Chapter 1
__NOTOC__ __NOEDITSECTION__
Saudara Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat!
Tuan-tuan dan Nyonya-nyonya!
Seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke!
Pidato Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat mengisi hati kita dengan rasa terima kasih, dan menambah keberanian kita untuk meneruskan perjoangan kita menurut ancer-ancer yang telah kita tentukan bagi diri kita sendiri.
Benar sekali: hari ini adalah hari yang amat penting. Sebab pada hari ini, buat keenam kalinya bangsa Indonesia memperingati ulang tahun Proklamasinya, yang telah menjadi canang permulaan Kemerdekaannya. Manakala nanti, sebentar lagi, ucapan Proklamasi itu diulangi, maka genap tujuh kalilah kata-kata yang berhikmat dan bersejarah itu didengungkan kepada khalayak dunia, dari Timur sampai ke Barat, dari Selatan sampai ke Utara.
Saudara-saudara! Alangkah besar bedanya hari-ulangan ucapan Proklamasi yang sekarang ini, dengan hari-ulangan ucapan Proklamasi yang dulu-dulu! Coba bandingkan!
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilakukan di Jakarta ini pada waktu persimpangan sejarah Dunia, yaitu pada waktu gugurnya Negara-negara fascis oleh hantaman-hantamannya Negara-negara demokrasi. Pada 17 Agustus 1945 itu, tentara S.E.A.C. (South East Asia Command) dari fihak Sekutu, yang ditugas-kan melapangkan kembali keadaan Kolonial Belanda, nyata akan mendarat! Toh kita berani mengadakan Proklamasi! Toh kita berani berkata: kita merdeka, kita tidak mau dijajah kembali! Nyata dus, bahwa Proklamasi itu kita ucapkan dengan pertaruhan seluruh jiwa-raga, seluruh "mati atau hidup", daripada bangsa kita Indonesia. TIdak serambutpun di atas tubuh kita ini yang pada saat itu mengatakan, bahwa kita, sebagai akibat dari Proklamasi itu, akan tidak mengalami masa-masa yang sulit, yang berbahaya, yang penuh dengan penderitaan dan korbanan. Sebaliknya! Semua kita pada waktu itu mengetahui: Zaman Percobaan ini benar-benar akan datang!
Ulangan Ucapan Proklamasi yang pertama, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1946, telah berada di tengah-tengah alam percobaan itu! Ulangan pertama ini berlaku di Jogya, setelah perundingan di "Hoge Veluwe", yang pada permulaan-nya di Indonesia dilakukan dengan good offices-nya Sir Archibald Clark Kerr, telah gagal, dan – meriam dan bedil, granat dan bambu-runcing sedang berbicara terus di sekitar Jakarta dan Surabaya, yang memang telah jatuh di tangan Belanda.
Waktu itu perundingan Linggajati dengan good offices-nya Lord Killearn akan dimulai …
Tetapi pada Ulangan Ucapan Proklamasi yang kedua, – 17 Agustus 1947 di Jogya -, telah terbuktilah bahwa Persetujuan Linggajati, yang telah ditanda-tangani pada tanggal 25 Maret 1947 di istana belakang ini, oleh fihak Belanda telah dirobek-robek samasekali: 21 Juli 1947 dimulailah oleh fihak Belanda itu aksi-militernya yang pertama, – tentaranya yang bersenjatakan tank dan meriam dan bom dan dinamit itu menyerbu daerah-daerah Republik kita di Jawa Timur, di Jawa Tengah Utara, di Jawa Barat, di Sumatera Selatan, dan di Sumatera Timur!
Maka pada saat Ulangan Ucapan Proklamasi yang ketiga, yaitu pada tanggal 17 Agustus 1948 di Jogya, sedang berlangsunglah perundingan-perundingan di Kaliurang, – mula-mula dengan good offices-nya "K.T.N.", kemudian dengan good offices-nya "UNCI" – perundingan mana adalah merupakan pelanjutan daripada persetujuan "Renville"
(17 Januari 1948).
