Chapter 1
__NOTOC__ __NOEDITSECTION__
Saudara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat,
Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya,
Seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke.
Pidato saudara Ketua Dewan Perwakilan Rakyat membangkitkan rasa syukur kepada Tuhan dan terima kasih, serta menebalkan keyakinan dalam meneruskan perTanah Airan kita untuk mencapai cita-cita, yang menjadi idam-idaman seluruh rakyat Indonesia.
Benar sekali, saudara-saudara: Hari ini adalah hari yang amat penting.
Sebab pada hari ini, buat ketujuh kalinya, bangsa Indonesia memperingati ulang tahun Proklamasinya, yang menjadi guntur-permulaan kemerdekaannya. Manakala nanti ucapan proklamasi itu diulangi, maka genap delapan kalilah kata-kata yang berhikmat dan bersejarah itu didengungkan kepada khalayak-dunia, melintasi gunung-gunung dan samudera-samudera.
Tiap kali kata-kata proklamasi kemerdekaan itu kita dengungkan kembali, tiap kali pula kita berada di dalam keadaan yang berbeda-beda. Tetapi bagaimanapun juga berbeda-beda keadaannya, namun jiwanya, semangatnya, api-keramatnya, adalah laksana api yang tak kunjung padam.
Dan perbedaan-perbedaan keadaan itu justru adalah tanda-tanda adanya pertumbuhan. Pertumbuhan, tanda kita hidup. Pertumbuhan, yang, ya, sekalipun selalu meminta korban berat-berat, toh senantiasa mendorong kita ke arah kemajuan.
Coba perhatikan!
Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 kita dengungkan di dalam suatu keadaan, di mana segenap jasmaninya masyarakat Indonesia menderita kemelaratan dan penderitaan, sebagai akibat pendudukan balatentara Jepang. Melarat dan menderita secara jasmaniah, tetapi kaya di dalam semangat ingin merdeka, kaya di dalam semangat bersatu untuk merdeka, kaya dalam semangat berbulat tekad untuk merdeka. Ujud semangat itu semua, terjelmalah di dalam naskah proklamasi, di dalam Undang-undang Dasar kita, di dalam iramanya lagu Indonesia Raya, di dalam kemegahannya kibaran Bendera Pusaka kita Sang Merah Putih.
Bendera Pusaka yang nanti akan kita kibarkan.
Segera sesudah itu, masuklah kita ke dalam satu alam yang penuh dengan tantangan-tantangan, terus-menerus. Sudah pada ulangan ucapan proklamasi yang pertama, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1946, kita telah melalui alam tantangan itu, yakni tantangan yang berwujud pendaratan kembali anasir-anasir kolonial, yang menyelundup ke dalam dan bersembunyi di belakang tentara Sekutu. Tantangan ini dijawab oleh rakyat dengan pedang dan bambu-runcing, diseling dengan desingnya peluru dan dentuman granat.
Pergulatan antara nafsu kolonial dan jiwa proklamasi kemerdekaan yang menyala-nyala itu, memuncaklah dengan meletusnya perlawanan massal di Surabaya pada tanggal 10 Nopember 1945.
Meletusnya perlawanan massal terhadap nafsu penjajahan ini, telah mengagumkanlah seluruh dunia, hingga 10 Nopember tercatat dalam sejarah sebagai "November 10, that shook the world"!
Dan bukan saja 10 Nopember 1945 itu. PerTanah Airan kita seterusnyapun tetap mengagumkan seluruh dunia. Perpindahan pusat-pemerintahan dari Jakarta ke Jogyakarta pada 4 Januari 1946, diartikanlah oleh dunia, bahwa "Indonesia is not going to surrender", – "Indonesia tak akan menekuk lutut".
