Part 1
Dominus Iesus (Bahasa Latin untuk "Tuhan Yesus") adalah sebuah deklarasi dari Kongregasi bagi Doktrin Iman. Deklarasi ini disetujui dalam sebuah sidang paripurna kongregasi tersebut, dan ditandatangani oleh pemimpin kongregasi tersebut saat itu, Kardinal Joseph Ratzinger (sekarang Paus Benediktus XVI), dan sekretarisnya, Uskup Agung Tarcisio Bertone (sekarang Kardinal Menteri Luar Negeri). Deklarasi ini kemudian disetujui oleh Paus Yohanes Paulus II dan diterbitkan pada tanggal 6 Agustus 2000. Penjelasannya adalah "Mengenai kesatuan dan keuniversalan penyelamatan dari Yesus Kristus dan Gereja".
Terjemahan tidak resmi
Berikut ini adalah terjemahan yang tidak resmi (unofficial translation) dari Deklarasi CDF yang berjudul Dominus Iesus (Tuhan Yesus) tentang keunikan dan keselamatan bagi semua umat manusia di dalam Yesus Kristus dan Gereja Katolik. Jika anda ingin mengutip terjemahan ensiklik ini, mohon mencantumkan www.katolisitas.org sebagai sumbernya, sehingga kalau ada masukan dapat diberitahukan kepada kami.
Kongregasi untuk Doktrin Iman (CDF) Deklarasi “DOMINUS IESUS” tentang Keunikan dan Keselamatan bagi semua umat manusia dalam Yesus Kristus dan Gereja Katolik Pendahuluan
1. Tuhan Yesus sebelum kenaikan-Nya ke surga memerintahkan para murid-Nya untuk mewartakan Injil ke seluruh dunia dan untuk membaptis semua bangsa: “Pergilah ke seluruh dunia, beritakanlah Injil kepada segala makhluk. Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan, tetapi siapa yang tidak percaya akan dihukum”; (Mk 16:15-16); “Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus, dan ajarlah mereka melakukan segala sesuatu yang telah Kuperintahkan kepadamu. Dan ketahuilah, Aku menyertai kamu senantiasa sampai kepada akhir zaman.” (lih. Mk 16:15-16, Mat 28:18-20,Lk 24:46-48; Yoh 17:18,20,21; Kis 1:18).
Maka misi Gereja ke semua bangsa lahir dari perintah Yesus Kristus dan digenapi di sepanjang abad dalam pewartaan misteri Allah: Bapa, Putera dan Roh Kudus dan misteri Inkarnasi (penjelmaan) Allah Putera menjadi manusia sebagai kejadian yang menyelamatkan bagi semua umat manusia. Maka pernyataan iman Kristiani secara mendasar diekspresikan seperti dalam Credo Aku percaya: “Aku percaya akan Allah, Bapa yang Maha kuasa, Pencipta langit dan bumi, dan segala sesuatu yang kelihatan dan tak kelihatan. Aku percaya akan satu Tuhan, Yesus Kristus, Putera Allah yang Tunggal, Ia lahir dari Bapa sebelum segala abad. Allah dari Allah, terang dari terang, Allah benar dari Allah benar. Ia dilahirkan bukan dijadikan, sehakekat dengan Bapa, segala sesuatu dijadikan oleh-Nya. Ia turun dari sorga untuk kita manusia, dan untuk keselamatan kita. Dan Ia menjadi daging oleh kuasa Roh Kudus dari Perawan Maria dan menjadi manusia. Iapun disalibkan untuk kita waktu Pontius Pilatus. Ia wafat kesengsaraan dan dimakamkan. Pada hari ketiga Ia bangkit, menurut Kitab Suci. Ia naik ke sorga, duduk di sisi kanan Bapa. Ia akan kembali dengan mulia, mengadili orang yang hidup dan yang mati; Kerajaan-Nya takkan berakhir. Aku percaya akan Roh Kudus, Ia Tuhan yang menghidupkan; Ia berasal dari Bapa. Yang serta Bapa dan Putera, disembah dan dimuliakan Ia bersabda dengan perantaraan para nabi. Aku percaya akan Gereja yang satu, kudus, katolik dan apostolik. Aku mengakui satu pembaptisan akan penghapusan dosa. Aku menantikan kebangkitan orang mati, dan hidup di akhirat. Amin.”[1]
