Capailah Tata Tentrem Kerta Raharja
Part 2
Karena itu Unie harus dibatalkan. Harus ditiadakan! Hubungan Indonesia-Belanda harus tidak dengan ikatan Unie lagi. Ditinjau dari sudut yang lebih dalam daripada persengketaan tentang Irian Barat pun, maka Unie pada hakekatnya adalah suatu hal yang sangat berat bagi orang Indonesia untuk menyesuaikannya dengan pengertian kemerdekaan penuh dan kedaulatan-penuh. Unie adalah berbau amat kepada konsepsi yang dulu selalu dipegang-teguh oleh fihak Belanda, yaitu konsepsi "hervorming van het Koninkrijk der Nederlanden" dengan mengadakan satu badan-persahabatan yang beranggauta anggauta-anggauta yang sama derajat-nya. Maka berdasarkan hasil pekerjaannya Panitya Negara Chusus, yang telah menyelidiki hasil-hasil K.M.B. sedalam-dalamnya, dan yang mengenai Unie dengan tegas berpendapat bahwa Unie Indonesia-Belanda sebaiknya harus dihapuskan saja, oleh Pemerintah Republik telah diputus untuk mendapatkan jalan meniadakan Unie itu selekas-lekasnya! Makin lekas makin baik! Dan tentang tuntutan kita mengenai Irian Barat itu, dengan tegas kita menyatakan, bahwa Irian Barat tetap, – ya tetap! -, menjadi tuntutan-Nasional. Dan dengan tegas pula saya tetap berkata: Hai bangsa Indonesia, jangan didinginkan hatimu mengenai Irian Barat ini, jangan bosan menuntutnya, jangan berhenti berjoang – berjoang! – berjoang! sekali lagi berjoang! – menuntutnya, yangan lupa kepada sumpah kita "Dari Sabang sampai ke Merauke"!
Ada orang-orang yang menyebutkan saya ini "peribut soal Irian". Wahai, sebutan itu saya tulis dengan aksara emas di dalam saya punya dada. Berpuluh-puluh tahun saya berjoang untuk tanah air, mengabdi tanah air, cinta tanah air, katakan gila tanah air, keranjingan tanah air, maka sebutan "peribut soal Irian" itu saya terima sebagai sebutan-kehormatan yang saya hargai setinggi-tingginya. Jikalau sejarah nanti mencatat, bahwa saya selalu memukul canang Indonesia mengenai Irian Barat, jikalau di hari-kemudian nanti anak-anak di kampung-kampung dan di desa-desa berkata: Bung Karno selalu meniupkan terompet tentang Irian Barat atas nama rakyat dengan sehebat-hebatnya, maka saya, atau arwah saya, akan berkata: Ya Allah ya Tuhan, segala hal datang daripada-Mu!
Saudara-saudara! Kejadian lain dalam tahun yang lalu yang saya harus ceriterakan di sini ialah penggantian Kabinet Natsir. Bersendi kepada demokrasi yang terpaku dalam Undang- undang Dasar kita, maka kita tidak harus heran bahwa Kabinet Natsir meletakkan portefolionya tatkala terbukti bahwa keadaan di dalam parlemen telah mendorongnya untuk berbuat begitu. Tetapi alangkah lamanya proses membentuk kabinet baru! Tanggal 21 Maret 1951 Kabinet Natsir demisioner, dan baru tanggal 27 April, dus lima minggu kemudian, Kabinet Sukiman dapat dibentuk.
Dalam waktu lima minggu itu banyak sekali pekerjaan tertunda. Pada 27 April, bukan satu-dua, tetapi tidak kurang dari 27 Undang-undang Darurat menanti perbincangan dalam parlemen; dan 11 rencana Undang-undang lainpun menunggu peninjauan. Dan semua rencana-rencana itu barulah bisa dimasukkan ke parlemen lagi sesudah semuanya ditinjau-kembali oleh kabinet baru. Alangkah besarnya kerugian waktu! Ya, memang tiap-tiap kabinet-crisis menghambat jalannya pembaharuan perundang-undangan. Jika saya mengkonstatir hal ini, itu tidak berarti bahwa saya tidak mengakui sehatnya faham-dan-praktek, bahwa sesuatu kabinet hanya dapat bekerja dengan persetujuan parlemen. Hanya saja saya bermaksud memberi peringatan buat masa depan, supaya kita jangan terlalu mudah "main krisis". Terutama sekali dalam masa genting seperti sekarang ini saya tirukan peringatan Lincoln bahwa "tidak baik berganti kuda kalau kita sedang menyeberangi sungai".