Nyata benar pada waktu itu, bahwa yang menyukarkan persetujuan ialah berlainannya pokok pendirian: Belanda maunya menyanggupi kemerdekaan kepada kita di kelak-kemudian hari, setelah berlangsung zaman peralihan entah-sampai-kapan, di mana kedaulatan masih di tangan Belanda samasekali pula, – sedang kita tentu tidak mau menerima fikiran keblinger yang demikian itu. Waktu itu Belanda memang merasa dirinya kuat! Sebab pada waktu itu ia sudah bersiap-siap untuk mendirikan suatu organisasi ketatanegaraan baru yang hanya terdiri dari "negara-negara B.F.O." saja, yang telah dibentuknya di luar Republik, dan – masih teringat pula oleh kita sekarang ini sebagai hari kemarin, bahwa tidak lama kemudian daripada itu pun – yaitu kurang-lebih sebulan sesudah Ulangan Ucapan Proklamasi yang ketiga ini – kita mendapat tikaman dari dalam, dalam bentuk pemberontakan "Madiun", yang – Allahu Akbar – akhirnya dapat juga kita padamkan.
Tetapi belum pula luka-luka akibat pemberontakan Madiun itu sembuh, – 19 Desember tahun itu juga dilangsungkan oleh fihak Belanda aksi militernya yang kedua: Jogya digempur, seluruh daerah Republik (kecuali daerah-daerah pegunungan dan Aceh) diduduki, pemimpin-pemimpinnya dikocarkacirkan, rakyatnya diterorisir, bendera Dwi Warna hendak dienyahkan samasekali dari muka bumi, kami dibuang ke Prapat dan ke Bangka.
Akan tetapi sebagai kukatakan tempo-hari: Maha Perancang menghendaki lain. Berkat perjoangan kita yang mati-matian di lapangan pertempuran dan di lapangan diplomasi, keadaan berbalik lagi: Ulangan Ucapan Proklamasi yang keempat pada tanggal 17 Agustus 1949 dapat berlangsung menurut upacara Negara. Bukan di hutan. Bukan di gunung. Bukan di padang yang tandus. Tetapi di kepresidenan Republik, di kota Jogyakarta, disaksikan pula oleh beberapa wakil luar negeri.
Gerilya total yang kita adakan untuk melawan aksi militer Belanda yang kedua ini, ternyata tidak sia-sia. Dan U.N.O. pun campur-tangan dua kali, pertama pada 28 Januari 1949, kedua pada 23 Maret kemudian. Negara-negara Asia membela kita di konferensi di New Delhi. "Bom yang meledak di benteng Jogyakarta, ternyata telah meledak mengenai moralnya dunia", demikianlah kukatakan tempo-hari. 6 Juli 1949 Pemerintah Republik dikembalikan lagi di Jogyakarta. Konferensi Antar Indonesia kemudian telah berlangsung pula, sehingga pada 17 Agustus 1949 itu, delegasi Republik telah berada di Den Haag menghadiri K.M.B. untuk menagih janji Belanda menyerahkan kedaulatan kepada kita yang "real, complete, and unconditional".
Begitulah, maka tepat setahun yang lalu, – 17 Agustus 1950 -, saya telah berdiri di tangga Istana Merdeka ini bersama-sama dengan saudara-saudara, untuk menyaksikan Ulangan Ucapan Proklamasi yang kelima, yang sejak Proklamasi di Pegangsaan Timur itu buat pertama kali berlaku di Jakarta lagi, dan dengan pengakuan penuh dari seluruh dunia pula! Tanggal 17 Agustus 1950 itu merupa-kan tugu-waktu yang amat penting pula, oleh karena pada waktu itu bentukan federasi, yang kita alami sejak 27 Desember 1949, telah kita kubur kembali, sebagai satu bentukan, yang samasekali tidak sesuai, bahkan bertentangan, berlawanan dengan cita-cita nasional yang telah berkobar-kobar dalam dada kita sejak puluhan tahun! Ada orang-orang yang mula-mulanya mengira bahwa bentuk federasi itu dapat dipertahankan althans sampai terbentuknya Konstituante, tetapi sejarah menyaksikan, bahwa segera sesudah R.I.S. berdiri meledaklah dan menyala-nyalalah di negara-negara-bagian luar Republik pergerakan-pergerakan rakyat yang hebat, yang menuntut dikuburnya bentuk federasi itu dan dibangun-kannya kembali bentuk kesatuan. Siapa kuasa menahan desakan rakyat? Desakan itu demikian hebatnya, demikian bergeloranya, demikian suci-murni-jujur-ikhlas-api-jiwanya, sehingga pada tanggal 9 Maret 1950 negara-negara-bagian dan daerah-daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Padang, Sabang, Pasundan dikembalikan resmi di bawah panji-panjinya Republik, disusul pada tanggal 24 Maret oleh Jakarta, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, disusul lagi pada tanggal 4 April 1950 oleh Banjar, oleh Dayak Besar, oleh Kalimantan Tenggara, oleh Kotawaringin, oleh Bangka, oleh Belitung, dan oleh Riau.