2. Di sepanjang abad, Gereja telah mewartakan dan memberi kesaksian tentang Injil Kristus dengan setia. Namun demikian, menjelang penutupan milineum kedua, misi ini masih jauh dari selesai.[2] Maka ajaran Rasul Paulus menjadi makin relevan, “Karena jika aku memberitakan Injil, aku tidak mempunyai alasan untuk memegahkan diri. Sebab itu adalah keharusan bagiku. Celakalah aku, jika aku tidak memberitakan Injil.” (1 Kor 9:16). Ini menjelaskan perhatian khusus Magisterium untuk memberikan alasan-alasan dan dukungan kepada misi evangelisasi Gereja, terutama dalam kaitannya dengan berbagai tradisi religius di dunia.[3]
Dalam mempertimbangkan nilai-nilai dari berbagai agama ini, maka Konsili Vatikan II mengajarkan: “Gereja Katolik tidak menolak apapun, yang dalam agama-agama itu serba benar dan suci. Dengan sikap hormat yang tulus Gereja merenungkan cara-cara bertindak dan hidup, kaidah-kaidah serta ajaran-ajaran, yang memang dalam banyak hal berbeda dari apa yang diyakini dan diajarkannya sendiri, Tetapi tidak jarang toh memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang.”[4]. Melanjutkan pemikiran ini, pewartaan Gereja tentang Kristus sebagai “jalan, kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6) dewasa ini juga menggunakan dialog antar agama. Dialog ini tidak menggantikan tetapi menyertai misi kepada seluruh bangsa (misio ad gentes), yang terarah kepada “misteri kesatuan”, di mana semua orang yang diselamatkan sesungguhnya mengambil bagian di dalam misteri yang sama, yaitu misteri keselamatan di dalam Yesus Kristus melalui Roh Kudus.[5] Dialog antar agama, yang merupakan bagian dari misi evangelisasi Gereja[6], mensyaratkan sikap pemahaman dan hubungan pengetahuan timbal balik dan saling memperkaya, di dalam ketaatan terhadap kebenaran dan dengan penghormatan akan kehendak bebas.[7]
3. Dalam praktek dialog antara iman Kristiani dan tradisi-tradisi religius lainnya, bersamaan dengan pencarian akan pemahaman dasar teoretis dengan lebih mendalam, pertanyaan- pertanyaan baru muncul, yang perlu dibahas melalui mengikuti jalur-jalur penyelidikan, pengajuan usulan/proposal dan penawaran cara-cara bertindak yang membutuhkan pertimbangan/ discerment yang penuh perhatian. Karena itu, Deklarasi ini mengingatkan kepada para Uskup, teolog dan semua umat beriman untuk mengingat hal-hal yang penting dalam doktrin Kristiani, yang dapat membantu permenungan demi tercapainya solusi yang konsisten dengan makna iman dan responsif terhadap kebutuhan masa kini.
Bahasa penerangan dari deklarasi ini sesuai dengan maksudnya, yang tidak menjabarkan secara sistematik masalah keunikan dan keselamatan bagi semua manusia dari misteri Yesus Kristus dan Gereja, ataupun mengusulkan solusi- solusi yang dapat diperdebatkan dengan bebas, melainkan sekali lagi menjabarkan ajaran Gereja Katolik tentang hal ini, sambil menunjukkan masalah mendasar yang tetap terbuka terhadap pengembangan lebih lanjut dan menolak pendapat-pendapat yang salah dan kabur/ ambigu. Untuk alasan ini, Deklarasi mengambil sumber dari apa yang sudah diajarkan di dalam dokumen-dokumen Magisterium sebelumnya, dalam rangka mengulangi kebenaran-kebenaran tertentu yang merupakan bagian dari iman Gereja.
