Maxims and Opinions of Field-Marshal His Grace the Duke of Wellington, Selected From His Writings and Speeches During a Public Life of More Than Half a Century

Chapter 1

Chapter 13,254 wordsPublic domain

APA SEBAB TURKI MEMISAH AGAMA DARI NEGARA ?

Kita datang dari Timur

Kita berjalan menuju ke Barat.

Zia Keuk Alp

Artikel saya yang sekarang ini haruslah dianggap oleh pembaca sebagai bahan-pertimbangan sahaja ditentang soal baik-buruknya, benar­-salahnya, agama dipisahkan dari negara. Dalam "Panji Islam" no. 13, bagian ke-III dari saya punya uraian tentang "Memudakan Pengertian Islam", saya telah ajak pembaca-pembaca meninjau sebentar ke negeri Turki itu. Sesudah P.I. no. 13 itu melayang kekalangan publik, maka saya dari sana-sini, antaranya dari seorang sahabat karib di kota Jakarta, saya mendapat permintaan akan menulis lebih banyak tentang soal agama dan negara di negeri Turki itu dan tulisan saya yang sekarang ini haruslah dianggap sebagai memenuhi permintaan-permintaan itu. Sudah barang tentu saya punya sumbangan bahan ini hanya mengenai pokok-pokoknya sahaja, sebab saya musti ingat, bahwa ruangan P.I. yang disediakan buat saya adalah terbatas, dan … saya tak boleh menjemukan pembaca. Memang sebenarnya siapa yang ingin mengetahui hal ini lebih luas, harus­lah ia membaca buku-buku tentang Turki-modern itu banyak-banyak: pidato-pidato di majelis perwakilan, pidato-pidatonya Kamal Ataturk, biographinya-biographinya Kamal Ataturk, kitab-kitab tulisannya Halide Edib Hanoum, tulisan-tulisannya Zia Keuk Alp, bukunya Stephen Ronart "Turkey today", bukunya Klinghardt "Angora Konstantinoper, Frances Woodsman "Moslem women enter a new world", Harold Armstrong "Tur­key in travail", dan lain-lain sebagainya. Pada penutupnya kitab Halide Edib Hanoum "Turkey faces west" adalah disebutkan nama 41 buah kitab, yang oleh beliau sendiri sangat dipujikan membacanya.

Hanya dengan baca banyak-banyak kitab yang tersebut di atas inilah kita, yang tidak ada kesempatan datang sendiri di negeri Turki buat menga­dakan penyelidikan yang dalam, dapat menyusun satu "gambar" yang adil tentang hal-hal yang mengenai agama dan negara di sana itu. Sayang saya sendiri tiada cukup syarat-syarat untuk membeli semua kitab-kitab yang terpenting, dan perpustakaanpun di Bengkulu tidak ada. Siapakah di antara pemuda-pemuda Indonesia di Jakarta, yang saban hari bisa ke­luar masuk perpustakaan di Gedung Gajah itu, suka memperkaya per­pustakaan Indonesia dengan sebuah verhandeling obyektif tentang hal ini?

Sebab, sebenarnya, orang yang tidak datang menyelidiki sendiri keadaan di Turki itu, atau tidak membuat studi sendiri yang luas dan dalam dari kitab-kitab yang mengenai Turki itu, tidak mempunyailah hak untuk membicarakan soal Turki itu di muka umum. Dan lebih dari itu: ia tidak mempunyai hak untuk menjatuhkan vonnis atas negeri Turki itu di muka umum. Saya sendiripun, yang di dalam prive-bibliotheek saya, kalau saya jumlah-jumlahkan, tidak ada lebih dari duapuluh kitab yang dapat mem­beli bahan kepada saya atas Turki-modern itu, merasa juga tidak mempunyai hak untuk mengemukakan saya punya pendapat tentang Turki­ modern itu. Apa yang saya sajikan di sini kepada pembaca, oleh karena­nya, tali lebihlah daripada "sumbangan materiaal", "sumbangan bahan untuk difikirkan" sahaja.

