Apa Sebab Turki Memisah Agama dari Negara?

Part 5

Chapter 52,984 wordsPublic domain (Wikisource)

Lagi pula: terpisah dari soal mungkin atau tidak mungkin berhubung dengan nasionalisme itu, terpisah pula dari soal mungkin atau tidak mungkin dan berhubung dengan syarat kekuasaan riil, maka Turki sendiri kata Halide sudah kenyanglah mengalami kepahitan-kepahitan yang da­tang dari fihak negeri-negeri Eropah; bersangkutan dengan kalifah itu: negeri-negeri Eropah yang mempunyai jajahan-jajahan Islam selalu mencurigai Turki (dikiranya Turki selalu "mengorek" rakyat Islam di­jajahan mereka itu), — atau – negeri-negeri Eropah itu sendiri selalu "mengorek" di Turki agar dapat mempengaruhi kalifah, dan dengan begitu dapat mempengaruhi seluruh dunia Muslimin pula.

Nah, begitulah alasan-alasan Kamal c.s. buat memberhentikan sama sekali kekalifahan itu. Ia punya "tingkat yang kedua" diterimalah oleh rakyat dengan tidak banyak perlawanan. Ya, sebenarnya justru rakyat jelata Turki itulah mengetahui benar betapa kosongnya kalifah itu, zonder banyak mempelajari ilmu sejarah, zonder banyak teori-teori, zonder mengetahui seribu satu alasan sebagai yang berputar di dalam otaknya pemimpin-pemimpin negara. Sebab merekalah, mereka, orang­-orang tani bodoh dari Anatolia, tukang-tukang-air dari Istambul, kuli-kuli di pelabuhan-pelabuhan, yang di dalam perang-besar itu ikut memanggul bedil, mereka mengetahui apa artinya "kalifah" itu tatkala mereka menembaki atau ditembaki "saudara-saudara-Islam" di padang-padang­ peperangan di Arabia, di Sirya, di Irak, atau ditempat lain-lain. Kamal pada mulanya takut, kalau-kalau rakyat jelata ini terkejut dan tidak mau menerima penghapusannya kalifah, tetapi ia lupa satu hal: justru rakyat jelatalah yang merasakan kekosongannya kalifah itu.

Sekarang kalifah yang penghabisan sudah meninggalkan takhta ­kedudukannya. Tujuh abad lamanya bani Usmaniah menjadi raja negeri Turki, empat abad lamanya mereka selalu menjadi kalifatul Islam. Di dalam beberapa tahun dan beberapa bulan sahaja dimatikanlah tradisi mereka yang ratusan tahun itu, di dalam beberapa saat sahaja digugurkan­lah caesaro-papisme yang berada di Istambul sejak zamannya kaisar-­kaisar Byzantium limabelas ratus tahun yang lalu. Mungkinkah caesaro­ papisme itu bangun kembali di tempat lain kelak? Kamal sendiri pernah orang minta menjadi kalifatul Islam. Tahukah Tuan apa yang beliau jawab? "Adakah tuan-tuan, yang mau mengangkat saya menjadi kalif, mampu mengerjakan semua perintah-perintah saya nanti? Saya tidak mau ditertawakan orang!"

Ya, ia tidak mau ditertawakan orang, kalau ia misalnya menjadi kalif, dan tidak bisa membela orang-orang Islam di negeri-negeri lain.

Ia tidak mau ditertawakan orang karena menjadi kalif zonder dapat memenuhi syarat yang kedua! Apakah bedanya jawab Kamal Ataturk ini dari ja­wabnya sultan Ibnu Saud, yang juga pernah orang tanyakan padanya apakah beliau tak pantas menjadi kalifah, dan lantas menanya kembali kepada sipenanya: "Siapakah pada waktu ini mampu menjadi kalifah itu?" (Diceritakan oleh Germanus di dalam kitabnya "Allah Akbar").

Pendek kata, Kamal pandang soal kalifah itu dari pendirian yang nyata, dari sikap yang riil. Ia tidak mau menghancurkan diri di atas awan-awannya idealisme, tidak mau ikut-ikut mendurhakai Islam-asli oleh "formalisme-formalismenya". Islam yang tiada bernyawa.

