Maxims and Opinions of Field-Marshal His Grace the Duke of Wellington, Selected From His Writings and Speeches During a Public Life of More Than Half a Century

Chapter 4

Chapter 43,286 wordsPublic domain

Tetapi, – pun periode tanzimat tidak berhasil yang memuaskan. Bagaimana dapat mengadakan perobahan-perobahan besar, kalau kas negeri kocar-kacir karena peperangan buat menolak tegenoffensief-nya negeri-negeri musuh itu tak berhenti-hentinya memakan uang, kalau Sheik-ul-Islam dengan ulama-ulama yang amat kuasa itu selalu menolak tiap-tiap modernisasi, kalau rakyat seumumnya tidak ikut dirobah out­look-nya sebagai Kemal Pasya di kemudian hari? Bukan menjadi makin kuat, bukan bisa memberhentikan tegenoffensief-nya musuh itu, tetapi negara Turki makin lama malahan makin lapuk sahaja, makin gugur bagiannya, makin kehilangan daerah-daerahnya, makin jatuh di dalam tangannya bank-bank yang meminjamkan uang kepadanya. Abdul Majid yang menggantikan Mahmud II (1839-1861) adalah sultan pertama yang meminjam puluhan-puluhan milyun rupiah kepada rentenier‑rentenier di Eropah, dan ia punya pengganti Abdul Aziz-pun (1861-1876) buat ratusan milyun menjadi korbannya bank-bank kapital. Peperangan dengan Rusia terus-menerus memakan harta kekayaan, … hutang makin bertimbun-timbun, daerah-daerah makin hilang hingga tak men­datangkan hasil dan uang pajak lagi, harem dan istana sultan, (yang karena kemegahan sebagai cakrawarti kini sudah padam, lalu mencari kemegahan dengan mengejar kemewahan secara melewati batas dalam ia punya peri-kehidupan sehari-hari), harem dan istana sultan itu menelan milyun-milyunan pula,- bagaimana kas negara tidak bobol, sedang bunga hutang itu multi dibayar tiap-tiap tahun terus-menerus? Apa daya? Hantamkromo, bikin hutang lagi, untuk membayar bunganya hutang itu! Bikin hutang untuk membayar bunganya hutang!

Tetapi dengan sistim demikian tentu sahaja akhirnya patahlah keuangan itu sama sekali. Di dalam tahun 1875 datanglah kebangkrutan negara. Dan akibatnya ialah bahwa Turki kini sama sekali jatuh di­ bawah kontrolenya negeri asing: bukan sahaja banyak kehilangan daerah­nya, tetapi urusan pembayaran ia punya hutang itupun mulai sekarang dipegang oleh satu badan internasional yang bernama "Conseil International de la Dette Publique Ottomane", yang buat pekerjaan ini boleh campur tangan di dalam segala urusan keuangannya negara!

Di dalam keadaan yang demikian- itulah Abdul Barthel II menaiki singgasana Usmaniah. Ia mengerti, bahwa hanya tangan-besinya dapat menolong jiwanya negara. Tetapi ia punya ketangan-besian adalah ketangan-besian yang salah. Ia hanya percaya kepada absolutisme dan kezaliman sahaja! Sebagai kaum kolot dan kaum ulama, maka iapun mengatakan bahwa keguguran Turki itu ialah karena Turki mendurhakai tradisi-tradisi kuno. Iapun anti segala kemajuan, anti segala kemudaan. Berpuluh-puluh, beratus-ratus kaum Turki-Muda ia suruh gantung di tepinya selat Bosporus.

Tiap-tiap kaum Muda ia anggap sebagai orang yang mau membunuh kepadanya. Orang yang beraudiensi kepadanya tak bolehlah menghadap dekat-dekat, di bawah daun meja ia punya tangan selalulah menggenggam sebuah revolver. Di dalam sejarah-dunia disebutkanlah dia sebagai "de bloedige sultan van Turkije", "de roode sultan van Turkije", – sultan Turki yang tangannya berlumuran darah. Di dalam bukunya Noordman ia dinamakan "de gekroonde massamoordenaar": pembunuh orang banyak yang bermahkota.