4. Dewasa ini, pewartaan misionaris Gereja yang tetap berlangsung diancam oleh teori-teori yang mencari pembenaran terhadap pluralisme agama, tidak hanya secara de facto, tetapi de iure (secara prinsip). Akibatnya, terdapat kebenaran- kebenaran tertentu yang dianggap kuno. Contohnya: kepenuhan dan kelengkapan wahyu Yesus Kristus, kodrat/ ciri iman Kristiani dibandingkan dengan agama lain; ciri ilahi kitab-kitab dalam Alkitab; kemanunggalan Pribadi antara Sabda Ilahi dan Yesus dari Nazareth) keunikan dan keselamatan bagi semua umat manusia dalam Yesus Kristus; perantaraan Gereja yang universal dalam keselamatan; kesatuan yang tak terpisahkan – namun juga menyadari perbedaannya- antara Kerajaan Allah, Kerajaan Kristus dan Gereja, keberadaan dari satu Gereja Kristus di dalam Gereja Katolik.
Akar- akar dari permasalahan ini adalah anggapan- anggapan baik dari segi filosofi maupun teologi yang menghalangi pemahaman dan penerimaan akan kebenaran yang diwahyukan. Beberapa anggapan ini dapat disebutkan sebagai berikut: keyakinan bahwa kebenaran ilahi tidak dapat ditangkap dan diekspresikan, bahkan oleh wahyu Kristiani; sikap- sikap relativisme terhadap kebenaran itu sendiri (kebenaran dipandang sebagai hal yang relatif): yang benar bagi saya belum tentu benar bagi orang lain; pertentangan radikal yang ditempatkan antara mentalitas logika dari dunia Barat dengan mentalitas simbolik dari dunia Timur; subyektivisme yang, dengan menempatkan akal sebagai satu-satunya sumber pengetahuan, menjadi tidak mampu untuk menaikkan “pandangan ke arah ketinggian, tak berani untuk bangkit menuju kebenaran tentang hakekat sesuatu”;[8] kesulitan memahami dan menerima kehadiran kejadian-kejadian definitif yang bernilai eskatologi [berhubungan dengan akhir jaman] di dalam sejarah, pengosongan Inkarnasi Sabda Ilahi di dalam sejarah dikurangi menjadi hanya penampakan Tuhan di dalam sejarah manusia; eklektisme dari mereka yang di dalam penyelidikan teologis, menyerap ide-ide secara tidak kritis, dari berbagai konteks filosofi dan teologi tanpa memperhitungkan konsistensi, hubungan sistematis atau kesesuaian dengan kebenaran Kristiani; dan akhirnya, kecenderungan untuk membaca dan meng-interpretasikan Kitab Suci di luar Tradisi dan Magisterium Gereja.
Dengan dasar anggapan-anggapan di atas, yang dapat menunjukkan nuansa-nuansa yang berbeda, usulan-usulan teologis tertentu dikembangkan- di banyak kesempatan dihadirkan sebagai pernyataan, dan di kesempatan yang lain sebagai hipotesa- di mana wahyu Kristiani dan misteri Yesus Kristus dan Gereja kehilangan karakter dalam hal kebenaran absolut dan hal keselamatan yang bersifat universal (bagi semua orang), atau sedikitnya bayangan-bayangan keraguan dan ketidakpastian ditujukan pada mereka. I. Kepenuhan dan kelengkapan wahyu Yesus Kristus
5. Sebagai obat dari sikap relativisme ini, yang sekarang menjadi lebih umum, adalah penting di atas segalanya untuk menyatakan kembali karakter definitif dan lengkap dari wahyu Yesus Kristus. Sesungguhnya, harus diimani dengan teguh bahwa di dalam misteri Yesus Kristus, yang adalah “jalan kebenaran dan hidup” (Yoh 14:6), kepenuhan wahyu kebenaran ilahi diberikan: “…tidak seorangpun mengenal Anak selain Bapa, dan tidak seorangpun mengenal Bapa selain Anak dan orang yang kepadanya Anak itu berkenan menyatakannya.” (Mat 11:27), “Tidak seorangpun yang pernah melihat Allah; tetapi Anak Tunggal Allah, yang ada di pangkuan Bapa, Dialah yang menyatakan-Nya.” (Yoh 1:18), “Sebab dalam Dialah berdiam secara jasmaniah seluruh kepenuhan ke-Allahan…. Dialah kepala semua pemerintah dan penguasa.” (Kol 2:9-10)