Dan memang, ulangan ucapan proklamasi yang kedua, – pada 17 Agustus 1947 -, kita rayakan di Jogya, sehabis memberi jawaban yang sehebat-hebatnya terhadap tantangan fihak kolonial yang berupa aksi militer yang pertama. Pada waktu itu daerah de facto kekuasaan kita memang menjadi lebih sempit, tetapi jiwa proklamasi 17 Agustus 1945 malah menggeletar ke seluruh penjuru dunia. Jiwa proklamasi ini akhirnya berkumandang di gedung Dewan Keamanan P.B.B., sebagai lanjutan gugatan Andrei Manuilsky, wakil Ukraina yang dibantu oleh Mamduh Riaz dari Mesir. Maka, sebagai hasil daripada perdebatan yang seru-sengit di atas forum internasional itu, diperintahkanlah oleh Dewan Keamanan P.B.B. penghentian tembak-menembak pada tanggal 1 Agustus 1947.
Datang tahun 1948: Tantangan tidak berhenti. Ia hanya berganti rupa.
Pada ulangan ucapan proklamasi yang ketiga, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1948, di Jogyakarta, pergulatan senjata untuk memberi jawaban terhadap tantangan militer fihak kolonial namanya telah berhenti (sementara), tetapi dihadapkanlah kita kepada tantangan baru dari fihak kolonial itu, yaitu tantangan yang secara politis.
Fihak itu mendirikan negara-negara di luar daerah de facto Republik Indonesia. Negara-negaraan ini dimaksudkannya untuk mengimbangi dan menjepit kekuasaan Republik Indonesia di lain-lain daerah di Indonesia.
Dan tantangan ini ditambah pula dengan mengamuknya bahaya yang dari dalam.
Tidak lama sesudah perayaan ulangan proklamasi yang ketiga itu, menghalilintarlah bahaya perpecahan kekuatan nasional, yang hampir-hampir saja meruntuhkan Negara kita dari dalam. Pemberontakan Madiun meledak tak tersangka-sangka.
Tetapi, Allahu Akbar, perpecahan yang dirancangkan oleh manusia itu, gagallah, karena rancangan Tuhan yang berlaku. Tetapi Tuhan pun menghendaki yang kita menghadapi kesukaran-kesukaran lagi.
Baru saja kita lulus dari ujian atas kekuatan persatuan nasional kita itu, datanglah lagi tantangan dari luar yang lebih dahsyat. Sebagai lanjutan dari pada jepitan politik dari fihak kolonial itu, datanglah aksi-militernya yang kedua mengobrak-abrik Republik kita, yang sedang dalam keadaan lemah-lesu karena habis menderita sakit dari dalam. Jogyakarta diduduki, Republik dikatakan tidak ada lagi. Tetapi tantangan itupun terbentur kepada jiwa kemerdekaan yang menyala-nyala di dalam dadanya rakyat. PerTanah Airan gerilya di dalam negeri secara mati-matian, secara total, secara tak kenal ampun, mulailah berjalan, bergandengan dengan kegiatan diplomatik pemimpin-pemimpin kita di luar negeri.
Dan Alhamdulillah, karena adanya teamwork yang sebaik-baiknya antara perTanah Airan bersenjata dan perTanah Airan diplomasi itulah, kita dapat keluar dari prahara yang maha-dahsyat itu dengan selamat; ulangan ucapan proklamasi yang keempat pada 17 Agustus 1949 dapat kita rayakan lagi dengan upacara Negara. Artinya: Bukan di jurang-jurang, bukan di gunung-gunung, bukan bersembunyi di hutan-hutan, dan bukan pula di tempat-tempat pembuangan, tetapi di Istana Negara, di kota Jogyakarta, dengan disaksikan oleh wakil-wakil luar negeri pula.
Saudara-saudara, di sinilah letak keramatnya jiwa proklamasi kemerdekaan itu: Setiap kali kita merayakan hari proklamasi kemerdekaan ini, setiap kali itu selalu kita berada dalam keadaan sehabis lulus ujian dalam memberikan jawaban terhadap tantangan-tantangan masa yang bersangkutan. Karena itu, hai bangsa Indonesia, selalu hiduplah dalam jiwa proklamasi itu, dan janganlah sekali-kali mengkhianati jiwa proklamasi itu!
