Chapter 2
Selain dari itu perlulah kita memperhatikan keadaan-keadaan di Eropah-Tengah dan Eropah-Barat. Di situ terlihat bahaya yang amat besar pula. Perjanjian perdamaian antara Jerman-Barat dan Sekutu mengakibatkan Negeri Jerman pecah menjadi dua, yaitu Jerman-Barat yang berfihak kepada Amerika Serikat, Inggeris dan Perancis, dan Jerman-Timur yang ada di fihak Sovyet Rusia. Perpecahan ini menimbulkan bahaya besar, yaitu kemungkinannya perang-saudara seperti di Korea.
Bersama-sama dengan adanya ketegangan di seluruh dunia ini, maka keadaan ekonomi di pelbagai Negeri menjadi bertambah sulit, hal mana menambah besarnya bahaya.
Dalam pertikaian-pertikaian ini Republik Indonesia berikhtiar sekuat tenaga untuk mengurangkan ketegangan internasional. Ini bukan tugas yang mudah, karena kita akan sering mendapat tuduhan dari kedua belah fihak. Satu fihak akan menuduh kita menyondong kepada Blok Barat, fihak lainnya akan mendakwa kita bersahabat dengan Blok Timur. Meskipun demikian, sikap ini akan kita pertahankan sedapat mungkin, karena kita yakin, bahwa dengan bertindak demikian, kita dapat membela lebih saksama kepentingan Negara kita sendiri yang masih muda kemerdekaannya itu. Kesukaran-kesukaran di dalam Negeri kita sendiri adalah banyak dan besar, dan oleh karena itu, di mana bisa, kita akan mencoba menyingkiri tertariknya Negeri kita ini dalam air-putarannya pertikaian internasional.
Selanjutnya Republik Indonesia akan menyokong sekuat-kuatnya tindakan Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang juga menghendaki terjaminnya perdamaian dunia.
Saya sendiri yakin, bahwa P.B.B. dalam keadaan dunia sekarang memegang peranan yang penting. Dalam lingkungan P.B.B., semua perselisihan antara negeri-negeri dapat dibicarakan dan dicarikan penyelesaiannya. Kemajuan sejarah-manusia memang sudah datang kepada tingkat, di mana suatu Organisasi Internasional adalah penting sekali untuk menjaga jangan sampai negeri yang lemah menjadi korban dari negeri yang kuat.
Pada masa sekarang ini keadaan internasional cepat sekali berubah. Sukar untuk meramal-kan sekarang perubahan-perubahan yang akan terjadi. Pengalaman menunjukkan, bahwa Negeri-negeri yang sebelum perang dunia ke-II bersahabat, sesudah habisnya perang itu lantas menjadi bermusuhan satu sama lain, seperti terjadi dengan Amerika Serikat dan kawan-kawannya di satu fihak, dan Soviet Rusia dengan Tiongkok di lain fihak. Sebaliknya negeri-negeri yang dulu bermusuhan, sekarang berubahlah menjadi bersahabatan, yaitu: Jerman-Barat, Italia dan Jepang, dengan Negeri-negeri Sekutu.
Bagaimana persahabatan-persahabatan yang ada sekarang akan berada di tempo yang akan datang, tak seorangpun dapat mengetahuinya dari sekarang. Bahkan persamaan ideologipun tidak merupakan suatu jaminan, bahwa negeri-negeri bisa bekerja bersama; contohnya ialah Yugoslavia dengan Sovyet Rusia.
Oleh karena itulah kita sekarang harus bertindak berhati-hati sekali, supaya perubahan-perubahan mana juga yang akan lahir, tidak dapat menimbulkan kerugian kepada Negara dan Rakyat kita. Menjalankan politik yang bijaksana, yang sewaktu-waktu dapat disesuaikan dengan keadaan yang baru, itulah sesungguhnya bukan satu hal yang mudah. Tetapi bagaimanapun, politik demikian harus kita coba.