Bangsa kita baiklah jangan bersikap seperti bangsa Perancis! Tahukah saudara-saudara, berapa menteri sudah kita alami sejak Proklamasi 1945? Dari 17 Agustus 1945 sampai 17 Agustus sekarang ini, jumlah orang yang sedang atau pernah menjabat menteri dalam Republik atau dalam R.I.S. adalah tidak kurang dari 121 orang, dan jumlah portefolio yang dipegang oleh 121 orang itu tidak kurang dari 269 buah! Pada hakekatnya, ini disebabkan oleh kurang riilnya persatuan di kalangan kita. Berpuluh-puluh tahun sudah, kita bisa mendengungkan perkataan "persatuan", tetapi ternyata kita belum bisa mengamalkan persatuan.
Lihat! 17 Agustus tahun yang lalu kita membangunkan kembali Negara Kesatuan. Tetapi saya bertanya: Buat apa Negara Kesatuan, kalau tidak berwujud juga Persatuan? Perobahan bentuk negara, dari negara-federasi ke negara-kesatuan itu, sebenarnya berarti membuka pintu – sekadar membuka pintu! – untuk menyusun pemerintahan yang seefisien-efisiennya, dan menyalurkan perasaan-perasaan massal yang anti federasi itu ke arah kegiatan yang bersifat membina dan membangun. Tetapi apa yang kita lihat? Pintu yang terbuka itu tidak kita masuki! Maka kita mengalami dalam tahun yang lalu itu, bahwa pembangunan Negara kita ini tidak dapat tercapai dengan sekadar perobahan susunan dan bentuk negara saja, tetapi bahwa di samping perobahan dari federasi kepeda Kesatuan itu masih perlu adanya jiwa-dan-amal Persatuan dan jiwa-dan-amal Bekerja!
Saudara-saudara pemimpin partai-partai politik! Negara kita didasarkan atas faham demokrasi. Keinginan rakyat menentukan susunan Pemerintah dan kebijaksanaan Pemerintah. Hal ini didasarkan atas kepercayaan dan pengharapan, bahwa dengan jalan begini Negara kita akan memperoleh pemerintahan yang sebaik-baiknya. Partai-partai politik, – lebih tegas: pemimpin-pemimpin partai-partai politik -, mempunyai tanggungjawab untuk membuktikan, bahwa kepercayaan dan pengharapan ini adalah benar. Kemampuan, kebijaksanaan, dan terutama sekali rasa tanggung-jawab dari pimpinan partai-partai politik akan menentukan hari-kemudian dari demokrasi di negeri kita ini. Demokrasi bukanlah satu doel. Demokrasi hanyalah satu dasar untuk mencapai sesuatu tujuan, yakni Pemerintahan yang sebaik-baiknya di suatu Negara, yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat. Demokrasi hanya akan dapat dipertahankan, apabila pemimpin-pemimpin-penganut-demokrasi itu dapat membuktikan, bahwa mereka dapat memberikan kepada Negara suatu pemerintahan yang sebaik-baiknya, yang sesuai dengan kehendak dan kepentingan rakyat. Camkanlah hal ini, saudara-saudara, sedalam-dalamnya!