Demikianlah, maka setelah kita lulus dari ujian masa yang maha-berat yang saya ceritera-kan tadi itu, bertambah kuatlah jiwa kita, dan berturut-turut kita lulus pula dalam memberi jawaban terhadap tantangan-tantangan lain di masa itu. Kenangkanlah kembali misalnya adanya Konperensi-Antar-Indonesia di Jogya dan di Jakarta.
Apakah makna konperensi-konperensi ini? Maknanya tak lain tak bukan, bahwa tantangan kolonial, yang secara politik hendak memisahkan bangsa Indonesia satu dari yang lain, dijawab oleh bangsa Indonesia dengan kembalinya semangat persatuan antara pernimpin-pemimpin Indonesia dari seluruh wilayah tanah-air.
Dan kecuali itu, sebagai kukatakan tadi: jiwa proklamasipun menggeletar ke luar pagar.
Tidak lupa kita kepada suatu kejadian yang maha penting, yang terjadi di luar pagar.
Tengah rakyat Indonesia berTanah Air mati-matian dalam peperangan gerilya, maka pemimpin-pemirnpin dari negara-negara seluruh Asia dan Afrika berhimpunlah di dalam Konperensi Antar-Asia di New Delhi, untuk seia-sekata mengutuk dan menghukum penjajahan di Asia dan Afrika pada umumnya, dan kekerasan senjata yang dilakukan oleh Belanda dalam usahanya untuk melanjutkan penjajahannya.
Persatuan-bulat rakyat Indonesia sendiri, ditambah dengan semangat kerjasama antara negara-negara Asia dan Afrika ini, merupakanlah suatu desakan yang maha-hebat kepada moral dunia, hingga akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa bertindak secara positif dan tegas. Dewan Keamanan P.B.B. membentuk Badan Perantara yang kita kenal sebagai U.N.C.I., yang berkewajiban mengetengahi penyelesaian pertikaian politik Indonesia-Belanda dengan jalan yang damai.
Akhirnya, dengan melalui perundingan-perundingan Roem-Royen di Jakarta, Konperensi Meja Bundar di negeri Belanda, diakuilah oleh fihak Belanda pada tanggal 27 Desember 1949 kedaulatan bangsa Indonesia atas bekas daerah Hindia Belanda. Katanya secara "real, complete, and unconditional", tapi kemudian ternyata: tidak "real", tidak "complete", dan tidak "unconditional". Sehingga dengan demikian, perTanah Airan kita melawan penjajahan di tanah-air kita sendiri, belumlah boleh dikatakan habis. Haraplah Rakyat menginsyafi ini!
"Innamaal usri jusro". Kesenangan selalu harus dibeli dengan kesukaran. "Jer basuki mawa beya". Sudah selaras dengan hukum-sejarah inilah, bahwa selama perTanah Airan 4 tahun mempertahankan proklamasi, bangsa Indonesia telah berkali-kali dihadapkan dengan macam-macam tantangan-tantangan. Dan setiap tantangan kita ladeni dengan jawaban yang setimpal. Apa sebab kita lulus dalam memberi jawaban itu? Kita lulus dalam memberi jawaban itu, karena setiap jawaban itu kita berikan dengan semangat proklamasi. Semangat "sekali merdeka tetap merdeka"; semangat persatuan-bulat; semangat tak-kenal-patah. Dan kemudian juga, setelah kemerdekaan kita diakui oleh Belanda dan dunia Internasional, masih berlaku pula hukum-sejarah itu. Datangnya pengakuan kemerdekaan belum berarti sudah tibanya waktu bagi kita, untuk beristirahat dan berleha-leha di atas permadani yang bertabur bunga, dalam sinaran bulan yang purnama raya.
Sebab justru setelah kita diakui merdeka dan berdaulat, dan setelah kita menjadi anggota keluarga bangsa-bangsa, mulailah malahan datang banjir-bandang kewajiban-kewajiban yang lebih sukar dan lebih berat lagi daripada yang sudah-sudah. Tantangan menyusul tantangan, yang baru telah datang sebelum yang dahulu telah sudah, – kadang-kadang kita ini seperti kekurangan waktu untuk menarik nafas.