Sebab, – o, begitu mudah orang jatuh kepada fitnah terhadap ke­pada Turki-muda itu. Orang maki-makikan dia, orang kutuk-kutukkan dia, orang tuduh-tuduhkan dia barang yang bukan-bukan, zonder melihat keadaan dengan mata sendiri, zonder mempelajari lebih dulu kitab-kitab yang beraneka warna, zonder pengetahuan dari segala keadaan-keadaan di Turki-muda itu. Orang mengatakan ia menghapuskan agama, padahal ia tidak menghapuskan agama. Orang mengatakan pemimpin-pemimpin Turki-muda semuanya benci, mereka tak sedia mengorbankan jiwanya buat membela kepentingan agama.

Orang mengatakan Islam di Turki sekarang semakin mati, padahal beberapa penyelidik yang obyektif, seperti Captain Armstrong, mengatakan, bahwa Islam di Turki sekarang menun­jukkan beberapa "sifat-sifat yang segar".

Orang mengatakan bahwa Turki sekarang anti Islam, padahal seorang seperti Frances Woodsman, yang telah menyelidiki Turki sekarang itu, berkata: "Turki modern adalah anti-kolot, anti soal-soal lahir dalam hal ibadat, tetapi tidak anti agama. Islam sebagai kepercayaan persoon tidaklah dihapuskan, sembahyang-sembahyang di mesjid tidak diberhentikan, aturan-aturan agamapun tidak dihapuskan."

Orang mengatakan bahwa Turki ini tidak mau menyokong agama, karena memisahkan agama itu dari sokongannya negara, padahal Halide Edib Hanoum, sebagai dulu sudah pernah saya sitir, adalah berkata bahwa agama itu perlu dimer­dekakan dari asuhannya negara, supaya menjadi subur. "Kalau Islam terancam bahaya kehilangan pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena tidak diurus oleh pemerintah, tetapi ialah justru karena diurus oleh pemerintah. Ummat Islam terikat kaki-tangannya dengan rantai kepada politiknya pemerintah. Hak ini adalah satu halangan yang besar sekali buat kesuburan Islam di Turki. Dan bukan sahaja di Turki, tetapi di mana-mana sahaja, di mana pemerintah campur tangan di dalam urusan agama, di situ menjadilah ia satu halangan-besar yang tak dapat dinyahkan."

Begitu pula saya sudah mensitir perkataan menteri kehakiman Mahmud Essad Bey, yang mengatakan agama itu perlu dimerdekakan dari belenggunya pemerintah, agar menjadi subur: "Manakala agama dipakai buat memerintah, ia selalu dipakai sebagai alat penghukum di tangannya raja-raja, orang-orang zalim dan orang-orang tangan besi. Manakala zaman modern memisahkan urusan dunia daripada urusan spirituil, maka ia adalah menyelamatkan dunia dari banyak kebencanaan, dan ia mem­berikan kepada agama itu satu singgasana yang maha-kuat di dalam:kalbu­nya kaum yang percaya." Dan bukan lain dari Kamal Ataturk sendirilah yang berkata:

"Saya merdekakan Islam dari ikatannya negara, agar supaya , agama Islam bukan tinggal agama memutarkan tasbih di dalam mesjid saha­ja, tetapi menjadilah satu gerakan yang membawa kepada per­joangan."

Ya, memang barangkali sudah bolehkah dikatakan secara adil,

bahwa maksud-maksud pemimpin-pemimpin Turki-muda itu, bukanlah maksud-­maksud-jahat akan menindas agama Islam, merugikan agama Islam, mendurhakai agama Islam, – tetapi ialah justru akan menyuburkan agama Islam itu, atau setidak-tidaknya memerdekakan agama Islam itu dari ikatan-ikatan yang menghalangi ia punya kesuburan, yakni ikatan‑ikatannya negara, ikatan-ikatannya pemerintah, ikatan-ikatannya pemegang kekuasaan yang zalim dan sempit fikiran. Dan sebaliknyapun, maka ke­merdekaan agama dari ikatan negara itu berarti juga kemerdekaan negara lari ikatan anggapan-anggapan agama yang jumud, yakni kemerdekaan negara dari hukum-hukum tradisi dan faham-faham-Islam-kolot yang se­5enarnya bertentangan dengan jiwanya Islam sejati, tetapi nyata selalu menjadi rintangan bagi gerak-geriknya negara ke arah kemajuan dan kemoderenan. Islam dipisahkan dari negara, agar supaja Islam menjadi merdeka, dan negarapun menjadi merdeka. Agar supaya Islam berjalan sendiri. Agar supaya Islam subur, dan negarapun subur pula.