Maka pada tanggal 5 bulan April, hampir telah gugur samasekali lah bentuk federasi itu. Pada tanggal itu, hanya tiga bagian saja yang masih tinggal: Republik sendiri, Indonesia Timur, Sumatera Timur. Maka usaha mempersatukan diterus-kan dengan giat. Pembicaraan antara Pemerintah R.I.S. (yang mendapat kuasa-penuh dari Indonesia Timur dan Sumatera Timur) dengan pemerintah Republik, menghasilkanlah persetujuan menjelmakan-kembali bentuk kenegaraan yang memang dimaksudkan oleh Proklamasi 1945: Negara Kesatuan bangun kembali pada tanggal 17 Agustus setahun yang lalu itu, Negara Kesatuan, yang memang buat itulah kita berjoang puluhan tahun, yang memang buat itulah kita telah berkorban dengan cara yang sukar dicari taranya di dalam sejarah! Dengan demikian, – dengan telah terbentuknya-kembali Negara Kesatuan pada tanggal 17 Agustus 1950 itu, maka tidak pernahlah Ulangan Ucapan Proklamasi itu diucap-kan dalam alam federasi!
Maha-Besarlah Tuhan, yang membuat kita ini bangkit 43 tahun yang lalu, yang menganugerahi kita ini enam tahun yang lalu dengan inspirasi Proklamasi, dan yang melindungi dan menuntun kita ini dalam segala penderitaan-penderitaan, segala kesulitan-kesulitan, dan segala korbanan-korbanan untuk membela Proklamasi itu.
Ya, saudara-saudara, Tuhan Maha-Besar. Sebab, apakah yang kita alami pula sejak penyerahan kedaulatan itu? Gegap-gempitanya waktu yang lalu itu melampaui fantasinya jiwa-jiwa yang tidak mampu menjangka sejarah! Bukan saja bangsa Indonesia ini, bangsa Indonesia, yang kadang-kadang orang sebutkan "het meegaandste volk der aarde", "het tamste volk der aarde", – yaitu bangsa yang paling nurut -, dalam waktu yang kurang dari satu tahun saja telah dapat meruntuhkan dan mempuingkan kembali satu struktur kenegaraan federasi yang oleh fihak Belanda telah disiasatkan, dibangunkan, dipupuk-dirabuk-disuburkan dengan segala kecakapannya dan segala muslihatnya, – bukan itu saja -, tetapi bangsa Indonesia ini dalam waktu sesudah penyerahan kedaulatan itu dapat mengatasi pula pukulan-pukulan yang terus-menerus, yang datang dari fihak-fihak yang tak senang dan tak rela kepada penyerahan kedaulatan itu, ataupun tak senang dan tak rela kepada terhapusnya bentukan federasi yang mereka cintai itu. Apakah pukulan-pukulan itu? Aksi Westerling adalah pukulan, aksi Andi Azis adalah pukulan, insiden Makasar yang kedua adalah pukulan, pemberontakan Soumokil dengan "Republik Maluku Selatan"-nya, adalah pukulan. Tetapi semua pukulan-pukulan itu Alhamdulillah kita pukul kembali rebah hancur-lebur, semua pukulan-pukulan itu akhirnya sekadar kita jadikan tanda kejet-sekaratnya kolonialisme saja, yang masuk ke alam mati.