Apakah tantangan-tantangan itu? Ada yang dari dalam, dan ada yang dari luar. Dari dalam kita menghadapi tantangan yang pada pokoknya dua sifatnya:
Pertama, bagaimanakah menyembuhkan luka-luka, baik lahir maupun batin, yang telah kita alami sebagai akibat perTanah Airan kemerdekaan kita selama 4 tahun itu?
Kedua, bagaimanakah kita mengisi rumah yang baru dapat kita rebut kembali itu, yaitu Republik kita, dengan nilai-nilai baru pula, yang sesuai dengan cita-cita nasional bangsa Indonesia?
Itulah tantangan pokok yang datang dari dalam. Apakah tantangan dari luar yang dihadap-kan kepada kita?
Tantangan dari luar ini mempunyai dua sifat pula:
Pertama, bagaimanakah menyelamatkan perumahan kita itu di tengah-tengah ancamannya marabahaya-peperangan-dunia, yang disebabkan karena adanya pertentangan kepentingan-kepentingan dan pertentangan ideologi-ideologi, dan yang masing-masing seolah-olah berpendirian "wie niet voor ons is, is tegen ons"?
Kedua, bagaimanakah melaksanakan usaha menyelamatkan negara kita itu, dengan tetap memelihara hubungan persahabatan dengan bangsa-bangsa se dunia, – bangsa-bangsa se dunia, yang secara kemanusiaan merupakan satu keluarga itu?
Ya, saudara-saudara, Indonesia Merdeka dilahirkan di tengah-tengah dunia yang sedang penuh dengan pertentangan-pertentangan! Bukan pertentangan-pertentangan kecil, melainkan pertentangan-pertentangan maha-hebat, maha-dahsyat, yang hampir-hampir telah memecah sama sekali masyarakat dunia ini menjadi dua puak-raksasa dengan satelit-satelitnya masing-masing, yang kedua-duanya diliputi oleh suasana curiga-mencurigai, benci-membenci hintai-menghintai, – suasana dalam mana yang satu merasa hendak ditikam oleh yang lain!
Maka, apakah jawaban kita sebagai negara muda terhadap tantangan-tantangan dari dalam dan dari luar itu?
Tantangan dari dalam, pada waktu yang mengikuti ulangan ucapan proklamasi yang keempat itu, ialah tantangan bagaimana menyembuhkan luka-luka perpecahan politik karena Indonesia terbagi dalam negara-negara bagian yang beraneka warna, telah dijawab oleh rakyat kita sendiri dengan gerakan yang hebat sekali untuk menghapuskan sistim federasi dan gantinya kembali dengan sistim negara kesatuan, yakni sistim yang memang dari sejak mulanya terkandung dalam jiwa proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Dan, Tuhan Maha Besar, perayaan ulangan ucapan proklamasi yang kelima, pada 17 Agustus 1950, kita rayakan dalam satu negara yang sistimnya tidak menodai proklamasi: kita merayakannya dalam satu negara kesatuan. Dengan demikian kita tidak pernah menodai keramatnja jiwa proklamasi 17 Agustus 1945!
Hal ini satu hal yang menggembirakan! Terlebih lagi, karena pada waktu itu kita telah menjawab pula dengan hasil baik tantangan dari dalam yang berupa gangguan-gangguan keamanan yang ditimbulkan oleh peristiwa Westerling dan Andi Azis. Tetapi pada masa itu pula, muncullah tantangan baru yang berwujud pemberontakan R.M.S.
Apakah arti semua tantangan-tantangan ini? Apakah artinya hal, bahwa meskipun kita sudah lulus dalam satu ujian politik, masih ada lagi ujian politik lain yang mendatang? Artinya ialah, bahwa sesudah kita diakui merdeka dan berdaulat, sisa-sisa nafsu kolonial masih ada saja yang tertinggal di bumi Indonesia.