Pada saat yang mati-hidupnya bangsa Turki tergantung kepada kekuatan negara, maka Kamal Ataturk tidak mau sesuatu tindakan negara yang amat perlu, tidak dapat dijalankan oleh karena ulama-ulama atau Sheik-ul-Islam mengatakan makruh, atau haram, atau bagaimanapun juga. Pada saat yang bangsa Turki itu hendak dihantam hancur-lebur) oleh musuh-musuhnya, manakala ia tidak mempunyai alat kenegaraan yang maha-kuat dan senjata yang maha-modern, maka ia tidak mau ia punya usaha "mengharimaukan" negara itu dihalang-halangi oleh faham-faham Islam, pada hal sebenarnya bukan faham-Islam. Pada saat yang mati-­hidupnya bangsa Turki itu tergantung kepada satu benang sutera, tergan­tung kepada cepatnya usaha memperkokohkan dan mempersenjatakan negara, maka ia tidak mau mendapat pengalaman seperti pengalaman Ibnu Saud, yang tidak dapat mendirikan tiang radio atau mengadakan elek­trifikasi, karena rintangan-rintangan kaum jumud, yang selalu mencap makruh kepada , semua barang-barang-dunia yang baru, mencap haram kepada semua barang-barang yang belum tentu haram.

"Saya merdekakan Islam dari negara, agar Islam bisa kuat, dan saya merdekakan negara dari agama, agar negara bisa kuat", – inilah di dalam satu-dua patah kata sahaja sarinya tindakan Kamal Ataturk itu. Sebagai saya katakan di dalam P.I. no. 13 itu, maka sebenarnya hanya sejarah sa­hajalah di kelak kemudian hari dapat membuktikan benar atau salahnya tindakan Kamal Ataturk itu. Kita boleh memperdebatkan hal ini sampai merah kita punya muka, kita boleh mendatangkan alasan satu gudang banyaknya bahwa Kamal Ataturk menyimpang dari Islam atau tidak me­nyimpang dari Islam, kita boleh bongkar semua sejarah Islam buat mem­buktikan kedurhakaan Kamal atau kebijaksanaan Kamal, boleh pro, boleh kontra, boleh mengutuk, boleh memuji, boleh marah, boleh ber­sukacita,- tetapi hanya sejarahlah sahaja yang nanti dapat menjadi hakim yang sebenar-benarnya di dalam soal ini. Tidak bedanya hal ini dengan misalnya soal siapakah yang benar: Stalin-kah atau Trotsky-kah?

Stalin-kah, yang beranggapan bahwa buat keperluan komunisme-sedunia perlu diperkokoh lebih dulu satu-satunya benteng komunisme yang telah ada, yakni Sovyet Rusia? Ataukah Trotsky, yang mengatakan, bahwa buat keperluan komunisme-sedunia itu, perlu dari sekarang dikerjakan dan diikhtiarkan revolusi dunia. Di dalam hal Stalin-Trotsky inipun kaum komunis boleh berdebat-debatan satu sama lain sampai pecah mereka punya urat-urat-muka, tetapi hanya sejarahlah nanti yang dengan fakta­-fakta dapat menunjukkan, siapa yang benar, siapa yang salah, siapa yang durhaka, siapa yang setia kepada warisan Leninisme.

