. memang tak mau akan mengrusak keamanan, maka sebagai tadi sudah beberapa kali kami katakan, P.N.I. tahu bahwa dialah jang mendapat palang-pintu kalau ada apa-apa!

Sebab P.N.I. di dalam matanja kaum reactie memang sudah sedari lahirnja adalah ditjap domba-hitam atau andjingbelang, memang sudah sedari lahirnja ditjap zondebok jang hanja bisa mendjalankan kedjahatan-kedjahatan belaka! Tanjakan hal ini kepada Mr. Wormser, Tuan-tuan Hakim, ia tentu bakal membetulkannja....

Vergaderingvergadering openbaar di Pekalongan, Solo, dll.

Belum djuga tjukup menundjuk-nundjukkan akan kemochalannja kami bersalah, Tuan-tuan Hakim? Welnu, haraplah menanja kepada Tuan Datoek Toemenggoeng dari Kantoor voor Inlandsche Zaken, apakah tidak benar kami di dalam suatu openbare vergadering P.N.I. di Pekalongan telah menerangkan bahwa P.N.I. tak akan mengindjaki djalan jang tak aman. Haraplah membatja verslagnja openbare vergadering P.P.P.K.I. di Solo sebentar sebelumnja kami ditangkap, vergadering jang mana dihadiri djuga oleh Tuan-tuan Gobee dan Van der Plas dari kantor tadi,—haraplah membatja verslagnja di dalam “de Locomotief” dari 28 Desember 1929 di mana tertulis bahwa kami mentjela pemberontakan-pemberontakan dengan katakata: “Pertjobaän di zaman dahulu, mengadakan pembrontakan di Sumatera, Atjeh, Borneo, Selebes dan lain-lain tempat, semuanja adalah tandatanda kesengsaraannja kaum tani jang berusaha mentjahari perbaikan nasibnja. Kita zaman sekarang ini haruslah mengindjak djalan-djalan jang lain, untuk mentjapai perbaikan-perbaikan jang kekal.”

—haraplah membatja verslagnja dalam surat-chabar “Bintang Timur” 30 Desember 1929, di mana ada tertulis bahwa kami berpidato: “Itu pembrontakan dari tempohari di Sumatra, Java, Selebes, Borneo d.l.l., itu semua disebabkan karena keadaan rakjat sangat djelek dan oleh karena rakjat adakan gerakan buat memperbaiki dan mintak perbaiki nasib jang djelek itu.... Kita sekarang tidak ambil djalan sedemikian. Kita sekarang adakan actie jang sah buat mendatangkan kebaikan rakjat seumumnja”.

Haraplah kalau Tuan-tuan Hakim tidak pertjaja pada verslag koran, haraplah menanjakan kebenaran verslagverslag ini pada Tuan-tuan Gobee dan Van der Plas itu tadi, atau kepada wakil pemerentah siapa sadja jang menghadiri rapat P.P.P.K.I. itu! Sesungguhnja, sudah njatalah senjata-njatanja, bahwa tidak bisa-djadi, tidak ada èmpèrnja, tidak waarschijnlijk, ja, tidak mogelijk, mochal, mustahil kami bisa bersalah atas apa-apa jang dituduhkan dalam proces ini,—kami jang begitu banjaknja bukti-bukti atau penundjuk-penundjuk, bahwa kami selamanja adalah mendidik kepada keamanan itu!

Mr. Kiewiet de Jonge.

Toch, ... barangkali Tuan-tuan Hakim masih belum djuga jakin? Baik! Tetapi apakah Tuan-tuan Hakim dan misih sjakwasangka, kalau Tuan-tuan memperingatkan halnja kami di dalam bulan December tahun jang lalu menemui wakil pemerentah Tuan Mr. Ir. Kiewiet de Jonge dengan permintaan supaja Tuan itu suka memintakan idin bagi kami kepada residen Midden-Priangan untuk mengadakan vergaderingvergadering openbaar, di mana kami di muka seluruh dunia mau membohongkan ramalan tentang tahun ’30 itu, dan mau mendidik seluruh rakjat, terutama jang belum masuk P.N.I., akan tinggal tenteram dan mendjungdjung tinggi keamanan.