Saudara-saudara bangsaku! Apa yang saya bentangkan tadi itu, buat sebagian besar mengenai sejarah perjalanan kita dalam tahun-tahun yang lampau. Sejarah itu memperlihatkan, bahwa sebagian dari cita-cita-politik kita telah terlaksana, telah tercapai. Indonesia (kecuali Irian Barat) telah bersatu dalam kekuasaannya satu Negara Kesatuan yang merdeka dan berdaulat. Karena berdaulat, ia telah menjadi anggauta dari Perserikatan Bangsa-Bangsa. Karena berdaulat, ia telah diakui oleh seluruh dunia; telah mempunyai Kedutaan Besar di Den Haag, Washington, New Delhi, Manila, Karachi, Paris, London, Rangoon, Canberra, serta wakil-wakil yang berpangkat duta-besar di Lake Success dan di Tokyo; telah mempunyai kedutaan di Cairo, Saudi Arabia, Yaman, Roma, Bagdad, Kabul, Stockholm, Oslo, Kopenhagen, Teheran, Brussel dan Lisabon; telah mengadakan perjanjian dagang dengan Australia, India, Jepang, Polandia, Cekoslovakia, Hongaria, Finlandia, Swedia, Jerman-Barat, Norwegia, Austria, Perancis, Swiss, Belanda, Denmark dan Italia; telah turut-serta: sejak Januari 1950 dalam 25 konferensi internasional.
Dan selain daripada kenyataan kedaulatan ke luar itu, dapatlah dinyatakan, bahwa, kalau kita melihat ke dalam, transisi (perpindahan) pemerintahan ke arah pemerintahan nasional telah berlangsung pula: semua alat-alat pemerintahan kini bersifat Indonesia semata-mata, semua pimpinan-yang-menentukan kini telah berada di tangan orang-orang Indonesia. Sudah barang tentu perjoangan di lapangan kenegaraan dan di lapangan pemerintahan masih harus dilanjutkan. Sebab perjoangan itu memang belum selesai. Siapa berani mengatakan bahwa perjoangan kita telah selesai? Irian Barat masih dikuasai orang! Unie Indonesia-Belanda masih belum lenyap! Konstituante masih belum terbentuk! Pemerintahan daerah masih belum seperti mestinya! Tetapi walaupun demikian, dapatlah kita pada saat Ulangan Ucapan Proklamasi sekarang ini dengan bangga mengatakan – kecuali jikalau kita memang orang-orang yang berpahit-hati, atau orang-orang yang tidak tahu menghargai rakhmatnya Tuhan -, bahwa babak-babak-permulaan daripada tujuan bangsa kita telah tercapai.
Maka patutlah kita bersujud menyatakan terima kasih kita kepada Tuhan atas hal ini, dan memohonkan pula kepada-Nya kekuatan sebanyak-banyaknya, dan pimpinan untuk melanjutkan perjoangan kita itu, yang telah bertahun-tahun kita setia jalankan, tetapi yang sekarang belum selesai. Bukankah, bukan saja di lapangan kenegaraan dan di lapangan pemerintahan perjoangan kita masih harus diteruskan sebagai saya katakan tadi, tetapi juga tujuan kesejahteraan rakyat masih harus dikejar?
Memang, sambil melakukan transisi pemerintahan yang sebagian besar kini telah selesai itu, sambil menyempurnakan alat-alat politik daripada perjoangan kita itu, maka kabinet berturut-turut telah berusaha sedapat-dapatnya ke arah kesejahteraan rakyat yang kita cita-citakan itu. Tetapi, sebagaimana dalam hal kenegaraan dan pemerintahan dijumpai kesulitan-kesulitan, rintangan-rintangan, hambatan-hambatan, maka kesulitan-kesulitan dan rintangan-rintangan seribu-satu pun juga dan terutama dijumpai di atas jalan ke arah meletakkan kesejahteraan-baru bagi rakyat. Malah jalan ke arah kesejahteraan itu buat sebagian besar harus melalui dulu kesulitan melenyapkan akibat-akibat dari perjoangan kita yang telah lampau, harus menerobos dulu bahkan harus menebas dulu rimba akibat-akibat-buruk daripada perjoangan kita yang telah lampau, – bukan saja akibat-akibat yang berupa kerusakan materiil, tetapi juga akibat-akibat yang berupa kerusakan mental dan kerusakan moril! Dan kita tahu: memperbaiki kerusakan-kerusakan mental dan kerusakan-kerusakan moril adalah lebih sukar daripada memperbaiki kerusakan-kerusakan materiil!