Tuan-tuan barangkali menanya: tidakkah syari'atul Islam telah mengatakan dengan nyata-nyata, bahwa agama itu mengatur negara pula, jadi bahwa agama menurut syari'at itu menjadi satu dengan negara? Akh, – di dalam hal inipun sebenarnya tidak ada ijmak yang bulat di ­kalangan kaum ulama. Di dalam hal inipun ada satu aliran, yang menga­takan, bahwa agama – agama, urusan negara – urusan negara. Misalnya di dalam tahun 1925 terbitlah di Kairo sebuah kitab tulisannya Sheik Abdarazik "Al wa usul ul hukm", yang mencoba membuktikan, bahwa pekerjaan Nabi dulu itu hanyalah mendirikan satu agama sahaja, zonder maksud mendirikan satu negara, satu pemerintahan dunia, zonder pula memustikan adanya satu kalifah atau satu kepala umat buat urusan‑urusan negara. Sudah barang tentu Sheik Abdarazik ini dipersalahkan orang, diseret orang di muka Dewan Ulama Besar di Kairo, dijatuhi hukuman yang tidak ringan: ia diperhentikan dari jabatannya sebagai hakim, dan kalau saya tidak salah diperhentikan juga dari jabatannya sebagai profesor di dalam ilmu kesusasteraan di sekolah Al Azhar. Tetapi adalah delictnya Sheik Abdarazik ini satu contoh betapa juga di dalam soal agama dan negara itu tidak adalah ijmak ulama.

Maka oleh karena itu, manakala di Turki kini bukan sahaja kepala-kepala pemerintahan, tetapi juga banyak ulama-ulama fiqh mengatakan, bahwa agama dan negara tidak wajiblah di tangan satu, manakala misal­nya Stephan Ronart mendengar dari seorang ulama besar di Istambul bahwa faham negara itu baru kemudianlah "menjelinap" ke dalam Islam, – maka hal itu tidak lain daripada gambar ketidakadaan ijmak itu. Dan pada umumnya, – memang kita terlalu "meributkan" hal ini! Sebagian yang sudah saya tuliskan pula di P.I. nomor 13, maka terpisahnya agama dan urusan negara bukanlah di negeri Turki sahaja! Di negeri Belanda, di Perancis, di Jerman, di Belgia, di negeri-negeri Inggeris, di Amerika di semua negeri-negeri di Amerika, di semua negeri-negeri ini agama dan negara tidak di satu tangan, dan,- di negeri-negeri koloni yang penduduk­nya beragama Islam, urusan agama Islam di situ juga tidak di tangan negara. Islam di India tidak menjadi satu dengan negara di India. Islam di Indonesia tidak menjadi urusan negara di Indonesia.

Lagi pula, di sesuatu negeri yang ada demokrasi yang ada perwakilan rakyat yang benar-benar mewakili rakyat, di negeri yang demikian itu, rakyatnya toch dapat memasukkan segala macam "keagamaannya" ke­ dalam tiap-tiap tindakan negara, ke dalam tiap-tiap undang-undang yang dipakai di dalam negara, ke dalam tiap-tiap politik yang dilakukan oleh negara, walaupun di situ agama dipisahkan dari negara. Asal sebagian besar dari anggauta-anggauta parlemen politiknja politik agama, maka semua putusan-putusan parlemen itu bersifatlah agama pula. Asal seba­gian besar dari anggauta-anggauta parlemen itu politiknya politik Islam, maka tidak akan dapat berjalanlah satu usul juapun yang tidak lbersifat Islam. Tidakkah misalnya di dalam parlemen di negeri Belanda kaum Keristen merdeka menjalankan politik Keristennya?