Menurut Professor Jan Romein ia cerdik sekali menjalankan diplomatik dengan negeri-negeri asing. Tetapi apa guna diplomatik, kalau ia punya absolutisme itu semakin membuat kekuatan tentara dan kekuatan dalam negeri menjadi kocar-kacir? Rusia terus menerjang sahaja, lasykar Rusia sampailah datang di muka gerbang-gerbangnya kota Istambul, pada perdamaian di Berlin hilanglah lagi banyak bagian-bagian negeri, antaranya Cyprus, Barbaria, Bosnia, Bulgaria, dan lain-lain.

Turki makin megap-megap. "De zieke man" sakitnya sudah mengkhawatirkan sekali. Di dalam gambar-gambar karikatur ia digambarkan oleh Johan Braakensiek sebagai seekor ayam jantan yang habis sama sekali ia punya bulu-bulu. Tetapi Abdul Hamid tidak mau putar haluan. Ia tetap percaya kepada absolutisme dengan sokongan Sheik-ul-Islam dan kaum ulama.

Ia suruh buang dari semua kitab-logat perkataan-perkataan sebagai "kemerdekaan", "konstitusi", atau "tanah-air". Begitulah diceritakan oleh Halide Edib Hanoum di dalam ia punya kitab "Turkey faces West". Tetapi kendati begitu, toch makin menjalar ideologi-ideologi Turki-Muda itu; kendati begitu tulisan-tulisan Namik Kemal toch orang baca dengan sembunyi-sembunyi; kendati begitu toch makin kuat organisasi "Turki­ Muda" itu dengan Saloniki sebagai pusat. Maka di dalam tahun 1908 membuatlah kaum Turki-Muda itu satu coup d'etat. Abdul Hamid dipaksa mengadakan parlemen, absolutismenya dipatahkan dengan tidak banyak omongan lagi. Dan manakala ia di dalam tahun 1909 mencoba mendirikan kembali absolutismenya itu, maka diberhentikanlah ia men­jadi sultan-kalifah sama sekali.

Ia diganti dengan Muhammad V. Tetapi pemerintahan sesungguh-nya adalah di dalam tangan kaum Turki-Muda itu, – di dalam tangan kaum Turki-Muda itu sahaja, zonder banyak pengaruhnya rakyat. Coup-nya Turki-Muda di dalam tahun 1908 itu sebenarnya adalah coup d'etat kaum militer, yang penglihatannya, anggapannya, politik sistimnya, outlook-nya masih berbeda jauh sekali dengan kaum Kemalis di tahun 1923. Absolu­tisme sebenarnya tidak lenyap di tahun 1908 itu, ia hanya pindah dari tangan sultan ketangan opsir-opsirnya partai Turki-Muda, dari tangannya monarchi ketangannya golongan opsir. Halide Edib menamakan pero­bahan-perobahan di tahun 1908 itu tidak lebih daripada satu "staff officer reform"!

Lagi pula adakah waktu buat memikirkan reform lagi, kalau dari tahun 1910 negeri tak berhenti-henti perang? Kalau pedang dan bedil dan meriam sampai ditahun 1912 dan 1913 berkilat dan menderu terus­-menerus guna mempertahankan sisa-sisa kerajaan di Balkan dan Tripolis yang digempur oleh musuh-musuh yang berserikat? Kalau juga di dalam peperangan Tripolis dan Balkan ini runtuh dan gugur semua milik­miliknya, kecuali Thracia Selatan, sehingga boleh dikatakan habislah sama sekali ia punya daerah di benua Eropah? Kalau kemudian daripada itu, di dalam tahun 1914 ia membuat kesalahan besar ikut-ikut perang ­dunia di samping fihak Sentral, sehingga runtuh dan gugurlah pula ia punya milik-milik di Mesir, di Arabia, di Irak, di Sirya, dan di daerah Asia yang lain-lain, sehingga habis pula ia punya di Asia kecuali tinggal bagian kecil di Asia Depan sahaja?

Yo, kaum Turki-Muda yang mengambil oper pemerintahan Abdul Hamid di tahun 1908 itu, zonder membuat banyak perobahan di dalamnya, memang adalah kaum yang amat celaka. Dan luar mereka digempur terus oleh musuh, dan dari dalam mereka tak berdaya apa-apa. Dari luar mereka malahan mau disapu habis sama sekali, – juga sesudah perang 1914-1918 selesai, masih terus sisa negerinya di Asia Depan itu mau diambil dibasmi – ; dari dalam mereka sesungguhnya tak mampu mengadakan satu perobahan apa-apa di atas sisa-sisanya sistim caesaro­ papisme yang di zaman akhir-akhir membuat negara menjadi begitu "malas" dan "berat" itu.