Tiap-tiap peperangan, di manapun, di Barat atau di Timur, kapanpun, di zaman dulu atau di zaman sekarang, selalu meninggalkan kesulitan-kesulitan yang besar yang harus dipecahkan, sebelum negeri dan rakyat dapat hidup kembali seperti dalam zaman yang normal. Tidak saja tiap peperangan menimbulkan keadaan ekonomi yang sulit, dan penghancuran harta-benda-kekayaan yang berharga, tetapi tiap peperangan juga meninggalkan krisis akhlak dan turunnya nilai alat-alat-negara di mata rakyat. Padahal perjoangan kita yang lampau itu sebenarnya lebih dari satu peperangan! Perjoangan kita yang lampau itu adalah satu perjoangan, di mana rakyat seluruhnya diajak turut-serta menghancurkan musuh, dan malahan di mana perlu, menghancurkan harta-benda milik Negara sendiri dan harta-benda milik diri sendiri, – menghancurkan rumah sendiri, desa sendiri, gedung-gedung-Negara sendiri, alat-alat-perhubungan Negara sendiri – satu perjoangan total dengan mempraktekkan bumi-hangus yang total. Maka dengan sendirinya kesulitan-kesulitan yang kita alami sekarang ini adalah lebih besar daripada kesulitan-kesulitan yang umumnya timbul sesudah peperangan yang biasa.
Maka oleh karena itulah dengan sendirinya pula pekerjaan kita belum dapat ditujukan seratus persen langsung kepada pelaksanaan tujuan kesejahteraan rakyat sebagai yang kita cita-citakan. Lebih-lebih lagi keadaan keuangan kita yang amat cingkrang, dan tenaga-bekerja yang sangat kurang, memerlukanlah pula kita bertindak setapak-demi-setapak, – tak mungkin kita bertindak sekali-tindak-sekali-jadi.
Berhubung dengan itu semuanya, maka harap dimengertikan oleh kita sekalian, bahwa antara terwujudkannya kemerdekaan-politik dan terbangun-kannya kesejahteraan rakyat adalah dus diperlukan waktu, – waktu, yang panjang-pendeknya tergantung, selain daripada kecakapan dan kegiatan pemerintah; juga tergantung kepada kegiatan rakyat sendiri.
Bangsa Indonesia! Perjoangan tempo-hari kita jalankan untuk memperoleh kemerdekaan kita seluruhnya; untuk kamu, untuk kita; oleh sebab itu, adalah menjadi kewajiban kita seluruhnya untuk bersama-sama memikul beban-beban yang ditinggalkan oleh zaman perjoangan itu. Kenapa ada golongan-golongan di antara kita yang mencoba membebas-kan dirinya dari kewajiban ini, atau yang pada waktu ini selagi negara dan bangsa kita belum sembuh mengatasi akibat-akibat perjoangan yang lampau itu, hanya berusaha untuk menarik keuntungan yang sebesar-besarnja saja dari keadaan yang sulit itu? Kenapa ada golongan-golongan di antara kita, yang justru sejak saat kita memegang pemerintahan dalam tangan kita sendiri, selalu menghambat kegiatan-pemerintah dan kegiatan-rakyat dengan faktor penghambat istimewa, yaitu pengacauan? Sepanjang pengacauan ini dilakukan karena bejatnya jiwa kriminil yang biasa, atau karena pertimbangan ekonomi-perseorangan, – pertimbangan yang bejat pula! -, maka dapatlah kita melihatnya sebagai salah satu daripada akibat-akibat-obyektif daripada perjoangan kita yang lampau, sebagai yang saya maksudkan tadi. Tetapi sebagian lagi dari pengacauan-pengacauan itu bersumber kepada kemauan-subyektif-untuk mengacau dari golongan-golongan politik tertentu, yang memang ditujukan kepada tujuan politik pula, baik tujuan politik yang berpusat kepada faham revolusi sosial, maupun tujuan politik yang berpusat kepada faham revolusi agama.