Idin buat openbare-vergadering? Ja, Tuan-tuan Hakim, idin buat openbare-vergadering,—tetapi bukan idin buat openbare-vergadering biasa, melainkan idin buat openbarevergadering di mana kami akan membantah bisik-bisikan itu, dan di mana kami akan membèbèrkan theorie tentang massa-actie jang P.N.I. maksudkan!

Sebab, sebagai jang sudah kami terangkan di dalam verhoor, pada suatu hari sebelumnja December itu, residen Midden-Priangan adalah ketjewa-hati atas halnja Saudara Gatot Mangkoepradja dalam suatu rapat terbuka mengatakan bahwa P.N.I. mengusahakan kemerdekaan itu adalah dengan tidak mau mengalirkan darah setetes pun djua,—pada suatu hari, Tuan Kuneman telah memperingatkan pula kami, bahwa tiap-tiap pidato jang ada perkataannja “darah”, walau melarang mengalirkan darah, akan ditegor oleh politie atau distop sama-sekali!

Ja, Tuan-tuan Hakim, sampai ini hari kami belum mengarti apa djeleknja melarang menètèskan getih-walauhanja- setetes, sampai ini hari misihlah suatu teka-teki bagi kami djahatnja propaganda sajang akan darah manusia! Mr. Kiewiet de Jonge.

Tetapi, bagaimana djuga, kami di dalam bulan Desember itu memandang perlu sekali membantah di dalam openbaar omong kosong tentang tahun ’30 itu dan memandang perlu sekali mendidik keamanan dan ketenteraman pada rakjat. Bukan terutama kepada rakjat di dalam kalangan P.N.I., Tuantuan Hakim,—rakjat di dalam P.N.I. sudah tjukup mendapat didikan jang demikian itu di dalam cursus-cursus jang tertutup! Tetapi kepada rakjat di luar kalangan P.N.I., rakjat di luar organisasi jang misih kegelapan itu, kepada rakjat jang misih bodoh ini, jang gampang diabui matanja oleh kaum provocateurs, jang gampang ditipu oleh kaum Sarekat-Hedjo atau Pamitran, jang gampang dibodohi oleh kaum djahat-hati jang lain-lain,—kepada rakjat di luar P.N.I. inilah kami butuh akan openbare vergadering itu,—hanja di dalam openbare vergadering itulah kami akan bisa berdjumpa dan mengasih didikan kepadanja!

Dan bahwasenja, didikan itu pada waktu itu adalah perlu sekali, sebab dengan makin mendekatnja tahun ’30, ramalan tadi makin “makan”, kaum provocateur makin radjin mengabui mata rakjat jang belum masuk P.N.I., kaum Pamitran makin meradjalela, kaum dessapolitie makin bertambah djumlahnja jang ikut kena terdjangkit penjakit “akan ada apa-apa” itu,— pendek kata, dengan mendekatnja tahun ’30 udara di luar kalangan P.N.I. makin getar dan tak tenteramlah adanja. P.N.I. memandang perlu sekali ikut berusaha mengombalikan ketenteraman itu. P.N.I. memang tak suka akan keadaan rakjat jang tak tenteram itu. P.N.I. lagipula mengetahui, sebagai beberapa kali sudah kami katakan tadi, bahwa:—kalau ada apa-apa di luar kesalahannja dan di luar tanggungannja, toch dia jang paling dulu mendapat sangkaan, toch dia jang paling dulu diandjing-belangkan, toch dia jang paling dulu didjatuhi palang pintu!

Welnu, kami minta perantaraannja Mr. Ir. Kiewiet de Jonge untuk hal jang kami katakan tadi itu. Mr. Ir. Kiewiet de Jonge pergi ke Tuan Kuneman; Mr. Ir. Kiewiet de Jonge sesudahnja itu lantas mengchabarkanlah kepada kami dengan surat, bahwa kami harus menemui Tuan Kuneman, jakni kalau kami sudah pulang dari Kongres P.P.P.K.I. di Solo dan dari tournée ke Djawa-Tengah.