Tantangan-tantangan semacam ini hanya dapat kita jawab, apabila kita bersikap sebagai satu sapu yang terikat dengan tali-suh yang kuat, dan mengayunkan diri-kesatuannya itu dengan penuh gaya dan penuh elan. Gaya dan elannya Bangsa yang berjiwa laki-laki, gaya dan elannya Bangsa yang tidak mengenal bimbang-ragu di dalam segenap langkah dan terjangnya, gaya dan elannya Bangsa yang jiwanya dinyalakan dan menyala oleh keluhuran cita-cita, gaya dan elannya Bangsa yang yakin akan menang, karena yakin akan kedudukannya di fihak yang benar!
Gaya dan elannya Aria Bhima! Maka kembalilah, bangsaku, kepada gaya dan elan yang demikian itu! Tidakkah misalnya Irian Barat masih diduduki oleh sisa-sisa kolonial? Persoalan Irian Barat adalah ibarat duri di dalam darah-daging bangsa Indonesia, duri di dalam darah-dagingmu sendiri. Engkau merasakan menyayatnya, engkau merasakan pedihnya. Tetapi, tantangan ini akan tetap menjadi tantangan, apabila kita tidak dapat menjawabnya. Karena itu, janganlah tinggal diam.
Di samping menghadapi persoalan, bagaimana membersihkan sisa-sisa kolonial ini, secara simultan kita harus menyelesaikan soal-soal lain, yang tidak mudah pula. Sudah kukatakan tadi, bahwa kita ini kadang-kadang merasa seperti kekurangan waktu untuk menarik nafas!
Sebelum saya meneruskan pembicaraan saya tentang Irian Barat, yang nanti akan saya teruskan lagi, maka lebih dulu saya akan membicarakan beberapa soal lain itu, yang timbul sesudah kita mengadakan ulangan ucapan proklamasi yang kelima, yaitu sesudah 17 Agustus 1950. Di antara soal-soal itu ialah soal perburuhan dan keamanan.
Marilah saya bicarakan dengan singkat soal perburuhan.
Segera sesudah pengakuan kedaulatan, menggelombanglah di tanah air kita ini pemogokan-pemogokan laksana air-bah. Pemogokan-pemogokan itu ialah perwujudan daripada sentimen rakyat yang mengingini segera terciptanya perbaikan-perbaikan nasibnya, setelah kemerdekaan dan kedaulatan diakui. Syukur Alhamdulillah, persoalan perburuhan inipun telah dapat kita atasi pada waktu itu, karena timbulnya kesedaran dari fihak buruh dan majikan. Majikan dipaksa sedar, bahwa buruh dalam Indonesia yang merdeka harus diperlakukan tidak seperti di dalam alam penjajahan sebagai kuda-beban, tetapi sebagai tenaga manusia yang hidup, dan berhak hidup sebagai manusia yang berharga. Buruh dibuat sedar, bahwa untuk mengadakan perbaikan nasibnya, perlulah dipertinggi produksi masyarakat, dan untuk ini memang perlu adanya kerjasama yang baik dan saling harga-menghargai antara semua tenaga-tenaga-penghasil. Jikalau buruh dan majikan kedua-duanya tetap memperhatikan kesedaran-kesedaran ini, maka juga di kemudian hari tidak akan timbul kesukaran-kesukaran. Tetapi manakala hal-hal itu dilepaskan, niscayalah akan timbul kesukaran-kesukaran.
Sekarang, marilah saya membicarakan soal keamanan.
Telah saya sebut tadi, bahwa perayaan hari ulang tahun proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1950, telah kita rayakan dalam suasana yang sesuai dengan cita-cita kita semula, yaitu suasana Negara Kesatuan.
Dengan tercapainya kembali kesatuan ini, kita menjadi lebih kuat lagi untuk menghadapi tantangan-tantangan baru, baik yang muncul dari dalam, maupun yang datang dari luar. Kekuatan ini terletak di dalam tercapainya kesatuan pimpinan Negara, belum lagi membawa persatuan seluruh bangsa Indonesia!
