The Great Round World And What Is Going On In It, Vol. 1. No. 21, April 1, 1897 A Weekly Magazine for Boys and Girls

Chapter 2

Chapter 22,556 wordsPublic domain

Engkau menghendaki agama Kristen, tidakkah agama Kristen pula mengajarkan hal perikemanusiaan itu? Tidakkah agama Kristcn pula mengajarkan het God lccft bovcn alles, en Uw naasten ggelijk U zelven.

Sesama manusia harus dicintai, seperti mencintai diri kita sendiri. Jadi jikalau aku menggali rasa perikemanusiaan di dalam bumi Indonesia, itu adalah satu hal yang tidak meng-herankan. Sebagaimana juga tidak mengherankan jikalau aku menggali rasa Ketuhanan di dalam bumi Indonesia. Sebagai-mana juga tidak mengherankan jikalau aku menggali rasa kebangsaan di dalam kalbunya bangsa Indonesia.

Kedaulatan Rakyat

Demikian pula kalau aku menggali kecintaan kepada Kedaulatan Rakyat di dalam kalangan bangsa Indonesia. Itupun tidak mengherankan, bahwa bangsa Indonesia ini memang beribu-ribu tahun hidup di dalam alam demokrasi itu, walaupun demokrasi kita tidak sebagai apa yang dinamakan parlementaire atau Westerse democratie sekarang ini. Sejak zaman dahulu kita ini adalah bangsa yang demokratis. Sejak zaman dahulu kita memusyawaratkan segala sesuatu yang mengenai masyarakat kita. Sebelum ada teori-teori Montesqieu, Voltaire, Rousseau, sebelum teori trias-politica, sebelum ada parlemen-parlemen di dunia barat, kita sudah menjalankan demokrasi di dalam bentuk secara kuno. Tetapi demokrasi telah ada. Oleh karena itu rasa demokrasi ini tidak asing lagi bagi kita.

Sebelum ada parlemen-parlemen, kita telah mempunyai cara berpernerintah di desa-desa, dan di negara-negara yang demokrasi, walaupun demokrasinya itu adalah demokrasi yang sesuai dengan zaman itu.

Keadilan Sosial

Demikian pula kalau aku menggali di dalarn bumi Indonesia ini perasaan Keadilan Sosial. Tidaklah mengherankan pula, terutama sekali di dalam alam imperialisme kita gandrung kepada keadilan sosial. Kita gandrung kepada satu keadaan yang memberikan nyaman hidup kepada kita. Kita gandrung kepada cukup makan, cukup pakaian, cukup perumahan yang layak. Tidak perlu kuceritakan kepada Saudara-saudara betapa akibatnya imperialisme, kolonialisme, penjajahan kepada kehidupan dan perikehidupan kita. Kita bangsa Indonesia yang dahulu hidup di dalam alam kemakmuran, kita menjadi satu bangsa yang miskin di dalam alam imperialisme itu. Tidakkah dulu Saudara mengenal ucapan bahwa bangsa Indonesia dapat hidup dari uang 2 sen atau sebenggol seorang sehari karena isapan daripada kaum imperialisme itu. Padahal kalau kita melihat kitab-kitab zaman kuno yang mengingatkan kita akan zaman yang makmur itu: gemah ripah loh jinawi, toto tentrem kartoraharjo. Diceritakan masyarakat kita di zaman dahulu sampai poezie kita membawa alam yang seindahindahnya mengenai keadilan sosial itu. Kadang-kadang aku menyuruhkan dalang, jika dalang telah menceritakan kemakmuran bangsa kita di zaman dahulu, toto tentrem kartoraharjo katanya, gemah ripah loh jinawi, poro kawulo ijeg rumagang ing gawe, tebih saking cecengilan, adoh saking laku juti, bebek ayam rajokoyo enjang medal ing pangonan surup bali ing kandange dewedewe.

Sampai bebek dan ayam dikatakan pagi-pagi keluar sendiri ke tempat penggembalaan. Pada waktu magrib ternak ayam bebek ini pulang ke kandangnya masing-masing.