Terhadap kepada golongan-golongan yang biasanya disebut "gerombolan-gerombolan bersenjata", (berideologi atau tidak ber-ideologi, berideologi "kiri" atau berideologi "kanan", berideologi "merah" atau berideologi "hijau"), Pemerintah menjatakan dengan tegas: terhadap mereka harus diambil tindakan tegas! Apa boleh buat, kalau bangsa sendiri mengganggu keamanan, kalau bangsa sendiri membahayakan Negara, kalau bangsa sendiri mau mengadakan "Staat in den Staat", maka kepada bangsa sendiri itu harus diambil tindakan tegas, harus diambil tindakan keras, tidak ferduli ia berideologi atau tidak berideologi, tidak ferduli ia berideologi merah, tidak ferduli ia berideologi hijau! Alat-alat-kekuasaan sipil dan Angkatan Perang harus bertindak, dan segenap rakyatpun harus membantu tindakan ini.
Mengertilah, saudara-saudara, posisi Angkatan Perang dalam usaha mengembalikan keamanan itu! Sering terdapat salah faham mengenai kedudukan Angkatan Perang berhubung dengan soal membanteras pengganggu-pengganggu keamanan ini, yakni seolah-olah Angkatan Perang menghendaki kekuasaan-kekuasaan dan tugas-tugas yang luar-biasa. Salah benar faham yang demikian itu! Angkatan Perang hanya mempunyai satu kehendak saja berhubung dengan soal keamanan ini, yakni agar supaya secepat mungkin dapat tercipta satu keadaan keamanan, sehingga ia dapat dibebaskan dari tugas-tugas dan kekuasaan-kekuasaan luar-biasa yang sampai sekarang diletakkan di atas bahunya. Angkatan Perang kita dirikan hanya sebagai alat untuk mempertahankan Proklamasi kita terhadap serangan-serangan yang hendak meniadakan Proklamasi kita itu, dan tidak untuk menjaga keamanan-dalam-negeri dalam arti yang biasa.
Oleh karena itu saya mengajak Angkatan Perang, Polisi, Pamong Praja, dan Rakyat seluruhnya, ya Rakyat seluruhnya, untuk bersama-sama mengakhiri gangguan-gangguan terhadap keamanan ini, sehingga tugas dan kekuasaan luar-biasa yang sekarang diserahkan kepada Angkatan Perang itu, dapat segera diakhiri pula.
Ya, saudara-saudara bangsa Indonesia seluruhnya!, marilah kita jaga nama kita, terhadap kita sendiri, dan terhadap luar negeri. Marilah kita semua, tua-muda, di kota-kota, di kampung-kampung, di desa-desa, menghabisi keadaan tiada keamanan ini. Puluhan tahun kita berjoang, lima tahun kita mempersembahkan darah dan jiwa kita ke atas persada Ibu Pratiwi, lima tahun kita berkorban, berkorban, menderita, menderita – wahai, beginikah hasil korbanan dan penderitaan kita itu? Dengarkanlah ratap-tangis bapa tani meminta keamanan, ratap-tangis orang-kecil meminta ketenteraman. Janganlah sekarang nama kita menjadi cemar di pandangan orang lain. Janganlah ada orang lain dapat berkata: Inikah bangsa Indonesia, yang tak dapat mengadakan keamanan di dalam rumahnya sendiri? Nenek moyang kita mempunyai pesanan-keramat yang berbunyi: tata-tenteram-kerta-raharja", tetapi di manakah keraharjaan kita sekarang? Di manakah ketata-tenteraman kita sekarang, pesanan pepunden kita, yang barangkali tidak mabok ide, tetapi nyata jujur, suci, tulus, ikhlas itu?