Nah, inilah yang menurut keterangan pemimpin-pemimpinnya dituju oleh Turki-muda itu! Tersilah sekarang kepada rakyat sendiri, zonder tangannya negara, memeliharakan sendiri, menghidupkan sendiri, meng­kobar-kobarkan sendiri ia punya "kemauan agama", mengkobar-kobarkan sendiri ia punya "religieuse wil", menyala-nyalakan sendiri ia punya jiwa keagamaan; ia punya rakyat berkobar-kobar ia punya ruh, ia punya jiwa Islam. Jika rakyat berkobar-kobar ke-Islam-annya, tentu parlemen di­banjiri oleh ruh Islam; dan semua putusan parlemen adalah bersifat Islam; rakyat padam ke-Islam-annya, tentu parlemen sunyi dari ruh Islam dan semua putusan parlemen tidak bersifat Islam! Kalau berkobar-kobar ke-Islam-an itu, maka itulah benar-benar ruh Islam yang sejati, yang hidup sendiri, yang "laki-laki", oleh karena berkobar-kobarnya itu karena tenaga sendiri, semangat sendiri, usaha sendiri, ikhtiar sendiri, jerih payah sendiri, tekad dan jiwa sendiri zonder asuhannya negara, zonder pertolongannya negara, zonder perlindungannya negara. Bukan lagi ke-­Islam-annya itu satu ke-Islam-an "peliharaan" yang hidupnya karena selalu mendapat "cekokan obat" dari satu ke-Islam-an bikin-bikinan, yang se­lalu layu kalau tidak mendapat cekokan obat dari negara. Bukan lagi ke-Islam-annya itu satu ke-Islam-an yang "belum disapih", yang segala gerak-geriknya masih perlu kepada bantuan, penjagaan, tuntunan, asuhan negara. Dan, kalau ke-Islam-annya ini bisa berdiri sendiri zonder bantuan dan penjagaan, maka bukanlah ia pula satu ke-Islam-an, yang di dalam segala gerak-geriknya terhalang dan terhambat oleh hukum-hukum negara, sebagaimana seorang anak terhalang pula segala gerak-geriknya, dan tidak bisa menjadi manusia betul-betul, manakala seorang tua tidak tahu melepaskan asuhannya pada waktu si anak itu menjadi akil-baliq dan dewasa.

Begitulah maksud-maksud dan kehendak-kehendak pemimpin-pemimpin Turki-muda itu.

Adakah mereka punya maksud-maksud dan kehendak-kehendak itu timbul karena "teori" sahaja, atau adakah memang hal-hal dan keadaan­-keadaan riil yang membawa mereka ke situ?

Inilah justru yang mau saja sajikan kepada sidang pembaca di­ dalam seri artikel-artikel yang sekarang ini.

Satu hal sudah saya beritahukan kepada pembaca, yakni posisinya negeri Turki di dalam pergolakan internasional di dalam tahun-tahun se­sudah perang-dunia 1914-1918. Pada waktu itu soal-hidup sudahlah menjadi satu soal "to be or not to be", satu soal "hidup atau mati" bagi negeri Turki dan bangsa Turki. Negara Turki kuat, bangsa Turki akan hidup terus, negara Turki tidak kuat, bangsa Turki akan lenyap tersapu habis dari sejarah dunia buat selama-lamanya!

Dari kanan, dari kiri, dari muka, dari belakang, dari atas, dan dari bawah musuh sedia meng­gempur hancur ia punya kehidupan sebagai natie, – tidak ada satupun hal di dunia ini dari mana ia boleh mengharap bantuan, melainkan dari tenaga sendiri, keuletan sendiri, kekuatan sendiri, senjata sendiri, bedil dan meriam dan organisasi kenegaraan sendiri. "We must ensure our existence", kita musti memperkokoh kita punya diri, itulah kalimat termasyhur yang diucapkan oleh Ismet Pasja, Ismet Inonu yang sekarang, waktu ia berjabatan tangan dengan Kamal sepulangnya dari konferensi di Lausanne. Berhubung dengan keadaan internasional itu, maka perlulah sebagai kilat negara itu diperkokoh, dikonsolidasi, dipersenjatai, di-"harimau"-kan, zonder boleh memikirkan terlalu lama keberatan ini atau keberatan itu yang dikemukakan oleh fatwa-fatwa ulama-ulama. Merdeka, merdekakanlah negara itu dari ikatannya keberatan ini dan ke­beratan itu, karena musuh selalu sedia menerkam; tidak boleh satu detikpun hilang terbuang, tidak boleh satu-kejap matapun hilang terlengah!