Setia dengan sabda Tuhan ini, Konsili Vatikan II mengajarkan: “Tetapi melalui wahyu itu kebenaran yang sedalam-dalamnya tentang Allah dan keselamatan manusia nampak bagi kita dalam Kristus, yang sekaligus menandai pengantara dan kepenuhan seluruh wahyu.”[9] Lebih lanjut, “Yesus Kristus, Sabda yang menjadi daging, diutus sebagai “manusia kepada manusia”, “menyampaikan sabda Allah” (Yoh 3:34), dan menyelesaikan karya penyelamatan, yang diserahkan oleh Bapa kepada-Nya (lih. Yoh 5:36 ; Yoh 17:4). Barang siapa melihat Dia, melihat Bapa juga (lih. Yoh 14:9). Karena alasan ini, Yesus menyempurnakan wahyu dengan menggenapinya melalui seluruh pekerjaan-Nya untuk membuat Diri-Nya hadir dan nyata: melalui sabda-Nya maupun karya-Nya, dengan tanda-tanda serta mukjizat-mukjizat-Nya, namun terutama dengan wafat dan kebangkitan-Nya penuh kemuliaan dari maut, dan akhirnya dengan mengutus Roh Kebenaran, Ia memenuhi dan menyempurnakan wahyu dan meneguhkannya dengan kesaksian ilahi, ….. Adapun tata keselamatan Kristiani, sebagai perjanjian baru dan definitif, tidak pernah akan lampau; dan sama sekali tidak boleh dinantikan lagi wahyu umum yang baru, sebelum Tuhan kita Yesus Kristus menampakkan Diri dalam kemuliaan-Nya (lih. 1Tim 6:14 dan Tit 2:13).[10]
Karena itu, ensiklik Redemptoris missio juga memanggil Gereja sekali lagi untuk tugas menyatakan Injil sebagai kepenuhan kebenaran. “Di dalam penjelmaannya, Sang Sabda telah menyatakan Diri-Nya dengan cara yang paling penuh. Ia telah menyatakan kepada manusia siapa Diri-Nya. Pewahyuan Diri Allah secara definitif ini adalah alasan dasar mengapa Gereja bersifat misionaris. Ia tidak dapat melakukan yang lain daripada mewartakan Injil, yaitu kepenuhan kebenaran, di mana Tuhan memampukan kita untuk mengenal Diri-Nya sendiri.”[11] Oleh karena itu, hanya wahyu Yesus Kristus inilah yang “memperkenalkan sebuah kebenaran universal (yang berlaku untuk semua orang) dan kebenaran tertinggi yang menjawab pertanyaan-pertanyaan pemikiran manusia yang tiada henti.[12]
6. Maka teori yang mengatakan bahwa karakter wahyu Yesus Kristus itu terbatas, tidak lengkap atau tidak sempurna, yang akan dilengkapi oleh agama lain, adalah bertentangan dengan iman Gereja. Pandangan semacam ini berdasarkan atas pendapat bahwa kebenaran Tuhan tidak dapat ditangkap dan diwujudkan secara menyeluruh dan lengkap oleh agama manapun, tidak juga oleh agama Kristiani ataupun oleh Yesus Kristus.
Pandangan ini sangat bertentangan dengan pernyataan-pernyataan iman Katolik yang sesuai dengannya wahyu yang menyeluruh dan lengkap tentang misteri keselamatan Tuhan diberikan di dalam nama Yesus Kristus. Oleh karena itu, perkataan-perkataan, perbuatan-perbuatan dan seluruh kehidupan Yesus, walaupun terbatas dalam realitas manusia, namun mempunyai pribadi Ilahi (Sabda yang menjelma), “sungguh Allah dan sungguh manusia”[13] sebagai pelakunya. Untuk alasan ini, semua hal tersebut merupakan pernyataan definitif dan kelengkapan wahyu keselamatan Tuhan, meskipun kedalaman misterinya tetaplah merupakan sesuatu yang melampaui segala akal dan tak terselami. Kebenaran tentang Tuhan tidak dihapuskan atau dikurangi karena hal itu diucapkan di dalam bahasa manusia; melainkan, hal itu adalah unik, penuh dan lengkap, sebab Ia yang mengatakannya dan melakukannya adalah Allah Putera yang menjelma. Oleh karena itu, iman mensyaratkan kita untuk menyatakan bahwa Sabda yang menjelma menjadi manusia, di dalam keseluruhan misteri-Nya, dari penjelmaanNya sampai kemuliaan-Nya, adalah sumber… dan juga penggenapan setiap wahyu keselamatan Tuhan bagi manusia,[14] dan Roh Kudus, yang adalah Roh Kristus akan mengajarkan “kepenuhan kebenaran” (Yoh 16:13) kepada para Rasul dan melalui mereka kepada seluruh Gereja.