Tetapi, Tuan-tuan Hakim, tetapi ... tournée belum habis, kami belum kembali di Bandung,—di Mataram pada 29 Desember kami sudah ditangkap, ditahan di kantor politie, dimasukkan di dalam bui, dikuntji di belakang pintu besi dan tralie besi,—sampai hari sekarang! .... Jah, begitulah nasibnja pemimpin, kami pikul nasib itu dengan senantiasa ingat akan Ibu-Indonesia,—tetapi kami menanja kepada Tuan-tuan pedjabat pengadilan dan pendjungdjung keadilan: Adakah bisadjadi, adakah masuk akal, bahwa kami jang mempunjai permintaan jang demikian itu pada Mr. Ir. Kiewiet de Jonge, bisa bersalah atas hal-hal jang dituduhkan pada kami di dalam proces ini? Adakah bisadjadi, adakah waarschijnlijk, adakah masuk di akal bahwa kami jang mau mengadakan openbare vergadering di mana-mana untuk mendidik keamanan itu, bisa mempunjai opzet melanggar keamanan jang dilindungi oleh artikel 153-bis dan 169 itu?

Verslag sepiun-sepiun. Minta sepiun intellectueel.

O, memang, politie sering menerima verslag jang “kotjak” dari sepiun-sepiunnja, politie sering mendapat laporan jang “sensationeel” dari mata-matanja, politie sendiri sering mengirimkan verslag saringan chabar-chabar sepiun kepada parketnja procureur-generaal jang “mengagumkan”. Tetapi,— sepiun adalah sepiun, mata-mata budi pekertinja tinggallah budi pekerti mata-mata, tjutjunguk moralnja tinggallah moral tjutjunguk! Mereka selamanja mempunjai nafsu “mengotjakkan” verslagnja, menambah-nambahi laporannja,— dan ambui, berapa tinggikah pengetahuan atau ontwikkelingnja?

Kami mengetahui adanja politiek-oplitioneel-overzicht jang menjebutkan kami menghasut pemogokan pada perusahaan post!, sedang sebenarnja kami hanja membitjarakan hak mogok di tiap-tiap negeri jang sopan dan memudjikan tjabutannja artikel 161 bis wetboek van strafrecht. Kami mengetahui adanja politiek-oplitioneel-overzicht jang mengatakan, bahwa kami menudjumkan pertolongan dari Djepang, sedang tiap-tiap hidung mengetahui, bahwa barangkali tidak ada satu orang Indonesia jang begitu anti kepada Djepang sebagai kami. Kami mengetahui pula adanja politiekoplitioneel- overzicht, jang dengan “stalen gezicht” alias “muka kaju” memberitakan bahwa Mr. Iskaq sudah bitjara di dalam suatu vergadering P.N.I. di Malang, sedang Mr. Iskaq itu seumur hidup belum pernah mengindjak Malang buat urusan politiek, ja barangkali seumur hidup belum pernah mengindjak Malang sama sekali!!!

Memang, Tuan-tuan Hakim, ini semua “kotjak”, ini semua sangat “mendirikan bulu”,—tetapi djuga ini semua “tragisch!”

Tragisch, tragisch sekali, tragisch setragisch-tragischnja, sebagai terbukti tahun jang lalu, tatkala chabar-sepiun jang “djempo-djempol” itu mengatakan dengan banjak kekotjakan bahwa P.N.I. tanggal 1 Januari 1930 akan mengadakan rrrrevolutie,—rrrrevolutie jang achirnja... mengkerut mendjadi perkara di dalam proces ini! Hairankah Tuan-tuan Hakim, bahwa mitsalnja Mr. Van Helsdingen di dalam volksraad memintakan: “pengawasan jang lebih keras atas sepiun-sepiun, jang menjetorkan chabar-chabar bohong jang membikin onar, kalau perlu dengan melepas orang-orang jang demikian itu zonder ampunan lagi”? “een scherper toezicht op de spionnen, die onrustwekkende onjuiste berichten aanbrengen, desnoodig door onverbiddelijk zulke lieden te ontslaan”?