Kemudian datang imperialisme hidup di dalam alam kemiskinan. hidup dari sebenggol seorang sehari. Sebagai Dr Huender mengatakan een natie van loontrekkers en een koelie onder de naties. llidup dalam alam kesederhanaan, hidup di dalam alam kepapaan, kekurangan. Herankah kita bahwa kita lantas hidup di dalam alam idealisme ini ingin kepada keadilan sosial? Bahwa bangsa Indonesia gandrung kepada keadilan sosial itu? Heran-kah kita bahwa bangsa Indonesia itu mengenang-ngenangkan akan datangnya seseorang ratu adil yang bisa memberi "sandang pangan" yang layak kepada bangsa Indonesia itu? Dan herankah kita kalau aku menggali sila kelima ini dari buminya bangsa Indonesia yang hidup papa sengsara dan gandrung kepada keadilan sosial itu? Tidak!

Maka sekali lagi Saudara-saudara dan adik-adikku aku sekadar menggali keadaan-keadaan yang nyata, kemudian aku formuleer dan formuleer inilah dinamakan Pancasila. Kemudian tatkala aku menjadi Presiden Republik Indonesia dan mengunjungi daerah-daerah di seluruh Indonesia dari Sabang sampai hampir ke Merauke makin teguh perasaanku bahwa hanya Pancasila inilah harus kita pertahankan sebagai dasar negara. Aku melihat bahaya yang besar mengancam keruntuhan negara kita ini jikalau dasar Pancasila tidak kita pertahankan untuk dasar negara kita. Jangan Pancasila diaku oleh sesuatu partai! Jangan ada sesuatu partai berkata: Pancasila adalah azasku.

PNI tetaplah kepada azas Marhaenisme. Dan PNI boleh berkata justru karena PNI berazas Marhaenisme, oleh karena itulah PNI mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Tetapi jangan berkata PNI berdasarkan Pancasila. Sebab jikalau dikatakan Pancasila adalah ideologi satu partai, lalu partai-partai lain tidak mau.

Oleh karena itu aku ulangi lagi. Pancasila adalah dasar negara dan harus kita pertahankan sebagai dasar negara jika kita tidak mau mengalami bahaya besar terpecahnya negara ini. Saudara-saudara.

Hal negara, jagalah negara jangan sampai negara ini pecah. Untuk apa kita bcrjuang bcrpuluh-puluh tahun, tidakkah untuk negara ini? Dan tadi sebagai kuterangkan tidakkah kita telah gandrung kepada kesatuan dari Sabang sampai ke Merauke? Menggandrwngi satu negara yang meliputi satu territour dari Sabang sampai ke Merauke itu? Tidakkah itu tujuan perjuangan kita, hal yang baginya kita telah rela berkorban? Tidakkah untuk itu pemuda-pemuda kita rela mati di medan pertempuran? Tidakkah untuk itu kita mempunyai bangsa berkorban sampai sudah tidak bisa dinamakan pengorbanan lagi, karena pedihnya sudah tiada hingga lagi? Tidakkah untuk negara yang satu ini kita berjuang berpuluh-puluh tahun dan kemudian kita bertempur di dalam revolusi bertahun-tahun pula?

Negara adalah "wadah". Dari territour Sabang sampai ke Merauke ini adalah harus terbentang satu wadah yang besar. Di dalam wadah ini adalah masyarakat. Dan kalau Saudara-saudara atau siapapun, ingin masukkan ideologi, masukkanlah di dalam masyarakat ini! Ini tegas kukatakan beda antara wadah dengan masyarakat yang di dalam wadah ini.

Yang harus di sini itu, masyarakatnya. Wadahnya ini, jangan sampai retak. Engkau mempunyai wadah yang berupa piring, berupa gelas ataupun berupa bejana. Di dalam wadah itu dapat engkau isikan air, bier, stroop, kecap, segala apa yang dapat. Tetapi janganlah wadah ini retak. Negara menurut teori populer, adalah wadah. Menurut teori lain-lain, macam-macam. Misalnya salah satu teori yang amat terkenal, ialah teori daripada Marx. Karl Marx berkata bahwa negara adalah sekadar satu organisasi. Organisasi kekuasaan (macht organisatie) kata Marx. Apa sebab katanya, karena di dalam masyarakat selalu ada dua kelas yang bertentangan satu sarna lain. Kelas yang satu menundukkan kelas yang lain dan ingin mengekalkan penundukannya ini dan untuk menundukkan itu, kata Marx, maka kelas yang menang ini mengadakan macht-organisatie yang dinamakan negara. Ini teori Marx tentang negara.