7. Maka tanggapan yang layak terhadap wahyu Tuhan adalah “ketaatan iman” (Rom 16:26; lih. Rom 1:5: Kor 2 10: 5-6), di mana manusia menyerahkan keseluruhan dirinya kepada Tuhan, mempersembahkan “kepatuhan akalbudi serta kehendak yang sepenuhnya kepada Allah yang mewahyukan.”[15] Iman adalah karunia rahmat: untuk beriman, rahmat Tuhan harus ada terlebih dahulu dan memberikan bantuan; juga harus ada bantuan rohani dari Roh Kudus yang mendorong hati dan membalikkannya kepada Tuhan, yang membuka mata pikiran dan memberikan ‘kepada setiap orang suka cita dan kemudahan untuk percaya kepada kebenaran’ .”[16]
Ketaatan iman maksudnya adalah penerimaan kebenaran tentang wahyu Kristus, yang dijamin oleh Tuhan yang adalah Kebenaran itu sendiri:[17] “Iman adalah pertama-tama, melekatnya seseorang kepada Tuhan.[18] Pada saat yang sama dan tak terpisahkan, iman adalah dengan kehendak bebas tunduk pada seluruh kebenaran yang diwahyukan kepada Tuhan.[19] Oleh karena itu, iman sebagai “sebuah karunia Tuhan” dan “sebuah kebajikan ilahi yang diberikan oleh Tuhan“,[20] melibatkan perlekatan terhadap kedua hal: kepada Tuhan yang mewahyukan dan kepada kebenaran yang diwahyukan oleh-Nya, karena percaya kepada Ia yang menyatakannya. Maka, “kita harus percaya kepada hanya satu Tuhan: Bapa, Putera dan Roh Kudus.”[21]
Karena alasan ini, perbedaan antara iman teologis dan kepercayaan dari agama-agama lain harus dipegang dengan teguh. Kalau iman adalah penerimaan kebenaran yang diwahyukan oleh kasih karunia, “yang memungkinkan kita untuk meresapkan misteri tersebut dengan cara yang membuat kita dapat memahaminya secara koheren”[22], dengan kepercayaan pada agama- agama lain, yang merupakan perbendaharaan manusia tentang kebijaksanaan dan cita-cita religius, yang dipikirkan oleh manusia dalam pencariannya akan kebenaran dan yang dilakukan manusia dalam hubungannya dengan Tuhan, Sang Absolut.[23]
Perbedaan ini [antara iman teologis dan kepercayaan agama- agama lain] tidak selalu ada di dalam permenungan teologis dewasa ini. Karena itu, iman teologis (penerimaan kebenaran yang diwahyukan oleh Allah yang Satu dan Tritunggal) seringkali diartikan sama dengan kepercayaan di dalam agama-agama lain, di mana pengalaman religius masih di dalam tahap pencarian terhadap kebenaran absolut dan masih kurang dalam kepatuhan terhadap Tuhan yang mewahyukan Diri-Nya. Ini adalah salah satu alasan mengapa perbedaan antara Kristianitas dan agama- agama lain kerap kali cenderung untuk ditiadakan.