Maka di dalam keadaan yang demikian itulah datang tokoh raksasa Mustafa Kemal Pasya. Ia bersihkan restan kerajaan Usmaniah itu dari musuh, – amboi, betapa kecilnya restan negeri ini kalau dibandingkan dengan luasnya negeri-besar di zamannya Salim I dan Sulaiman I yang melebar dari Magribi sampai ke Yaman dan Balkan itu, – dan ia adakan reorganisasi dan perobahan-perobahan di dalam negeri, yang menggem­parkan seluruh dunia: ia pisahkan agama dari negara.

Dengan alasan apa? Kemal menunjuk kepada sejarah yang kita uraikan di muka ini dengan singkat: sesudah dinasti Usmaniah tidak mempunyai lagi sultan-sultan yang sebagai persoon bersifat raja-raja ­kuat, sesudah dinasti Usmaniah itu tidak mempunyai lagi tokoh-tokoh tangan-besi seperti Salim I, Sulaiman I, Muhammad II, maka ternyatalah bahwa sistim dualisme di dalam pemerintahan itu adalah selalu menjadi rem dan penghambat tiap-tiap tindakan negara. Caesaro-papisme hanyalah dapat membesarkan negeri, manakala kaisar-paus atau sultan-sultan­ kalifah itu satu tokoh yang kuat dan mutlak. Caesaro-papisme hanyalah dapat menguatkan satu negara, kalau kaisar-paus atau sultan-kalifah itu adalah sungguh-sungguh seorang diktator, seorang cakrawarti seperti Peter de Grote, seperti Salim I atau Muhammad II, seperti Ibnu Saud, seperti Nebukadnezar, yang zonder banyak omong lagi dia sendirilah menetapkan tiap-tiap tindakan negara. Caesaro-papisme yang demikian ini sebenarnya tak ubahnyalah dengan pemerintahan tiap-tiap diktatur yang lain-lain, – tak ubahnya dengan diktatur Mussolini atau diktatur Stalin, diktatur Jingis Khan atau diktatur Hitler. Caesaro-papisme yang demikian itu menjadi satu hal kepribadian, satu hal persoonlijke figuur, satu hal kekuatannya dan kebesiannya seorang yang menjadi kaisar-paus atau sultan-kalif itu.

Tetapi manakala sistim pemerintahan adalah satu sistim pemerin­tahan yang bukan sistim pemerintahan kepribadian, manakala ia bukan sistim pemerintahan satu orang kuat yang dia sendiri menentukan segala hal, maka menjadilah dualisme antara negara dan agama itu satu sistim yang selalu mengandung konflik di dalam kalbunya, satu sistim yang oleh karena itu selalu mengendorkan, melemahkan, mengerem, menghambat ketangkasannya dan dinamiknya negara.

BEGITULAH PENDAPAT KAUM KEMALIS ITU,

Benarkah atau salahkah pendapat ini?

Saya sudah terangkan kepada Tuan-tuan, apakah alasan-alasan ekonomi dan politik yang dipergunakan oleh Kamal Ataturk c.s. untuk memisahkan agama dari negara. Tentu sahaja ada alasan-alasan lain: ada alasan "tabiat", ada alasan "persoon", ada alasan

"gila ke-Barat-an", ada alasan "netral kepada agama", ada alasan "diktatur". Tetapi boleh dikatakan bahwa alasan ekonomi dan politik itulah yang terpenting dan fundamentil. Boleh jadi ada alasan-alasan penting yang lain, tetapi apa yang saya ketahui, – saya lebih dulu memang sudah mengatakan bahwa saya punya studi tentang Turki-Muda belum begitu lengkap maka alasan ekonomi dan politik itulah yang paling berat.