Lenin. komunis yang terkenal malahan lebih populer lagi mengatakan. Pernah orang bertanya kepada Tovarich Lenin, apa negara itu? Lenin menjawab "de staat is een knuppel" (negara adalah pentung). Di dalam cara berpikir kaum Marxist memang negara adalah satu pentung. Negara adalah macht organisatie kata Marx sendiri. (organisasi kekuasaan daripada satu kelas yang berkuasa). Organisasi kekuasaan ini bisa dipakai untuk mementung ke luar, dapat dipakai untuk mementung ke dalam. Mementung ke luar, yaitu kalau ada musuh dari luar datang hendak menyerbu. Maka dihadapi dengan organisasi negara ini, dihadapi dengan alat-alat kekuasaan daripada macht organisatie ini. Dan alat kekuasaan itu berupa tentara, armada dan lain-lain sebagainya. Negara adalah macht organisatie yang mempunyai alat-alat kekuasaan untuk menahan musuh yang datang dari luar. Tetapi negara juga macht organisatie yang mempunyai alat-alat kekuasaan untuk mementung memukul musuh-musuh dari dalam. Yang dari dalam itu apa, pencuri-pencuri dan lain-lain sebagainya. Alat-alatnya ke dalam yang berupa hakim-hakim, penjara-penjara dan lain-lain.

Dia membantah pendapatnya kaum idealis yang mengata-kan bahwa negara adalah: de tot werkelijkheid van geworden idee. Kaum idealis, kaum yang disebut oleh Marx tidak berdiri di atas realiteit. Kaum idealis itu berkata bahwa negara adalah de tot werkelij kheid geworden idee. Jadi seperti satu pengelamunan, satu cita-cita kernudian terselenggara. Marx membantah akan hal itu, dan mengatakan akan hal itu, dan mengatakan negara adalah satu macht-organisatie, yang bukan timbul sebenarnya daripada idee, tetapi daripada verhoudingen, daripada klassen-strijd, perbandingan-perbandingan di dalarn masyarakat yang bertabrakan satu sama lain ini memaksa kepada keadaan terbentuknya macht-organisatie sebai:,ai kelas yang menang.

Dan olch karcna negara mcnurut anggapan Marx adalah macht organisatie daripada kelas yang menang, maka Marx berkata: di kclak kemudian hari jika telah tercapai satu masyarakat yang tidak berkelas (sekarang ini masih ada kelas kapitalis, kelas proletar), tetapi di kelak kemudian hari jikalau kelas kapitalis sudah hilang, tinggal satu masyarakat yang tidak berkelas katanya, semuanya itu satu golongan saja tidak ada kapitalis, proletar, tidak ada feodal tidak ada horige, di dalam masyarakat yang tidak ada berkelas lagi, kata Marx, dengan sendirinyapun negaranya lenyap. Satu maatschappij yang klassenloos akan menjelmakan juga satu maatschappij yang staatloos. Itu anggapan Marx.

Tetapi bagi kami, terutama sekali untuk menyelamatkan kita punya Republik Indonesia ini, kami menggambarkan negara ini dengan cara yang populer, yaitu menggambarkan gambaran wadah, agar supaya bangsa Indonesia mengerti bahwa wadah inilah yang harus dijaga jangan sampai retak. Dan wadah ini hanyalah bisa selamat tidak retak, jikalau wadah ini didasarkan di atas dasar yang kunamakan Pancasila. Dan jikalau ini wadah dibuatnya daripada elemen-elemen yang tersusun daripada Pancasila. Gelas terbuat dari gelas, cangkir terbuat dari porselen, keranjang terbuat dari anyaman bambu, periuk terbuat daripada tanah, belanga terbuat daripada tanah atau tembaga.

Wadah kita yang bernama negara ini, terbuatlah hendaknya daripada elemen-elemen yang tersusun dari Pancasila. Sebab hanya jikalau wadah ini terbuat daripada elemen-elemen itu saja, dan hanya kalau wadah ini ditaruhkan di atas dasar Pancasila itu maka wadah ini tidak retak, tidak pecah.

Aku berani mengatakan ini karena aku telah melihat sendiri di beberapa daerah daripada tanah air kita ini manakala sesuatu ide saja dipakai sebagai dasar, datanglah perpecahan. Ada daerah yang dengan tegas menyatakan moh tidak mau ikut itu aku hanya mau Pancasila. Pancasila itu saialah yang bisa mempersatukan kami scmuanva.