Aksi Westerling telah kuceritakan dalam pidato 17 Agustus tahun yang lalu, demikian pula aksi Andi Azis, dan demikian pula insiden Makasar yang kedua. Cukup saya katakan di sini, bahwa Westerling meloloskan diri dengan per-tolongan opsir-udara Belanda, bahwa Soumokil kabur pula entah ke mana perginya, bahwa Andi Azis sekarang sedang menunggu pengadilannya oleh hakim, dan bahwa ada seorang lagi yang menunggu pengadilan itu, ialah Sultan Abdul Hamid. Tinggal saya ceritakan di sini kelanjutannya avontuur "Republik Maluku Selatan" itu. Setelah Soumokil membangkitkan semangat melawan Negara Kesatuan di Makasar yang meluap menjadi pemberontakan Azis, maka terbanglah ia dengan kapal udara Belanda ke Menado. Tetapi rakyat Minahasa tidak sudi mengikuti pikatannya, dan Soumokil lantas – dengan memakai kapal udara Belanda itu pula – terbang ke Ambon. Di sana itulah ia berhasil mengajak 2.000 orang K.N.I.L yang masih di bawah komando Belanda untuk memberontak. "Republik Maluku Selatan" diproklamirkan, satu Republik avontuur yang samasekali terlepas dari R.I.S. atau NIT. Saudara-saudara masih ingat gagalnya missi Leimena untuk mencoba menyedarkan mereka, dan gagalnya pula satu missi perdamaian lain yang telah diadakan oleh beberapa saudara Ambon partikelir untuk bicara dengan mereka. Maka dapatkah kita, Republik Indonesia yang merdeka, Republik yang mempunyai rasa-kehormatan Negara, Republik yang bertanggungjawab pula atas keselamatan penduduk di Maluku Selatan yang diterorisir oleh R.M.S. itu, – dapatkah kita tinggal diam? Dr. Drees mempunyai fikiran lain tentang hal ini, tetapi kita yang souverein, berdaulat ini, mempunyai fikiran kita sendiri. Kalau semua usaha berbulan-bulan untuk bicara baik-baik dengan kaum pemberontak gagal, maka terpaksalah kita mempergunakan tangan besi. Angkatan Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara kita perintahkan untuk mematahkan pemberontakan itu! Bulan Juli 1950 pulau-pulau Buru dan Ceram kita duduki kembali, akhir September pendaratan di pulau Ambon kita mulai, tanggal 3 November 1950 Sang Dwi Warna kita pancangkan di kota Ambon lagi.
Soal "Republik Maluku Selatan". Sebenarnya ini adalah salah satu dari dua kesulitan yang dibangunkan oleh caranya fihak Belanda menyelesaikan soal KNIL. Walaupun KNIL dengan resmi dibubarkan pada tanggal 26 Juli 1950, – dua kesulitan itu nyata berada. Pertama soalnya orang-orang Indonesia bekas KNIL yang sesudah pembubaran KNIL memperoleh kedudukan sebagai K.L. Kedua soal pemberontakan di Maluku Selatan tadi.
Soal orang-orang KNIL yang sementara menjadi K.L., kita pandang sebagai satu tragedi. Bukankah suatu tragedi? Ah, mereka adalah suatu golongan dari bangsa kita yang tidak melepaskan dirinya dari pengaruh-pengaruh dan jalan fikiran yang tidak sesuai lagi dengan keadaan baru di tanah airnya sendiri. Bukankah suatu tragedi? Mereka akhirnya telah diangkut ke tanah orang lain, ke negeri Belanda, dengan tiada tujuan samasekali, yang tertentu. Ya, suatu tragedi, yang menurut keyakinan kita, tadinya dapat dihindarkan apabila sejak mulanya pimpinan tentara Belanda menghadapi soal KNIL ini dengan cara dan tujuan yang lebih sesuai dengan persetujuan-persetujuan yang telah diteken. Dan satu tragedi yang terlebih-lebih tragis, oleh karena tadinya Pemerintah Indonesia dan Pimpinan Angkatan Perang Indonesia telah menjalankan segala-galanya untuk menghindarkan tragedi itu, tetapi tertumbuk kepada cara dan tujuan pimpinan tentara Belanda menghadapi soal itu.