Pada umumnya, saya tidak dapat mengatakan, bahwa Kama Ataturk c.s. itu benci kepada agama, memusuhi agama atau mau membasmi agama. Mereka hanyalah berkeyakinan, bahwa agama sebagai yang telah terjadi sekarang, adalah satu agama yang melemahkan rakyat dan negara, satu agama yang menyalahi sama sekali kepada agama-sejati di zaman sediakala, yang begitu mendinamiskan kepada rakyat dan kepada negara. Maka mereka berkeyakinan, bahwa rakyat Turki tak mungkin bangkit kembali dari kelemahan yang sekarang itu, bilamana rakyat Turki tidak dilepaskan dari ideologi-ideologi-pelemah yang ada pada agama-sekarang itu. Tetapi tiap-tiap usul perobahan selalu mendapat perlawanan haibat dari Sheik-ul-Islam dan kaum ulama yang dengan segenap darah-dagingnya, tulang sumsumnya, jiwa-raganya, berpegang keras pada ideologi-ideologi dan anggapan-anggapan agama-sekarang itu. Tetapi negara tidak boleh dan tidak bisa kesampingkan mereka itu dengan semau-maunya sahaja, oleh karena negara diwajibkan berpegangan kepada mereka, ikut kepada mereka, tunduk kepada mereka.

Maka oleh karena itulah Kamal Ataturk c.s. lantas rampas kembali agama itu dari tangan mereka, dan diserahkannya kembali ke dalam tangannya masyarakat, yang tidak membeku seperti mereka, tidak "ber­henti-fikiran" seperti mereka, melainkan selalu hidup, selalu berevolusi, selalu berproses. Sebagaimana . menurut keterangan Kamal sendiri is "rebut kembali dengan paksa kekuasaan memerintah dari tangannya kaum Usmaniah yang dulu dengan paksa telah merebut kekuasaan itu dari tangannya bangsa Turki, dan kembalikan kekuasaan itu ke dalam tangan­nya bangsa Turki", –

maka begitu pula ia rebutlah agama itu dari tangan­nya Sheik-ul-Islam serta ulama-ulama itu kepada rakyat Turki sendiri.

Sebagai pembaca barangkali telah tahu, maka tindakan Kamal c.s. itu dikerjakan di dalam tiga tingkat: pertama, mematikan caesaro­ papisnie, sultan diberhentikan tetapi kalifah masih tetap diadakan; kedua, kalifah diberhentikan, tetapi Islam masih ditetapkan sebagai agama negara; dan ketiga melepaskan sama sekali agama itu dari tanggungannya negara. Marilah saya ceritakan kepada tuan berjalannya tingkatan-­tingkatan ini, beserta alasan-alasannya agar tuan lebih mengetahuinya:

1922. Tentara Turki telah dapat menaklukkan segala serangan musuh. Konferensi Lausanne akan diadakan. Tapi undangan kepada konferensi ini telah membangunkan satu hal yang amat penting: pada waktu itu ada dua pemerintahan di Turki: pemerintahan Kamal di Ankara, dan pemerintahan sultan di Istambul. Dua-duanya mendapat undangan kekonferensi itu. Kamal sebagai kilat mengerti, bahwa ini adalah satu hal yang mengenai jiwanya ia punya pemerintahan di Ankara. Ia sebagai kilat mengerti, bahwa ini adalah mengenai soal syah atau tidak syahnya ia punya pemerintahan di Ankara itu.

Satu antara dua: Ankara zonder Istambul, atau Istambul zonder Ankara! Bagi dia,- yang memang telah nyata menang, dia yang memang lebih berkuasa riil bagi dia memberhentikan sultan itu bukanlah satu "krachttoer" sama sekali. Dialah yang lebih kuasa, dialah yang memegang kekuasaan, dialah bisa memberi surat-kaleng kepada sultan itu tiap hari, tiap jam, tiap menit. Tetapi soal ini tidaklah begitu bersahaja!

Adalah soal lain yang bergandeng dengan soal ini, dan – bergandeng pula dengan segenap ideologinya rakyat: sultan Turki bukan sahaja sultan Turki, ia adalah pula kalifatul-Islam! Sultan bukan sahaja kepala ia punya diriasti dan ia punya monarchi, ia adalah pula kepala dari satu institut agama.