Oleh karena itu aku masih yakin baiknya Pancasila sebagai dasar negara. Ini wadah bisa diisi, dan mcmang wadah ini telah terisi masyarakat. Masyarakat ini yang harus diisi. Orang Islam isilah masyarakat ini dengan Islam. Orang komunis, masukkan-lah atau isilah masyarakat ini dengan komunisme. Orang Kristen, masukkanlah kekristenan di dalam masyarakat ini. PNI yang berdasar di atas marhaenisme, isilah masyarakat ini dengan marhaenisme, dengan satu masyarakat yang berdasar dengan marhaenisme. Masyarakatnya yang harus diisi. Tempo hari aku menggambarkan dengan tamzil lain, ini wadah diisi air, engkau mau apa, airnya diisi dengan warna apa, warna hijau, ya isilah dengan hijau air ini. Engkau senang warna merah, isilah dengan warna merah. Engkau senang dengan warna kuning, isilah air ini dengan warna kuning. Engkau senang kepada warna hitam, isilah air ini dengan warna hitam. Airnya yang harus diisi, bukan wadahnya. Wadahnya biar tetap dengan berdasarkan Pancasila, tetap terbuat daripada elemen-elemen Pancasila ini. Sebab bilamana tidak, maka wadahnya retak. Kalau retak, bocor. Bisakah kita mengisikan air di dalam beker yang retak? Tidak! Bisakah kita mengisikan susu di dalam beker yang retak? Tidak! Oleh karena itu kita harus jaga jangan sampai wadah ini retak.

Saudara-saudara

Inilah pokok daripada anjuranku kepada segenap bangsa Indonesia supaya mengerti betul-betul akan hal ini. Orang berkata aku diktator katanya memaksakan orang memakan Pancasila. Tidak! Aku tidak berdiktator. Pertama aku sekadar menjaga jangan sampai negara ini pecah. Dan sebagai telah kukatakan di satu tempat aku berbicara sebagai Presiden Republik Indonesia dan tatkala aku dijadikan Presiden Republik Indonesia aku harus mengucapkan sumpah. sumpah mem-pertahankan dan setia kepada UUD. Dan di dalain UUD ini Mukaddimahnya dengan tegas mengatakan hal Pancasila itu. Kita telah mengalami beberapa UUD Sementara. Bahkan sebelum ada UUD Senientara itu kita telah mengalami apa yang dinamakan Jakarta Charter. Di dalam Jakarta Charter telah disebutkan lima sila itu. Kemudian di dalam UUD daripada Negara Republik Indonesia yang pertama, Pancasila sebagai Mukaddimah, kemudian di dalam UUD RIS. Mukaddimah-nyapun berisikan Pancasila. Kernudian di dalam UUD Sementara yang sekarang ini, lagi-lagi Pancasila. Di atas UUD ini aku harus mengadakan surnpah. Tidakkah sudah sebaiknya sepantasnya seyogyanya seharusnya semestinya aku tidak berhenti-henti membela kepada Pancasila ini sebagai dasar negara. Dasar negara yang UUD-nya telah kusumpah. Dan bukan saja oleh karena aku telah bersumpah, tidak! Lebih daripada sumpah itu, ialah keyakinan di dalam dadaku bahwa Pancasila ini adalah satu-satunya yang dapat menyelamatkan Negara Republik Indonesia ini. Oleh karena itu aku dengan yakin pula berkata kepada semua orang harap Pancasila ini dipertahankan. Sebab jikalau Pancasila tidak dipertahankan sebagai dasar negara kita, kita nanti mengalami bencana. Bolehkah kita mempropaganda-kan ideologi kami? Boleh semerdeka-merdekanya. Tetapi negara, tetaplah letakkan di atas Pancasila.

Beberapa kali di dalam waktu yang akhir-akhir ini malahan aku berkata kita hendak mengadakan konstituante, hendak mengadakan pemilihan umum untuk konstituante dan DPR. Aku dengan tegas selalu berkata pemilihan umum buat apa, untuk memilih konstituante. Konstituante untuk apa, untuk menyusun UUD tetap. Apa sebab tetap, oleh karena UUD kita sekarang ini masih sementara. UUD tetap untuk apa, kataku untuk negara yang kita proklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945. Tidak untuk negara lain, negara baru. Tegas kataku, adakah orang yang hendak mau diajak membikin ULID baru bagi sesuatu negara lain sesuatu negara baru yang bukan negara 17 Agustus 1945?