Ia betul-betul riil, riil, sekali lagi riil. Kepada beberapa wakil

Dewan Nasional yang masih membela kalifah itu ia berkata:

"Tidakkah sudah beratus-ratus tahun bapak tani Turki dari semua empat menumpahkan ia punya darah bagi kalifah itu? … Sungguh, sekarang datanglah waktunya yang Turki memikirkan diri sendiri, membiarkan orang India dan orang Arab, melepaskan itu pangkat menjadi pemimpinnya Islam. Turki sekarang sudah terlalu banyak kerja mengurus dirinya sendiri."

Dan kepada wakil-wakil yang berpendapat, bahwa kalifah itu memperkuat kedudukan Turki, ia menyuruh Ishmet Pasya menjawab:

"Manakala bangsa-bangsa Islam lainnya dulu membantu kita, atau mau membantu lagi kepada kita, maka itu bukanlah karena kita memegang Kalifah, – satu barang-tua-bangka, matt zonder tenaga sama sekali -, tetapi justru karena KITA, bangsa Turki, KUAT."

Dan kalau sesuatu bangsa Islam lain mau mendirikan kembali kalifah itu? Tersilah, sekali lagi tersilah! Tetapi Turki tidak akan ikut-ikut avontuur yang demikian itu, Turki tidak akan mau mengakui kalifah itu! Begitulah tertulis di dalam kitabnya Halide Edib Hanoum. Rupanya ia yakin, bahwa kalifah itu toch "kalifah omong-kosong" sahaja, toch kalifah "nama" sahaja, karena sekarang adalah zaman nasionalisme, zaman bangsa-bangsa menyusun negaranya masing-masing. Lagi pula, – manakah syarat yang kedua, manakah kekuasaan Biar kalifah itu dipilih oleh semua negeri Islam atau semua rakyat Islam, biar ia dus me­menuhi syarat yang kesatu, – Turki menurut Halide Edib tetap tidak mau mengakuinya. Turki menurut Halide itu memang menganggap dirinya sebagai "kaum protestan Islam" yang tak punya keinginan mengakui se­seorang "kepala Agama", sebagaimana kaum protestan Nasrani-pun tidak mau mengakui paus di kota Roma. Turki mau riil, atau berdiri dengan dua-dua kakinya di atas bumi yang nyata, mau "utilitaristis" (Halide), mau obyektif (Halide pula), mau menjauhi segala lamunan yang kosong!

Tinggal sekarang langkah yang ketiga! Sultan sudah diberhentikan, kalifah sudah diberhentikan, tinggal sekarang

agama dipisahkan sama sekali dari urusan negara. Langkah yang ketiga ini terjadilah di­ dalam tahun 1928,-10 April 1928. Antara pemberhentian kalifah pada 3 Maret 1924 dan "secularisatie"-nya negara pada 10 April 1928 itu, adalah 4 tahun lebih, yang dipakai oleh Kemal guna "menyiapkan" fikiran rakyat. Di dalam 4 tahun ini, sudah mulailah ia mengambil oper beberapa angsuran kearah secularisatie itu. Di dalam tahun 1925 dilahirnya rakyat Turki dimudakan sama sekali dengan wet melarang memakai fez, oleh karena fez adalah menjadi simbul kekolotan bathin, "Simbulnya kebodohan". Di dalam tahun 1926 familierecht digantilah dengan Civiele Code Zwitser­land. Dan akhirnya pada 10 April 1928 itu Dewan Nasional dicoret dari Undang-undang Dasar Turki serta pula semua kalimat-kalimat yang masih mengikat negara kepada agama.

Islam sejak 10 April 1928 itu bukan agama negara lagi. Islam di­nyatakan menjadi urusan-urusan persoon. "Agama adalah privaatzaak", begitulah kata Kamal, "tiap-tiap penduduk Republik boleh memilih agamanya masing-masing."

Seluruh dunia Islam gempar. Seluruh dunia Islam berkertak gigi, marah, mengepalkan tinju; Islam dihina, Islam mau dibasmi di negeri Turki. Benarkah begitu? Dengan rajin saya selidiki hal ini, saya buka kitab-kitab yang ada pada saya, saya perhatikan pidato-pidato dan tulisan­-tulisan pemimpin-pemimpin Turki sekarang, saya cari keterangan-­keterangan penyelidik-penyelidik yang obyektif, – dan saya punya kesim­pulan ialah bahwa Turki tidak bermaksud membasmi agama. Saya kira, begitu jugalah konklusi tiap-tiap orang lain yang mau menyelidiki keadaan di Turki itu dengan saksama dan obyektif. Yang menjadi soal sekarang ini, bukanlah Turki mau membasmi agama atau tidak, tetapi ialah soal: apa sebab Turki memisah agama dari negara, dan soal: diper­bolehkankah oleh Islam (bukan kitab fiqh) perpisahan agama dari negara, dan akhirnya soal: lebih baikkah agama dipisahkan dari negara?