Hairankah Tuan-tuan, bahwa kami, jang mengetahui akan bahaja jang datang dari sepiun jang djahat-hati atau bodok-otak itu, sudah pernah meminta Mr. Ir. Kiewiet de Jonge meneruskan harapan kami kepada pemerentah, supaja lebih banjak mengadakan sepiun intellectueel jang bisa mengarti akan maknanja pidato-pidato kami, jakni supaja rapport-rapport kepada dan dari politie tidak ngatjau sebagai sekarang? Tetapi sebaliknja djuga, tidakkah Tuan-tuan mendapat satu penundjuk lagi akan mochal dan mustahilnja kami bisa sengadja bersalah atas hal-hal jang dituduhkan pada kami di dalam proces ini, kami jang meminta lebih banjak sepiun intellectueel supaja cursus-cursus kami dan actie kami sempurna bisa diamat-amati,—cursus-cursus kami dan actie kami, jang memang tak pernah berisi satu apasadja jang harus kami sembunjikan!

Setengah orang barangkali hairan, melihat seorang pemimpin partai revolutionnair dan non-coöperator bermusjawarat dengan wakil pemerentah. Lahirnja sadja hal ini menghairankan, lahirnja sadja hal ini sebagai bertentangan dengan kitapunja azas. Tetapi di dalam hakekatnja, di dalam sedjatinja perkara, azas kita itu tidaklah terlanggar sedikit pun djua: Pertemuan kami dengan wakil pemerentah bukanlah timbul dari keinginan bekerdja bersama-sama, melainkan hanjalah timbul dari halnja actie P.N.I. dan non-coöperation P.N.I. itu, bukanlah actie dan non-coöperation jang sembunjisembunjian, bukanlah actie dan non-coöperation jang seselumputan, bukanlah actie dan non-coöperation á la nihilisme,—tetapi ialah actie dan non-coöperation jang terang-terangan! Kita ialah berdjoang dengan zonder tédéng aling-aling membukakan dan menundjukkan kitapunja dada, kita ialah berdjoang dengan ketulusannja ksatria, kita berdjoang ialah dengan open vizier! Dan oleh karena perdjoangan kita jang dengan open vizier inilah, oleh karena actie jang tiada satu hal jang harus kita sembunjikan itulah, maka kami tak kuat akan mata-mata atau sepiun-sepiun, asal sadja sepiun-sepiun itu sepiun jang intellectueel jang mengarti akan segala apa jang ia dengarkan!

Dan sekali lagi kami menanja: adakah bisadjadi, adakah waarschijnlijk, kami bersalah tentang hal-hal jang dituduhkan kepada kami itu, kami jang minta diamat-amati oleh sebanjak-banjaknja sepiun intellectueel?

Moga-moga sekarang Tuan-tuan, sesudah mendengar segala hal-hal jang kami bébérkan itu, mendapat kejakinan akan ketidaksalahan kamiorang itu adanja!

Ringkasan, résume.

Tuan-tuan Hakim jang terhormat!,—kami sekarang mengulangi, kami membikin résumé; sudah terlampau lamalah kami meminta Tuan-tuan punja perhatian:

Imperialisme jang kami musuhi itu, adalah suatu faham, suatu begrip, suatu nafsu, suatu streven, suatu stelsel, suatu politiek menaklukkan atau mempengaruhi negeri orang lain atau economie bangsa lain. Imperialisme, dan djuga kapitalisme bukanlah pemerentah, bukanlah bangsa asing, bukanlah kaum amtenaar, bukanlah badan atau materie apapun djuga,—imperialisme dan kapitalisme adalah nafsu dan stelsel belaka. Indonesia sudah lebih dari 300 tahun menderitakan imperialisme itu, lebih dari 300 tahun dipengaruhi, diduduki, dieksploiteer oleh imperialisme,—dulu imperialisme-tua, kini imperialisme-modern.