Bolehkah sultan yang demikian ini diberhentikan, atau lebih tegas: bolehkah diadakan seorang kalifah yang tidak merangkap juga jabatan sultan? Dewan nasional persilahkan kaum yuris dan kaum ulama mem­buat rapat buat membicarakan soal ini. Di dalam ia punya pakaian jenderal, sigap, angker, sebagai pahlawan laki-laki yang berdaging waja, duduklah Kamal dipojoknya ruangan-rapat itu. Captain H. C. Armstrong, salah seorang biograf Kamal, menceritakanlah kejadian ini dengan cara menarik. Duduklah di ruangan itu puluhan kaum ulama dan puluhan kaum yuris, "gaek-gaek" dan berjubah panjang dan ber­jenggot panjang. Dengan cara yang menjemukan sekali mereka bicarakanlah soal itu, dalil-dalil tua dari kitab-kitab tua yang telah ber­cendawan menyusullah yang satu kepada yang lain, ratusan contoh dari sejarah kalifah-kalifah Bagdad dan Kairo dikeluarkanlah dengan tidak ada habis-habisnya.

Kamal mendengarkan pembicaraan secara ini dengan rasa tang makin tidak sabar. Darah di dalam ia punta tubuh makin mendidih! Haruskah ia sepanjang hari duduk memeluk tangan di situ, sedang ini gaek-gaek berjam-jam main dengan kata-kata, mengeluarkan tiap-tiap bulu dan tiap-tiap urat-kecil dari anggapan-anggapan kuno guna dipakai sebagai alasan di dalam masalah yang dzatnya sesungguhnya mereka tidak mengerti? Haruskah ia sebagai togog duduk di situ sepanjang hari, sedang inilah saat-saat yang minta putusan-kilat yang bisa juga menentukan nasibnya negeri Turki buat berabad-abad?

Sekunyung-kunyung ia tidak dapat menahan ia punya kesabaran lagi. Dengan badan yang gemetar karena jengkel, maka naiklah ia di atas sebuah bangku, dan ia pecahkan perjalanannya rapat itu.

"Tuan-tuan! Sultan Usmaniah telah merebut kekuasaan dengan kekerasan senjata dari tangannya rakyat dan dengan kekerasan senjata pula sekarang rakyat ambil kembali kekuasaan itu. Sultanat musti dipisah dari kalifat, dan MUSTI dihapuskan! Dan itupun akan sungguh terjadi, maupun tuan-tuan mufakat, maupun tuan-tuan tidak mufakat. Malahan nanti bisa juga ada dari tuan-tuan yang kepalanya dipisahkan dari tubuh!"

Tanggal 1 November 1922 diturunkanlah sultan Usmaniah dari sing­gasananya. Turki di Lausanne hanyalah diwakili oleh satu pemerintahan sahaja, satu delegasi, satu suara. Turki menjadi "dzumhurijet". Turki menjadi republik. Nyatalah di dalam rapat yang tahadi itu, bahwa Kamal bertindak sebagai diktator. Ia punya kehendak sebagai ia punya ancaman, ia punya tangan-besilah yang membuat kaum yuris dan kaum ulama itu kemudian buat sebagian besar menyetem "pro" kepada pemberhentian sultan. Tetapi sejarah telah memberi kesaksian di kemudian hari, bahwa ketangan-besiannya itu disetujui benar-benar oleh angkatan baru. Sejarah, sebagai biasa, sejarah memberi kesaksian, bahwa angkatan lama selalu ditinggalkan oleh kecepatan zaman. Mereka, kaum "gaek" itu tahadi, mereka tak mampu membicarakan dan memfikirkan soal itu tahadi dengan alat-alat fikiran lain daripada alat-alat-fikiran lama. Mereka tak mampu meraba-raba kehendaknya zaman baru itu dengan alat-alat-perabaan baru.

Sultan pergi, tidak ada sultan lagi kini yang mengisi ia punya singgasana. Dan dengan dirinya sultan itu pergilah pula dirinya kalifatul ­Islam. Siapa kini yang harus mengisi singgasana kalifatul-Islam itu? Kamal persilahkan Komisariat Syari'at mengambil putusan di dalam hal ini. Ia dengan diam-diam menyedia-nyediakan ia punya langkah yang kedua. Ia mengerti, bahwa ia harus menyiapkan lebih dulu fikiran rakyat dengan cara yang berangsur-angsur. Ia sering sekali berkata: "Aku telah menaklukkan musuh. Aku telah menaklukkan negeri. Tapi dapatkah aku menaklukkan rakyat?"