Harus kita coba, untuk keselamatan kita sendiri dan moga-moga untuk keselamatan dunia pula. Kita menjalankan politik kita itu, juga oleh karena kita merasa ikut bertanggungjawab atas keselamatan seluruh kemanusiaan. Pertentangan-pertentangan kepentingan dan kepentingan-kepentingan ideologi telah hampir-hampir memecah masyarakat manusia ini menjadi dua puak-raksasa, yang kedua-duanya, kataku tadi, diliputi oleh suasana curiga-mencurigai, suasana hintai-menghintai satu sama lain, suasana seakan-akan yang satu merasa hendak diterkam oleh yang lain. Suasana dunia yang demikian itu, mengandung benih-benih peperangan total, yang bila tidak ada kebijaksanaan dari pemimpin-pemimpin yang bertanggungjawab untuk meredakannya, dapat menimbulkan bencana-raksasa yang akan menghancurleburkan segala nilai-nilai peradaban kemanusiaan. Jika sudah sampai sedemikian jauhnya, maka tidak akan ada satupun negara di bawah kolong langit ini yang dapat menghindarkan diri dari segala akibat-akibatnya. Ini adalah satu tantangan masa yang dihadapkan juga kepada kita, dan menghendaki suatu jawaban kita juga yang bijaksana. Apakah jawaban yang harus kita berikan kepada tantangan ini.?
Dari sejarah perTanah Airan kita selama ini, kita telah dapat menarik dua pelajaran pokok, yakni:
Pertama: Sejak peristiwa Madiun, maka kita menarik suatu pengalaman, bahwa, untuk memelihara persatuan nasional dan menyelamatkan hasil-hasil perTanah Airan kita, kita tidak dapat memilih salah satu fihak dari dua puak-raksasa dunia yang sedang bertentangan satu sama lain itu.
Kedua: Sejak adanya hasil baik daripada Konperensi Antar-Asia di New Delhi di dalam bulan Januari 1949, yang ternyata dapat menghasilkan tenaga riil yang menyokong perTanah Airan kemerdekaan kita, kita menarik pengalaman, bahwa untuk mengenyahkan penjajahan di Asia, negara-negara Asia yang masih muda-teruna perlu mengadakan kerjasama yang sebaik-baiknya.
Kedua pengalaman ini, yang dalam teori memang sudah kita ketahui sebelumnya lebih dahulu, kita pegang teguh sebagai pedoman politik luar negeri Republik Indonesia, yang tidak pernah berubah. Kabinet diganti dengan Kabinet, kejadian-kejadian di dalam dan di luar pagar silih berganti, tetapi politik luar negeri yang tidak memilih fihak dan mempererat kerjasama se-Asia ini, tidak pernah dirubah-rubah. Politik ini sekarang kita kenal dengan nama yang lebih nyata, yaitu politik bebas yang aktif menuju kepada perdamaian. Menurut politik ini, tiap-tiap persoalan luar negeri yang menyangkut kepentingan Indonesia, ditinjau menurut isi soalnya masing-masing. Apakah dalam peninjauan itu yang menjadi ukurannya? Yang menjadi ukuran ialah, apakah sesuatu tindakan kita ke luar dapat disesuaikan dengan kepentingan Nasional kita, dan apakah ia dapat disesuaikan dengan jiwa Pancasila. Ukuran inilah yang menentukan, apakah kita di dalam sesuatu persoalan internasional harus bertindak, atau harus tidak bertindak. Ini bukan suatu oportunisme, ini adalah suatu kebijaksanaan yang mempunyai akar-akarnya di dalam sejarah perTanah Airan kita dan filsafat hidup kita, serta di dalam keadaan masyarakat Indonesia sendiri. Filsafat Pancasila menghimpun dan mempersatukan seluruh masyarakat Indonesia, dengan kebudayaannya dan kepercayaannya yang beraneka-warna coraknya itu, menjadi satu ikatan kebangsaan yang besar dan berjiwa, dan menghimpun dan mempersatukan Indonesia itu dengan alam kemanusiaan di seluruh dunia pula. Tiap-tiap tindakan ke luar negeri, yang ke dalam dapat membahayakan terpeliharanya sifat masyarakat "Bhinneka Tunggal Ika", dan ke luar dapat membahayakan perhubungan Indonesia dengan kemanusiaan, harus dihindarkan.