Soal yang pertama itulah yang menjadi themanya seri artikel saya sekarang ini. Di dalam seri saya "Memudakan Pengertian Islam" soal ini sudah saya singgung sedikit-sedikit. Di dalam seri itu saya sitir beberapa ucapan-ucapan yang mengenai soal itu, antara lain-lain dari Halide Edib Hanoum yang berbunyi: "Kalau Islam terancam bahaya kehilangan pengaruhnya di atas rakyat Turki, maka itu bukanlah karena tidak diurus oleh pemerintah, tetapi ialah justru karena diurus oleh pemerintah … Umat Islam terikat kaki-tangannya dengan rantai kepada politiknya pemerintah itu. Hal ini adalah satu halangan yang besar sekali buat kesuburan Islam di Turki …

Dan bukan sahaja di Turki, tetapi di mana‑mana sahaja, di mana pemerintah campur tangan di dalam urusan agama, di situ ia merupakan satu halangan besar yang tak dapat dienyahkan …"

Jadi: bukan anti-agama, tapi juga justru menolong agama.

Bukan mau membasmi agama, tetapi justru buat menyuburkan agama. Bukan seperti Rusia, tetapi hanyalah menyimpang dari kebiasaan umat Islam yang telah berabad-abad. Turki meninjau ke dalam sejarah dunia, dan melihat betapa agama-sejati selalu didurhakai, justru oleh pemerintah‑pemerintah dan orang-orang-kuasa yang juga menjadi "penjaga-penjaga" agama itu. Sudah saya sitir tempo hari pidato Mahmud Essad Bey, menteri kehakiman dulu, pada waktu membicarakan pengoperan Civiele Code Zwitserland di Nationale Vergadering: "Manakala agama dipakai buat memerintah masyarakat-masyarakat manusia, ia selalu dipakai sebagai alat penghukum ditangannya raja-raja, orang-orang tangan-besi dan orang-orang zalim. Manakala zaman modern memisahkan urusan dunia daripada urusan spirituil, maka ia adalah menyelamatkan dunia dari banyak kebencanaan, dan ia memberi kepada agama itu satu singgasana yang maha-kuat di dalam kalbunya orang-orang yang percaya." Dan Kamal sendiri sering berkata: "Semua keadaan tidak baik yang kita derita itu, adalah karena agama itu dipakai jadi perkakas sejati di dalam negara." Jadi sekali lagi: Turki nyata tidak bermaksud membasmi agama. Hilangkanlah persangkaan yang demikian itu, siapa yang masih ada persangkaan yang begitu! Hilangkanlah persangkaan itu, oleh karena persangkaan itu adalah timbul dari kebodohan, – atau timbul dari fitnah. Dulu, di dalam seri artikel "Memudakan Pengertian Islam", dulu saya sudah mengemukakan persaksiannya Frances Woodsmall, yang sudah melihat dan menyelidiki keadaan di Turki itu dengan mata kepala sendiri. Dengarkanlah sekarang keterangan

Dr. Noordman, yang semua ke­terangan-keterangannya bersifat hasil studi yang amat dalam: "Islam tidak berkedudukan lagi seperti dulu, negara telah diseculariseer sama sekali, tetapi orang tidak dihalangi mengerjakan agamanya, pemuda­-pemuda tidak dididik memusuhi Islam." Saya kira, kalau Turki ber­maksud memerangi agama, maka dalam bidang pendidikan pemuda inilah agama punya lapang yang paling subur. Di sini, di kalangan pemuda dan anak-anak inilah, di bilik-bilik sekolahan, ia niscaya paling aktif, paling rajin, paling giat, menyebar-nyebarkan benih kebencian kepada agama. Tetapi tidak satupun kesaksian yang menunjuk ke situ.

Benar sekolah­-sekolah gupernemen sekarang hanya memberikan pengetahuan umum sahaja, benar pengajaran di sekolah-sekolah gupernemen itu kini adalah pengajaran yang "merdeka", tetapi tidak pernah diberikan di situ sedikitpun juga didikan anti-agama, dan tidak pula gupernemen menghalangi orang-orang mendirikan sekolah-sekolahan agama secara inisiatif partikelir.