Dan mengenai soal Maluku Selatan itu tadi, – atau lebih tegas: soal pemberontakan anggauta-anggauta KNIL di Ambon dan sekitarnya – kita sejak mulanya menghadapinya dengan hati yang jembar dan kepala yang dingin, dalam pengharapan, bahwa pada satu ketika, mereka yang memimpin pemberontakan itu akan menginsyafi bahwa jalannya adalah jalan yang sesat, yang kelihatannya telah ditempuh oleh mereka berdasarkan kepercayaan, bahwa nanti akan ada golongan-golongan dari luar negeri yang akan menolongnya. Tetapi yah, harapan itu ter-nyata kosong, dan akhirnya, darah terpaksa kita alirkan.
Dengan kepala yang tunduk, saya memperingati pahlawan-pahlawan yang gugur dalam operasi ini. Mereka telah memberikan jiwanya untuk kedaulatan Negara, mereka telah mengorbankan korbanan yang tertinggi untuk memelihara Kesatuan Indonesia, mereka telah membebaskan rakyat kita di Ambon dan sekitarnya dari kekuasaan teror yang tiada berhingga. Dan bukan saja saya yang menundukkan kepala di hadapan mereka itu: penghargaan dan penghormatan yang ditunjukkan oleh rakyat kita di Maluku Selatan terhadap mereka itu adalah bukti yang senyata-nyatanya, bahwa rakyat Maluku Selatan pun menginsyafi sedalam-dalamnya untuk apa mereka itu telah memberikan jiwa-raganya.
Saudara-saudara! Sesudah berkali-kali ditangguh-tangguhkan saja, maka akhirnya pada tanggal 3 Mei tahun ini Komando K.L. di Indonesia dihapuskan. Bulan Juni berikutnya selesailah pengiriman orang-orang tentara Belanda ke negerinya sendiri. Sejak hari itu, pada kenyataannya selesailah likwidasi alat-alat militer Belanda di Indonesia.
Camkan arti kejadian ini dalam sejarah! Untuk pertama kali sejak berabad-abad, sejak sebelumnya zaman Sultan Agung Hanyokrokusumo, tidak ada lagi angkatan perang asing di Indonesia, kecuali di Irian Barat. Untuk pertama kali sejak Pieter Both diresmikan oleh Belanda menjadi gubernur jenderal pada tahun 1610, tidak ada lagi angkatan perang asing di bumi-keramat tanah air kita ini, kecuali di bagian Timur itu!
Maka aku ingat kepada pertempuran-pertempuran kita, kepada gerilya kita, kepada politik bumi-hangus kita, kepada desa-desa kita yang babis terbakar, kepada pemuda-pemuda kita yang telah gugur atau menjadi invalid, kepada wanita-wanita kita yang menjadi janda atau kanak-kanak kita yang menjadi yatim-piatu, kepada penderitaan rakyat kita yang tiada terkatakan pedihnya, sebelum penyerahan kedaulatan pada 27 Desember 1949, untuk mengusir angkatan perang asing itu dari bumi-keramat kita ini.
Tuhan moga-moga tetap memberkati segenap korbanan-korbanan rakyat kita itu, dan Tuhan moga-moga tetap memberkati perjoangan kita seianjutnya, untuk membuat tanah air kita ini tanah air yang bahagia.
Dan aku ingat pula kepada bantuan UNCI, yang dengan peristiwa hapusnya komando K.L. pada 3 Mei 1951 itu, selesailah pekerjaannya di indonesia itu. Pekerjaan UNCI itu sangat kita hargai, bantuan mereka tiap-kali ada kesulitan atau tiap-kali ada kemungkinan kesulitan, telah sering menghindarkan pengorban-an jiwa atau pengorbanan harta-benda yang tiada berguna. Kita selalu mengingat UNCI dengan rasa terima kasih, meskipun penyelesaian soal angkatan perang Belanda itu amat terlambat, di luar kesalahan UNCI itu.