Tetapi kecuali daripada desakan-desakan internasional ini, adalah pula keadaan-keadaan buruk di dalam negeri yang bukan sahaja mele­mahkan negara, tetapi juga melemahkan kehidupan rakyat jasmani dan rokhani yang sebagian besar adalah akibat-akibat dari tradisi-kuno dan anggapan-anggapan-kuno tentang agama Islam. Anggapan-anggapan-kuno inilah, – jadi bukan Islam sebagai Islam-, anggapan-anggapan-kuno inilah yang melemahkan rumah-tangga rakyat Turki itu di dalam urusan ekonominya dan sosialnya, di dalam "outlooknya" dan di dalam kepercayaan­nya. Akibat-akibat anggapan-anggapan-kuno inilah yang riil bagi pemim­pin-pemimpin Turki-muda itu. Sebab, sebagai Dr. Noordman katakan di dalam ia punya buku tentang negeri Turki, bukan apa yang diajarkan oleh Islam itu yang menentukan sifat dan wujud perikehidupan rakyat, tetapi apa yang diadakan benar oleh anggapan-anggapan Islam, sebagai yang terjadi sepanjang jalannya zaman, itulah yang menentukan segala sifat dan wujud perikehidupan rakyat. Prakteknya Islam, realiteitnya Islam, fiilnya Islam yang nyata, – itulah yang "dipegang batang lehernya" oleh pemimpin-pemimpin Turki-muda itu, bukan ajaran Islam, bukan isinya perintah dan larangan Islam, bukan teorinya Islam! Buat apakah orang membanggakan mempunyai "negara Islam", membanggakan mem­punyai satu negeri yang di situ "sabda-Allah" menjadi wet, kalau ekono­minya kucar-kacir, sosiainya kacau-balau, politiknya satu anarkhi, keagamaannya megap-megap, prakteknya rumah-tangga rakyat bobrok dan busuk? Buat apa bangga mempunyai satu "negara Islam" kalau "negara Islam" itu di dalam prakteknya kehidupan internasional dan prakteknya kehidupan sehari-hari selalu menjadi pembicaraan orang, tertawaan orang, cemoohan orang, yang menamakan negeri Turki itu "de zieke man van Europa", yakni si orang sakit di Eropah? "Kita menamakan negeri kita negeri Islam, tetapi segala keadaan negeri kita itu menjadilah peng­hinaan Islam", begitulah Mufidee Hanoum, isterinya menteri Farid Bey, bertaka kepada jurnalis Vincent Sheean yang menginterview kepadanya.

Dan apa sebab begitu? Oleh karena menurut keterangannya Kamal Ataturk sendiri "Islam di Turki itu telah menjadi satu agama konven­sional karena diikatkan kepada satu negara yang konvensional".

Oleh karena Islam itu "tidak dapat mengoreksi dirinya sendiri, karena tidak merdeka mengoreksi dirinya sendiri".

Jadi oleh karena negara, negara yang lemah ini, negara yang tua-­bangka ini, negara yang "historisch overleefd" ini, membawa Islam ke dalam kesakitannya, ke dalam kebobrokannya, ke dalam kejatuhannya, maka untuk menyembuhkan kedua-duanya, untuk menyembuhkan negara dan untuk menyembuhkan Islam, menurut pemimpin-pemimpin Turki hanyalah satu jalan yang rasionil: perpisahannya negara, negara yang lemah ini, negara Islam itu.

Merdekanya negara dan Islam, merdekanya Islam dari negara! Benarkah anggapan ini? Salahkah anggapan ini?

Marilah kita dinomor yang akan datang menyelidiki "alasan ekonomi" dan pimpinan-pimpinan Turki-muda itu, yakni prakteknya Islam di negeri Turki di atas lapangan ekonomi. Sabarkanlah sampai sekian!

Di dalam artikel saya ini saya mau menceritakan kepada tuan­tuan, apakah "alasan-alasan ekonomi" dan pemimpin-pemimpin

Turki­ muda itu buat memisahkan agama dan negara. Lebih dulu

saya peringat­kan kepada tuan-tuan, bahwa maksud saya menulis seri artikel sekarang ini hanyalah sekadar "memperslahkan" keadaan-keadaan dan aliran-aliran di Turki sahaja, sekadar memberi satu "objectieve weergave", dari ke­adaan-keadaan dan aliran-aliran di Turki itu.

Di dalam bagian I dari seri ini saya sudah katakan kepada tuan-tuan, bahwa saya merasa belum mempunyai hak menjatuhkan satu pendapat atas Turki sekarang itu, oleh karena saya punya studi tenting Turki-muda memang belum boleh dikatakan cukup. Saya belum mau berkata: "inilah satu sikap terhadap kepada Islam yang harus kita tiru", tetapi sebaliknya saya tidak mau berdiri di barisannya orang-orang, yang zonder studi dalam­-dalam, sudah memaki-maki dan mengkafir-kafirkan Turki itu. Baik di dalam bagian I itu, maupun di dalam satu bagian dari seri "Memudakan Pengertian Islam", saya telah berkata, bahwa sebenarnya hanya sejarah kelak yang dapat menentukan benarnya atau salahnya Turki-muda itu!