Islam tidak dipadamkan, Islam hanyalah dilepaskan dari urusan ne­gara. Pada permulaan seri ini saya sudah menerangkan, bahwa per­pisahan antara agama dan negara itu bukanlah Kamal c.s. yang me­mulainya. Tidak, perpisahan ini adalah ujungnya satu proses yang telah puluhan tahun dan ratusan tahun berjalan, ujungnya satu paksaan­ masyarakat, yang sudah di zamannya Sulaiman I empat ratus tahun yang lalu, — Sulaiman "Canuni", Sulaiman "de wetgever", Sulaiman "pembuat undang-undang"! – memaksa negara mengadakan perundang-undangan di luar perundang-undangannya syari'atul Islam. Dan kemudian perpisahan ini di dalam tendensnyapun sangat sekali mendapat dorongan keras dari kaum "Turki-Muda" yang mengambil oper pemerintahan dari tangannya Sultan Abdul-Hamid di dalam tahun 1908. Maka di zaman "Turki-Muda" ini terutama sekali Zia Keuk Alplah yang tidak berhenti-henti mempro­pagandakan pembaharuan Islam, dialah yang buat pertama kali mema­jukan fikiran buat mengeluarkan Sheik-ul-Islam dari Kabinet menteri-­menteri dan membuat Sheik-ul-Islam itu menjadi "kepala agama" saha­ja seperti patriach-patriach di dalam gereja Nasrani. Dialah yang mengepalai pergerakan "menasionalisasikan" Islam, di bawah pengaruh dialah Qur'an buat pertama kalinya disalin ke dalam bahasa nasional, karena pimpinannyalah banyak sekali kaum intelektuil Islam lantas ber­faham setuju kepada rethinking of Islam.

Dan nyatalah secularisatienya negara dan agama Turki itu sudah lama "diangsur" oleh sejarah sendiri. Pada tahun 1920 Sheik-ul-Islam itu masih menjadi anggauta Kabinet, meskipun sudah dengan nama lain yang tidak begitu "muluk": Ia diganti nama "Komisaris buat syari'at", sebagaimana tiap-tiap menteripun diganti nama "Komisaris" seperti adat ­kebiasaan di Rusia zaman sekarang. Maka baru pada 3 Maart 1924-lah "Komisariat buat syari'at" itu dihapuskan sama sekali, – baru dari saat itulah Turki bukan sahaja tidak mempunyai "Kalifatul Islam" lagi, tetapi tidak mempunyai "Sheikul-Islam" pula. Tetapi perhatikan: pada waktu itu agama belum dicoret sama sekali dari buku-urusannya negara, belum dikeluarkan sama sekali dari tanggungannya negara. Pada waktu itu urusan agama masih diperhatikan oleh negara: benar Komisaris buat syari'at diberhentikan, tetapi di bawah ia punya kantor masih diteruskanlah di bawah penilikannya perdana-menteri dengan nama "kantor urusan agama".

Kemudian datang lagi "angsuran-angsuran" lainnya sebagai sudah saya ceritakan tahadi: di tahun 1924 itu juga semua sekolah-sekolah agama yang dibelanjai oleh negara ditutup, di tahun 1925 orang dilarang me­makai fez, rumah-rumah darwisj, kuburan-kuburan keramat ditutup, di tahun 1926 familierecht diganti dengan Civiele Code Swis. Dan akhirnya baru pada 10 April 1928 jatuhlah putusan yang penghabisan; kalimat di dalam undang-undang dasar, bahwa agama Islam ialah agama negara dicoret dari undang-undang dasar itu sama sekali. Negara Turki bukan lagi negaranya agama, Islam di Turki bukanlah lagi agamanya negara. Di dalam bukunya "Turkey faces West" maka Halide Edib Hanoum menulis sebagai berikut (kecuali apa yang sudah saya sitirkan): "Geef de. Keizer wat des Keizers is, en God wat Godes is", – berikanlah kepada Allah apa yang bagi Allah. Orang Turki telah mempersembahkan apa-apa yang diperuntukkan bagi raja atau bagi negara: tetapi negara ini masih sahaja memegang apa-apa yang sebenarnya diperuntukkan bagi Allah. Kecuali jikalau "kantor urusan agama" dimerdekakan. Keccuali jikalau kantor tidak lagi di bawah penilikan kantornya perdana-menteri-menteri, maka kantor urusan agama itu akan tetaplah menjadi perkakas pemerin­tah. Di dalam perkara ini umat Islam tidak begitu beruntung dan tidak begitu merdeka seperti golongan-golongan Nasrani. Golongan-golongan Nasrani itu adalah badan-badan yang merdeka menentukan sendiri segala hal-hal yang mengenai iman dan mengenai agama, menurut keyakinan mereka sendiri-sendiri. Tapi umat Islam adalah terikat dengan rantai kepada politiknya pemerintah. Keadaan yang demikian ini adalah satu halangan besar buat kesuburan Islam di Turki, dan selalu mengandung bahaya, bahwa agama dibuat perkakas-keperluan-keperluan politik … Kalau pemerintah campur tangan di dalam bagian yang paling suci dari hak-hak-manusia itu, maka hal itu akan membawa akibat-akibat yang amat berbahaya. Itu akan merantai peri-kemanusiaan-kehidupan agama bangsa Turki, …