Baik imperialisme-tua, maupun imperialisme-modern,— dua-duanja bagi negeri Indonesia dan rakjat Indonesia adalah membikin melèsètnja dan kotjar-katjirnja susunan pergaulanhidup, dua-duanja adalah pengedukan-rezeki, eksploitatie, drainage jang sangat. Oleh karena itu, kehidupan rakjat Indonesia kini adalah kehidupan “minimumlijdster”, pergaulanhidup Indonesia adalah pergaulanhidup “rakjat kaum buruh”, rakjat Indonesia mendjadilah rakjat jang tjilaka. Maka ketjilakaan rakjat ini, kesengsaraan rakjat ini, air mata rakjat ini, dan bukan hasutan kamiorang, bukan hasutan “opruiers”, bukan hasutan manusia manapun djua, melahirkan suatu pergerakan rakjat, jang berakhiran di dalam pergerakan P.N.I. itu,—di dalam satu pergerakan jang berkejakinan, bahwa, oleh adanja pertentangan kepentingan antara sana dan sini, sjarat jang amat penting bagi pembaikan segala susunan pergaulanhidup kita dan bagi memberhentikan imperialisme ialah politieke macht,— kemerdekaan nasional. Pertentangan- kepentingan inipun memberi kejakinan kepadanja, bahwa umumnja segala perbaikan jang penting-penting hanjalah bisa datang kalau diusahakan oleh kita sendiri, dengan kebiasaan kita sendiri, dengan macht kita sendiri.

Sebab soal-soal djadjahan bukanlah soal hak, bukanlah soal recht,—soal-soal djadjahan adalah soal-kekuasaan, soal macht. Partai Nasional Indonesia oleh karenanja, mau menjusunkan macht ini; ia mau mengorganiseerkan rakjat Indonesia dengan djalan jang halal didjadikan suatu machtsorganisatie jang sentausa,—ia dengan radjin mengusahakan machtsvorming jang halal itu. Ia mendapatkan njawa baginja di dalam nasionalisme jang hidup dan berkobar-kobar, ia mendapatkan urat saraf baginja di dalam shakti-shakti ampat rupa jang tadi kami terangkan, ia mentjarikan badan wadagnja di dalam massa, di dalam rakjat-murba jang ribuan, ketian, miliunan itu. Dengan njawa jang demikian, dengan uratsjarat jang demikian, dengan badan wadag jang demikian, maka organisatie-rakjat itu mendjadilah nanti macht jang mahahaibat, mendjadilah nanti raksasa jang maha-shakti.

P.N.I. mengasih raksasa kekuasaan ini keinsjafan akan kekuasaannja, mengasih padanja machtsgevoel dan machtsbewustzijn dengan djalan theorie serta perbuatan, dengan djalan cursus-cursus dan surat-surat-orgaan beserta daadwerkelijke acties bermatjam-matjam,—daadwerkelijke acties jang djuga mengusahakan fatsal-fatsal daftar-usahanja. Dengan kekuasaan dan keinsafan akan kekuasaannja itu, maka raksasa Indonesia tidak-boleh-tidak tentu, pasti bisa mendatangkan perbaikan-perbaikan atau concessie-concessie jang penting dan berharga, jang akhirnja di kelak-kemudianhari mendatangkan Indonesia-Merdeka!

Dengan ini semua, maka ternjatalah bahwa actienja P.N.I. itu adalah actie jang tak melanggar hukum,—ternjatalah bahwa kami tak melanggar hal-hal jang dituduhkan dengan artikel 169 itu.

O, memang, actie P.N.I. adalah merugikan sekali pada imperialisme dan kaum imperialisme, membahajai kantong mereka dan dividend mereka, tetapi tidak adalah hal-hal di dalamnja jang bertentangan dengan hukum. Tidak adalah kami orang pernah sengadja berbuat barang sesuatu jang dilarang oleh hukum itu, tidak adalah keadilan, jang akan mengambil putusan. Kami menunggu Tuan-tuan punja putusan itu, jang tentu tak lupa mempertimbangkan segala apa jang kami uraikan tadi. Kami tidak merasa salah. Kami tidak memadjukan verlichtende omstandigheden, kami tidak memadjukan alasan-alasan buat mengèntèngkan diri,—kami hanjalah kamiorang pernah bersalah atas hal apa sadja jang dituduhkan dalam proces ini.