Waktu persetujuan-persetujuan Den Haag ditandatangani, maka kita sangat mengharap bahwa likwidasi angkatan perang Belanda itu dapat selesai dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, oleh sebab rakyat kita telah cukup mengalami penderitaan-penderitaan dari angkatan perang Belanda itu. Dalam K.M.B. direncanakan tempo enam bulan. Tetapi harapan ini tidak terlaksana, sekalipun dari fihak kita selalu ditunjukkan kesabaran dan kebijaksanaan, yang didasarkan atas pengertian terhadap kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh pimpinan angkatan perang Belanda. Rupanya pada fihak Belanda soal ini terlalu penuh dengan prasangka, terlalu penuh dengan anggapan-anggapan prestige, terlalu penuh dengan kenang-kenangan kepada zaman keemasan yang lampau, untuk dapat diselesaikan dengan tiada menimbulkan seribu-satu kesulitan.
Sebagai kukatakan tadi, baru dalam bulan Juni 1951 orang-orang tentara Belanda habis dipulangkan ke negerinya. Ini berarti kelambatan, bukan satu bulan dua bulan, tetapi kelambatan sebelas bulan!
Dan juga sekarangpun belum semua kesulitan-kesulitan yang ditinggalkan oleh angkatan perang Belanda itu telah selesai. Sebab, sebagian dari senjata-senjata dari gerombolan-gerombolan yang mengganggu keamanan di negeri kita ini, adalah tadinya senjata-senjata dari angkatan perang Belanda. Sebagian dari senjata angkatan perang Belanda itu telah pindah ke tangan gerombolan-gerombolan selama waktu likwidasi angkatan perang Belanda itu!
Saudara-saudara! Sekianlah hal-hal yang mengenai likwidasi angkatan perang Belanda. Marilah sekarang saya kembali kepada uraian yang mengenai keadaan umum. Dengan menghadapi kejadian-kejadian yang tergambar di atas itu, Kabinet Hatta menjalankan tugasnya: menyelenggarakan transisi (perpindahan) dari pemerintahan kolonial ke arah pemerintahan nasional. Alangkah besarnya kesulitan-kesulitan yang harus dihadapinya!, sebagai tadi kuceriterakan! Tetapi walaupun begitu, transisi itu dapat berjalan dengan pesat! Pada saat Ulangan Ucapan Proklamasi yang kelima setahun yang lalu, negara kita telah merupakan semata-mata Negara Nasional Indonesia lagi, yang dari puncak sampai kepada bawahnya telah sesuai dengan pengertian kedaulatan negara. Di dalam waktu 71/2 bulan saja, yaitu dari hari penyerahan kedaulatan 27 Desember 1949 sampai 17 Agustus 1950, jumlah undang-undang biasa dan undang-undang darurat yang dikeluarkan oleh Kabinet Hatta adalah 36, jumlah Peraturan Pemerintah 24, jumlah Penetapan Presiden 395. Dan Dewan Menteri telah bersidang tidak kurang dari 45 kali.
Jika nanti, beberapa saat lagi, Ulangan Ucapan Proklamasi yang keenam akan kita dengarkan, maka akan tertutuplah dengan itu tahun pertama dari Negara Kesatuan yang telah hidup kembali itu. Tetapi justru dalam tahun yang pertama daripada Negara Kesatuan yang telah hidup kembali itulah, kita mengalami kekecewaan besar dalam hal kenegaraan kita, yaitu penolakan Belanda untuk memasukkan Irian kembali ke dalam wilayah kekuasaan kita.