8. Hipotesa tentang nilai ilahi dari tulisan-tulisan suci di agama- agama lain juga dikemukakan. Tentunya, harus diakui bahwa terdapat elemen-elemen di dalam tulisan-tulisan ini yang merupakan alat-alat nyata/ de facto yang oleh mereka [tulisan-tulisan itu] orang-orang sepanjang abad telah dan sampai sekarang masih dapat memelihara dan menjaga hubungan yang hidup dengan Tuhan. Maka, seperti diketahui di atas, Konsili Vatikan II, mengajarkan bahwa “meskipun berbeda dengan ajaran Gereja, tulisan-tulisan ini memantulkan sinar kebenaran, yang menerangi semua orang.”[24]
Namun demikian, tradisi Gereja mempertahankan penetapan teks- teks yang diinspirasikan kepada kitab-kitab kanonik Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, sebab keduanya ini diinspirasikan oleh Roh Kudus.[25] Konsili Vatikan II menyatakan, “Bunda Gereja yang kudus, berdasarkan iman para Rasul, memandang Kitab-kitab Perjanjian Lama maupun Baru secara keseluruhan, beserta semua bagian-bagiannya, sebagai buku-buku yang suci dan kanonik, karena ditulis dengan ilham Roh Kudus (lih. Yoh 20:31 ; 2Tim 3:16 ; 2Ptr 1:19-21 ; 2Ptr 3:15-16), dan mempunyai Allah sebagai pengarangnya, serta dalam keadaannya demikian itu diserahkan kepada Gereja.”[26]. Kitab-kitab ini “degan jelas dan setia, tanpa kesalahan, mengajarkan kebenaran yang ingin disampaikan oleh Tuhan demi keselamatan kita melalui Kitab Suci.”[27]
Namun demikian, Tuhan yang ingin memanggil semua bangsa kepada-Nya di dalam Kristus dan untuk menyampaikan kepada mereka kepenuhan wahyu dan kasih-Nya, “tidak gagal dalam membuat Diri-Nya hadir di dalam banyak cara, tidak hanya pada orang-per orang, tetapi pada keseluruhan bangsa melalui kekayaan spiritual mereka, yang menjadi agama-agama mereka, meskipun ketika di dalamnya terkandung hal-hal yang tak menyambung (gaps), kurang lengkap dan keliru.”[28] Oleh karena itu, kitab-kitab suci agama-agama lain yang secara nyata membimbing dan memelihara keberadaan para pengikutnya, menerima elemen-elemen kebaikan dan rahmat, dari misteri Kristus. II. Sang Sabda yang menjelma dan Roh Kudus di dalam karya Keselamatan
9. Di dalam permenungan teologis kontemporer kadang timbul sebuah pendekatan tentang Yesus dari Nazareth yang menganggap-Nya hanyalah seseorang figur yang khusus, terbatas, tokoh historis yang menyatakan keilahian, namun tidak dengan cara yang eksklusif, tetapi dengan cara yang saling melengkapi dengan tokoh-tokoh penyelamat yang lain. [Pendapat ini mengatakan bahwa] Tuhan yang Tidak terbatas dan Absolut menyatakan diri-Nya kepada manusia dalam banyak cara dan di dalam banyak tokoh historis: Yesus dari Nazareth hanya salah satu dari tokoh-tokoh ini. Lebih konkretnya, bagi beberapa orang, Yesus hanyalah salah satu dari banyak wajah yang diambil oleh Sang Sabda di sepanjang waktu untuk menyampaikan kepada manusia jalan keselamatan.
Selanjutnya, untuk membenarkan ke-universal-an keselamatan Kristiani [keselamatan bagi semua orang] dan pluralisme religius, diusulkan bahwa terdapat pembagian Sabda ilahi yang sah, juga di luar Gereja dan tidak berhubungan dengannya, sebagai tambahan dari pengaturan tentang Inkarnasi Sang Sabda. Hal yang pertama sifatnya lebih universal daripada yang kedua, yang terbatas hanya pada umat Kristen, walaupun kehadiran Tuhan lebih penuh di dalam hal yang kedua.