Keta’tenteraman tempo jang achir-achir itu bukanlah bikinan kami atau karena kami, bukanlah melentungnja benih-benih jang kami orang tebar-tebarkan, bukanlah bekerdjanja “nafas ratjun” jang keluar dari mulut kami orang,— keta’tenteraman tempo jang achir-achir itu memang sudahlah terdjadi oleh kepertjajaan rakjat akan ramalan tahun ’30 jang bukan-bukan, oleh perbuatan-perbuatannja kaum-kaum pembentji pergerakan jang djahat-hati dan rendah-budi, oleh sebab-sebab jang semuanja di luar tanggungan P.N.I. adanja. Kami, semua pemimpin-pemimpin P.N.I., kami malahan senantiasa mendidik keamanan dan mendidik antikekerasan, sebagaimana disaksikan oleh banjak saksi biasa dan oleh anam saksi pemimpin jang dulu menghadiri leidercursus. Kami malahan senantiasa mendidik djangan kena provocatie, mengantjamkan akan mengasihkan royement pada tiap-tiap anggauta jang melanggar keamanan. Kami malahan membohongkan ramalan tentang tahun ’30, memerangi kepertjajaan jang mengganggu keamanan itu,—kami malahan berpidato di dalam openbare vergadering di mana-mana, di Pekalongan, di Solo dan lain-lain tempat, mengatakan bahwa djalan jang kita indjaki harus djalan jang sah belaka. Kami malahan memadjukan permintaan pada Mr. Ir. Kiewiet de Jonge tentang niat mengadakan rapat-rapat terbuka, guna membantah ramalan itu dan mendidik rakjat di luar P.N.I. supaja mentjintai ketentraman,—memintakan lebih banjak sepiun intellectueel agar-supaja actie dan cursus-cursus kami bisa diamat-amati dan diverslagkan kepada dan oleh politie dengan tidak dikotjak-kotjakkan. Kami, pendek kata, kami senantiasa mendjungdjung tinggi akan ketenteraman dan mendjungdjung tinggi akan segala larangan-larangan hukum!

O, memang, di muka kami tak mungkir dan kami mengakui: machtsvorming P.N.I. adalah machtsvorming jang mendirikan bulu punduknja kaum imperialisme, bahasa kami adalah bahasa radicaal jang bernjala-njala dengan apikeketjiwaan- hati atas kesengsaraan rakjat dan berkobarkobaran dengan semangat nasional jang hurung,—kami adalah kaum noncooperator dan revolutionnair,—tetapi walau begitu, adakah bisa-djadi, adakah waarschijnklijk, adakah masuk akal, bahwa kami bersalah atas hal-hal jang dituduhkan dalam proces ini, kami jang begitu banjak bukti dan banjak penundjuk akan sebaliknja, kami jang berniat dan bertindak sebagai jang kami tuturkan tadi itu, kami, pentjinta keamanan dan pentjinta ketertiban itu? Adakah bisa-djadi, Tuan-tuan Hakim jang terhormat, adakah bisa masuk akal, bahwa kami sekonjong-konjong bisa mempunjai opzet membahajai keamanan-umum, melanggar gezag atau mendjalankan hal-hal jang dimaktubkan dalam artikel 169, kami jang berbuat dan bertindak sebagai kami tjeritakan itu?

Dengan seolah-olah tiada keadilan lagi maka kami, jang senantiasa mendidik keamanan itu, jang mempunjai niat jang begitu sutji sebagai jang kami beritahukan pada Mr. Ir. Kiewiet de Jonge itu, dilemparkan ke dalam bui, dikuntji dan digerèdèl di dalam cel jang hanja 1 ½ x 2 ½ meter, tiga ratus tiga puluh hari lamanja, dulu dikasih melihat matahari hanja dua kali dua djam sehari-harinja, ditaruh di pinggirnja kebinasan economie dan kebinasaan pentjarian hidup! .… En toch, … berapa lamakah berselang, jang kami, djuga via Mr. Ir. Kiewiet de Jonge, pada permulaan tahun 1929 menjampaikan kata pada pemerentah jang berbunji: “Kasihkanlah pada kami kans untuk menjusunkan tenaga rakjat,—kalau ada apa-apa, kamilah jang akan memikul segala pertanggunganjawab, kamilah jang sanggup diasingkan ke dalam rimba dan rawa pembuangan”?