Politik luar negeri yang demikian itu tidak mengandung arti, bahwa kita hendak mengurungkan diri kita di dalam suatu "splendid isolation". Splendid isolation berarti duduk diam-diam. Kita tidak duduk diam-diam, kita berusaha, kita berikhtiar, kita mengulurkan tangan ke kanan dan ke kiri, kita sedar, bahwa di dalam masyarakat dunia sekarang, yang mempunyai sifat saling bergantungan atau interdependent itu, politik "splendid isolation" tidak mungkin dilaksanakan lagi, malahan mungkin membawa kita kepada keruntuhan. Oleh karena itu, politik bebas kita adalah politik bebas yang mengandung dinamik, politik bebas yang aktif mendekati semua negara, dengan tujuan memajukan tercapainya perdamaian dunia, sesuai dengan kepentingan Nasional dan Pancasila.
Berdasarkan atas filsafat inilah, kita ikut serta di dalam kerjasama antara 15 negara-negara Arab-Asia untuk memperTanah Airkan hapusnya penjajahan di Tunisia. Kita yakin, bahwa dengan kerjasama yang demikian itu, satu saat akan tiba, yang kerjasama itu akan merupakan desakan yang tidak dapat diabaikan oleh moral-dunia, tidak dapat dianggap sepi oleh kekuasaan manapun juga. Malahan, tidak hanya di Tunisia, tetapi di mana-manapun, penjajahan harus dilenyapkan. Di dalam mukaddimahnya Undang-Undang Dasar kita dengan jelas dan tegas tertulis, bahwa penjajahan adalah bertentangan dengan perikemanusiaan. Di manapun ada penjajahan, haruslah dihapuskan penjajahan itu. Di Irian Barat tidak terkecuali!
Ya, di Irian Barat tidak terkecuali! Siapa dapat menyangkal, bahwa di Irian Barat ada penjajahan? Bangsa Indonesia merasa dirinya belum 100% merdeka, selama masih ada daerah dalam tanah-airnya yang belum merdeka. "Freedom is indivisible", – kemerdekaan tak dapat terbagi-bagi. Sesuatu bangsa tak dapat hidup sempurna "half slave and half free", – tak dapat hidup sempurna kalau sebagian daerahnya merdeka, dan sebagian daerahnya lagi diperbudak orang. Bangsa yang masih "half slave and half free" sebenarnya belum merdeka sesungguhnya. Kemerdekaan adalah sama dengan hal hidup atau mati. Atau hidup, atau mati, – tidak ada "setengah hidup", dan tidak ada "setengah mati"! Demikian pula dengan hal merdeka. Merdeka, atau tidak merdeka, – tidak ada "setengah merdeka", dan tidak ada "setengah tidak merdeka". Karena itu kita belum merasa merdeka sungguh, selama Irian Barat diduduki orang lain.
Soal Irian Barat hingga sekarang masih tetap merupakan satu tantangan. Tantangan bagi proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945. Masihkah jiwa proklamasi 17 Agustus itu satu hal keramat bagimu? Menjunjung tinggi keramatnya jiwa proklamasi itu, kita harus terus-menerus berTanah Air dengan cara yang layak dan sesuai dengan harkatnya suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, hingga kekuasaan de facto Belanda yang tak sah dan masih menongkrong di daerah de yure Indonesia itu, diganti dengan pemerintahan nasional Indonesia. Saya peringatkan kepada pernyataan kita, bahwa sejak tutupnya tahun 1950 kekuasaan Belanda di Irian Barat ialah tidak dengan persetujuan kita. Daerah Irian Barat adalah "daerah pendudukan" oleh Belanda. Kewajiban kita semualah untuk memperTanah Airkan berakhirnya pendudukan itu. Tiap-tiap Pemerintah Nasional Indonesia, bagaimanapun coraknya, "bagaimanapun programnya, tidak akan dapat melepaskan diri dari tugas nasional ini, tidak akan dapat melepaskan claim nasional ini. Claim ini, adalah claimnya seluruh bangsa Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke. Dunia ini tidak perlu sangsi lagi akan kebulatan-tekad bangsa Indonesia dalam hal ini.