Kepada pemuda terutama sekali saya berkata: Engkau hidup dalam zaman segenap bangsa kita mencari hidup. Engkau menyaksikan perkosaan-perkosaan di satu fihak, dan penderitaan-penderitaan karena perkosaan itu di lain fihak. Engkau berjalan di antara rentetan kebuasan-kebuasan dan genangan-genangan air-mata dan darah akibat kebuasan itu. Engkau melihat pembunuhan-pembunuhan, pencurian-pencurian, perampokan-perampokan, tiap-tiap hari terjadi di muka pintu rumahmu sendiri. Ada orang-orang berkata, itu semua ialah untuk terlaksananya sesuatu "ide". Tetapi semua itu bukan sekadar soal "ide". Semua itu mengenai soal tinggi atau rendahnya nilai manusia, – mengenai soal "baik" atau "jahat". Dan engkau, pemuda, engkau di hadapan soal "baik" atau "jahat" itu dapat tinggal-diam saja? Siapa tinggal-diam di hadapan semua hal-hal semacam itu, sebenarnya telah mendegradir dirinya-sendiri secara moril!
"Ide"! Ya memang sebagian dari bangsa kita sekarang ini sedang tergendam oleh sesuatu ide. Bukan oleh Ide Pancasila sebagai terletak di dalam Undang-Undang Dasar Negara kita, tetapi Ide di luar Pancasila itu. Ada yang merah, dan ada yang hijau. Dan lihatlah akibatnya! Di mana-mana bangsa kita jiwanya kabur dan bingung seperti tiada pedoman. Di mana-mana bangsa kita terpecah-belah. Di mana-mana bangsa kita dengki-mendengki satu sama lain. Di mana-mana bangsa kita boleh disepertikan orang yang merobek-robek dadanya sendiri. Di mana-mana pertumpahan darah. Di mana-mana harta-milik tidak aman lagi. Di mana-mana merosot arbeids-productiviteit. Di mana-mana suburlah pertikaian-pertikaian yang dibikin-bikin. Di mana-mana dilupakan, bahwa nama Indonesia harus dijunjung tinggi.
O, pada hari seperti sekarang ini, yang sebentar lagi kita akan melihat lagi Bendera Pusaka Revolusi, Revolusi yang demikian sucinya dan demikian jujur-ikhlasnya kita mulai, pada hari seperti sekarang ini segenap jiwaku ingat lagi kepada harganya Pancasila sebagai Sila pemersatukan Bangsa, sebagai Sila pemersatukan Negara, Sila pemusatkan bakti kita kepada Ibu Pratiwi, – Sila pemurnikan bakti kita kepada Ibu Pratiwi. Pada hari seperti sekarang ini, lebih mendalamlah ke dalam jiwa-sukmaku, bahwa ideologi Pancasila seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar kita itu, yang telah kita bela mati-matian sekian tahun lamanya itu, adalah haram untuk ditinggalkan di tengah jalan untuk ditukar dengan ideologi-ideologi yang lain. Karena itu, sedarilah benar-benar apa arti Pancasila bagi Negara dan bagi Bangsa kita, dan kembalilah benar-benar kepada Pancasila itu, siapa yang pernah meninggalkannya!
Marilah dengan jiwa-bakti yang suci kepada Ibu Pratiwi dan dengan pengertian-pengertian yang riil, melaksanakan dengan rajin segala tujuan-tujuan bangsa kita yang kini belum tercapai, masing-masing di tempat-tugasnya sendiri-sendiri dan dengan kesungguhan-hati yang meluhurkan nilai pribadi. Pelaksanaan itu, sebagai tadi saya katakan, hanya dapat berjalan bertingkat-tingkat, dan cepat-lambatnya samasekali tergantunglah dari banyak-sedikitnya keringat yang kita berikan.
Dalam garis besarnya, maka jalan untuk mencapai tujuan bangsa sebagai tertera dalam Undang-Undang Dasar kita itu hanyalah satu. Oleh karena itulah, maka tidak mengherankan, apabila kabinet-kabinet berturut-turut, asal memang tidak sengaja ingin menoleh ke jurusan lain, menghadapi problem-problem yang sama di atas jalan yang dilalui itu. Hanya cara menghadapi problem-problem itu, dan cara mana-yang-didulukan dan mana-yang-dibelakangkan dari problem-problem itu, boleh jadi berlainan satu sama lain.
Saudara-saudara!