it would fetter the religious life of the Turks …

Dan kemerdekaan agama ini disambutlah pula dengan gembira oleh golongan kaum muda Asia. Atas nama kaum muda itu seorang studen berkatalah dengan gembira: "Kini kita merdeka dan bertanggung-jawab sendiri buat menentukan apakah kehendak-kehendak agama kita yang sebenarnya. Hiduplah agama Islam!"

Akh, saya punya kalam mau terus menulis sahaja, tetapi saya musti ingat bahwa "Panji Islam" bukan "monopoli" saya sendiri. Penulis­-penulis yang lainpun meminta tempat. Saya musti ingat kepada tuan-tuan, yang barangkali sudah mulai jengkel dan jemu, – sudah mulai berkata di dalam hati: "kapankah obrolan ini habis."

Akh, saudara­-saudara pembaca, barangkali memang benar kalau saya itu hanya mengeluarkan obrolan sahaja, kalimat-kalimat yang menjemukan, perkataan-perkataan yang membikin kepala pusing. Tetapi saya peringat­kan kepada Tuan-tuan dengan segenap saya punya keyakinan, dengan segenap saya punya ketandesan, dengan segenap saya punya jiwa yang selalu hendak menyala-nyala: soal yang maha-maha-penting, soal yang saya bicarakan, ini adalah soal yang maha-maha-penting, sepuluh, seratus, seribu kali lebih penting daripada soal furu' remeh-temeh yang seringkali kita perdebatkan dengan muka yang merah udang dan tangan yang memukul-mukul di atas meja. Soal ini adalah soal yang penting, di dalam sejarah Islam seribu tahun yang akhir, di sampingnya soal baik tidaknya rasionalisme di dalam agama. Sungguh, perbuatan Kamal Ataturk me­misahkan agama dari negara itu adalah satu perbuatan yang 100% mengenai sejarah-dunia, satu perbuatan van wereldhistorische beteekenis. Tradisi Islam yang sudah puluhan abad lamanya, ia matikan dengan satu coretan kalam sahaja! Ia punya keputusan akan menyelesaikan pemisahan Islam dari negara itu, yang barangkali mengkilat di dalam ia punya jiwa di dalam waktu yang hanya satu detik sahaja, ia punya ke­putusan itu adalah satu putusan yang menentukan nasib Islam buat ratusan tahun. Dengan meminjam perkataan Trotsky, ia punya putusan itu adalah detik-detik yang menentukan roman-muka sejarah buat berabad-­abad: ogenblikken, die het lot van eeuwen bepalen!

Saya menanya kepada Tuan: adakah getaran jiwa Than berkata juga, bahwa soal ini adalah soal yang menentukan hari-kemudiannya agama Islam? Adakah getaran jiwa Than berkata juga, bahwa sekali soal ini di kelak kemudian hari akan dihadapi juga oleh tiap-tiap rakyat Islam di muka bumi ini? Dan saya berkata kepada Tuan: siapa yang tidak insyaf akan maha-pentingnya soal ini, dia tidak ada rasa-sejarah setetespun jua di dalam ia punya darah, dia tidak ada "historisch instinct" sebesar kumanpun di dalam ia punya jiwa, – dia adalah seorang togog, seorang knul. Mufakat atau tidak mufakatnya kepada tindakan ‘Carnal, itu adalah lain; mufakat atau tidaknya itu, itu bolehlah kita perdebatkan terus, meskipun sampai merah kita punya muka atau hampir pecah kita punya urat-urat. Tetapidjangan sekali-kali, saya minta kepada Than, jangan sekali-kali, tuan tarik tuan punya selimut, putarkan tuan punya badan, tutupkan lagi tuan punya mata di atas bantal, sambil setengah-berfikir­ setengah-tidak: nou ya, selamat malam! Maaflah seribu maaf, – kalau tuan berbuat begitu, tuan sungguh adalah seorang knul. Bagi orang yang mengerti maha-maha-pentingnya soal ini, bagi dia menjadilah satu ke­nikmatan tidak tidur bermalam-malam karena mempelajarinya dalam­-dalam, satu kenikmatan membicarakan ataupun memperdebatkan hal ini dengan orang-orang yang "berisi", meskipun sampai merah-muka seperti udang!