Berapa lamakah berselang, jang kami dengan katakata ini menundjukkan pula, bahwa kami memang hanja berniat mengorganiseer rakjat belaka, dijadikan suatu macht jang mahakuasa dan mahashakti, zonder kenistaan melanggar hukum! Dan buat sekian kalinja lagi kami menanja: adakah bisa-djadi, adakah waarschijnlijk, bahwa orang jang memasrahkan diri untuk dimasukkan ke dalam kesengsaraannja hidup pembuangan kalau ada apaapa jang menjimpang dari hukum,— adalah waarschijnlijk bahwa orang jang demikian itu bisa mempunjai opzet mendjalankan hal-hal jang dituduhkan dalam proces ini?

Penutup.

Tuan-tuan Hakim, sekarang Tuan-tuanlah jang akan mengangkat kata, sekarang Tuan-tuanlah jang akan melahirkan pendapat. Sekarang Tuan-tuanlah, pedjabat pengadilan dan pendjundjung keadilan, jang akan mengambil keputusan. Kami menunggu Tuan-tuan punja putusan itu, jang tentu tak lupa mempertimbangkan segala apa jang kami uraikan tadi. Kami tidak merasa salah. Kami tidak memadjukan verlichtende omstandigheden, kami tidak memadjukan alasanalasan buat mengèntèngkan diri,—kami hanjalah membuktikan bahwa kami tidak bersalah, menundjukkan mochalnja kami bisa sengadja mendjalankan hal-hal jang dituduhkan itu. Kami oleh karenanja, memang mengharap dan menunggu putusan bebas. Seluruh rakjat Priangan, seluruh rakjat Indonesia, seluruh dunia manusia jang tulus hati dan tjinta pada keadilan adalah mengharap dan menunggu pula putusan bebas itu.

Moga-moga demikianlah adanja. Tetapi, djikalau seandainja Tuan-tuan Hakim toch memandang kami bersalah, djikalau seandainja Tuan-tuan Hakim toch mendjatuhkan hukuman, djikalau seandainja kami orang toch harus menderita lagi kesengsaraan pendjara,—wahai apa boleh buat, moga-moga pergerakan seolah-olah mendapat wahju baru dan tenaga baru oleh karenanja, moga-moga Ibu Indonesia suka menerima nasib kami itu sebagai korbanan jang kami persembahkan di atas haribaannja, moga-moga Ibu Indonesia suka menerimanja sebagai bunga-bunga jang harum dan tjantik jang bisa dipakai menghiasi sanggul kundainja jang manis itu. Memang rohani kami tak adalah merasa masgul, rochani kami adalah berkata, bahwa segala apa jang kami tindakan itu, adalah hanja kamipunja kewadjiban,—kami punja plicht.

Pemimpin Hindustan Bal Gangadhar Tilak jang besar itu, di muka mahkamah adalah berkata: “Barangkali sudah kemauannja Jang Maha-Sutji, bahwa pergerakan jang kami pimpin itu akan lebih madjulah dengan kamipunja kesengsaraan daripada dengan kamipunja kemerdekaän.” “Het kan zijn de Wil der Voorzienigheid, dat de Zaak die ik voorsta beter gediend zal zijn met mijn lijden dan met mijn vrijheid.”

Perkataan Tilak ini kami djadikan perkataan kami sendiri. Djuga kami adalah menjerahkan segenap raga dengan seridla-ridlanja kepada tanah-air dan bangsa, djuga kami adalah menjerahkan segenap djiwa kepada Ibu-Indonesia dengan seichlas-ichlasnja hati. Djuga kami adalah mengabdi kepada suatu ideaal jang sutji dan luhur, djuga kami adalah berusaha ikut mengombalikan haknja tanah-air dan bangsa atas perikehidupan jang merdeka. Tiga ratus tahun, ja walau seribu tahunpun, tidaklah bisa menghilangkan haknja negeri Indonesia dan rakjat Indonesia atas kemerdekaan itu. Untuk leksananja hak ini maka kami ridla menderitakan segala kepahitan jang dituntutkan oleh tanah-air itu, ridla menandang kesengsaraan jang dipintakan oleh Ibu-Indonesia itu setiap waktu.