Saudara-saudara, sekali lagi di tangga Istana Merdeka ini saya membicarakan soal Irian. Sebelum K.M.B. dimulai, sudah diikrarkanlah oleh Belanda secara resmi, bahwa ia akan mentransfer kedaulatan kepada kita secara real, complete, and unconditional. Dan dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan pun mereka telah menulis "menyerahkan kedaulatan atas Indonesia". Perhatikan: Akan mentransfer (menyerahkan) kedaulatan secara "komplit"!, dan menulis pula menyerahkan kedaulatan atas "Indonesia"! Tetapi ternyata: "komplit" berarti "tidak komplit" sebab Irian masih ditahan, dan "Indonesia" berarti "bukan Indonesia", sebab Indonesia yang tulen ialah Hindia-Belanda dahulu seluruhnya, dengan Irian! Saya, dan dengan saya 75.000.000 rakyat Indonesia dari Sabang sampai ke Merauke, menyesali amat caranya fihak Belanda memberi arti yang menggelikan itu kepada perkataan-perkataan "komplit" dan "Indonesia", – mencoba memberi uitleg lain kepada perkataan-perkataan itu, daripada apa yang dimengertikan oleh tiap-tiap orang yang otaknya tidak berbelit-belit!
Saya tahu, – memang dalam K.M.B. kita menyetujui mereka melanjutkan status quo di Irian Barat, tetapi kita menyetujuinya itu asal saja dalam tempo satu tahun telah selesailah pembicaraan lebih lanjut tentang status Irian itu. Kenyataan kita menjetujui status quo itu tidak mematikan kenyataan adanya janji bahwa kedaulatan akan diserahkan secara complete, dan tidak pula mematikan kenyataan bunyi-tulisan bahwa kedaulatan akan diserahkan atas Indonesia. Tetapi apa yang telah terjadi? Walaupun kita dalam konferensi Irian yang diadakan di Den Haag pada tanggal 4 Desember 1950 telah bersikap selama-lamanya, walaupun kita telah mengusulkan akan memberi kepada mereka beberapa kelonggaran atas Irian, asal saja kedaulatan kita atas Irian Barat mereka akui dengan segera, sesuai dengan janji tentang "complete sovereignty" itu, sesuai pula dengan arti perkataan "‘Indonesia" dalam Piagam Penyerahan Kedaulatan, – mereka toh tetap menolak tuntutannya rakyat kita yang 75.000.000 itu, sedang katanya mereka hanya ber-sedia menyerahkan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie, dengan pimpinan pemerintahan akan tetap di tangan Belanda, dan fihak Indonesia boleh turut mengirim separoh dari jumlah wakil-wakil yang akan duduk dalam Nieuw Guinea Raad, – Nieuw Guinea Raad, yang hanya Tuhan mengetahui apa hak-haknya pula!
Saudara-saudara! Coba fikirkan! Kita ditawari penyerahan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie! Ya kita!, kita yang telah berpuluh-puluh tahun menyatakan anti-penjajahan, berjoang melawan penjajahan, berkorban melawan penjajahan, ada yang mati melawan penjajahan, – kita ditawari penyerahan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie! Tidakkah ini berarti kita ditawari ikut-serta dalam usaha Belanda mengkolonisir Irian Barat? Sapi terbang masih mungkin barangkali, tetapi ini – yaitu kita ikut-serta mengkolonisir sesuatu daerah – ini tidak mungkin samasekali!
Tawaran penyerahan kedaulatan atas Irian Barat kepada Unie itu, kita tolak mentah-mentahan. Konferensi Irian ternyata gagal. Delegasi kita pulang. Kita menyatakan bahwa kita hanya bersedia berunding lagi, asas dasar penyerahan kedaulatan di Irian Barat. Maka sejak 27 Desember 1950 itu, Belanda memerintah Irian Barat – yang menurut Undang-Undang Dasar kita adalah bagian dari daerah Republik kita – dengan tidak seizin kita lagi. Bagi kita, mereka adalah fihak yang menduduki satu daerah Negara kita. Mereka adalah satu bezettende overheid. Mereka berbuat sesuatu tindakan yang bukan tindakan-sahabat. Maka haruskah kita tinggal dalam ikatan Unie dengan mereka, yang telah berbuat demikian itu, sebagai "bevriende partners"? Lihat, itupun satu hal yang lebih tidak mungkin lagi, daripada seekor sapi yang bisa terbang!