Saya yakin seyakin-yakinnya, bahwa di dalam tuntutan menghapuskan penjajahan dari tiap-tiap bagian bumi Asia ini, Indonesia tidak berdiri sendiri. Persamaan nasib bangsa-bangsa Asia adalah merupakan dasar utama untuk berTanah Air bersama-sama melaksanakan tuntutan abad ke 20 ini. Tidakkah dikatakan, bahwa seluruh pengorbanan yang telah diberikan dalam perang dunia yang lalu itu, dimaksud untuk membebaskan manusia dari segala macam penjajahan bangsa yang satu di atas bangsa yang lain? Untuk apa berjuta-juta manusia telah mati" berkorban dalam perang yang lalu itu, kalau tidak untuk mengembalikan kemerdekaan di seluruh dunia ini? Penjajahan adalah penjajahan, apakah ia bernama Naziisme, apakah ia disebut Fascisme, "ataukah diberi nama apapun juga, sampai kepada rechtvaardiging yang muluk-muluk seperti "mission sacree", "white man's burden" dan lain-lain sebagainya lagi!
Karena itu, maka hapusnya penjajahan dari Irian Barat, adalah claim kemanusiaan terhadap moral dunia. Kecuali itu, bagi bangsa Indonesia ia bukan saja satu claim nasional, – ia adalah juga claim keamanan. Selama masih ada penjajahan di sebagian dari tanah-airnya, maka rakyat Indonesia, terutama di bagian Timur Indonesia, tidak akan merasa dirinya aman. Selama Irian Barat masih berupa satu tempat berkuasanya anasir-anasir kolonial dari bekas Hindia Belanda, selama itu rakyat Indonesia merasa dirinya terancam dari sudut itu. Ada satu negara tetangga kita yang berada jauh di sebelah selatan, yang mengatakan, bahwa baginya soal Irian Barat adalah satu soal keamanan. Kita berkata, – bagi kita soal Irian Barat adalah lebih-lebih lagi satu soal keamanan! Satu soal keamanan yang tidak secara teoritis membahayakan kita, tetapi satu soal keamanan yang direct, terus, langsung menyentuh tubuh Indonesia. Kembalinya kekuasaan di Irian Barat ke tangan bangsa Indonesia adalah dus ya claim legal (sebab dijanjikan kepada kita satu penyerahan kedaulatan yang "real, complete' and unconditional"), ya, claim kemanusiaan, ya, claim nasional, ya, claim keamanan.
Selama claim ini semua belum terpenuhi, tidaklah dapat dihindarkan adanya rasa tidak senang dan tidak aman di kalangan rakyat Indonesia. Di dalam suasana yang demikian itu, tidaklah mengherankan apabila ada orang bertanya-tanya: "dapatkah kita masih bekerjasama dengan Belanda dalam lapangan-lapangan yang sudah-sudah?" Sungguh, kepada fihak Belanda pada hari ini saya tidak dapat memberi nasehat yang lebih baik daripada ucapannya Emerson yang berbunyi: "The only way to have a friend is to be one", – "satu-satunya jalan untuk mempunyai seorang sahabat ialah menjadi seorang sahabat".