Tidakkah justru pada waktu itu muncul gerombolan-gerombolan yang menimbulkan perpecahan-perpecahan kembali, baik secara sedar maupun tidak sedar? Ada gerombolan yang karena keblinger pikirannya, mencoba mendirikan negara-negaraan di Maluku Selatan. Ada gerombolan "Darul Islam", ada gerombolan Bambu Runcing, ada Merapi-Merbabu-Compleks, ada kemudian daripada itu pemberontakan di Sulawesi Selatan dan kemudian lagi pem-berontakan Batalyon 426.
Penggangguan keamanan oleh gerombolan-gerombolan itu memaksa kita demi kepentingan nasional, untuk mengerahkan angkatan bersenjata kita untuk mengembalikan keamanan dan kedaulatan Negara. Apa boleh buat, jalan ini terpaksa kita tempuh karena segala jalan lain tidak memberikan hasil yang kita harapkan. Hati kita yang jembar dan kepala kita yang dingin tidak dapat membawa keinsyafan kepada mereka yang sesat itu, dan tetap mereka mengkhayalkan, bahwa nanti akan ada golongan-golongan dari luar negeri yang akan menolongnya.
Apa boleh buat, kataku, darah terpaksa mengalir, tetapi rupanya telah menjadi kehendak Tuhan Maha Perancang, bahwa ketenteraman dan ketertiban harus kita beli dengan darah dan penderitaan kita sendiri. Kini terbukti, bahwa berkat adanya sikap yang tegas di waktu itu, rakyat kita di beberapa daerah tanah-air kita telah dapat diselamatkan dari bencana kesengsaraan yang lebih besar, dan persatuan nasional dapat dihindarkan dari bahaya perpecahan.
Persatuan Nasional, – camkan hal ini, saudara-saudara – Persatuan Nasional harus kita pelihara, coute que coute! Apapun pembeliannya, Persatuan Nasional harus kita pertegakkan. Dua kali sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945 itu, ketahanan persatuan nasional kita diuji secara hebat sekali. Ujian di Madiun dan ujian di Maluku Selatan, kedua-duanya telah kita tempuh. Kedua-duanya kita tempuh dengan ketetapan tekad untuk mengembalikan, memulihkan persatuan nasional kita itu, coute que coute. Karena adanya ketetapan hati itulah, ketetapan tekad untuk bersatu, bersatu, sekali lagi bersatu, maka kendati kesukaran-kesukaran yang amat besar, kita telah lulus dalam ujian yang maha berat itu. Pada tanggal 3 Nopember 1950, Sang Dwi Warna telah berkibar kembali di kota Ambon, sebagai-mana di permulaan bulan Nopember pula, 1948, Sang Dwi Warna berkibar kembali di kota Madiun. Setelah kekuatan pokok dari R.M.S. kita patahkan, maka berangsur-angsur pemimpin-pemimpin R.M.S. itu menyerahkan diri kepada Angkatan Perang kita, dengan mengatakan telah sedar dari kesesatannya.
Dan pada perayaan ulangan ucapan Proklamasi Kemerdekaan kita yang ketujuh, ialah pada tanggal 17 Agustus 1951, rakyat kita di Maluku Selatan sudah dapat ikut serta dalam perayaan hari nasional kita itu dalam suasana gembira, bebas dari ketakutan ancaman senjatanya avonturir-avonturir politik.
Saudara-saudara sekalian.
Dengan merayakan hari Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1951 itu, kita kemudian memasuki tahun ketujuh dari kemerdekaan kita. Di dalam tahun ketujuh kemerdekaan kita itu, soal keamanan (misalnya di Jawa Barat dan Sulawesi Selatan) tetap masih menantang kita. Dan sudah barang tentu, timbullah soal-soal lain yang harus dipecahkan pula. Jikalau saya meninjau kembali tahun antara 17 Agustus 1951 dan 17 Agustus 1952 sekarang ini, tampaklah dengan nyata di samping hal-hal yang sungguh mengecewakan, hal-hal yang menggembirakan.