10. Pandangan- pandangan ini sangat bertentangan dengan iman Kristiani. Ajaran iman harus diimani dengan teguh yang mewartakan bahwa Yesus dari Nazareth, Putera Maria, dan Ia sendirianlah yang adalah Putera Allah. Sang Sabda, yang “pada mulanya bersama-sama dengan Allah” (Yoh 1:2) adalah Ia yang menjelma menjadi daging (Yoh 1:14). Di dalam Yesus, “Kristus, Putera Allah yang hidup” (Mat 16:16), “dalam Dialah berdiam secara jasmaniah seluruh kepenuhan ke-Allahan” (Kol 2:9). Ia adalah “… Anak Tunggal Allah, yang ada di pangkuan Bapa” (Yoh 1:18). Ia adalah “Anak-Nya yang kekasih; di dalam Dia kita memiliki penebusan kita…… Karena seluruh kepenuhan Allah berkenan diam di dalam Dia, dan oleh Dialah Ia memperdamaikan segala sesuatu dengan diri-Nya, baik yang ada di bumi, maupun yang ada di sorga, sesudah Ia mengadakan pendamaian oleh darah salib Kristus. (Kol 1:13-14; 19-20)
Setia dengan Kitab Suci dan menolak ajaran yang salah, dan interpretasi-interpretasi yang ‘dikurangi’, maka Konsili pertama di Nicea mendefinisikan iman ini di dalam: “Tuhan Yesus Kristus, Putera Allah yang Tunggal. Ia lahir dari Bapa yaitu, dari hakekat Allah Bapa, Allah dari Allah, Terang dari Terang, Allah benar dari Allah benar, dilahirkan, bukan dijadikan, sehakekat dengan Bapa, segala sesuatu dijadikan oleh-Nya, yang di surga dan di bumi. Untuk kita manusia dan untuk keselamatan kita, Ia turun dan menjelma menjadi manusia, sengsara, dan bangkit lagi pada hari ketiga. Ia naik ke surga dan akan kembali mengadili yang hidup dan yang mati.”[29]. Mengikuti ajaran para Bapa Gereja, Konsili Chalcedon mengajarkan, “Putera yang satu dan sama, Tuhan kita Yesus Kristus, yang sama sempurna di dalam keilahian dan sempurna di dalam kemanusiaan, yang sama, sungguh-sungguh Tuhan dan sungguh manusia ….., satu sehakekat dengan Bapa menurut keilahian-Nya dan satu sehakekat dengan kita menurut kemanusiaan-Nya, berasal dari Bapa sebelum segala abad menurut keilahian-Nya, dan di hari-hari akhir ini, demi kita dan keselamatan kita, Putera dari Maria, Perawan Bunda Allah, menurut kemanusiaan-Nya.[30]
Untuk alasan ini, Konsili Vatikan II menyatakan bahwa Kristus, “Adam yang baru …’gambaran dari Allah yang tidak kelihatan’ (Kol 1:15) adalah seorang manusia yang sempurna yang menampakkan keserupaan dengan Tuhan di dalam keturunan Adam yang telah cacat/ disfigured sejak adanya dosa yang pertama… Seperti seekor domba yang tak bersalah Ia memperoleh bagi kita kehidupan dengan darah-Nya yang dicurahkannya dengan rela. Di dalam Dia, Tuhan mendamaikan kita dengan Diri-Nya dan antara kita satu sama lain, membebaskan kita dari belenggu Iblis dan dosa, sehingga setiap kita dapat berkata dengan Rasul Paulus: Putera Allah “mengasihi aku dan menyerahkan Diri-Nya untuk aku (Gal 2:20)”.[31]
Tentang ini Yohanes Paulus II telah secara eksplisit menyatakan, “Untuk memperkenalkan suatu bentuk pemisahan antara Sang Sabda dan Yesus Kristus adalah bertentangan dengan iman Kristiani …. Yesus adalah Sabda yang menjelma- Seorang yang sama dan tak dapat dibagi…. Kristus tidak lain adalah Yesus dari Nazareth; Ia adalah Sabda Allah yang menjadi manusia demi keselamatan semua orang… Di dalam proses penemuan dan penghargaan karunia-karunia yang berlimpah -terutama harta kekayaan rohani- yang dicurahkan oleh Tuhan kepada setiap bangsa, kita tidak dapat memisahkan karunia-karunia itu dari Yesus Kristus, yang ada di pusat rencana keselamatan Tuhan.”[32]
Juga bertolakbelakang dengan iman Katolik, pemisahan antara tindakan penyelamatan dari Sang Sabda tersebut dan tindakan Sang Sabda yang menjadi manusia. Dengan inkarnasi, semua tindakan penyelamatan dari Sabda Allah selalu dilakukan di dalam kesatuan dengan kodrat manusia yang dikenakan-Nya demi keselamatan semua orang. Satu Subyek pelaku yang bekerja dalam dua kodrat, manusia dan ilahi, adalah seorang Pribadi dari Sang Sabda.[33]
Oleh karena itu, teori yang menganggap, setelah Inkarnasi, sebuah tindakan penyelamatan dari Sang Sabda sedemikian seperti di dalam keilahian-Nya, dilakukan sebagai “tambahan” atau “melampaui” kemanusiaan Kristus, adalah tidak sejalan dengan iman Katolik.[34]