Dengan tekad yang kuat dan persatuan yang bulat, kita menanti saat siapnya pemerintah Belanda untuk menghadapi kita, guna bersama-sama di dalam suatu perundingan mencari jalan yang damai dan terhormat untuk memecahkan soal hubungan Uni-Indonesia-Belanda dan soal Irian Barat. Sungguh, pemecahan dua soal ini adalah sangat penting artinya bagi pemeliharaan hubungan-baik antara bangsa Belanda dan bangsa Indonesia, sekarang dan di kemudian hari. Kepentingan Belanda di Indonesia sangat banyak dan vital bagi kehidupan nasionalnya di Eropah Barat. Kenyataan ini cukup untuk memahami betapa pentingnya menghilangkan segala penghalang bagi terpelihara-baiknya hubungan antara Belanda dan Indonesia. Hingga sekarang ini hubungan itu sangat "gevoelig" karena masih tergantung-gantungnya kedua soal tadi. Belum lagi saya sebut hal lain yang menambah besarnya "gevoeligheid" hubungan Indonesia-Belanda itu, seperti umpamanya soal Westerling yang belum juga diberikan. Indonesia menghadapi persoalan-persoalannya dengan Belanda dengan kebulatan pendirian dan kebulatan tekad dari seluruh rakyatnya yang 75 milyun. Tidak perlu disangsikan sedikitpun kebenaran perkataanku ini. Dan tidak perlu pula disangsikan, bahwa pendirian dan tekad kita itu adalah pendirian dan tekad yang baik, karena pemecahan soal-soal itu semua akan menjernihkan suasana dalam hubungan antara Indonesia dan Belanda selanjutnya. Indonesia mengharap supaya Belanda memahami pendirian dan tekad baik ini. Kepahaman itu rupanya belum merata di kalangan pemimpin-pemimpin bangsa Belanda yang bertanggungjawab. Kita melihat, betapa banyaknya kesulitan-kesulitan yang harus mereka atasi dalam pembentukan Kabinet Belanda yang baru, meskipun pemilihan umum di sana sudah lama selesai. Bukankah itu menunjukkan belum meratanya kepahaman pemimpin-pemimpin Belanda tentang maksud-baik Indonesia dalam usahanya menyelesaikan soal Uni dan Irian Barat?
Saudara-saudara!
Hari ini kita merayakan ulangan ucapan Proklamasi Kemerdekaan.
Tujuh tahun telah lalu, sejak Proklamasi itu diucapkan buat pertama kalinya. Bandingkan harapan yang mengisi kalbu kita pada 17 Agustus 1945 itu dengan kenyataan-kenyataan yang sudah kita capai dalam waktu tujuh tahun itu. Apakah harapan kita tujuh tahun yang lalu itu?
Politik, harapan kita ialah membangun satu Republik yang meliputi seluruh tanah-air Indonesia dari Sabang sarnpai ke Merauke, yang berbentuk kesatuan, yang demokratis dalam cara pemerintahannya. Ekonomis, harapan kita ialah membangun satu tanah-air yang cukup sandang dan cukup pangan, yang selfsupporting di atas segala lapangan rezeki yang penting-penting. Sosial, harapan kita ialah membangun satu masyarakat Indonesia yang berdasarkan kepada kekeluargaan, satu masyarakat yang "gemah ripah", tak mengenal penghisapan dan kemiskinan. Sudahkah harapan-harapan itu terpenuhi? Sudahkah ekonomis terpenuhi, kalau tiap-tiap tahun kita masih harus mengimport beras beratus-ratus ribu ton banyaknya, kalau orang asing masih memegang peranan terbesar dalam dagang dan industri, kalau tiap-tiap centimeter kain yang menutupi tubuh kita harus didatangkan dari luar? Sudahkah sosial terpenuhi, kalau cita-cita kekeluargaan yang dimaksudkan dalam Undang-undang Dasar kita masih tetap cita-cita saja, dan perkataan "keadilan sosial" masih belum terjelma menjadi kenyataan? Sudahkah politik terpenuhi, kalau Irian Barat masih dijajah orang, kalau alat-alat-pemerintahan masih belum efisien dan alat-alat-kekuasaan Negara masih belum memuaskan jiwa nasional kita, kalau pemilihan umum masih belum diselenggarakan, kalau Negara masih goyah karena keamanan dalam-negeri diganggu oleh gerombolan bermacam-macam?