Di dalam pidato-pidato 17 Agustus saya yang sudah-sudah, belum pernah saya memberi laporan di muka rakyat mengenai usaha dan hasil Pemerintah, yang secara lebih mendalam dapat membeberkan usaha dan hasil itu di depan umum. Kali ini saya anggap telah tibalah saatnya untuk memberi laporan yang demikian itu, berdasarkan apa yang masing-masing Kementerian telah laporkan kepadaku. Memang isi laporan-laporan itu telah saya jalinkan di dalam pidato saya sekarang ini. Sayang bahwa waktu tak mengizinkan kepada saya, untuk membacakan segala hal itu dalam seluruhnya kepadamu. Saya hanya dapat menganjurkan saudara-saudara membaca sendiri pidato saya ini manakala telah selesai dicetak.
Sekarang saya akan membacakan sedikit dari laporan yang mengenai Kementerian.
LUAR NEGERI. Bagian ini sangat pentingnya. Sebab, – sedang usaha-usaha kita ke dalam Negeri hanya mengenai keadaan-keadaan dan hubungan-hubungan dalam lingkungan kita sendiri, usaha kita ke luar adalah merupakan hubungan kita dengan Negara-negara lain, yakni sebagai Negara terhadap Negara.
Berhubung dengan itu tentu banyak orang ingin mendengar intisari laporan Pemerintah mengenai bagian ini, karena mereka akan mendapat pengertian tentang sikap Republik Indonesia dalam menghadapi soal-soal dunia yang masih hangat pada dewasa ini. Juga oleh karena belakangan ini di luar negeri ada suara yang bukan-bukan.
Pemerintah berpendapat bahwa keadaan dunia masih tetap tegang dan penuh bahaya; di mana-mana terlihatlah stormhoeken, – pusat-pusat-taufan – dari mana dapat meletus taufan internasional, yang lebih-lebih membahayakan nasib kemanusiaan daripada perang dunia I dan II.
Sejak perang dunia II berakhir, maka tampaklah dengan terang menghebatnya kehendak negeri-negeri yang dikolonisir atau setengah dikolonisir untuk melepaskan diri dari belenggu-belenggu yang mengikat tubuhnya.
Di Viet Nam pertempuran antara Perancis dan tentara Viet Mingh masih berjalan terus. Belum ada tanda-tanda bahwa pertempuran itu akan lekas selesai.
Pun di Tunisia, Perancis menghadapi soal-soal yang sulit.
Mengenai keadaan di Tunisia, Pemerintah Indonesia berikhtiar supaya soal Tunisia itu mendapat penyelesaian yang memuaskan, baik untuk Perancis maupun untuk Tunisia. Wakil Indonesia dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa bersama-sama dengan wakil-wakil Negara-negara Arab dan Asia berikhtiar sekuat tenaga, agar soal Tunisia dapat dibicarakan di muka General Assembly yang akan datang, dan dengan demikian mungkin dapat dibereskan secara damai.
Hubungan antara Iran dan Inggeris, begitupun antara Mesir dan Inggeris, masih tetap tegang. Perundingan-perundingan yang telah dilakukan sampai sekarang tidak dapat memberikan pemecahan soal, sehingga Negeri-negeri itu mengalami kesulitan-kesulitan yang besar dalam lapangan perekonomian.
Sudah barang tentu kita sebagai bangsa yang baru merdeka, apalagi memang suatu bangsa yang berideologi kemerdekaan bagi tiap-tiap bangsa di dunia ini, mengharap dengan sangat supaya semua pertikaian itu dapat diselesaikan kearah kemerdekaan penuh bagi bangsa-bangsa yang bersangkutan. Akan tetapi harapan kita itu kita hubungkan juga dengan harapan, dapatlah kiranya penyelesaian itu diadakan secara perundingan, yang berarti menguntungkan kepada kedua belah fihak.
Lain daripada persengketaan-persengketaan untuk mencapai kemerdekaan penuh itu, bahaya timbul pula dari persengketaan yang bersumber pada antithese besar antara front Rusia dan front Amerika.
Perundingan tentang perletakan senjata antara pemimpin-pemimpin tentara Korea-Utara dan tentara Tionghoa di satu fihak, dengan pemimpin-pemimpin tentara P.B.B. di lain fihak, yang dimulai pada bulan Juni tahun yang lalu, sampai sekarang belum menghasilkan persetujuan.