Komisariat Syari'at mengeluarkan satu fatwa, yang mengangkat Prins Abdul Majid menjadi kalifah. Waktu itu 1? November 1922. Inilah penghabisan kali rakyat Turki "memakai" fatwa. Abdul Majid me­nerima angkatan ini,- tapi buat berapa lama? Ia hanyalah satu "taktik", satu "alat penyiapkan fikiran rakyat". Ia hanyalah salah satu fase, salah satu tingkatan sahaja, dari pekerjaan Kamal memisahkan agama dari negara.

3 Maart 1924 ia diberhentikan pula oleh Dewan Nasional, dengan anjuran Mustafa Kemal Pasya. 3 Maart 1924 itu lebih menggemparkan dunia Islam di Turki dan dunia Islam di seluruh dunia, daripada pember­hentian sultan satu setengah tahun yang lalu, yaitu putusan mengadakan kalifah yang tidak merangkap pula jabatan raja.

Sebab kini Turki bukan sahaja membongkar adat sendiri, kini Turki membongkar pula adat yang dianggap syah oleh seluruh dunia Islam,

di benua mana sahaja, di abad mana sahaja. Kini Turki dikatakan memperkosa "wet", mem­perkosa "hukum", memperkosa syari'atul-Islam.

Tetapi, adakah benar Turki yang memperkosa hukum itu pertama kali? Kamal c.s. mengatakan tidak! Memang sebenarnyapun tidak. Hanyalah seluruh dunia Islam lupa kepada sejarah sendiri, lupa betapa di zaman dulupun pernah terjadi kejadian-kejadian semacam itu. Dan dunia Islam-pun, begitulah kata Kamal c.s., lupa akan syarat-syarat syahnya kalifah itu, lupa akan janji-janji yang harus dipenuhi oleh kalifah itu, kalau ia mau bernama syah menurut kehendak agama yang sejati.

Ya, lagi-lagi perbedaan antara agama sekarang dengan agama-sejati! Lagi-lagi inilah, begitulah kata mereka, yang menyebabkan dunia Islam tak mampu mengerti keadaan-keadaan yang riil, dan tak mampu berfikir dan berargumen secara riil. Sebab bagaimanakah kehendak Islam sejati mengenai kalifah itu?

Islam sejati adalah satu religieuse democratie, satu kerakyatan yang bersandar kepada persatuan agama. Islam sejati mencantumkan kepada soal kalifah itu beberapa syarat, yang dua diantaranya adalah maha penting, maha riil: kalifah harus dipilih oleh umat Islam dan kalifah harus berkuasa sungguh-sungguh buat menegakkan dan melindungi Islam di seluruh kalangan umat. Islam sejati dus hanyalah membenarkan kalifah, yang,- dengan bahasa asing,-: electief dan wereldlijk macht­hebbend. Islam sejati tidak bermaksud mengadakan kalifah yang hanya sebagai pausnya orang keristen sahaja: semata-mata hanya kepada agama sahaja, dan tidak lain. Kalifah bukan sahaja harus seorang-orang yang terpilih oleh umat, ia harus pula berkuasa dunia seperti raja, seperti jenderal, seperti kepala negara.

Tetapi bagaimana keadaan? Duapuluh tahun umat Islam memenuhi syarat yang pertama, duapuluh tahun orang pilih kalifah itu se­cara kerakyatan. Duapuluh tahun Kalifah Islam adalah kalifah yang terpilih.

Tetapi kemudian, kemudian daripada itu dijadikanlah hal ini satu hal turunan, satu hal yang "diwariskan" dari bapak kepada anak. Kecuali itu, syarat persatuan negara dimana kalifah itu sebagai kepala-yang-satu menjalankan ia punya kekuasaan-dunia, syarat inipun dilanggar pula: sejarah Islam malahan pernah mengenal dua dinasti kalifah yang ber­barengan, ya, bersaingan satu sama lain: dinasti kalifah di Sepanyol, dan dinasti kalifah di Bagdad. "Manakah ketaatan umat Islam kepada hukum-hukum kekalifahan itu?" – begitulah Mahmud Essad Bey mena­nya – "Tidakkah umat itu sering "main-main" sahaja dengan aturan-­aturannya sendiri?"