Memang tanah air Indonesia, bangsa Indonesia, Ibu- Indonesia, adalah mengharap daripada semua putera-putera dan puteri-puterinja pengabdian jang demikian itu, penjerahan djiwa-raga jang tiada batas, pengorbanan diri walau jang Bersama kawan-kawan dan para pengacara di depan Gedung Pengadilan Bandung. sepahit-pahitnjapun kalau perlu, dengan hati jang sutji dan hati jang ichlas. Putera-putera dan puteri-puteri Indonesia haruslah merasa sajang, bahwa mereka untuk pengabdian ini, masing-masing hanja bisa menjerahkan satu badan sahadja, satu roh sahadja, satu njawa sahadja,—dan tidak lebih.

Sebab, tiada korbanan jang hilang terbuang, tiada korbanan jang sia-sia,—“no sacrifice is wasted”, begitulah Sir Oliver Lodge berkata. Dengan korbanan-korbanannja harisekarang, maka hari-kemudian akan mendjadilah makin bertjahaja, makin berseri-serian, makin berkilau-kilauan lebih berkilau- kilauan lagi daripada segenap kebesarannja hari jang sediakala. Fadjar-kebesaran-baru, fadjar kemuljaannja hari-kemudian bagi kita itu, kini sudahlah menjingsing,— fadjar itu makin lama makin menerang, dan walau dihalanghalangi oleh kekuatan-manusia jang bagaimanapun djuga, walau dirintang-rintangi oleh kekuatan-wadag dari negeri manapun djua, walau ditjegah oleh segenap kekuatanduniawi daripada segenap negeri di atas segenap muka bumi ini, ia tidak-boleh-tidak harus, tentu, pasti akan diikuti oleh terbitnja matahari jang menghidupkan segala sesuatu jang harus hidup dan mematikan segala sesuatu jang harus mati. Segala daja-dajanja kegelapan akan hantjur-tjairlah sebagai saldju di hadapan sinar matahari ini, segala awan-awan gelap jang menjuramkan angkasa akan musnahlah tertiup oleh angin-hangat jang keluar daripadanja.

Rakjat Indonesia sudahlah bersedia dengan hati jang memukul-mukul akan menghormati terbitnja matahari itu. Dengan rakjat Indonesia itu kami menderita kesengsaraan, dengan rakjat Indonesia itu kami menunggu putusan Tuantuan Hakim.

Memang kamiorang berdiri di hadapan mahkamat Tuan-tuan ini bukanlah sebagai Soekarno, bukanlah sebagai Gatot Mangkoepradja, bukanlah sebagai Maskoen atau Soepriadinata,— kamiorang berdiri di sini ialah sebagai bagianbagian daripada rakjat Indonesia jang berkeluh-kesah itu, sebagai putera-putera Ibu-Indonesia jang setia dan bakti ke-Padanja. Suara jang kami keluarkan di dalam gedung mahkamat sekarang ini, tidaklah tinggal di antara tembok dan dinding-dindingnja sahadja,—suara kami itu adalah didengar- dengarkan pula oleh rakjat jang kami abdii, mengumandang ke mana-mana, melintas-lintasi tanah-datar dan gunung dan samodra, ke Kota-Radja sampai ke Fak-Fak, ke Oeloesiaoe- dekat-Menado sampai ke Timor. Rakjat Indonesia jang mendengarkan suara kami itu, adalah merasa mendengarkan suaranja sendiri.

Putusan Tuan-tuan Hakim atas usaha kamiorang, adalah putusan atas usaha rakjat Indonesia sendiri, atas usaha Ibu sendiri. Putusan bebas, rakjat Indonesia akan bersukur, putusan tidak bebas, rakjat Indonesia akan tafakur. Kami memudjikan Tuan-tuan mempertimbangkan segala hal-hal ini. Dan sekarang, di dalam bersatu-hati dengan rakjat Indonesia itu, di dalam bakti dan bersudjud kepada Ibu-Indonesia jang kami tjintai itu,—di dalam kepertjajaan bahwa rakjat Indonesia dan Ibu Indonesia akan terus nanti mendjadi mulia, nasib jang bagaimanapun djuga mengenai kami, maka kami siap-bersedia mendengarkan putusan Tuan-tuan Hakim!

Catatan kaki

Pranala luar https://archive.org/details/indonesiamenggugat/