Apakah "alasan-alasan ekonomi" dan pemimpin-pemimpin Turki itu? Dengan satu dua patah kata sahaja, inilah mereka punya alasan ekonomi itu: prakteknya umat Islam di Turki tak mampu menyehatkan pereko­no – mian Turki, tak mampu menyuburkan perekonomian Turki itu, bahkan malahan melemahkan, mengendorkan, mengocar-kacirkan perekonomian itu. Dan manakala mereka berkata demikian, maka bukan ajarannya Islam yang mereka maksudkan, bukan pengajarannya Islam, bukan Islam qua Islam, tetapi ialah praktek umatnya sebagaimana ia telah terjadi sepanjang perjalanan zaman, praktek umatnya yang menjadi satu dengan negara.

"Kita tidak mencela Islam, kita mencela akibat-akibat Islam yang kita kenal di negeri kita sekarang itu", begitulah Zia Keuk Alp berkata.

Bagaimana praktek ini? Lebih dulu pembaca harus mengetahui, bahwa persatuan agama dan negara itu di Turki di atas lapangan burgerlijk recht sudahlah mengadakan satu keadaan dualisme, – satu hal yang ber­bathin dua; satu recht dari hukum-hukum agama, yakni syari'at, dan satu recht kedudukan yang difirmankan oleh Sultan atau parlemen. Berhubung dengan banyaknya firman-firman yang ia keluarkan inilah, maka misalnya Sultan Sulaiman yang di dalam kitab-kitab-tarich Eropah biasanya dina­makan "Sulaiman de Prachtlievende" di dalam sejarah Turki dinamakan­lah ia "Sulaiman Canuni",

"Sulaiman pembuat undang-undang". Pada hakekatnya atau wujudnya maka recht keduniaan ini sering sekali bertentangan dengan hukum Islam. Misalnya, Sulaiman Canuni mem­firmankan, bahwa pencuri-pencuri, penzina-penzina, pemabuk-pemabuk, musti dihukum bui atau dihukum denda, padahal syari'at menetapkan pencuri harus dipotong tangannya, penzina dilabrak di muka umum, pemabuk dihukum pukul.

Halide Edib Hanoum mengambil ini sebagai satu bukti, bahwa perbuatan kaum pemimpin Turki sekarang itu sebenarnya bukanlah satu perbuatan yang mengejutkan, bukanlah satu perbuatan yang betul-betul revolusioner, tetapi adalah satu perbuatan yang sebenarnya telah dimulai berangsur-angsur oleh angkatan-angkatan yang terdahulu: perpindahan sifat negara Turki dari satu negara teokrates (negara agama) menjadi satu negara dunia, bukanlah satu perpindahan sebagai kilatannya kilat, tetapi ialah satu perpindahan yang berangsur, yang bertingkat-tingkat, yang evolusioner. Sebagaimana Marx berkata, bahwa revolusi-revolusi besar bukanlah buatannya pemimpin "in een slapeloze nacht", maka Halide Edib Hanoum-pun berkata bahwa revolusinya Turki sekarang itu bukanlah satu

"single act overnight".

Maka apakah akibat dualisme ini? Akibatnya ialah, bahwa masyarakat di Turki senantiasa menderita akibat-akibatnya pertentangan di dalam kulitnya masyarakat itu sendiri. Selalu ada satu perjoangan, satu pergeseran antara kekuasaan keduniaan dan kekuasaan keagamaan, antara pemerintah dan Sheik-ul-Islam, antara amtenar-amtenar dan ulama‑ulama. Masyarakat Turki karenanya bathinnya adalah terpecah pecah‑belah, atau retak senantiasalah tampak pada tubuhnya masyarakat Turki itu.

Maka masyarakat yang retak dan terkoyak-koyak demikian ini tak mungkinlah menjadi subur dan kuat, tidak ke dalam dan tidak keluar! Dan apakah yang terjadi pula?