Mungkin ada orang-orang yang demikian itu. Tetapi aku yakin Saudara-saudara tidak mau. Sebab itu aku berkata dan menganjurkan kalau diajak oleh seseorang mengadakan UUD tetap untuk sesuatu negara lain. negara baru, bukan negara yang kita proklamirkan bersama pada tanggal 17 Agustus 1945, dengan tegas aku berkata jangan mau!

Tidakkah kita untuk itu kita berjuang untuk negara yang kita proklamirkan 17 Agustus 1945? Kalau kita tidak berjuang lagi untuk negara yang 17 Agustus 1945, kalau tidak sekarang ini masih kita membanting tulang mengulur kita punya tenaga, memeras kita punya keringat untuk negara 17 Agustus ini lebih baik kita tidur, jangan bekerja jangan berjuang. Sebab negara ini yang kita cita-citakan sejak dari dahulu. Negara ini penluda-pemuda kita telah mengorbankan dia punya jiwa dan raga. Untuk negara ini bapak kita telah membakar dia punya rumah. Untuk negara ini kita punya pelayan-pelayan ikut berjuang menderita sehebat-hebatnya. Untuk negara ini kita pegawai-pegawai mengungsi ke gunung-gunung. Untuk negara ini kita punya gerilya kita punya TNI hancur habis-habisan. Untuk negara ini kita punya bumi hangus. Untuk negara ini kita punya pemimpin-pemimpin beriburibu masuk penjara ada yang digantung oleh Belanda. Tidakkah benar kataku ini?

Apa sebab sekarang kita mau membuat Undang-Undang Dasar tetap bagi sesuatu negara lain atau negara baru. Jangan! Jangan!

Adakah yang mengadakan negara lain? Ya ada, antara lain, Kartosuwiryo, Kahar Muzakkar, Daud Beureueh. Dan ada orang-orang yang simpati kepada Kartosuwiryo, Kahar Muzakkar, Daud Beureueh. Tetapi kita tidak mau dan kita mohon kepada Allah swa ya Allah ya Rabbih, semoga kita tetap kepada tekad yang semula yaitu setia kepada Republik Indonesia 17 Agustus 1945.

Saudara-saudara

Sekarang kita menghadapai soal ini: "Pancasila tetap sebagai dasar negara atau tidak". Aku sebagai Presiden Republik Indonesia dan lebih-lebih pula sebagai Bung Karno. aku tetap menganjurkan pakailah Pancasila ini tetap sebagai dasar negara kalau kita tidak ingin negara ini menjadi pecah.

Ini satu perjuangan yang mengenai dasar. Ini menjadi satu perjuangan untuk meyakinkan Saudara-saudara kita yang lain-lain yang belum yakin. Dan perjuangan yang demikian ini tidak bisa kita jalankan dengan diam-diam. Perjuangan yang demikian ini merninta kita mencurahkan segenap kita punya tenaga segenap kita punya daya penarik, segenap kita punya daya meyakinkan kepada orang lain. Kita harus bekerja keras sekeras-kerasnya. Tatkala dulu pemimpin-pemimpin menyebar-kan paham entah paham ke Islaman, entah paham kesatuan Indonesia, entah paham sosialisme, entah paham komunisme, entah paham Markhaenisme, mereka tidak duduk memeluk lutut. Mereka bergerak, meninggalkan kursi yang empuk-empuk, mereka masuk kampung keluar kampung, masuk desa keluar desa. Mereka menjalankan darma baktinya dengan memberikan tenaga yang 100%.

Kita sekarang menghadapi konstituante, pemilihan umum. Segenap jiwa ragaku ingin agar dasar Pancasila ini tetap dipakai oleh bangsa Indonesia. Aku sebagai Presiden Republik Indonesia tidak sering bisa meninggalkan Istana Negara atau Istana Merdeka ini. Kalau umpamanya aku manusia biasa bukan Presiden, insya Allah swa. tiap hari aku akan masuk kampung dan desa. Tiap hari suaraku kugunturkan dan isinya suaraku tak lain tak bukan, hai bangsa Indonesia jangan negara kita ini sampai retak. Jangan negara Republik Indonesia ini sampai terpecah belah. Marilah kita selamatkan negara ini, dan selamatnya hanya bisa di atas dasar Pancasila.

Aku minta kepadamu sekalian. untuk betul-betul menganjurkan hal Pancasila ini kepada segcnap rakyat agar supava selamatlah negara kita ini.

Sekian, terima kasih.