Keamanan Negara! Apakah sebenarnya pokok-asal dari adanya gerombolan-gerombolan yang mengganggu keamanan Negara itu? Apakah penggangguan keamanan itu sekadar satu keadaan biasa saja yang mengikuti tiap-tiap revolusi? Satu keadaan yang inhaerent mengekori tiap-tiap revolusi? Orang berkata: "Biar, tidak jadi apa sekarang tidak aman, nanti dengan sendirinya toh aman juga. Di Belgia dulu sesudah "Belgische opstand" toh 19 tahun tidak aman, dan di Amerika dulu sesudah revolusi Amerika, tokh 60 tahun tidak aman". Aku bertanja:
Apakah saudara menghendaki kita juga 60 tahun tidak aman, atau kita juga 19 tahun tidak aman? Dan kalau benar (dan memang benar) Belgia 19 tahun tidak aman, dan Amerika 60 tahun tidak aman, – pernahkah saudara menyelidiki bagaimana caranya Belgia menyudahi ketidakamanannya yang 19 tahun itu, dan bagaimana caranya Amerika menyudahi ketidak-amanannya yang 60 tahun itu? Maka camkanlah jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu: Belgia menyudahi ketidakamanannya dengan membuat rakyatnya menghormati Gezag (Kekuasaan Negara), dan Amerika menyudahi ketidakamanannyapun dengan membuat rakyatnya menghormati Gezag!
Penyakit kurang menghormati Gezag inilah rakyat kita sekarang ini.
Di Indonesia sekarang berjalan satu paradox: berpuluh-puluh tahun kita ingin mempunyai Gezag, berpuluh-puluh tahun kita ingin mempunyai Gezag sendiri, dan sesudah kita mempunyai Gezag sendiri itu, Gezag itu tidak kita hormati! Kesedaran bernegara belum bertulang-sungsum di sebagian dari pada rakyat kita. Memang benar bahwa sesudah sesuatu revolusi bersenjata berakhir, selalu ada saja golongan-golongan yang tak dapat menyesuaikan diri dengan berakhirnya revolusi-bersenjata itu. Itu memang benar halnya dengan tiap-tiap revolusi. Apakah yang dinamakan revolusi? Yang dinamakan revolusi ialah bentrokannya dua puak-tenaga yang menghantam satu sama lain. Revolusi Indonesia-pun adalah bentrokannya dua puak-tenaga yang menghantam satu sama lain. Fihak kita waktu itu adalah satu puak-tenaga, fihak Belanda waktu itupun adalah satu puak-tenaga. Fihak kita adalah ibarat satu paberik, fihak Belanda adalah ibarat satu paberik. Dua paberik ini mencoba mengalahkan satu sama lain. Paberik Indonesia versus paberik Belanda, paberik kemerdekaan versus paberik penjajahan.
Nah, masing-masing paberik mempunyai roda-roda-pemutar, – mempunyai "vliegwiel-vliegwiel", – dan vliegwiel-vliegwiel ini masih berputar terus meski paberik-paberiknya sudah "berhenti", – artinya: masih berputar terus meski revolusi-bersenjata sudah berhenti. K.M.B. berbasil "memberhentikan paberik-paberik" Indonesia dan Belanda itu, tetapi beberapa vliegwiel dalarn paberik itu tidak segera dapat berhenti.
Andi Azis, Soumokil, Westerling, Bosch dan Smith, Abdul Hamid, dan orang-orang ekstrim di kalangan kita sendiri yang memusuhi Republik kita sekarang ini, – semua mereka itu adalah "vliegwiel-vliegwiel" yang berputar terus, dan karenanya merusak dan mematahkan barang-barang dalam paberik-paberik yang semestinya telah berhenti itu. Dan karena vliegwiel-vliegwiel itu tidak lagi berputar dalam koordinasinya sesuatu paberik, – karena itulah mereka berterbangan ke kanan dan ke kiri dan karena itulah kadang-kadang terjadi bahwa "de extremen ontmoeten elkaar".
Saudara-saudara, gambaran ini saya berikan, sekadar untuk menerangkan bahwa pada akhir tiap-tiap revolusi-bersenjata selalu ada orang-orang atau golongan-golongan yang tak dapat menyesuaikan diri dengan keadaan-politik baru yang telah ditelorkan oleh revolusi itu. Tetapi, di Indonesia bukan itu saja yang telah terjadi. Sebagai saya katakan tadi, kita sekarang ini juga dihinggapi oleh penyakit yang lain, yaitu penyakit tidak menghormati gezag, penyakit "negatie kepada Gezag". Pernah kukatakan bahwa kita ini dihinggapi oleh empat macam crisis. Pertama crisis politik, yang banyak orang tidak percaya lagi kepada demokrasi; kedua crisis alat-alat-kekuasaan Negara; ketiga crisis cara-berfikir dan cara-meninjau; keempat crisis moril. Sebenarnya kita menderita crisis satu macam lagi, yaitu crisisnya "Gezag".