Sungguh, pembaca tanamkan, camkan kepentingannya soal ini di­ dalam tuan punya ingatan buat selama-lamanya! Saya ulangi lagi dengan tandes saya punya harapan tempo hari: manakah studen Indonesia yang menghadiahkan kepada masyarakat Indonesia satu studi tentang hal ini yang obyektif dan saksama? Dia, niscaya akan mendapat terimakasihnya bagian umat Islam Indonesia yang berfikir. Dia menyelesaikan satu kewajiban, satu plicht. Sebab, – akh, belum pernah soal ini diakui maha-pentingnya oleh umat Islam Indonesia, belum pernah pula ia di­bicarakan zonder dendam dan zonder fitnah.

Sekali lagi saya berkata, Kamal Ataturk telah memindahkan satu fi'il maha-haibat yang mempunyai arti dalam sejarah dunia. Ia punya alasan-alasan, sepanjang pengetahuan saya, telah saya uraikan kepada Tuan: ia berpendapat, bahwa baik di dalam urusan ekonomi, maupun di­ dalam urusan politik, nyatalah aturan lama itu satu rem dan satu halangan bagi ketangkasannya negara, – negara Turki, yang terancam bahaya dari mana-mana, negara Turki, yang satu-satunya pembelaan-hidup baginya ialah ketangkasan, kedinamisan, kecepatan – berbuat sebagai kilat untuk menyusun kembali benteng-benteng jasmani dan rohani yang telah gugur. Negara harus ditangkaskan dan agamapun harus ditangkaskan, sebab baik negara maupun agama, dua-duanya menjadi lemah dan tiada daya-upaya karena terikat erat-erat satu kepada yang lain di dalam aturan yang lama. Bagi Kamal, ini adalah kenyataan. Keadaan-keadaan yang nyata, feiten dan sekali lagi feiten, yang tak dapat dibantah dengan alasan-alasan cita­-cita atau alasan-alasan idealisme. Ia adalah orang yang Hil, ia benci kepada orang-orang yang selalu melamun di awang-awang sambil menga­takan, bahwa di zaman Nabi atau di zaman kalifah yang empat, agama toch bersatu dengan negara. Karena feiten di zaman sekarang adalah feiten yang lain daripada empatbelas abad yang lalu, dan feiten di zaman sekarang itupun memaksa manusia mengambil tindakan-tindakan secepat kilat. Siapa yang tidak dapat mengambil tindakan seperti kilat di zaman sekarang ini, dia harus terima sahajalah kalau ia dipelantingkan oleh kilatnya se­jarah ke dalam jurangnya kebinasaan dan ketiadaan.

Kamal Ataturk, – kita mufakat kepadanya atau kita tidak mufakat kepadanya, – telah memberi bukti kepada sejarah buat selama-lamanya, bahwa ia cakap menangkap dan mengerti acinya sejarah yang telah ber­langsung beratus-ratus tahun dan cakap menguasai acinya sejarah buat ratusan tahun pula. Inilah yang membenarkan kehaibatannya ia punya nama: Kamal Pasya diganti dengan Kamal Ataturk, – Ataturk yang berarti Bapak Turki, dan Kamal yang berarti Benteng!

Benar atau salahnya ia punya perbuatan-haibat itu bagi Islam, – itu sebenarnya bukan kitalah yang dapat menjadi hakim. Yang dapat men­jadi hakim baginya, hanyalah sejarah kelak kemudian hari! Sejarah inilah yang kelak memutuskan: Kamal durhaka, atau ”Camal maha­bijaksana! "

Panji Islam", 1940

——