Pada hari peringatan ini, tidak akan saya bentangkan apakah yang telah atau sedang dilakukan oleh Kementerian-kementerian Republik masing-masing, dan apakah yang ada pada rencana-pekerjaannya untuk hari-hari yang akan datang. Uraian yang demikian itu adalah terlalu tekhnis untuk diberikan di muka rapat-ramai ini. Tetapi Pemerintah sedikit hari lagi akan menerbitkan uraian-uraian itu dalam satu "publikasi 17 Agustus", dan saya kira penerbitan itu akan memberi pengertian sekadarnya atas apa yang dikerjakan sekarang di kalangan pemerintahan Negara.
Cukuplah sekarang ini saya memperingatkan sifat-umum daripada pekerjaan kita itu sebagai pelanjutan perjoangan. Janganlah bandingkan Negara kita sekarang ini dengan negara-negara yang telah lama berdiri. Janganlah bandingkan dengan negara-negara yang telah berjalan licin-seksama menurut garis-garis yang ditentukan oleh masing-masing Undang-undang Dasarnya. Indonesia baru di-proklamirkan enam tahun, baru berdiri lagi tegak satu-setengah tahun, – di Indonesia keadaan-keadaan seperti di negara-negara lain itu masih harus dicapai.
Likwidasi koloni, likwidasi imperialisme-politik telah selesai, itupun kecuali di Irian! Tetapi transisi atau perpindahan ke arah kemakmuran rakyat dan keadilan sosial baru saja dimulai. Saudara-saudara malahan mengetahui, bahwa ditentang hal "kemakmuran" dan "keadilan sosial" ini cita-cita kita bukan cita-cita yang kecil. Manakala revolusi Perancis, misalnya, adalah revolusi untuk membuka pintu buat kapitalisme dan imperialisme, maka Revolusi kita adalah justru untuk menyudahi kapitalisme dan imperialisme. Tetapi sebagai sudah puluhan, ratusan kali saya katakan: Revolusi bukan sekadar satu kejadian-sehari, bukan sekadar satu evenement; revolusi adalah satu proses, satu proses destruktif dan konstruktif yang gegap-gempitanya kadang-kadang memakan waktu puluhan tahun. Proses destruktif kita, boleh dikatakan sudah selesai, proses konstruktif kita, sekarang baru mulai. Dan ketahuilah, proses konstruktif – memakai banyak waktu dan banyak pekerjaan.
Ya, banyak pekerjaan! Banyak pemerasan tenaga dan pembantingan tulang! Banyak keringat! Adakah di dalam sejarah tercatat sesuatu bangsa dapat menjadi bangsa yang besar dan makmur zonder banyak mencucurkan keringat?
Tempo-hari saya membaca tulisannya seorang bangsa asing yang mengatakan bahwa "mempelajari sejarah adalah tiada-guna". "History is bunk", demikian katanja. Tetapi saya berkata: justru dari mentelaah sejarah itulah kita dapat menemukan beberapa hukum-hukum-pasti yang menguasai kehidupannya bangsa-bangsa. Salah-satu daripada hukum-hukum itu ialah, bahwa tidak ada kebesaran dan kemakmuran yang jatuh begitu-saja dari langit. Hanya bangsa yang mau bekerjalah menjadi bangsa yang makmur. Hukum ini berlaku buat segala zaman, buat segala tempat, buat segala warna-kulit, buat segala agama atau ideologi. Ideologi yang mengatakan bahwa bisa datang kemakmuran zonder kerja, adalah ideologi yang bohong!
Hai bangsa Indonesia, jangan jadi satu bangsa yang segan akan kerja. Jangan jadi satu bangsa yang hanya mau senang-senang saja. Jangan mengira bahwa sesuatu bangsa bisa menjadi bangsa yang muda, hanya karena ia mencintai kesenangan saja. "Een volk wordt niet verjongd doordat men het de aanbidding van het genot leert", demikianlah ujar Mazzini, pemimpin-nasional Italia. Sungguh camkanlah sekali lagi hukum-pasti dari sejarah itu: tiada kesenangan zonder kerja, tiada kemakmuran zonder keringat.