Karena orang tidak menghormati kepada Gezag, maka terjadilah crisis Gezag, dan karena ada crisis Gezag, maka orang tidak menghormati kepada Gezag. Yang satu menggigit kepada yang lain, yang satu memukul kepada yang lain. Lingkarannya adalah lingkaran vicieus. Apakah jalan untuk mengatasinya? Jalan untuk mengatasi keadaan ini tidak lain ialah: mengembalikan Gezag kepada singgasananya Gezag. Gezag harus berani kembali kepada "kawibawannya" Gezag. Gezag harus berani kembali menjalankan … Gezag.
Di samping Gezag dengan aksara G-besar, adalah pula gezag dengan aksara g-kecil. Itupun sekarang menderita crisis. Iapun mendapat gigitan dan pukulan. Bukan orang-orang yang mempunyai gezaglah yang bertanggungjawab sekarang ini, tetapi orang-orang yang tidak mempunyai gezag yang bertanggungjawab sekarang ini. Orang-orang yang tidak bertanggungjawab tidak mempunyai gezag, dan orang-orang yang mempunyai gezag tidak bertanggungjawab. Crisis gezag dengan aksara g-kecil ini adalah saudara-kembarnya crisis Gezag dengan aksara G-besar.
Kedua-duanya lahir dari satu ibu, dari satu kandungan, dari satu gua-garba, yaitu gua-garba mentaliteit yang meleset. Tidak orang lain, tidakpun dewa dari kayangan, yang dapat menyembuhkan kita dari penyakit ini, melainkan bangsa Indonesia sendiri harus menyembuhkan dirinya sendiri dari penyakit ini secepat mungkin!
Ya, saudara-saudara: mentaliteit! Kesukaan merampok, kesukaan menggarong, kesukaan membakar rumah, kesukaan mendurhakai sesama manusia, kesukaan membunuh, kesukaan "menggerombol-bersenjata", semua itu adalah satu mentaliteit. Bendewezen, brandalan sekarang ini, adalah tidak lain dari pada satu mentaliteit. Mentaliteit demikian itu diperkuat oleh adanya crisis Gezag, dan memang biasanya timbul pada waktu ada sesuatu vacuum di dalam Gezag. Crisis mentaliteit menimbulkan crisis Gezag, – benar -, tetapi crisis Gezag menyangatkan, menghebatkan crisis mentaliteit. Lagi-lagi ada gigit-menggigit satu sama lain, ada menyebab-mengakibati satu sama lain. Lagi-Iagi ternyata jelas, bahwa jalan untuk melepaskan bangsa dari lingkaran vicieus ini tidak lain ialah: Gezag harus kembali kepada Gezag yang sebenar-benarnya Gezag. Gezag harus melepaskan diri, mengkipatkan diri dari lingkaran itu, – "oncat" dari lingkaran itu! – dan berani menjalankan Kawibawan Gezag dengan sepenuh-penuhnya Kawibawan dalam arti Kawibawan yang sejati: Recht is recht, Recht diperlindungi dan dipertegakkan, Recht dijalankan terhadap apapun juga terhadap siapapun juga.
Ah, janganlah terlalu menaruhkan tekanan-kata kepada kebenaran yang hanya relatif saja benar, bahwa penggangguan-penggangguan keamanan itu ialah karena belum beresnya perekonomian bangsa! Lihatlah kepada waktu pendudukan Jepang. Adakah satu waktu di dalam sejarah kita belakangan ini yang perekonomian kita lebih kocar-kacir, lebih morat-marit, lebih berantakan daripada di jaman pendudukan Jepang itu? Ribuan orang mati kelaparan, ketian orang berpenyakit udim, milyunan orang ekonomis menderita habis-habisan pada waktu itu, – tetapi yang dinamakan "brandalan", yang dinamakan "bendewezen", tidak ada pada waktu itu. Apa sebab? Ialah oleh karena pada waktu itu ada Gezag, ada Kekuasaan, ada Kawibawan.