Dan kemudian, lihatlah apa yang terjadi di dalam abad ketigapuluh.

Di dalam abad itu, kekuasaan kalifah tertimpa malapetaka, dihancur­leburkan oleh Hulagu, seorang turunan dari manusia-taufan Jingis Khan. Kalifah pada waktu itu lari ke Mesir, dan di situ ditegakkan kembali satu dinasti kalifah yang malahari tidak memenuhi syarat yang kedua: kalifah Mesir sama sekali tidak mempunyai kekuasaan apa-apa yang riil.

Tidak memenuhi syarat kedua, dan tidak pula memenuhi syarat yang pertama! Tidak dipilih, dan tidakpun berwewenang! Syarat-syarat yang dimintakan oleh Islam-sejati, sudahlah disapu habis sama sekali di sini, – perkataan Halide Edib,- kekalifahan di sini menjadilah sama sekali satu pemuaskan nafsu kedinastian orang-orang bangsawan sahaja yang mau tetap menjadi raja turun-temurun.

Kalau dibandingkan dengan kalifah-kalifah Mesir yang sama sekali tiada kekuasaan riil itu, maka masih sepuluh kali lebih "syah" kekalifah­annya Salim I jang pada permulaan abad keenambelas telah menaklukkan Mesir itu! Bukan? Than masih ingat dari bagian terdahulu dari ka­rangan ini, betapa Salim I itu telah menundukkan kerajaan-kerajaan Islam di Irak, di Sirya, di Mesir, di Madinah, di Mekkah, di Yaman, dan di daerah lain-lain, jadi betapa ia telah mengadakan satu negara Islam yang besar, yang pada waktu itu mengoper kekalifahan Mesir seluruhnya (sebagai sudah saya katakan, dialah atau Sultan Turki yang pertama mengambil oper caesaro-papisme Byzantium), setidak-tidaknya boleh ia pakai sebagai alasan syarat kalifah yang nomor dua! Tetapi di manakah syarat yang nomor satu?

Juga di dalam tangannya sultan-sultan Usmaniah kalifah itu menjadilah satu pangkat warisan anak dari bapak, satu pangkat erfelijk, satu pangkat turunan, yang tidak pernah dibenarkan oleh Islam sejati, yang menghendaki religieuse democratie itu! Apa lagi ditangannya sultan-sultan Usmaniah-lah yang kemudian, sultan-sultan hanya "ayam jantan zonder bulu" sahaja, zonder kekuasaan, zonder tenaga-dunia yang rill; maka nyatalah kekalifahan itu bertentangan dengan kehendak-kehendak­nya Islam. Syarat kesatu tidak, syarat kedua malahan bayanganpun tidak sama sekali.

Maka datanglah perang-dunia 1914-1918. Di sini nyata dengan senyata-nyatanya, betapa kalifah itu hanya satu "hidung belaka. Jihad yang diproklamirkan oleh sultan-kalif di Istambul di dalam tahun 1915 nyatalah menjadi tertawaan orang. Orang Muslim Arab berperang melawan orang Muslim Turki, orang Muslim Mesir, orang Muslim India, orang Muslim jajahan Perancis, – semuanya itu bukan mengorbankan jiwanya memenuhi panggilan jihad dari Istambul itu, tetapi sebaliknya malahan ikut menggempur kepada kekuasaan sultan-kalif di Istambul itu.

Halide Edib Hanoum mengatakan, bahwa di dalam perang-besar 1914­ – 1918 itu nyatalah dengan terang, bahwa kini bukan lagi zamannya melamun adanya satu kalif Islam, tetapi sudah nyata menjadi zamannya kebangsaan, zamannya nasionalisme: masing-masing bangsa Islam mem­bentuk negara sendiri-sendiri, masing-masing bangsa Islam ikut kepada panggilannya kebangsaan sendiri-sendiri. Arab satu negara sendiri, Mesir satu negara sendiri, Irak satu negara sendiri, Turki satu negara sendiri. "Internasionalisme Islam sudahlah surut, ia punya tempat kini diambillah oleh nasionalisme di kalangan bangsa-bangsa Musliman", begitulah kata Halide itu. Maka bagaimanakah di dalam zaman nasionalisme ini mung­kin diadakan kalifah, – kalifah yang syarat-bathinnya ialah internasio­nalisme itu?